Diduga Melakukan Pelanggaran Simpatisan PDI-P Buat Ulah Saat Acara Kaesang, Bawaslu Pati Dalami Dugaan Pelanggarannya 

 

Pati, Batara.news | Jadi Sorotan Bawaslu Pati Aksi yang dilakukan oleh ratusan simpatisan pendukung partai politik peserta Pemilu 2024 (PDI-P) yang membuat kerusuhan di depan Rumah Makan Saptorenggo Baru saat kunjungan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Minggu (17/12) masih didalami oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Pati.

 

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, mengaku kecolongan dengan kehadiran ratusan simpatisan PDI-P yang membuat keramaian dengan menggunakan atribut partai.

 

Bersama dengan Satlantas Polresta Pati, pihak Bawaslu sebelumnya tidak mendapat laporan adanya aksi kampanye terbuka yang dilakukan oleh ratusan simpatisan itu.

 

“Kejadian yang kita temui kemarin diluar prediksi dan pantauan kami. Tidak ada pemberitahuan ke Polres ataupun ke kami terkait kegiatan yang dilakukan oleh segerombol orang yang membawa atribut peserta Pemilu. Saya sudah ketemu pimpinan partai, dikatakan bahwa itu diluar kendali partai,” ucap Supriyanto, Selasa (19/12).

 

Menanggapi apakah aksi tersebut melanggar kode etik kampanye atau tidak, Supriyanto sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu apakah aksi tersebut menyalahi aturan atau tidak.

 

Untuk kelanjutannya, dirinya meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi dari Bawaslu.

 

“Kami sudah lakukan penelusuran, beberapa informasi mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari Juwana. Kita tunggu saja dari tim yang bertugas disana. Nanti kalau sudah memenuhi unsur pelanggaran, kami sampaikan ke Gakkumdu,” imbuhnya.

 

Supriyanto sesumbar jika pihaknya tidak bisa serta-merta memutuskan apakah aksi kampanye terbuka yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat itu ada unsur pelanggaran Pemilu.

 

“Kita harus tahu dari berbagi sudut pandang. Pidana Pemilu itu kan macam-macam, unsurnya memenuhi atau tidak masih kita kaji. Tapi di undang-undang, bahwa mengganggu proses jalannya kampanye adalah hal yang dilarang,” tandas dia.

 

Dirinya berpesan agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi-aksi kampanye yang berpotensi memecah belah. Terlebih di tahun politik seperti saat ini, dikhawatirkan perpecahan di masyarakat terutama karena perbedaan pilihan politik.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *