Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui WhatsApp, Warga Purwosari Dilaporkan ke Polresta Pati

Pati, Batara.news – Seorang warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, berinisial BD (21), dilaporkan ke Polresta Pati oleh seorang perempuan berinisial VE (26) atas dugaan pencemaran nama baik melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

 

VE mengungkapkan bahwa BD diduga memposting sejumlah status di WhatsApp yang berisi kata-kata kasar yang mencemarkan nama baiknya. Status tersebut dilaporkan telah dilihat oleh banyak orang, termasuk teman-teman VE, sehingga menimbulkan rasa malu dan kerugian secara sosial.

 

Selain unggahan publik, VE juga mengklaim bahwa BD mengirimkan pesan langsung melalui WhatsApp yang berisi kata-kata tidak pantas, termasuk menyerang isu pribadi yang melibatkan keluarganya dan anak-anak. Salah satu pesan yang dilaporkan berbunyi, “Aku ngenteni laporanmu kok nggak segera, punya duit atau tidak sebenarnya?” (diterjemahkan dari bahasa Jawa).

 

Merasa martabatnya direndahkan, VE akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum demi mencari keadilan.

 

Peringatan untuk Pengguna Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. Unggahan atau pesan yang mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, atau pelanggaran privasi dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

 

Menurut hukum yang berlaku, tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp750 juta.

 

Polresta Pati hingga kini masih mendalami laporan VE untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk menjaga etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media digital, demi menghindari konflik hukum.

 

/red

Dukung Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi Bojonegoro Beroperasional Mulai Hari Ini

BOJONEGORO, – Sebanyak 2.996 pelajar, balita dan ibu hamil diwilayah Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran utama program makan sehat dan bergizi gratis yang hari ini Senin (6/1/2025) perdana dimulai operasionalnya Dapur Sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Taman Rajekwesi Bojonegoro Jawa Timur.

 

Ribuan penerima manfaat program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil khususnya diwilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut mendapatkan asupan makanan sehat dan bergizi setiap harinya.

 

Saat menghadiri acara Launching Operasional Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengucapkan terima kasih atas support dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta semua pihak dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi yang pertama ini dibangun diatas tanah milik TNI Angkatan Darat, lokasinya tidak jauh dari Markas Kodim 0813 Bojonegoro tepatnya berada di Taman Rajekwesi Kelurahan Klangon Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. “Dapur Sehat ini akan menyediakan sekitar 3.000 porsi makanan bergizi per hariya. Makanan sehat dan bergizi tersebut khusus bagi pelajar, balita dan ibu hamil diwilayah Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

 

Disampaikan juga bahwa untuk rencana jangka panjang, pihaknya akan menambah lebih banyak Dapur Sehat yang akan dibangun secara bertahap dan tersebar diberbagai titik untuk melayani ratusan ribu penerima manfaat program yang terdiri dari pelajar, balita dan ibu hamil diwilayah Kabupaten Bojonegoro.

 

“Untuk di Bojonegoro sendiri, jika siswa nya 240 sekian ribu itu ada 86 titik dapur sehat dan tersebar diseluruh kecamatan. Kemudian ada juga tambahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya penanganan stunting, balita dan ibu hamil itu kita akan menyiapkan kurang lebih 125 titik Dapur Sehat,” kata Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Apresiasi dan dukungan penuh disampaikan oleh Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, atas adanya program makan sehat dan bergizi gratis yang sangat luar biasa dari bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan harapan program ini bisa bermanfaat menambah gizi untuk daya tahan tubuh bagi anak-anak dalam proses belajar.

 

Pihaknya juga berterima kasih kepada jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro yang sudah sangat mendukung terselenggaranya program makan sehat dan bergizi melalui penyediaan tanah dengan didirikannya dapur sehat tersebut.

 

“Pemkab Bojonegoro siap mendukung program makan sehat bergizi, dan juga siap menyediakan tempat untuk pendirian dapur sehat dalam rangka mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan, menurunkan stunting, yang tentunya juga akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Kabupaten Bojonegoro secara nasional,” ujar Adriyanto,

 

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, juga turut mengapresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh Kodim 0813 dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk bersama-sama dalam mendukung program pemerintah tersebut.

 

“Kita berharap, program dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto ini betul-betul dilaksanakan secepatnya. Kita berharap, bahwa selain program ini untuk menciptakan generasi-generasi bangsa yang berkualitas, juga akan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” pungkasnya.

