Diduga Melakukan Pelanggaran Simpatisan PDI-P Buat Ulah Saat Acara Kaesang, Bawaslu Pati Dalami Dugaan Pelanggarannya 

 

Pati, Batara.news | Jadi Sorotan Bawaslu Pati Aksi yang dilakukan oleh ratusan simpatisan pendukung partai politik peserta Pemilu 2024 (PDI-P) yang membuat kerusuhan di depan Rumah Makan Saptorenggo Baru saat kunjungan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Minggu (17/12) masih didalami oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Pati.

 

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, mengaku kecolongan dengan kehadiran ratusan simpatisan PDI-P yang membuat keramaian dengan menggunakan atribut partai.

 

Bersama dengan Satlantas Polresta Pati, pihak Bawaslu sebelumnya tidak mendapat laporan adanya aksi kampanye terbuka yang dilakukan oleh ratusan simpatisan itu.

 

“Kejadian yang kita temui kemarin diluar prediksi dan pantauan kami. Tidak ada pemberitahuan ke Polres ataupun ke kami terkait kegiatan yang dilakukan oleh segerombol orang yang membawa atribut peserta Pemilu. Saya sudah ketemu pimpinan partai, dikatakan bahwa itu diluar kendali partai,” ucap Supriyanto, Selasa (19/12).

 

Menanggapi apakah aksi tersebut melanggar kode etik kampanye atau tidak, Supriyanto sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu apakah aksi tersebut menyalahi aturan atau tidak.

 

Untuk kelanjutannya, dirinya meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi dari Bawaslu.

 

“Kami sudah lakukan penelusuran, beberapa informasi mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari Juwana. Kita tunggu saja dari tim yang bertugas disana. Nanti kalau sudah memenuhi unsur pelanggaran, kami sampaikan ke Gakkumdu,” imbuhnya.

 

Supriyanto sesumbar jika pihaknya tidak bisa serta-merta memutuskan apakah aksi kampanye terbuka yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat itu ada unsur pelanggaran Pemilu.

 

“Kita harus tahu dari berbagi sudut pandang. Pidana Pemilu itu kan macam-macam, unsurnya memenuhi atau tidak masih kita kaji. Tapi di undang-undang, bahwa mengganggu proses jalannya kampanye adalah hal yang dilarang,” tandas dia.

 

Dirinya berpesan agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi-aksi kampanye yang berpotensi memecah belah. Terlebih di tahun politik seperti saat ini, dikhawatirkan perpecahan di masyarakat terutama karena perbedaan pilihan politik.

 

/Red

program Istimewa PTSL Di Desa Kemamang Bojonegoro Di Sambut Bahagia

 

Bojonegoro,-Batara.news||Terbukti banget program sertifikat tanah massal yang biasa di sebut program PTSL adalah program istimewa demi mendapatkan kepastian hukum di Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro menyambutnya dengan antusias dan bahagia.

 

Selain memberikan kepastian Hukum yang bisa di rasakan masyarakat program ini juga sangat praktis sistematis di lakukan secara massal tidak rumit ,berbeda di bandingkan dengan pengurusan sertifikat secara Reguler.

 

Seperti di sampaikan Syamsul arif(ketua panitia)karena program ini istimewa persyaratan administrasinya juga simple tidak ribet,namanya juga istimewa cukup menyerahkan foto copy ktp kartu keluarga dan pipil pajak (SPPT)sudah langsung di proses

.program ini sangat bermanfaat membantu kami masyarakat bawah,” tutur Agus salah satu peserta program PTSL di desa Kemamang sela pengukuran sebidang tanahnya,

 

 

Sejumlah warga yang lain yang juga merasakan tak kalah semangat menyambut program ptsl yang di gulirkan pemerintah tersebut mengaku proses penerbitan sertifikat massal secara serentak biayanya sangat murah warga yg berusaha mengurus sertifikat tanah miliknya jasa perantara harus balik kanan karena biaya yang di patok sangatlah mahal.

 

 

Kami sangat senang adanya program PTSL secara massal kalau mengurus lewat jasa perantara sangat mahal.untuk satu bidang tanah biayanya berkisar 5 juta rupiah tergantung luas tanah yang di ajukan.kata warga lainya

 

 

Sementara kaur umum desa Kemamang Sutajam menyampaikan sejauh ini pelaksanaan program Ptsl mulai dari proses administrasi hingga pengukuran bidang tanah tidak ada persoalan berarti.

 

Dia juga menegaskan tidak ada lagi biaya tambahan di lapangan suasana kondusif berjalan dengan lancar ini terjadi tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang sangat memahami dan sadar akan hak kepemilikan tanah.

 

 

,” masyarakat sangat kompak dan antusias menyambut program PTSL ini.untuk pengukuran tidak di pungut biaya apapun

 

Untuk itu mari kita jaga suasana kebersamaan ini sehingga tidak ada lagi konflik pertanahan di tengah masyarakat,terang Sutajam.

Sembari menyebutkan berdasarkan data

Yang termasuk terdapat 249 bidang

Yang mengikuti program ini,”pungkasnya

 

(Al)

CV. Bali Terang Diduga Kelabuhi Polres Rembang Dengan Dokumen Perijinan Tambang Palsu

 

Blora, Batara.news | Sempat terperiksa terkait dugaan Tambang Batu Ilegal serta sempat menginap beberapa hari empat Truk pengangkut batu di Polres Rembang, Demi meloloskan dari jerat hukum CV. Bali Terang diduga manipulasi data tambang agar lolos dari jerat hukum.

 

Dugaan manipulasi data oleh CV.Bali Terang mulai terkuak saat beberapa awak media mengkonfirmasi terkait legalitas CV. Bali Terang di ESDM Blora, kejanggalan mulai terlihat nyata dan terkuak saat beberapa awak media melakukan investigasi.

 

Menurut, HADI, Kepala Seksi (Kasi) Geologi, Mineral dan Batu bara (Geominerba) Kantor cabang Dinas wilayah Kendeng selatan, memaparkan dengan detail terkait legalitas CV.Bali Terang di ruang kerjanya 18/12/23, ia menjelaskan, Bahwa ada kejanggalan terkait perijinan CV. Bali terang bahkan mungkin sangat bisa dipastikan ada pemalsuan Dokumen,

 

“Sebetulnya ada satu kejanggalan lagi yang sama dengan SK perpanjangan tadi, karena SK IUP eksplorasi itu ada kode wilayah yang di SK IUP operasi produksi itu berbeda” tegasnya.

 

” Kalau kita menyandingkan SK perpanjangan sama SK IUP OP itu memang ada banyak kejanggalan pak, termasuk dalam penulisan maupun nomer keputusan kemudian legalitas tanda tangan, kemudian lampiran Peta yang salah, yang kami sinyalir yang IUP Operasi Produksi ada ketidak sinkron data itu yang kami ragukan, untuk wilayah kali tengah Pancur”, imbuhnya.

 

Sementara pihak ESDM Blora sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak Polres Rembang melalui Kanit Reskrim Unit II Terkait adanya kejanggalan data legalitas CV. Bali Terang, dari pihak Polres Rembang kemudian menjawab akan dilakukan pengecekan terkait dugaan kejanggalan legalitas CV. Bali Terang.

 

Adapun upaya langkah pihak ESDM Blora akan di komunikasikan kepada kementerian di dalam permasalahan tersebut, ESDM maupun ke BKPM apakah benar adanya program tersebut.

 

/Mul

Kunjungan Kaesang DI Pati Memanas Gara-gara Ulah Ratusan Kenalpot Brong Dari PDIP

 

Pati, Batara.news Kunjungan Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep acara ngopi bareng relawan di Rumah Makan Saptorenggo Pati, Minggu (17/12/2023) mendapat sambutan ratusan massa berknalpot brong.

 

Ngopi bareng yang di gelar bersama 17 organ relawan yang sebelumnya berjalan lancar, tiba-tiba dari luar terdengar bunyi knalpot sepeda motor yang digeber-geber. Tamu yang menghadiri di rumah makan Saptorenggo mengira komunitas relawan dari 2 Tak.

 

Rupadi Cendo Pengawas Pemilu yang berada dilokasi membenarkan kejadian tersebut. Ratusan masa PDIP menggeber sampai memekakan telinga yang hadir, bahkan ada satu orang massa masuk ke halaman lokasi acara dengan memainkan gas sepeda motor.

 

“Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, datang pasukan banteng sekitar 100 orang dengan mengendarai sepeda motor bebagai jenis dengan kenalpot brong, bahkan sampai membuat arus lalu lintas macet,” ucap Rupadi, Minggu(17/12/2023).

 

Sontak aksi massa PDIP membuat 600 tamu undangan yang hadir emosi, bahkan sempat Kaesang keluar melihat massa yang memakai sepeda motor tapi sudah meninggalkan lokasi.

