Polres Blora Akan Tindak Tegas Stopel Dan Galian Ilegal Di Tambaksari Blora 

 

Batara.news | Polres Blora Segera Tindak Tegas Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari kecamatan Blora, yang diduga tidak kantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan.

 

Kasatreskrim Blora Selamet menanggapi dan menjelaskan saat dikonfirmasi awak media 26/9/23 melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa mengenai Tambang dan Stopel tersebut ia belum tahu adanya, Dengan alasan ia baru saja tugas Di polres Blora, “bersama anggota akan segera kami cek dilapangan”, tegas Selamet Kasat Reskrim polres Blora.

 

Sementara pihak pengelola Stopel dan Galian C yang diduga Ilegal, berinisial GT sampai saat ini masih belum memberikan hak jawab, inisial GT memilih bungkam dan diam menyimpan banyak tanda tanya dalam kebenarannya.

 

 

Disisi lain menurut data yang dihimpun oleh awak media Stopel tersebut material yang dikumpulkan dari beberapa Galian Ilegal di kirim ke salah satu pabrik semen, yang menjadi pertanyaan GT dapat masuk menggunakan data dukung ijin resmi daria mana?

 

Dengan adanya informasi tersebut polres Blora dapat menindak tegas dengan adanya kegiatan ilegal tersebut, termasuk dugaan pemalsuan data dukung perijinan yang dipakai menjadi rekomendasi pengiriman material ke salah satu pabrik semen.

 

 

Untuk mengurai kebenaran tersebut berita kembali update, dengan hasil tindak lanjut dari kepolisian Polres Blora, yang akan secara langsung cek lokasi dan langkah penegakan hukum.

 

/Red

Bangunan Jalan Rabat Beton Terkesan Asal Jadi, Telan Anggaran 372 Juta Dari Anggaran DD Desa Pasucen

 

Pati Batara.news || Proyek Pembangunan Rabat Beton 11 Jalur Pertanian di Blok Wuni, Dukuh Wonokerto, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, di duga tidak sesuai spesifikasi atau pengerjaannya terkesan asal-asalan, Senin (25/9/2023).

 

Pantauan media di lokasi, bangunan Rabat Beton terlihat ada beberapa titik sudah retak dan untuk ketinggian bangunan tidak sesuai yang ada di papan informasi. Dan di sinyalir proyek bangunan tersebut tidak sesuai Spesifikasi.

 

Gambar proyek jalan Beton Desa Pasucen

 

Proyek dengan anggaran Rp 372.627.000, dengan Volume Panjang 1008 Meter, Lebar 0,06 Meter dan Tinggi 0,15 Meter, yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, seakan-akan di buat Bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk meraup keuntungan.

 

 

 

Di lokasi proyek awak media mencoba untuk mengukur ketinggian bangunan Rabat Beton dan tingginya bervariasi, ada yang 0,12 dan ada yang 0,13 Meterpadahal untuk tingginya harus 0,15 tapi ada yang tidak sesuai dengan yang ada di papak kegiatan.

 

Sementara, Wiwik Hadiyanto, Kepala Desa Pasucen, saat di konfirmasi Via Chat WhatsApp dia menyampaikan kalau pembangunan proyek Rabat Beton itu sudah sesuai spesifikasi.

 

“Tingginya 0,15 Meter dan di papan proyek ada,” singkatnya saat di hubungi via chat WhatsApp, Senin 25 September 2023.

 

Saat Kades di minta tanggapannya terkait bangunan rabat beton yang tingginya cuma 0,12 dan 0,13 Meter yang bersangkutan menyampaikan nanti biar di monev (Monitoring dan Evaluation) dulu. Dan disinggung kapan untuk monev nya Kades tidak mau membalas chat WhatsApp.

 

/*/Red

Diduga Stopel Ilegal Menjadi Tempat Stok Material Bahan Baku Semen, Dari Tambang Ilegal, Di Tambaksari Blora 

 

 

Batara.news | Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari kecamatan Blora, diduga tidak kantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan meskipun dipinggir jalan raya, ironisnya tak ada langkah upaya aparat menindak tegas, kenapa?

 

Bahan material terkumpul sekala besar dikelola oleh Inisial “GT” kegiatan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu, dengan cara mengumpulkan material dari beberapa titik galian ilegal diwilayah Desa Medang kecamatan Blora, kemudian ditampung di Stopel Desa Tambaksari Kecamatan Blora.

 

Kegiatan tersebut beberapa waktu terpantau oleh awak Media sampai saat ini 23/9/23 masih beroperasi, bahkan untuk menyiasati kegiatan supaya aman mereka menjalankan kegiatannya saat malam hari dengan menggunakan armada angkut jenis Tronton.

 

Menurut data informasi yang dihimpun oleh awak media, beberapa Galian di wilayah Desa Medang tidak mengantongi ijin lengkap, dan tetap beroperasional, termasuk Stopel milik inisial GT yang diduga tanpa ijin lengkap juga, seolah tak ada gendala apa-apa dan kebal hukum.

 

Terpisah, Kades Medang Wiwik Suhendro, membenarkan adanya beberapa galian C ilegal di wilayahnya, namun sebagian sudah tutup kadang buka, “saya kurang tau persis, ijinya itu kurang ijin apa gitu lho ” tegas kades Medang.

Disinggung apakah material tersebut di pakai untuk mengisi Stopel milik inisial GT ? “Ya kayaknya seperti itu” imbuhnya.

 

Sementara GT beberapa kali di konfirmasi lewat telfon WA tidak ada respon, dan juga tidak ada membalas konfirmasi tertulis dari awak media, justru sengaja memblokir nomor awak media, sampai berita ini diterbitkan GT tidak dapat dikonfirmasi.

 

/Red

Bertekat Raih WBK, Lapas Bojonegoro Laksanakan Studi Tiru Ke Lapas Kelas IIB Mojokerto 

 

 

Batara.news || Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Pembangunan Zona Integritas (ZI) dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian, pembangunan ZI menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

 

Meraih predikat WBK adalah merupakan harapan dari Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sehingga untuk meraih predikat tersebut Lapas Bojonegoro terus berproses, bertekad, tumbuh dan bergerak dalam memberikan pelayanan yang prima kepada semua pengguna jasa di Lapas Bojonegoro.

 

Dalam mewujudkan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro (Rony Kurnia) didampingi oleh beberapa Tim ZI melaksanakan studi tiru ke Lapas Kelas II B Mojokerto. Kedatangan rombongan Lapas Bojonegoro disambut oleh Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Dedy Cahyadi . Kegiatan diawali dengan Presentasi oleh Tim Unggulan Lapas Kelas II B Mojokerto terkait pelayanan prima mereka kepada masyarakat. Disini Tim ZI Lapas Bojonegoro sangat kagum serta mempelajari apa yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas II B Mojokerto agar dapat di terapkan pada Lapas Bojonegoro nantinya.

 

Kepala Lapas Mojokerto, mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas kunjungan dari Lapas Bojonegoro dan mengatakan bahwa pihaknya juga masih terus belajar dan berproses dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

 

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim Lapas Bojonegoro yang langsung dipimpin oleh Kalapas Bojonegoro. Disini kami juga sama-sama belajar agar bisa lebih baik lagi untuk mengupgrade diri serta pelayanan kami. Dengan datangnya Lapas Bojonegoro kesini juga menunjukkan keseriusan Lapas Bojonegoro untuk meraih predikat WBK.

 

Sengaja tadi kami ajak tour terkait program-program yang telah kami laksanakan. Satu sisi agar bisa dijadikan referensi, disisi yang lain agar terjalin persaudaraan antara Tim ZI Lapas Bojonegoro dan Tim ZI Lapas Mojokerto, sehingga jika ada kesulitan kedepannya, bisa langsung ditanyakan”, Ungkap Dedy.

 

Disisi yang lain Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia juga menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru ini merupakan wujud komitmen dari Lapas Bojonegoro, bahwa sangat sungguh-sungguh untuk mengikuti kontestasi WBK.

 

“Studi tiru ini diperlukan untuk mempersiapkan Lapas Bojonegoro menuju kontestasi WBK, sekaligus untuk memperoleh referensi dan perbandingan yang akan kita sesuaikan dengan kondisi Lapas Bojonegoro”, ungkap Rony. Tak lupa Rony Kurnia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ka. Lapas Mojokerto dan jajarannya yang telah menerima dan membagikan ilmu serta trik-trik sehingga Lapas Mojokerto memperoleh predikat WBK.

 

Setelah kegiatan kunjungan, Rony Kurnia berharap jajaran Lapas Bojonegoro mampu mengambil manfaat sebesar-besarnya pada momen kunjungan studi tiru ini. “Proses menuju WBK ini bukan cuma masalah inovasi, tapi paling penting adalah adanya perubahan mendasar pada mindset dan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas, inovasi hanya menjadi penunjang saja, perkuat SPIP dan manajemen risiko sebagai landasan kegiatan dan layanan publik kita”, tutup Rony.

 

/Ali

Ngawur Dalam Menggunakan Material Untuk Talud Di Desa Bangsalrejo, Diduga Ada Yang Ingin Cari Untung Besar Di Balik Itu

 

 

Pati, Batara.news || Pengerjaan Proyek Pembangunan Talud Di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, di duga tidak sesuai RAB dan pengerjaannya asal-asalan, dengan material yang tidak sesuai RAB.

 

Berdasarkan Pantauan media di lokasi, bangunan Talud yang ada 2 titik di satu lokasi, bangunannya di duga tidak sesuai Spesifikasi, Hal itu, karena pasir yang di gunakan terlihat jelas pakai pasir sungai dan untuk bangunannya miring disinyalir lebarnya tidak sesuai.

 

Proyek dengan anggaran Rp 202.378.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023 dan anggaran Rp 120.133.300 yang bersumber dari Silpa 2022, seakan-akan di buat Bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk meraup keuntungan.

 

Di lokasi proyek awak media saat ketemu sama Team Pelaksana (TPK), Di arahkan ke Balai Desa Ketemu Kepala Desa, tapi saat mau di Balai Desa, Kades tidak bisa ditemui untuk di konfirmasi.

 

Sementara, Jasman, Kepala Desa Bangsalrejo, Saat di konfirmasi melalui via telfon WhatsApp dia menyampaikan kalau pembangunan proyek talud itu sudah sesuai spesifikasi.

 

“Pasir itu campuran mas, itu pasir Muntilan dan pasir biasa, tapi muntilannya cuma sedikit cuma buat yang atas, dan kalau itu tidak miring nanti malah tidak kuat makanya kita buat miring bangunannya mas, dan untuk lebarnya saya kira sudah sesuai mas,” katanya.

 

/Red

Polsek Tayu Segera Cek Dugaan Aktifitas Gain C Ilegal Di Desa Pundenrejo Tayu

 

 

Pati, Batara.news|| Aktifitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seakan-akan tidak memperdulikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dan di sinyalir kebal hukum.

 

Dari pantauan media di lapangan, Kamis (14/9/2023) ada tambang Batu yang di duga tak mengantongi izin bebas melakukan aktivitas galian tambang ilegalnya di Kecamatan Tayu, kabupaten Pati, tepatnya di Desa Pundenrejo

 

Aktivitas tambang sudah berlangsung lama, pengelolanya dengan inisial (H), kegiatan sendiri sudah beraktivitas bertahun-tahun, dan aman tak tersentuh dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Selain di duga tak mengantongi izin, aktivitas tambang galian ilegal juga di duga tidak memperhatikan dampak lingkungan warga sekitar lokasi tambang dan pengguna jalan, dan pemandangan berdebu setiap kali berpapasan dengan mobil pengangkut hasil tambang sangat mengganggu.

 

Sementara, Aris, Kapolsek Tayu saat di konfirmasi terkait tambang galian batu di Desa Pundenrejo milik inisial (H) melalui via telfon WhatsApp menyampaikan, itu dulu sempat kita cek mas, dan waktu itu tutup dan kita belum ngecek lagi.

 

“Waktu itu sudah tak suruh tutup, karena izinnya baru di urus, tolong kalau belum ada izinnya di tutup dulu Bu, dan itu dulu tak suruh ngecek langsung sama pak Kanit,” tegasnya.

 

Sampai berita ini ditayangkan, dari pihak pengelola Tambang galian Batu yang diduga tidak mengantongi izin saat di konfirmasi via telfon WhatsApp dan via chating tidak ada respon sama sekali.

Berita selanjutnya akan ditayangkan kembali setelah mendapatkan konfirmasi ulang dari Polsek Tayu.

