Gerak cepat, Polisi Berhasil menangkap Pelaku Curanmor di Pati

Pati, Batara.news| Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, pada Rabu (05/02/2025) berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor milik Zaini Mubarok (29) Warga Perumahan Kusuma Asri 6, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

 

Waktu kejadian pada Selasa, 04/02/2025 diketahui pukul 06.00 WIB, sepeda motor merk Honda Revo hilang saat diparkir di teras rumah. “Saat saya bangun tidur hendak pergi ke pasar, mendapati motor saya sudah hilang” ujar Zaini.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengungkapkan unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah menangkap pelaku seorang lelaki berinisial MDS (38) warga Tlogowungu, Pati.

 

AKP Mujahid menjelaskan korban lapor ke Polsek Tlogowungu pada Rabu 05/02/2025 pukul 13.00 WIB, kemudian petugas unit reskrim Polsek Tlogowungu melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan, di hari itu juga pukul 20.00 WIB sebelum diperjualbelikan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan beserta pelaku. “Jadi hanya berselang tujuh jam, pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan di Alfamart Margorejo Pati. Untuk penanganan kasus lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskrim Polresta Pati” jelasnya.

 

“Modus operandi pelaku masuk pekarangan rumah, merusak paksa rumah kunci motor dengan kunci palsu ”, ujar Kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat, Tutupnya.

 

(Humas)

Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latorsar Teritorial

BOJONEGORO, – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pfofesionalisme prajurit, Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen tahun 2025 di Markas Kodim setempat, Kamis (30/1/2025).

 

Adapun materi Latihan Dasar Perorangan (Latorsar) ini sesuai dengan Buku Pedoman Umum Prajurit (BPUP) 2 sampai dengan 8 diantaranya Pam dan Intelijen, Ilmu medan, pionir, teknik pertempuran dasar, pengetahuan senjata ringan, siber, hukum, dan lainya.

 

Kapten Inf Surahmat, selaku Komandan Latihan (Danlat), menyampaikan bahwa kegiatan Latorsar dilaksanakan dengan tujuan untuk memelihara, serta meningkatkan kemampuan baik itu pengetahuan, maupun ketrampilan perorangan dasar yang sesuai dengan tingkat kecakapan/pangkat masing-masing prajurit teritorial dalam upaya mewujudkan prajurit yang profesional.

 

Sebagai Satuan Teritorial, TNI dituntut profesional dalam melaksanakan tugas dan harus benar-benar bertanggung jawab sesuai jabatan yang diemban termasuk meningkatkan kwalitas dan kemampuan setiap prajurit demi keberhasilan tugas khususnya yang bertugas di komando kewilayahan.

 

“Untuk itu, ikuti latihan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Serap semua ilmu yang sudah diberikan oleh para pemateri, sehingga para prajurit selalu siap dalam melaksanakan tugas teritorial dilapangan,” pesan Danlat Kapten Inf Surahmat.

 

/Al

Lapas Pati Tingkatkan Kepedulian Sosial, Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP dan Dukung Baksos IKA AKIP POLTEKIP

Pati, Batara.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak enam keluarga WBP menerima bantuan yang bertujuan meringankan beban ekonomi mereka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (24/01/2025).

 

Tak hanya itu, Lapas Pati juga turut ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial (baksos) yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni AKIP POLTEKIP (IKA AKIP POLTEKIP) di wilayah Eks Karesidenan Pati. Bantuan sosial dalam kegiatan tersebut disalurkan kepada dua panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Maun dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Djauharotul Imamah, serta masyarakat sekitar yang membutuhkan.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan keluarga WBP dan masyarakat sekitar. Lapas Pati mengambil peran aktif untuk memastikan keluarga WBP tetap mendapat perhatian, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dengan masyarakat umum.

 

“Bantuan sosial ini adalah wujud nyata dukungan kami kepada keluarga WBP yang sering kali menghadapi tantangan besar dalam kehidupan mereka. Selain itu, kami ingin mendorong program sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas,” ujar Suprihadi, Kepala Lapas Pati.

 

Melalui sinergi antara lembaga pemerintah, institusi pendidikan, dan komunitas masyarakat, diharapkan tercipta jaringan solidaritas yang kuat guna mendukung kesejahteraan keluarga WBP dan warga yang membutuhkan. Lapas Pati berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kepedulian sosial, sejalan dengan misi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua.

 

/Red

Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Terpilih Paparkan program 100 hari kerja pertama

Bojonegoro– Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, memaparkan program 100 hari kerja pertama mereka di ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (22/01/2025).

 

Program itu dirancang untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan visi dan misi kepemimpinan baru agar berjalan efektif.

 

Setyo Wahono menyampaikan 23 program prioritas yang akan dilaksanakan dalam 100 hari pertama. Beberapa di antaranya adalah penyusunan naskah akademis dana abadi untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi; pengembangan geopark dunia; serta penanganan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui vaksinasi.

 

“Ada juga program integrasi pakan ternak silvopastura, pengembangan ayam peternak modern, serta bimbingan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri,” papar Setyo Wahono.

 

Selain itu, ia menyebutkan program-program lain seperti bantuan peternakan lele dan wader untuk mengatasi stunting, pasar murah Ramadhan, pemasangan internet di sekolah, program SiswaTop (Satu Siswa Satu Laptop), pengembangan sekolah unggulan, hingga beasiswa perkuliahan dan afirmasi untuk penyandang disabilitas.

 

“Kami juga akan memperkuat jaminan kesehatan, memaksimalkan peran BUM Desa, meningkatkan insentif bagi TPP ASN, BPD Desa, serta RT/RW,” tambahnya.

 

Program lainnya seperti pembangunan infrastruktur pertanian, pendampingan petani, serta pengembangan pupuk hasil kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Semua langkah ini diharapkan mendukung visi lima tahun kepemimpinan, yaitu “Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.”

 

Begitu pula

Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan keputusan yang diterima secara luas karena berbasis pada aspirasi masyarakat.

 

“Tagline kami untuk lima tahun ke depan adalah ADEM, yang berarti aman, damai, ekonomi tumbuh, dan makmur membanggakan,” ungkap Nurul Azizah.

 

Ia juga menjelaskan bahwa program 100 hari kerja akan fokus pada pengendalian wabah PMK, pemasangan internet di sekolah-sekolah pinggiran, pasar murah, serta inovasi BUM Desa.

 

Sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, Setyo Wahono dan Nurul Azizah mencanangkan program “Sapa Bupati.” Program ini melibatkan kunjungan langsung ke lapangan, diskusi khusus dengan masyarakat di pendopo, serta komunikasi melalui aplikasi.

 

Nurul Azizah juga menyampaikan apresiasinya kepada Pj Bupati Adriyanto atas kontribusinya selama ini, termasuk inisiatif mengenakan udheng saat apel ASN setiap Rabu.

 

“Tradisi ini menjadi pengingat kontribusi beliau dalam perjalanan Bojonegoro,” tuturnya.

 

Dengan berbagai program yang telah dirancang, kepemimpinan Setyo Wahono dan Nurul Azizah diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memenuhi harapan masyarakat Bojonegoro.

(Al)

Pelaku Tambang Ilegal Berbantal KBLI Layangkan Gugatan Jilid 2

Bojonegoro, -Batara.news|| Setelah gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan CV LSWA kepada 5 portal media pemberitaan di PN Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu dinyatakan dicabut, kini kembali tersiar kabar bakal ada gugatan jilid 2.

 

Bahkan kabar tersebut sudah dingembar gemborkan oleh kuasa hukum pengusaha tambang berdalih pengolahan lahan pertanian atas nama CV LSWA di beberapa portal media pemberitaan Online setempat yang kerap unggah kegiatan seremonial.

 

Kelima portal media publik yang turut digugat ialah Media Info Kita News, kemudian Peneralita.com, Kupaskriminal.com, Kabareskrim.net, dan Mediahumaspolri.com

Dimana, awal mula persoalan itu terjadi lantaran pelaku usaha pertambangan ilegal berdalih pengolahan lahan pertanian di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, atas nama CV LSWA, merasa tak terima dan dirugikan atas pemberitaan yang sebelumnya pernah dipublikasi.

 

Padahal, sudah dijelaskan pada pemberitaan sebelumnya kalau narasi yang disampaikan kepada publik tersebut berdasarkan dari hasil wawancara dengan sejumlah pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, seperti Kepala Dinas Pertanian, Penataan Ruang, dan Perizinan.