 

*/Al

Pj Bupati Adriyanto Tunaikan Sholat Jum’at Perdana, di Masjid Wisata Religi

BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto di dampingi Asisten, kepala OPD dan bersama masyarakat sekitar melakukan Ibadah Sholat Jum’at perdana di Masjid Wisata Religi Desa Sumberrejo, Kecamatan Margomulyo, Jum’at 27 Desember 2024/25 Jumadil Akhir 1446 H.

 

Masjid yang terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Bojonegoro Ngawi tersebut tampak megah dan mewah memiliki desain klasik di hiasi ornamen yang indah dan modern.

 

Pj Bupati Adriyanto menyampaikan, bahwa mulai hari ini Masjid Wisata Religi ini dapat di gunakan untuk masyarakat, ia pun berharap dengan adanya Masjid Wisata Religi ini Bojonegoro semakin di kenal sebagai kawasan atau kabupaten yang religius.

 

“Mari kita ramaikan dengan ibadah setiap waktu dan kegiatan keagamaan, kepada masyarakat jika dalam perjalanan di persilahkan untuk ke masjid ini. Kami menyiapkan masjid ini untuk digunakan masyarakat luas baik masyarakat Bojonegoro sendiri maupun masyarakat luar kota,” ungkapnya.

 

Kepada para pengurus masjid Adriyanto berpesan untuk sering diselenggarakan kegiatan ibadah, baik kajian rutin maupun kegiatan ibadah lainnya. “Jangan sampai masjid ini sepi, harus ada kegiatan yang bermanfaat,” ucapnya.

 

Selain itu, Pj Bupati juga mengapresiasi para warga yang sudah antusias mengikuti sholat Jum’at yang diadakan oleh Pemkab Bojonegoro, menurutnya, ini pertanda bahwa nantinya makin banyak masyarakat yang berkunjung.

 

“Dengan desain yang unik dan beda dari masjid lainya, saya yakin hal ini menjadi suatu daya tarik bagi pengunjung nantinya,” ujar Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.

 

(*/al)

Kegiataan Rutinitas Jum’at Berkah Squad Nusantara Pati Dan PAC Margoyoso

Batara.news || Organisasi Masyarakat (Ormas) Squad Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pati Jawa Tengah melakukan kegiatan rutin Jum’at Berkah bersama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Margoyoso kab Pati.

Kegiatan ini diselenggarakan di sekitar masjid Baitul Muttaqin desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso Kabupaten PatiJum’at (27/12/2024).

 

Program Jumat Berkah adalah program sedekah berupa Makan siang Gratis semua Kalangan diberikan kepada masyarakat sekitar dengan tujuan di antaranya yaitu sedekah dan menyambung silaturahmi bersama masyarakat setempat karena kegiatan dilakukan secara bersama-sama.

 

Kegiatan Jumat berkah merupakan salah satu program berbagi yang digelar oleh Ormas Squad Nusantara DPC Pati.

 

“Program ini dilaksanakan rutin setiap hari jum’at di Setiap PAC Seluruh Kabupaten Pati dan semoga kedepannya bisa dilanjutkan dan dijalankan oleh semua anggota-anggota serta PAC se-Kab Pati,” kata Dony Eko Ketua DPC Pati yang merupakan Ketua Squad Nusantara DPC Pati.

 

Kegiatan jum’at berkah tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar yang lebih membutuhkan terutama difokuskan pada masyarakat yang perekonomiannya menengah kebawah.

 

PANCA SETYA selaku Ketua PAC Margoyoso berharap kegiatan ini dapat dijadikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Saya harap kegiatan ini bisa dijadikan contoh yang baik bagi warga khususnya di Kab Pati untuk saling berbagi kepada sesama,” ucapnya.

 

Kegiatan Jumat Berkah memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah sedekah dan menyambung silaturahmi bersama masyarakat setempat karena kegiatan dilakukan secara bersama-sama, serta mempererat hubungan antara anggota DPC dan PAC Squad Nusantara se-kabupaten Pati.

Komisi B DPRD Bojonegoro Tegaskan Penindakan Tambang Galian C di Desa Sumberejo

Bojonegoro, Batara.news || 5 Desember 2024 – Praktik pemerataan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan resmi kembali menjadi sorotan. Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (4/12). Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Sumberejo yang diduga melanggar aturan.

 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, meminta penjelasan dari OPD terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.

 

“Apakah perusahaan atau CV tersebut sudah memiliki izin yang sesuai dengan operasionalnya?” tanya Sally kepada Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Yusnita Liasari.