 

 

/Red

Berkunjung Ke Lapas Pati, Punggawa RS Mardirahayu Kudus Dibuat Terpesona Oleh Bakery Karya

 

 

PATI, BATARA.NEWS – Sejumlah punggawa serta tenaga medis Rumah Sakit Mardirahayu Kudus langsung kepincut setelah berkunjung dan merasakan roti buatan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah.

 

Tak tangung-tanggung, bahkan salah satu petugas medis RS Mardirahayu Kudus, Dr Sri Pinangsih, berencana akan membantu melakukan pemasaran produk roti karya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Pati secara digital.

 

“Kedepan akan kami bantu pasarkan roti karya WBP Lapas Pati secara digital. Karena roti ini sangat berkuwalitas dan berkelas bakery, selain rasanya yang enak, teksturnya juga empuk, ditambah harganya juga sangat murah meriah.” singgungnya, Rabu, 13 September 2023.

 

Sementara, Febie Dwi Hartanto, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pati, melalui Eko Budi, Kasi Pembinaan Pendidikan dan Giat Kerja (Binadik dan Giatja) mengaku berterimakasih dengan adanya bantuan promosi dari para punggawa RS Mardirahayu Kudus.

 

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan trimakasih. Dan semoga dengan adanya bantuan promosi dari para pegawai dan tenaga medis RS Mardirahayu ini roti butan WBP Lapas Pati dapat dikenal masyarakat secara luwas.

 

Setidaknya ada 4 jenis roti berkwalitas rasa bakery karya Warga Binaan Lapas Pati. Yaitu Denis, Pisang Coklat, Boy dan Komyang. Selain itu, per satu roti hanya dijual 3000 rupiah.

 

/Red

Kelompok Tani Kamulyaning Tani, Bertanggung Jawab Memperbaiki Proyek P3-TGAI, Bangunannya Kini Siap Untuk Di Manfaatkan Oleh Petani 

 

 

Pati, Batara.news || Berujung bangunan proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo di kecamatan Gabus akhirnya di perbaiki usai di setelah disorot dan kurang dalam perbaikan oleh beberapa awak media, kini sudah di perbaiki beberapa kerusakan proyek tersebut.

 

Dalam tinjauan kembali bersama ketua kelompok Tani Kamulyaning Tani Samsul Hadi, memperlihatkan secara langsung di lapangan Rabu 13/9/23, perbaikan yang mana menjadi tanggung jawab pelaksanaan kerja tersebut.

 

” di keretakan itu sudah saya perbaiki semua dan kebetulan ini juga masih dalam proses masa pemeliharaan, jadi memang masih tetap menjadi tanggungan kami sebagai pelaksana proyek”, tegas ketua Kelompok Tani Kamulyaning Tani.

 

Disisi lain Kepada Desa Tambahmulyo juga sudah mengecek kembali usai diperbaiki sehingga harapannya menjadi bangunan irigasi yang awet dan dapat bermanfaat untuk petani Desa Tambahmulyo kususnya.

 

Dengan adanya tanggung jawab penuh kelompok tani Kamulyaning Tani, komitmen dan serius dalam melaksanakan pekerjaan proyek P3-TGAI di Desa Tambahmulyo bisa bermanfaat penuh dalam menunjang kebutuhan petani dalam menuju ekonomi yang baik dan menjadi petani yang maju.

 

/Red

 

 

 

Lapas Kelas IIA Bojonegoro Raih Penghargaan Bergengsi Bidang Pengelolaan Keuangan

 

 

Bojonegoro, Batara.news || Lapas Kelas IIA Bojonegoro Kanwil Kemenkumham Jatim meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengelolaan keuangan. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan itu diterima langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim bersamaan dengan 2 Satker Kemenkumham jatim lain,Selasa,12/09/23.

 

Satker tersebut adalah Kantor Imigrasi Kediri, Kantor Imigrasi Jember dan Lapas Bojonegoro. Ketiganya menyapu bersih penghargaan pada Kategori Pengelolaan IKPA Pagu Sedang. Yang membanggakan disini adalah Lapas Bojonegoro merupakan satu-satunya instansi pemasyarakatan dari Jawa Timur yang menerima penghargaan ini.

 

“Alhamdulillah untuk bidang pengelolaan IKPA Pagu Sedang seluruh penghargaan disabet jajaran kami,” ujar Rochim usai menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid pada High Level Executing Agency Dialogue Tahun 2023 yang digelar Ballroom Hotel Shangri La.