 

Menyoal atas gugatan jilid 2 yang dilayangkan tersebut, Joko Sutrisno S.H, Komisaris Utama portal media pemberitaan ini menegaskan bakal meladeni sampai kemana pun perkara akan dibawa.

 

“Kita mengabarkan berdasarkan hasil konfirmasi semua pihak. Dan berdasarkan fakta di lapangan kegiatan itu bukanlah pengolahan lahan pertanian, tapi pertambangan. Jadi KBLI pengolahan lahan pertanian yang dimiliki CV LSWA itu dimanfaatkan untuk berbisnis tambang ilegal.” ucapnya, Senin, 20 Januari 2025.

 

Karena dalam kegiatan tersebut ada praktik menjual tanah dari lokasi yang didalihkan CV LSWA merupakan kegiatan pengolahan lahan pertanian, Mbah Joko sebutan akrabnya, menghimbau kepada para pemangku kebijakan dan Aparat Penegak Hukum di Bojonegoro agar lebih jeli dalam melihat suata permasalahan.

 

“Kalau mengolah lahan yang semula tandus menjadi subur itu kegiatan baik, tapi kalau dijual tanahnya itu sama saja bisnis pertambangan, kalau tak ingin kegiatan itu dikatakan ilegal harusnya mereka bisa menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan yang legal.” imbuhnya.

 

Lagi pula, lanjut Mbah Joko, pihak Dinas Pertanian, Perizinan dan Penataan Ruang Bojonegoro juga mengaku kepada media kalau tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin atas kegiatan yang dimainkan oleh CV LSWA.

 

“Jadi pada intinya gugatan itu tak mendasar, sehingga tegas saya katakan gugatan tersebut tak akan membuat kendor mental idealis pewarta media ini.” tegasnya.

 

Diakhir perbincangan, Advokat Muda yang pernah bertarung akademis di Meja Mahkamah Konstitusi itu berpesan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jatim dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, untuk segera melakukan audit atas kerugiaan Negara yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan berdalih pengolahan lahan pertanian yang dilakukan oleh CV LSWA.

 

Sementara itu, Imam Santoso S.H Kuasa Hukum dari para pewarta dan pemimpin Redaksi serta Kabiro media pemberitaan yang digugat menyatakan, dinamika tersebut bentuk narasi bergeming posisi CV LSWA agar bisa terhindar dari proses hukum Galian C Ilegal.

 

“Para pewarta sudah mengantongi bukti secara jelas, serta dokumen pernyataan statement dari semua narasumber, juga adanya dokumentasi kegiatan pengerukan tanah urug dan bukti pembayaran SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah) Bojonegoro CV LSWA.” Ucapnya.

 

Sehingga menurut Imam, gugatan yang diajukan CV LSWA hanya dijadikan bantalan untuk menghindari proses penegakan hukum atas dugaan aktivitas tambang ilegal.

 

“Pada intinya untuk mengaburkan kegiatan usahanya sebagai pengelolaan lahan pertanian padahal jelas galian C berupa tanah urug” pungkasnya.

 

/Al

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PKN Laporkan Ketua dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta ke Presiden, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Informasi Publik

Jakarta, 21 Desember 2024 – Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, SH, MH, resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purn. Prabowo Subianto. Laporan ini menyoroti dugaan pelanggaran hak masyarakat atas informasi publik terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Perjalanan Dinas dan dana reses pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021.

 

Patar menyatakan bahwa meskipun terdapat putusan hukum yang mengikat, DPRD DKI Jakarta tidak menyerahkan dokumen LPJ secara lengkap. Hal ini melanggar Putusan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nomor 0003/II/KIPDKI-PS-M-A/2023 dan Penetapan Eksekusi PTUN Jakarta Nomor 0003/H/KIP-DKI/PS-M-A/2023.

 

Dalam laporan yang disampaikan, Patar memaparkan kronologi kasus sebagai berikut:

 

1. Informasi Awal Dugaan Korupsi

PKN menerima laporan masyarakat terkait potensi penyimpangan dana perjalanan dinas dan reses DPRD Jakarta selama pandemi. Untuk menginvestigasi, PKN meminta dokumen pendukung, namun tidak memperoleh dokumen lengkap.

