Bantu Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Barisan Republik Luncurkan Bantuan Modal Tanpa Agunan

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Barisan Republik adalah Lembaga layanan sosial (Social Trust) yang berdiri pada tanggal 14 September 2014 dengan nama Brigade Barisan Republik sebagai wadah yang bisa dimanfaatkan oleh para anggota untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan-pelatihan.

 

 

dalam rangka menunjang perekonomian rakyat, yang berorientasi pada pengembangan ekonomi kerakyatan di sektor UMKM, pertanian, perikanan dan peternakan yang kompetitif dan berorientasi pasar serta memberikan ruang kepada kesempatan kerja.

 

Di wilayah Jawa Timur, Barisan Republik sedang melakukan restrukturisasi secara penuh dan menyeluruh dengan di nahkodai oleh R. H. Ahmad Ali Asyhari, SH. MM sebagai ketua DPW Jatim. Dalam prakteknya, DPW bergerak cepat dengan membentuk DPD Kabupaten dan DPC tingkat kecamatan, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sosialisasi program kerja organisasi dilakukan di beberapa titik secara serentak di tiap-tiap DPC bersama dengan DPD dibawah naungan DPW, bahkan di beberapa titik banyak anggota baru yang langsung melakukan pengajuan manfaat berupa pinjaman lunak tanpa agunan dengan metode sharing profit.

 

“kita bukan lembaga perbankan, kita adalah Lembaga bukan bank dan disini kita ingin memberikan pendampingan dan modal usaha yang lunak serta tanpa agunan kepada para anggota Barisan Republik, ” ungkap Gus Ali panggilan akrab ketua DPW. Sabtu, 23 Maret 2024.

 

Saat awak media mengkonfirmasi perihal modal usaha tanpa agunan, Gus Ali menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk tanggung jawab sosial sekaligus sinergitas Barisan Republik dengan Pemerintah, dalam mendukung dan melaksanakan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 terutama yang berkaitan dengan pembangunan sosial ekonomi bagi masyarakat.

 

“usaha mikro, kecil dan menengah, rata-rata kesulitan menyediakan agunan padahal mereka yang paling membutuhkan modal. Logikanya, kalau mereka punya agunan besar secara otomatis akan menjadi usaha besar sejak dulu, dan disini kami ingin menjadi bagian dari suksesor pemerintah dalam menanggulangi hambatan ini. Kredit Tanpa Agunan di mungkinkan oleh undang-undang kok! Ungkap Gus Ali dengan penuh semangat.

 

Perihal adanya desas-desus disebuah grup WA mengenai perkumpulan tanpa izin pemilik wilayah dan banyaknya korban yang dimintai dana untuk seragam, Gus Ali sempat tersenyum sebelum akhirnya menjelaskan secara singkat bahwa pemberitahuan dan pemberian salinan legal formal organisasi sudah dilakukan tidak hanya di wilayah Mayangrejo saja tetapi juga di seluruh wilayah yang ditempati DPC dan tempat kegiatan, termasuk kesbangpol Kabupaten Bojonegoro. Mengenai korban yang katanya dimintai dana jutaan itu hanya hoax, karena yang ada hanya biaya ganti 2 (dua) seragam, biaya cetak KTA, biaya notaris dan pelantikan serta pin dan emblem itupun di bawah setengah juta.

 

“benar Mas, kebetulan saya termasuk salah satu yang mengantarkan salinan (legal formal) itu ke balaidesa, namun Pak Kades tidak ada dan sempat akan kami titipkan kepada perangkat yang saat itu ada tetapi enggan menerima dan menyarankan untuk diantarkan ke rumah Pak Kades saja” sahut Heriyanto ketua bidang industri.

 

“ingat banget Mas, saat itu saya sempat selfie di depan balai desa tapi secara tiba-tiba beberapa orang perlahan pergi, mungkin mereka orang proyek yang sedang mengawasi kiriman padel (limestone) untuk jalan dan berfikir saya wartawan yang sedang melakukan liputan. Tambah Heriyanto yang kebetulan juga ketua Ormas Patriot Garuda Nusantara.

 

“kalau seragam itu hanya anggota pengurus, tidak untuk anggota penerima program manfaat. Mosok nang sawah gawe seragam putih Mas! Tutup Heriyanto yang awak media kenali sebagai Pimpinan Redaksi beberapa media.