 

Rochim juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wahana Evaluasi dan Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran yaitu para Pimpinan utama Satker Kementerian Negara/Lembaga, termasuk 35 BLU di Jawa Timur. Beserta Pemerintah Daerah selaku pengguna anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dengan Kuasa Bendahara Umum Negara.

 

“Seluruh kementerian/ lembaga yang hadir dalam forum dialog ini sepakat mendorong percepatan belanja pemerintah,” ujarnya.

 

Sementara itu Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia juga menyampaikan bahwa, hal ini menjadi capaian yang sangat membanggakan bagi jajarannya. Sekaligus jadi indikator bahwa Lapas Bojonegoro mampu melaksanakan pembinaan yang dilakukan kantor wilayah dengan baik.

 

“Kami harap capaian ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan untuk capaian-capaian yang lain, sehingga bisa terus memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham,” tutup Rony.

 

/Red

Tak Bayar Takmasalah: SMPN-1 Kayen Adakan Iuran Berdalih Sukarela Tapi Ada Nominal Rp.800 perwali Murid

 

 

Pati, Batara.news || Selalu menjadi Problem setiap diadakannya pungutan di sekolah Negeri, dan selalu memakai dalih iuran secara suka rela. Namun ironisnya ada nominal tinggi yang dibebankan hingga mencapai 800 ribu perwali murid.

 

Hal ini, terjadi di sekolahan SPM N 1 Kayen, yang memanggil para wali murid untuk diberikan penjelasan perihal terkait iuran sukarela dari pihak sekolah dan Komite yang dirapatkan pada tanggal 4 dilanjutkan lagi di tanggal 9/9/23.

 

Farid, Kepala Sekolah SMP N 1 Kayen saat dikonfirmasi di sekolahan terkait iuran sukarela tapi ada nominal, dia menyampaikan kebenarannya kalau ada iuran sukarela dari sekolah untuk wali murid.

 

“Iya mas, kami menarik uang iuran untuk pembangunan di SMP N 1 Kayen, itu sudah kita rapatkan sama Komite Sekolah di tanggal 4 dan di lanjut kemarin tanggal 9 September 2023,” katanya.

 

Ia juga menambahkan, kalau iuran sukarela ada pengecualian untuk yang di bebaskan iuran sukarela, adalah anak Yatim, Piatu ada potongan 10% dan Yatim Piatu sama yang tidak mampu minta surat keterangan dari Desa kalau tidak mampu.

 

“Untuk pembayaran mulai per hari ini, Senin 11 September dan kita kasih waktu pembayaran Sampai 1 tahun mas, mau sebulan di cicil berapa aja tidak apa-apa,” tambahnya.

 

Ditempat terpisah, salah satu orang tua wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya karena takut di intervensi, menyayangkan hal tersebut karena merasa keberatan.

 

“Saya sebenarnya merasa keberatan mas, dan tidak hanya saya, banyak ibu-ibu wali murid juga merasa keberatan dengan adanya pungutan yang katanya sukarela tapi mematok bajet sekian,” sesalnya.

 

Sementara, Fauzin, Sarpras SMP saat ditemui di ruangannya dia menyampaikan, kalau ada yang tidak mau nyumbang itu juga tidak apa-apa, tapi harus bilang kepala sekolah dengan alasan tidak mampu.

 

“Yang kaya raya saja kalau tidak mau nyumbang tidak apa-apa dan tidak boleh di paksakan. Karena sumbangan sukarela itu tidak ditentukan nominalnya dan waktunya, mau nyumbang Rp 100.000 setahun tidak apa-apa,” tegasnya.

 

“Dengan adanya keadaan yang ada di SMP N 1 Kayen, saya mewakili atas nama Disdik yang seharusnya membinanya saya mohon maaf dan mohon masyarakat (wali murid) tolong di beri pengertian kalau ada yang keberatan tidak usah nyumbang,” tambahnya.

 

Dan saya perjelas, sekolah memang tidak boleh melakukan pungutan, dan yang kedua pengurus komite bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat.

 

“Tapi itu pun kalau ada yang memberikan dan nominalnya tidak di tentukan (Bebas) tidak ada batas waktunya dan tidak memikat karena itu sudah tertera berdasarkan Permendikbud nomer 75 tahun 2016,” tutupnya.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.