 

 

2. Putusan Hukum yang Tidak Dijalankan

Meski Komisi Informasi dan PTUN telah memutuskan bahwa dokumen harus diserahkan, DPRD hanya memberikan 5 persen dari dokumen yang diminta.

 

 

3. Aksi Protes Masyarakat

PKN telah dua kali menggelar unjuk rasa pada 5 Agustus dan 5 November 2024, menuntut transparansi dari DPRD. Aksi kedua diwarnai pembakaran ban bekas sebagai bentuk simbolis kekecewaan.

 

 

4. Rencana Demo Akbar

PKN berencana menggelar aksi besar-besaran pada 15 Januari 2025 dengan melibatkan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat dari berbagai daerah.

 

 

 

Patar mendesak Presiden untuk:

 

Memerintahkan DPRD menyerahkan dokumen sesuai putusan hukum.

 

Mencegah potensi eskalasi konflik akibat ketidakpuasan masyarakat.

 

Menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi pejabat publik agar menghormati prinsip keterbukaan informasi.

 

 

“Upaya kami selalu sesuai hukum dan prosedur. Namun, jika sikap arogan pejabat publik terus terjadi, masyarakat akan menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi di lapangan,” ujar Patar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjunjung keterbukaan informasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

 

 

*/red

 

 

Polresta Pati Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2024, Jelang Perayaan Nataru

PATI, Batara.news| Dalam rangka persiapan Operasi Lilin Candi 2024, Polresta Pati melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Apel tersebut digelar di halaman Mapolresta Pati pada hari ini, Jumat (20/12/2024).

 

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan dihadiri oleh seluruh anggota Polresta Pati serta unsur terkait lainnya, seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi pemerintahan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama membacakan amanat dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel maupun sarpras dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

 

“Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri bahwa, “Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, Saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik”. Untuk itu, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada Serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi”, ungkapnya.

 

Lebih lanjut, juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia berharap agar semua petugas yang terlibat dalam operasi ini tetap menjaga disiplin dan kewaspadaan.

 

Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan fokus pada pengamanan objek vital dan pengaturan lalu lintas, serta peningkatan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan dan kecelakaan.

 

Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, diharapkan dapat terwujudnya kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

 

 

Rdk/Hms

Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Struktur Baru

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menutup tahun 2024 dengan sederet pencapaian gemilang dan inovasi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan serta menghadapi tantangan global. Berbagai perubahan struktural dan kebijakan strategis telah diimplementasikan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah penting adalah transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa kementerian, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim.

 

Reorganisasi dan Regulasi Baru

 

Sebagai bagian dari restrukturisasi, Ditjen Imigrasi menambah dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal, sehingga total terdapat sembilan direktorat. Revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 menjadi tonggak penting dengan beberapa kebijakan utama, antara lain:

 

Paspor Republik Indonesia diakui sebagai bukti kewarganegaraan.

 

Pemberian kewenangan bagi pejabat imigrasi untuk membawa senjata api demi meningkatkan keamanan.

 

Penyelarasan masa berlaku Izin Masuk Kembali (IMK) dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP).

 

Kebijakan penolakan permanen bagi WNA pelaku kejahatan berat untuk masuk ke Indonesia.

 

Capaian Penerimaan Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target Rp6 triliun. Kontribusi utama bersumber dari:

 

Layanan visa: Rp4,82 triliun

 

Layanan paspor: Rp2,3 triliun

 

Layanan keimigrasian lainnya: Rp1,4 triliun

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan, “Capaian ini tidak terlepas dari optimalisasi layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan inovatif.”

 

Statistik Imigrasi 2024

 

Sepanjang 1 Januari – 15 Desember 2024:

Penerbitan Paspor: 4.838.581 paspor

Penerbitan Visa: 5.162.775 visa

89% di antaranya adalah Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA)

 

Izin Tinggal:

Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 9.325.307 (naik 31 kali lipat)

Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 259.944 (naik 40%)

Izin Tinggal Tetap (ITAP): 6.437 (naik tiga kali lipat)

Negara dengan jumlah izin tinggal terbanyak adalah Australia, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan India. Jumlah perlintasan keluar-masuk Indonesia mencapai 46,7 juta orang, mencerminkan meningkatnya mobilitas global.