 

Secara umum program kerja Barisan Republik terlihat sangat baik, menyasar langsung ke pelaku UMKM dan petani yang ada di bawah, sehingga lebih mudah dan terarah terutama bagi masyarakat yang telah menjadi anggota penerima program manfaat. Bahkan dari beberapa anggota yang sempat awak media temui mereka sempat tidak percaya karena mudahnya menjadi anggota, banyaknya manfaat yang diberikan untuk anggota baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

 

“Alhamdulillah programnya bagus, kami sempat tidak percaya karena semua tidak berbiaya, hanya Materai Rp. 10.000 Mas. Semoga program WCN ini berjalan lancar dan teman-teman bisa menjaga kepercayaan ini, karena ini baru awal (rintisan) nanti ada menengah (pengembangan) dan panjang (perluasan). Ucap salah seorang anggota penerima manfaat saat mengantarkan kelengkapan berkas pengajuan modal di kantor DPW.

 

Sekedar informasi, sumber dana yang disalurkan Barisan Republik berasal dari Yayasan Widia Citra Nusantara milik H. Ari Haryo Wibowo atau yang lebih dikenal dengan nama Ari Sigit Soeharto. 𝗪𝗖𝗡 𝗙𝗼𝘂𝗻𝗱𝗮𝘁𝗶𝗼𝗻 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵 𝘀𝗮𝘁𝘂 𝗹𝗲𝗺𝗯𝗮𝗴𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝗴𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗽𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝘂𝘀𝘂𝗻 𝗽𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗲𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗸𝗲𝗿𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁𝗮𝗻!

 

(Dd/Al)

Bantu Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Barisan Republik Luncurkan Bantuan Modal Tanpa Agunan

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Barisan Republik adalah Lembaga layanan sosial (Social Trust) yang berdiri pada tanggal 14 September 2014 dengan nama Brigade Barisan Republik sebagai wadah yang bisa dimanfaatkan oleh para anggota untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan-pelatihan.

 

 

dalam rangka menunjang perekonomian rakyat, yang berorientasi pada pengembangan ekonomi kerakyatan di sektor UMKM, pertanian, perikanan dan peternakan yang kompetitif dan berorientasi pasar serta memberikan ruang kepada kesempatan kerja.

 

Di wilayah Jawa Timur, Barisan Republik sedang melakukan restrukturisasi secara penuh dan menyeluruh dengan di nahkodai oleh R. H. Ahmad Ali Asyhari, SH. MM sebagai ketua DPW Jatim. Dalam prakteknya, DPW bergerak cepat dengan membentuk DPD Kabupaten dan DPC tingkat kecamatan, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sosialisasi program kerja organisasi dilakukan di beberapa titik secara serentak di tiap-tiap DPC bersama dengan DPD dibawah naungan DPW, bahkan di beberapa titik banyak anggota baru yang langsung melakukan pengajuan manfaat berupa pinjaman lunak tanpa agunan dengan metode sharing profit.

 

“kita bukan lembaga perbankan, kita adalah Lembaga bukan bank dan disini kita ingin memberikan pendampingan dan modal usaha yang lunak serta tanpa agunan kepada para anggota Barisan Republik, ” ungkap Gus Ali panggilan akrab ketua DPW. Sabtu, 23 Maret 2024.

 

Saat awak media mengkonfirmasi perihal modal usaha tanpa agunan, Gus Ali menjelaskan bahwa program ini adalah bentuk tanggung jawab sosial sekaligus sinergitas Barisan Republik dengan Pemerintah, dalam mendukung dan melaksanakan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 terutama yang berkaitan dengan pembangunan sosial ekonomi bagi masyarakat.

 

“usaha mikro, kecil dan menengah, rata-rata kesulitan menyediakan agunan padahal mereka yang paling membutuhkan modal. Logikanya, kalau mereka punya agunan besar secara otomatis akan menjadi usaha besar sejak dulu, dan disini kami ingin menjadi bagian dari suksesor pemerintah dalam menanggulangi hambatan ini. Kredit Tanpa Agunan di mungkinkan oleh undang-undang kok! Ungkap Gus Ali dengan penuh semangat.