 

“Mas Kaesang sampai turun keluar pagar dan menghimbau agar tamu yang hadir tetap tenang, jangan diladeni dan terprovokasi,” tambahnya

 

Diketahui kedatangan Ketum PSI Kaesang Pangarep menghadiri acara ngopi bareng bersama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Plat K di Kabupaten Pati yang sebelumnya melakukan kunjungan di Jepara dan Rembang.

 

/Red

Ketum PSI Kaesang Safari Politik Di Pati, Berikut Beberapa Agendanya 

 

Pati, Batara.news | Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep bersama istri Erina Gudono melaksanakan safari politik di Kabupaten Pati pada Minggu pagi (17/12) bersamaan dengan hari bebas polusi atau car free day (cfd) dan pembagian ratusan ton ikan gratis kepada masyarakat.

 

Keduanya kompak mengenakan baju dengan kogi “Circle K Kaesang Pangarep”. Sebelum melakukan lawatan ke Bumi Mina Tani, keduanya diketahui menyempatkan diri safari ke Kabupaten Jepara.

 

Terlihat, anak bungsu dari Presiden Joko Widodo ini berjalan-jalan di alun-alun sembari meladeni foto bersama dengan masyarakat.

 

Diketahui setelah lawatannya di alun-alun Pati, Kaesang meneruskan kunjungannya ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Pelabuhan Juwana pada pukul 10.00 WIB. Kemudi berlanjut ke pelabuhan Tasikagung Rembang.

 

Ketum PSI ini kemudian menghadiri jamuan makan siang bersama dengan para lintas relawan Rumah Makan Saptorenggo Baru di Margorejo Pati. Dalam dialog tersebut, Kaesang berjanji akan menampung aspirasi yang datang dari masyarakat.

 

“Ya menampung aspirasi atau unek-unek dari petani, pelajar, pegawai honorer dan ibu-ibu,” jelasnya.

 

Sementara itu, salah satu Ketua Relawan Ahmad Sulaim Habibi dari relawan Bocahe Gibran Nusantara Korda Pati bersama Erick Agus Santoso Ketua relawan dari Jateng mengucapkan banyak terimakasih kepada Kaesang atas kunjungannya ke Kabupaten Pati. Menurutnya, kehadiran Kaesang sebagai sosok milenial yang terjun di dunia politik dapat dijadikan motivasi oleh kaum muda di Kabupaten Pati.

 

“Tentunya saya sebagai salah satu relawan cukup senang dengan kehadiran mas Kaesang. Apalagi beliau ini adalah putra seorang presiden sekaligus Ketum partai,” ucapnya.

 

Para relawan yang notabene juga pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka semakin optimis dengan kehadiran Ketum PSI (bagian dari Koalisi Indonesia Maju) dapat memenangkan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.

 

/Red

Lengkap Dalam Legalitas Tambang, Polres Rembang Kembalikan 4 Truk Pengangkut Batu

 

 

Rembang, Batara.news | Setelah melakukan pendalaman terkait dugaan tambang batu Ilegal terbukti tambang tersebut berijin resmi empat Truk pengangkut material batu yang sempat dititipkan di Polres Rembang kini telah dapat diambil kembali oleh pemilik truk Dum tersebut.

 

Dari laporan warga adanya dugaan tambang batu Ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, kemudian dilakukan pendalaman dan secara totalitas memeriksa perijinannya, setelah terperiksa tambang tersebut berijin sesuai aturan pertambangan.

 

Keterangan tersebut di sampaikan langsung oleh Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Yurkanain, saat di temui di ruangannya 14/12/23,

“Karena sudah kami klarifikasi aduan dari masyarakat kemudian kami datangkan pihak terkait dan dapat menunjukkan semua lengkap maka truk kita kembalikan ke pemiliknya masing-masing”, tegasnya.

 

Adapun ijin atau badan usaha yang di pakai oleh pelaku usaha tersebut yakni CV. Bali Terang yang sudah lengkap perijinannya,

 

“Apa bila pihak mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapannya maka barang tersebut bisa kita Naikkan menjadi barang bukti” imbuhnya.

 

Dari kelengkapan legalitas tambang tersebut yang ditunjukan kepada kepolisian Polres Rembang sudah termasuk melengkapi ijin IUP OP (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi).