 

Inovasi Layanan dan Infrastruktur

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Ditjen Imigrasi meluncurkan berbagai inovasi, antara lain:

1. Autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang kini dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik.

2. Immigration Lounge di pusat perbelanjaan besar seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk pembuatan paspor satu hari jadi.

3. Digitalisasi layanan imigrasi melalui platform evisa.imigrasi.go.id untuk izin tinggal elektronik (e-VOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online.

4. Implementasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mitigasi risiko manipulasi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

5. Penerapan e-paspor di 13 kantor imigrasi dan 22 perwakilan RI di luar negeri.

Penguatan Pengawasan

Dalam bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat: 5.047 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), meningkat 150%.

9.978 orang asing ditangkal masuk (+49%) dan 1.379 individu dicegah keluar (+27%).

Penguatan operasional juga didukung dengan penambahan 265 kendaraan patroli dan pengembangan 133 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

 

Kerja Sama Internasional dan Digitalisasi

Ditjen Imigrasi terus memperluas kerja sama, dengan 21 perjanjian domestik, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral. Salah satu kerja sama strategis adalah dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan.

 

“Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kolaborasi. Kebijakan yang kami jalankan diharapkan mampu mendukung mobilitas global yang aman, efisien, dan berdaya saing tinggi,” tutup Saffar Muhammad Godam.

 

/red

Sidang Gugatan Kepada 5 Media Akhirnya Dicabut

Bojonegoro, Batara.news – Agenda sidang ke tiga gugatan pengusaha yang bergerak di bidang pengolahan lahan pertanian CV lillahi samawati wal ardhi atas pengelolaan tambang galian C kepada lima pimpinan redaksi media online memasuki agenda mediasi.

Rabu(18/12/2024)

 

Menurut kuasa hukum CV lillahi samawati wal ardhi, Hamim, mediasi kali ini dianggap gagal, dirinya merasa obyek yang duduk pada mediasi tersebut atau dianggap statusnya masih diragukan.

 

“Mereka pun masih keberatan dengan resume yang kita sampaikan kaitannya dengan usulan-usulan damai kami mereka tolak, dan kita anggap mediasi gagal.”jelasnya.

 

Sementara itu, menanggapi hal diatas, Imam Santoso SH. MH, kuasa hukum yang berkarakter lemah lembut dari kelima media online tersebut menyampaikan,

 

 

“Intinya kami dari Para Kuasa Tergugat menyampaikan dan mewakili Para Tergugat tetap konsisten pada penulisan pemberitaan sebab sudah menurut investigasi, fakta atau kaedah jurnalistik.,”Tegasnya.

 

Akan tetapi, dikatakan Pimpinan Hakim mediator Haryo Purwo Hantoro. SH, sidang mediasi yang dilaksanakan di ruang pengadilan Negeri Kelas 1B Jalan Hayam Wuruk no 131, Karang Pacar, Bojonegoro, itu tidak menemukan titik temu.

 

“Hasil mediasi gagal, tapi tadi setelah mediasi dinyatakan gagal dan dilakukan persidangan kembali pihak penggugat mencabut gugatannya,”Terang Humas pengadilan negeri Bojonegoro.

 

/Al

Konflik Lahan Pertanian Desa Karangsari Kian Memanas, Pihak PT RSA Diduga Jadi Pemicu

Pati, Batara.news – Polemik berkepanjangan terkait pengelolaan lahan pertanian di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, belum menemukan titik terang. Konflik antara PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) dan pihak kedua, Edi Cahyono selaku Ketua Pemuda Peduli Karangsari, semakin meruncing di tengah dugaan praktik yang tidak transparan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ini bermula dari kerja sama antara PT RSA yang dipimpin Direktur Utama Andi Hidayat dan Edi Cahyono. Awalnya, kerja sama terkait pengelolaan lahan tersebut berjalan baik. Namun, mendekati berakhirnya masa sewa lahan, muncul dugaan bahwa Andi Nurul Huda melakukan langkah-langkah yang menguntungkan dirinya sendiri.