 

Menanggapi pertanyaan itu, Yusnita menjelaskan bahwa izin yang dimiliki CV Lillahi di Samawati wal Ardi (CV Lisa) hanya mencakup jasa pengolahan lahan pertanian untuk tanaman pangan dan perkebunan. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya kegiatan penggalian tanah menggunakan alat berat dan pengangkutan material, yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

“Berdasarkan perda tersebut, kawasan tersebut termasuk permukiman perkotaan yang hanya mengizinkan kegiatan tertentu, seperti perumahan, perkantoran, atau perdagangan. Aktivitas pertambangan tidak diizinkan di area ini,” tegas Yusnita.

 

Lebih lanjut, Yusnita menambahkan bahwa meskipun izin pengolahan lahan telah dimiliki, kegiatan yang ditemukan di lapangan menyimpang dari peruntukannya.

 

“Izin yang diajukan memang untuk pengolahan lahan, tetapi di lapangan terjadi pengerukan tanah yang dijual, sehingga masuk kategori galian C,” ungkapnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, juga menyoroti hal ini. “Apapun alasannya, jika tanah hasil pengerukan dijual, itu adalah aktivitas galian C. Izinnya harus izin tambang, bukan pemerataan lahan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

 

Pernyataan serupa disampaikan oleh Dony Setiawan, anggota lain dari Komisi B. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas agar pelanggaran semacam ini tidak terus berulang. “Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan mencoreng marwah pemerintah daerah,” katanya.

 

Di akhir rapat, Komisi B DPRD Bojonegoro meminta Satpol PP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang sudah terbukti.

 

“Kami meminta pihak terkait untuk menegakkan aturan, terutama Satpol PP, karena sudah jelas ada pelanggaran,” tutup Sally Atyasasmi.

 

Rapat ini menjadi langkah penting bagi DPRD Bojonegoro untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas tambang ilegal.

 

/Al

 

 

DPRD Bojonegoro Minta Aktivitas Galian Tanah Urug Di Sumberjo Trucuk Dihentikan

BOJONEGORO, Batara.news|| – Lima portal media pemberitaan diantaranya Media Infokitanews.com, Penarealita.com, Mediahumaspolri.com, Kabareskrim.net, Kupaskriminal.com, pada hari ini hadapi gugatan pelaku usaha tambang ilegal di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Rabu, 04 Desember 2024.

 

Persoalan itu dipicu lantaran pihak pelaku usaha pertambangan berdalih pengelolaan lahan pertanian di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, tak terima kalau kegiatan yang dilakukan tersebut dicurigai ilegal.

 

Padahal, tudingan itu dilontarkan berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yang mempunyai peran dan fungsi melakukan kajian dibidang usaha pertambangan.

Beberapa narasumber tersebut ialah, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP, Dinas Pertanian, dan Dinas Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang Bojonegoro.

 

 

Dari semua narasumber tersebut menyatakan kalau tidak pernah melakukan kajian akademis maupun menerbitkan rekomendasi terkait proses perizinan usaha pertambangan di wilayah Desa Sumberejo.

Meski demikian pelaku usaha atas Nama CV Lillahi Samawati Wal Ardhi (LSWA) justru merasa kalau kegiatan yang dilakukan itu mempunyai izin lantaran telah memberikan kontribusi kepada Kas Daerah.

 

Namun dengan adanya pemberitaan yang menyebut kalau aktifitas itu bukan merupakan pengolahan lahan pertanian, melainkan praktik galian C alias Pertambangan, yang diduga tidak memiliki izin Pertambangan, sehingga membuat pelaku usaha merasa dirugikan dan langsung melakukan gugatan terhadap beberapa portal media yang mengabarkan hal tersebut.

 

Akan tetapi, persoalan diatas kini mendapat respon serius oleh para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro dalam hal ini Komisi B. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya rapat untuk membahas aktivitas pertambangan di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk.

 

“Jadi dia tidak memiliki izin tambang, tapi izin pengelolaan lahan pertanian, tetapi berdasarkan temuan dinas ptsp bersama beberapa dinas saat turun cek lokasi, di dapati adanya sarana kerja bentuk alat berat bego, pengangkutan limbah tanah, itu yang menunjukkan bahwa itu bukan aktivitas pengelolaan lahan pertanian tetapi di duga kegiatan pertambangan.” Terang Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi usai acara rapat dengar pendapat bersama Dinas yang membidangi soal izin dan kajian pertambangan Rabu, 04 Desember 2024.