 

/Red

,

Dandim 0720/Rembang Pimpin Langsung Penghijauan Dalam Rangka Hari Juang TNI Ad

 

Rembang, Batara.News- Dalam rangkaian peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat, Letkol Infanteri Yudhi Yahya, S.H., Komandan Kodim 0720/Rembang, kembali melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam pohon cemara. Kali ini, beliau tidak sendirian, tetapi turut didampingi oleh sang istri tercinta, Ny. Nita Yudhi Yahya. Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen dan kepedulian mereka terhadap lingkungan.

 

Pantai Karang Jahe dipilih sebagai lokasi penghijauan kali ini. Selain Letkol Infanteri Yudhi Yahya dan Ny. Nita Yudhi Yahya, rombongan terdiri dari para prajurit Kodim 0720/Rembang, anggota Persit, serta masyarakat sipil yang turut berpartisipasi. Semua bergabung dalam semangat untuk menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat.

 

Proses penanaman pohon cemara berlangsung dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Letkol Infanteri Yudhi Yahya dan Ny. Nita Yudhi Yahya ikut serta secara aktif dalam menanam pohon, menjadi contoh bagi semua peserta yang hadir. Mereka memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta untuk terus berperan dalam pelestarian lingkungan.

 

Selain kegiatan penghijauan, Komandan Kodim 0720/Rembang juga melaksanakan pemberian bingkisan kepada masyarakat sipil. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pemberian bingkisan tersebut diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.

 

Letkol Infanteri Yudhi Yahya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah turut serta dalam kegiatan penghijauan dan pemberian bingkisan ini. Ia juga mengajak seluruh prajurit Kodim 0720/Rembang untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan pelestarian alam.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bergabung dalam kegiatan ini. Mari kita terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kerjasama yang baik antara TNI Angkatan Darat, Persit, dan masyarakat sipil, kita dapat mewujudkan visi TNI Angkatan Darat maju bersama rakyat,” ucap Letkol Infanteri Yudhi Yahya.

 

Kegiatan penghijauan dan pemberian bingkisan ini merupakan salah satu upaya nyata dari Kodim 0720/Rembang dalam mendukung program TNI Angkatan Darat untuk menjaga lingkungan dan mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat sipil.

 

/Moel

Polres Rembang Dalami Dugaan Tambang Batu Ilegal

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang dalami dugaan adanya tambang Batu yang di duga ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Dan ada 4 Dum truck bermuatan baru yang di titipkan di Polres.

 

Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Zulkarnain, saat di temui di ruangannya, menyampaikan terkait 4 dum truck bermuatan Baru yang ada Polres Rembang, itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman, Senin 12 Desember 2023.

 

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena saya klarifikasi lagi itu bukan BB (Barang Bukti) tapi itu cuma titipan, dan kalau itu barang bukti, itu sudah tidak pidana yang harus kita tangani” ungkapnya.

 

Konteksnya ini masih penitipan dari pihak yang mempunyai truck-truck tersebut, karena memang di indikasikan adanya tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin,

 

“Terakhir kami masih melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti terhadap pihak-pihak terkait, dan rencana besok kemungkinan dari pihak terduga yang memiliki tambang di undang untuk memperlihatkan kelegalitasan tempat tambang tersebut,” katanya.

 

“Jadi apabila memang mereka bisa memperlihatkan legalitasnya otomatis itu bukan suatu tindak pidana,” tututpnya.

 

/Red

Lima Pemuda Jaringan Gangster Bersenjata Tajam Yang Bikin Onar Kini Mendekam Di Rutan Polresta Pati 

 

Pati, Batara.news | Lima Pemuda Jaringan Gangster Bersenjata tajam kini harus pertanggung jawabkan aksi koboinya, peristiwa tersebut sempat viral beredar videonya yang memperlihatkan aksi puluhan remaja yang membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit di jalan Tlogowungu-Gunungrowo turut Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Sabtu malam (2/12) lalu. Lima dari sepuluh orang diproses hukum oleh tim Satreskrim Polresta Pati.

 

Melalui dalam gelar acara Presrilis, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (6/12) mengatakan, penangkapan ini sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pemuda yang meresahkan.

 

Dikatakan, mereka yang terlibat adalah geng-geng yang sering membuat onar di jalanan dengan motif jenaka remaja.

 

“Adanya keluhan masyarakat adanya pemuda yang berkeliaran menggunakan senjata tajam. Kami razia untuk kami amankan, ada lima orang yang sedang diproses hukum. Dimana aksi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ungkap Onkoseno.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui geng yang ada di Pati berjumlah 5 hingga 6 kelompok geng. Dimana geng Pasukan Katak Beracun dan B22P adalah yang berhasrat ditangkap pada Sabtu (2/12) lalu.