 

Menurut Edi Cahyono, ia merasa sangat dirugikan karena telah banyak menginvestasikan modal dalam kerja sama tersebut. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. “Itu salah satu akal busuk untuk menghindar dari tanggung jawab. Dia tetap mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan gapoktan dan beberapa pihak lain. Tapi saya yakin, kebenaran akan terungkap pada waktunya,” ujar Edi dengan tegas.

 

Dugaan Rekayasa dan Ketidakhadiran dalam Mediasi

 

Upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, termasuk di kantor Polsek Cluwak yang melibatkan pihak kecamatan, kepala desa, dan Koramil Cluwak. Namun, pihak gapoktan yang disebut-sebut sebagai bagian dari konflik ini tidak pernah hadir dalam mediasi.

 

Dalam mediasi tersebut, pihak PT RSA menyatakan bahwa saham mereka kini sepenuhnya telah diambil alih oleh PT Djandi Tunggal Wedari. Namun, berdasarkan data yang ada, PT Djandi hanya memiliki 5% saham dalam kerja sama tersebut, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi peralihan kuasa.

 

Penyewaan Lahan oleh Pihak Lain

 

Kejanggalan semakin terlihat ketika PT RSA diketahui menyewakan lahan tersebut kepada PT CMP. Pertanyaan muncul: jika PT Djandi benar memegang kuasa penuh, mengapa bukan PT Djandi Tunggal Wedari yang menjalankan sewa lahan.

Konflik antara PT Rumpun Sari Antan (PT RSA) dan pihak kedua, Edi Cahyono selaku Ketua Pemuda Peduli Karangsari, semakin meruncing di tengah dugaan praktik yang tidak transparan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ini bermula dari kerja sama antara PT RSA yang dipimpin Direktur Utama Andi Nurulhuda dan Edi Cahyono. Awalnya, kerja sama terkait pengelolaan lahan tersebut berjalan baik. Namun, mendekati berakhirnya masa sewa lahan, muncul dugaan bahwa Andi Nurul Huda melakukan langkah-langkah yang menguntungkan dirinya sendiri.

 

Menurut Edi Cahyono, ia merasa sangat dirugikan karena telah banyak menginvestasikan modal dalam kerja sama tersebut. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. “Itu salah satu akal busuk untuk menghindar dari tanggung jawab. Dia tetap mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan gapoktan dan beberapa pihak lain. Tapi saya yakin, kebenaran akan terungkap pada waktunya,” ujar Edi dengan tegas.

 

Dugaan Rekayasa dan Ketidakhadiran dalam Mediasi

 

Upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, termasuk di kantor Polsek Cluwak yang melibatkan pihak kecamatan, kepala desa, dan Koramil Cluwak. Namun, pihak gapoktan yang disebut-sebut sebagai bagian dari konflik ini tidak pernah hadir dalam mediasi.

 

Dalam mediasi tersebut, pihak PT RSA menyatakan bahwa saham mereka kini sepenuhnya telah diambil alih oleh PT Djandi Tunggal Wedari Namun, berdasarkan data yang ada, PT Djandi Tinggal Wedari hanya memiliki 5% saham dalam kerja sama tersebut, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi peralihan kuasa.

 

Penyewaan Lahan oleh Pihak Lain

 

Kejanggalan semakin terlihat ketika PT RSA diketahui menyewakan lahan tersebut kepada PT CMP. Pertanyaan muncul: jika PT Djandi benar memegang kuasa penuh, mengapa bukan PT Djandi yang menyewakan lahan tersebut? Informasi terbaru menyebutkan bahwa lahan tersebut kini dikelola oleh pihak perseorangan yang melibatkan oknum dari satuan TNI. Bahkan, pihak yang mengaku berasal dari PT CMP telah mendirikan bangunan semi permanen dan membatasi klaim lahan seluas 20 hektar.

 

Harapan Penyelesaian Konflik

 

Hingga saat ini, konflik lahan pertanian di Desa Karangsari belum menemukan solusi, menyebabkan masyarakat setempat tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal. Situasi ini memicu keresahan dan ketidakpastian bagi warga desa.

 

Masyarakat berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, Kementerian Agraria, dan Kementerian Pertanian, dapat turun tangan untuk memberikan keadilan dan menyelesaikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun. “Kami ingin masalah ini segera selesai dan lahan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu warga Desa Karangsari.

 

 

/red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.