 

Menurut Sally, hal itu juga diperkuat bahwa pengusaha, dalam hal ini CV Lillahi Samawati Wal Ardhi telah melakukan pembayaran pajak galian C yang diterimakan kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) semenjak tahun 2022.

 

“Pertanyaannya, jika dia tidak melakukan pertambangan kenapa harus membayar pajak kepada Bapenda, harusnya itu tidak perlu, kalau dia membayar pajak galian C harusnya memiliki perizinan pertambangan.” Ungkapnya.

 

Setelah dilakukan pengecekan ulang lanjut Sally, ternyata lokasi titik koordinat tersebut terdaftar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai wilayah permukiman perdesaan, bukan kawasan pertambangan.

 

“Jadi sebenarnya, ketika usaha pengembangan pengelolaan lahan pertanian pun tidak bisa di lakukan, karena di situ tertera peruntukan kawasan wilayah pemukiman, secara otomatis sudah tidak sesuai perda tata ruang, kita meminta penegasan dari forum tata ruang secara legal untuk menyatakan, bahwa lokasi tersebut tidak dapat dilakukan kegiatan pengolahan lahan pertanian maupun pertambangan.” Jlentrehnya.

 

Dengan adanya bukti pembayaran pajak galian C oleh penambang kepada Bapenda, maka dari itu Sally meminta Kepada DPMPTSP untuk koordinasi dengan Dinas Provinsi, serta Dinas yang menerbitkan perizinan sebagai pengampu kewenangan. dan juga ESDM dan menunggu hasil maupun arahan petunjuk lanjutan.

 

“Karena izinnya pengolahan lahan pertanian namun kegiatannya kategori pertambangan, untuk sementara kegiatan pertambangan kita berhentikan dahulu, karena tidak sesuai perda tata ruang, sehingga sebagai wujud penegakan Perda dan tetap mengacu pada perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tadi dalam rapat kita minta kegiatan.

 

/Al

Melanggar Aturan, Tower Di Desa Ketanggan Diduga Tak Berizin

Pati, Batara.news – Sebuah tower baru yang diduga belum berizin telah berdiri kokoh di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Proses pembangunan diketahui dimulai pada November 2024 dan kini memasuki tahap akhir, seperti yang terpantau pada Rabu (4/12/2024).

 

Informasi ini pertama kali diperoleh dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut adanya keberatan dari sebagian warga terkait pembangunan tower tersebut, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan permukiman.

 

“Beberapa warga khawatir jika tower tersebut roboh, karena jaraknya sangat dekat dengan rumah mereka,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa proyek pembangunan sudah berjalan sejak dua minggu lalu, tepatnya pada 11 November 2024. Proses pengerjaan saat ini mencakup tahap perancangan besi dan pengecoran pondasi.

 

“Pekerja itu mengaku berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sementara tinggal di rumah pemilik lahan yang disewa oleh pihak Indosat,” ungkapnya singkat.

 

Pemerintah Kabupaten Belum Terima Permohonan Izin

 

Yasin, Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, mengonfirmasi bahwa pembangunan tower di Desa Ketanggan belum mengantongi izin resmi.

 

“Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan izin atau dokumen tembusan terkait pembangunan tower tersebut,” jelas Yasin.

 

Redaksi Cakranusantara.net sebelumnya telah mengajukan surat permohonan informasi resmi kepada Dinas Perizinan Kabupaten Pati. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan terkait status legalitas tower tersebut.

 

Keberadaan tower ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari warga sekitar serta pemangku kepentingan terkait. Apakah pembangunan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, atau justru melanggar aturan perizinan? Kasus ini masih memerlukan tindak lanjut dari pihak berwenang.

 

/red

 

 

Kodim 0813 Bojonegoro dan PT. Waja Dwi Abadi Bersinergi Renovasi Mushola SDN Siwalan 1

BOJONEGORO, – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan pendidikan, Kodim 0813 Bojonegoro melalui Koramil 04/Sugihwaras, bersama PT. Waja Dwi Abadi melaksanakan karya bakti merenovasi Mushola SDN Siwalan 1, Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/12/2024).

 

Kegiatan karya bakti yang dilakukan secara gotong royong tersebut melibatkan anggota TNI, para Guru, Perangkat Desa Siwalan, serta warga masyarakat sekitar.

 

Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, S.E., M.M., saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pembinaan Teritorial (Binter) dalam mendukung pendidikan mental spiritual siswa dan masyarakat.