 

Lanjut Onkoseno, diketahui dari aksi yang pernah dilakukan oleh geng tersebut, terdapat satu korban bacok akibat sajam yang dilakukan di jalan Pati-Gembong. Beruntung, korban yang tidak diketahui identitasnya tersebut masih bisa diselamatkan.

 

“Struktur geng masih kita pelajari, karena ini bisa sangat mudah muncul dan bubar kemudian ganti nama. Korbannya satu kondisi sudah membaik tapi luka cukup parah. Aksinya sudah beberapa kali kita amati,” imbuhnya.

 

Akibat perbuatannya ini, kelima pelaku diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

Sementara itu E, salah satu tersangka dari salah satu geng yang berkeliaran membawa sajam membenarkan atas tindakan yang telah dilakukan olehnya. Motifnya adalah saling ejek antar kelompok geng.

 

“Iya, pernah membacok di Gembong,” kata e dengan nada pelan.

 

/Red

Korban Lingkungan Dampak Berdirinya Hotel The Sato Kudus Mencari Keadilan Di Kejagung, Penegak Hukum Kudus Dirasa Mati Suri

 

Kudus, Batara.news | Masih menuntut Keadilan korban lingkungan akibat berdirinya Hotel The Sato Hotel atau Hotel Beauty yang beralamat di jalan Pemuda No. 77 Kudus Kabupaten Kudus Jawa Tengah sudah beroperasi kurang lebih empat atau lima tahun ini namun permasalahan akibat Pembangunan Gedung Hotel sampai saat ini belum kunjung selesai.

 

Tak ada upaya tegas Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah selaku pemberi ijin atas pembagunan Gedung tersebut seolah-olah menutup mata dan telinga atas pelanggaran yang di lakukan oleh pemilik hotel, menjadi tandanya besar ada apa dengan dengan Penegak Hukum dan Pemda Kudus Hingga tidak bisa menghadirkan keadilan bagi warganya yang menjadi korban tersebut.

 

korban yang di alami oleh Benny Gunawan Ongkowidjojo yang dinding rumahnya retak-retak parah nyaris roboh dan tanahnya ambles dan juga rumah Benny Djunaidi mengalami hal yang sama dinding rumahnya retak-retak, hingga pemilik tidak berani menghuninya terusir dengan sendirinya dikarenakan sangat rawan runtuh.

 

Benny Gunawan Ongkowidjojo Ketika di temui awak media di Kejaksaan Agung Jakarta mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Agung untuk mencari keadilan sebagai warga Negara Indonesia, atas apa yang di alaminya dari dampak di diijinkannya Pembangunan Gedung The Sato Hotel oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

 

Karna sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Kudus tidak pernah mengambil atau melakukan tindakkan tegas kepada pemilik The Sato Hotel itu.Ini saya lakukan bukan tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Kudus tapi saya (red.Benny Gunawan) dan Benny Djunaidi sudah putus asa semua laporan kami tidak ada artinya bagi para Pejabat yang berwenang di Kabupaten Kudus.

 

Bukan hanya itu saja, saya juga sudah mengajukan surat ke Pj.Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pada Hari Senin Minggu yang lalu melalui ajudan dan juga protocol,tapi sampai hari ini belum ada jawaban kapan bisa ketemunya. Saya fikir Bupati itu bapaknya Masyarakat,sudah sewajarnya saya mencoba untuk mengadu kepadanya tapi kekecewaan yang kami dapatkan karna tidak bisa ketemu, makanya kami mencoba melaporkan apa yang terjadi pada kami ke Kejaksaan Agung dan Ke Mahkamah Agung untuk bisa mendapatkan keadilan,” Katanya kepada lirepost.com di Kantor Kejaksaan Agung RI. Selasa 05/12/2023

 

Benny Djuanidi menambahkan,kami ingin mendapatkan keadilan. Maka dari itu pihak-pihak terkait yang terlibat dalam permasalahan Pembangunan Gedung Hotel The Sato Hotel kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Republik Indonesia agar bisa mendapatkan sangsi atau hukuman atas apa yang sudah mereka lakukan.

 

Dan ini juga bagian dari efek jerah bagi para pejabat untuk tidak melakukan hal yang sama kepada orang lain. Cukup kami saja yang menjadi korban atas kesewenangan para oknum pejabat yang terlibat tersebut,” katanya dengan tegas.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.