sebuah kota yang biasanya tenang di tepian Bengawan, mendadak berdenyut lebih keras pada Selasa, 11 November 2025. Di halaman Mapolres, di bawah terik matahari yang jatuh lurus ke tanah, Kapolres Bojonegoro AKBP Alfian Satya Permadi berdiri di hadapan awak media. Di belakangnya, deretan barang bukti—sepeda motor, sangkar burung, perhiasan emas, hingga kartu ATM—berjejer seperti potongan puzzle dari sebuah cerita panjang tentang kejahatan.
Cerita ini diberi nama “Operasi Sikat 2025.”
Dan bab pertamanya dimulai dari tujuh titik berbeda di Bojonegoro.
Kasiman, Malo, Kepohbaru, Trucuk, Temayang, Kalitidu, hingga pusat kota—nama-nama itu bukan sekadar tempat. Mereka adalah panggung dari aksi yang berjalan dalam diam; ATM yang dibobol tanpa suara, toko emas yang kehilangan kilauannya, kandang burung yang pagi-pagi mendadak kosong, dan motor yang raib tanpa pamit.
Para pelaku datang dari berbagai arah.
Ada yang berasal dari Bojonegoro, ada yang dari Tuban, Lamongan, Blora, Semarang, bahkan Jakarta Selatan.
Seolah garis-garis peta disatukan oleh satu benang gelap: mencuri, menjual, menghilang.
Delapan nama pun muncul. Tidak lengkap, hanya inisial.
EE (42), S (37), SD (62), WHN (27), MAP (25), MKN (24), H (45), dan P (45).
Delapan laki-laki dari delapan latar berbeda, namun dengan jalan yang sama—jalan melawan hukum, jalan mengejar rezeki yang bukan haknya.
Bukti-bukti yang dihadirkan polisi ibarat benda-benda yang ingin berbicara:
Sepeda motor yang tidak pernah kembali pada tuannya.
Sangkar burung tanpa pemilik—bagai rumah yang jadi yatim.
Perhiasan emas yang tak lagi berkilau di leher pemiliknya.
Telepon genggam yang hilang dari genggaman.
Kartu ATM yang diseret paksa dari mesin perbankan.
Setiap barang itu punya cerita.
Setiap cerita punya korban.
Dan setiap korban berharap pelakunya ditemukan.
Polisi menutup konferensi pers dengan tegas.
Para tersangka kini terjerat pasal demi pasal:
Pasal 363, Pasal 362, dan Pasal 480 KUHP—pasal-pasal yang bisa membawa mereka pada jeruji besi hingga 7 tahun lamanya.
Namun Kapolres belum menutup buku.
Ia berkata, “Kami terus mengembangkan kasus ini. Jika ada jaringan lain, kami akan kejar.”
Seolah ia ingin memberi tahu, bahwa masih ada bayangan yang belum tertangkap.
Sore itu, berita menyebar.
Warga Bojonegoro kembali bisa menarik napas lebih panjang, meski belum sepenuhnya lega.
Sebab menurut polisi, kejahatan tak selalu datang dari orang asing.
Kadang ia datang dari gang sempit, dari orang yang kita pernah sapa, atau dari nomor kendaraan yang sering kita lihat melintas.
Polres pun berpesan:
Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, jangan diam.
Laporkan.
Karena kejahatan paling kuat adalah kejahatan yang tidak pernah diceritakan.
Penulis:Alisugiono.