 

“Renovasi ini bertujuan menciptakan tempat ibadah yang lebih layak dan nyaman bagi para siswa, guru, dan warga. Hal ini juga menjadi wujud nyata adanya sinergitas antara TNI, perusahaan, dan masyarakat,” ujar Dandim.

 

Renovasi Mushola ini meliputi perbaikan atap, pemasangan plafon teras, serta penambahan fasilitas pendukung lainnya. PT. Waja Dwi Abadi berperan aktif dengan menyuplai material bangunan yang dibutuhkan, sedangkan anggota TNI dan masyarakat turut memberikan tenaga dalam proses pengerjaannya.

 

Sementara itu Kepala Sekolah SDN Siwalan 1, Suyanto, S. Pd., menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro dan PT. Waja Dwi Abadi atas perhatian dan kepedulian yang sudah diberikan.

 

“Mushola yang lebih baik akan mendukung pembinaan karakter siswa melalui kegiatan keagamaan. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ungkapnya.

 

Renovasi Mushola ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat sehingga segera dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ibadah dan keagamaan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pihak swasta, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Proyek Jalan Desa Cengkalsewu-Kudus Diduga Bermasalah: Volume Hilang dan Sosialisasi Warga Terabaikan

Pati, Batara.News – Pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Cengkalsewu, Desa Kasiyan, dan Desa Poncomulyo di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dengan anggaran fantastis senilai Rp124 miliar, menuai sorotan. Proyek yang termasuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Tahun Anggaran 2023 ini diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, mengurangi volume pekerjaan, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.

 

Temuan di Lapangan

Hasil pantauan tim media pada 29 November 2024 menemukan sejumlah masalah serius di lokasi proyek.

 

1. Pelebaran Jalan Tanpa Perkerasan

Jalan beton yang direncanakan memiliki lebar 6 meter dengan tambahan pelebaran 2 meter di sisi kanan dan kiri, hingga total 10 meter, diduga tidak dilengkapi dengan tes ahli geologi terkait elepansi tanah. Akibatnya, jalan berisiko amblas karena tidak ada pengerasan yang memadai.

 

 

2. Volume Beton Berkurang

Di perbatasan Desa Cengkalsewu dan Desa Kasiyan, ditemukan segmen jalan sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar 10 meter yang tidak dikerjakan. Selain itu, pada beberapa lokasi, lebar jalan menyempit dari standar yang ditetapkan, yaitu 10 meter, menjadi lebih kecil.

 

 

3. Minim Sosialisasi kepada Warga

Pelebaran jalan yang merambah hingga 2 meter ke kanan dan kiri memanfaatkan lahan milik warga tanpa adanya sosialisasi maupun kompensasi. Beberapa warga mengaku pelebaran tersebut bahkan menyentuh teras rumah mereka tanpa persetujuan.

 

 

 

Kritik dan Keluhan Warga

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah.

“Banyak tanah warga yang terimbas tanpa solusi maupun ganti rugi. Kami sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi atau penanganan yang baik dari pemerintah,” ujarnya.

 

Kerugian Negara dan Tuntutan Transparansi

Dugaan hilangnya volume pekerjaan, baik panjang maupun lebar jalan, menjadi salah satu faktor utama potensi kerugian negara. Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah diminta memastikan proyek ini sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Proyek Inpres ini diharapkan tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mencerminkan pembangunan yang berkeadilan sosial. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini agar dana negara digunakan secara optimal dan tidak menimbulkan kerugian.

 

/red

Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pungli, Satgas Saber Pungli Jatim Lakukan Sosialisasi Di CFD

Surabaya ,-Batara.news||

Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Satgas Saber Pungli Jawa Timur terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Kali ini, sasaran mereka adalah masyarakat yang sedang menikmati Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Dharmo, Surabaya.

 

Dengan semangat, para anggota Satgas membagikan kartu nama kepada pengunjung CFD.

 

Kartu nama tersebut berisi kontak yang dapat dihubungi jika menemukan tindakan pungli.

 

Kasubreg Masyarakat Anti Saber Pungli(MAPPI), Agus Wiyono, SH.MKn., menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam memberantas praktik pungli.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam memberantas praktik pungli.” ucapnya, Minggu, 01 Desember 2024.

 

 

Adanya sosialisasi tersebut, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan pungli.

 

“Dengan melaporkan setiap tindakan pungli yang ditemui, masyarakat telah berkontribusi langsung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegasnya.

 

(Al/red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.