 

Perihal adanya desas-desus disebuah grup WA mengenai perkumpulan tanpa izin pemilik wilayah dan banyaknya korban yang dimintai dana untuk seragam, Gus Ali sempat tersenyum sebelum akhirnya menjelaskan secara singkat bahwa pemberitahuan dan pemberian salinan legal formal organisasi sudah dilakukan tidak hanya di wilayah Mayangrejo saja tetapi juga di seluruh wilayah yang ditempati DPC dan tempat kegiatan, termasuk kesbangpol Kabupaten Bojonegoro. Mengenai korban yang katanya dimintai dana jutaan itu hanya hoax, karena yang ada hanya biaya ganti 2 (dua) seragam, biaya cetak KTA, biaya notaris dan pelantikan serta pin dan emblem itupun di bawah setengah juta.

 

“benar Mas, kebetulan saya termasuk salah satu yang mengantarkan salinan (legal formal) itu ke balaidesa, namun Pak Kades tidak ada dan sempat akan kami titipkan kepada perangkat yang saat itu ada tetapi enggan menerima dan menyarankan untuk diantarkan ke rumah Pak Kades saja” sahut Heriyanto ketua bidang industri.

 

“ingat banget Mas, saat itu saya sempat selfie di depan balai desa tapi secara tiba-tiba beberapa orang perlahan pergi, mungkin mereka orang proyek yang sedang mengawasi kiriman padel (limestone) untuk jalan dan berfikir saya wartawan yang sedang melakukan liputan. Tambah Heriyanto yang kebetulan juga ketua Ormas Patriot Garuda Nusantara.

 

“kalau seragam itu hanya anggota pengurus, tidak untuk anggota penerima program manfaat. Mosok nang sawah gawe seragam putih Mas! Tutup Heriyanto yang awak media kenali sebagai Pimpinan Redaksi beberapa media.

 

Secara umum program kerja Barisan Republik terlihat sangat baik, menyasar langsung ke pelaku UMKM dan petani yang ada di bawah, sehingga lebih mudah dan terarah terutama bagi masyarakat yang telah menjadi anggota penerima program manfaat. Bahkan dari beberap.

 

/Ali

Menjelang Idul Fitri, Ekonomi di Madina Melemah

 

Mandailing Natal, (Madina),- tidak terasa bulan puasa Ramadhan telah mendekati pertengahan, sementara stabilitas Perekonomian masih sangat merosot

 

Hal ini ditandai dengan menurunnya minat serta daya beli masyarakat di pasar-pasar di Madina

 

Iskandar Muda salah satu pedagang pakaian di Pasar Baru Panyabungan mengatakan ” daya beli masih sangat menurun, mungkin dampak sulitnya ekonomi sekarang ini ya, ini saja sudah 11 hari puasa dimana biasanya kami para pedagang sudah mulai bolak balik belanja baik untuk persiapan stok barang maupun menutupi barang yang kosong, tapi sampai sekarang barang-barang masih menumpuk karna tidak ada pembeli”

 

di lain tempat hasna penjual takjil dan bukaan di Pasar Kotanopan juga mengaku sangat resah akibat pasar kotanopan yang biasanya di bulan ramadhan selalu ramai sekarang malah sangat sepi, dia juga mengatakan tak jarang jualannya selalu tersisa banyak bahkan hasil penjualan tidak dapat menutup modal

 

“sepi pak, ini saja saya sudah sering nombok modal karna sangking gak lakunya, orang yang ke Pasar juga sepi, apa mungkin imbas ekonomi yang lagi sulit ya” uangkapnya (23-04)

 

Ardi Farizki pemerhati sosial menyebutkan “dalam hal ini pemerintah daerah seharusnya mencari solusi agar roda perekonomian kembali berjalan dan masyarakat juga dapat keluar dari situasi sulit saat ini”

Penulis :

 

/Red/Magrifatulloh .

Dua Desa Di Wilayah Trangkil Di Terpa Angin Puting Beliung Hingga Berapa Rumah Alami Kerusakan

 

PATI, Batara.news || Sebanyak dua desa yakni Desa Tlutup dan Karangwage, di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati Jawa Tengah diterjang angin puting beliung disertai hujan deras pada Rabu siang 20 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya, sejumlah pohon besar tumbang dan mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah warga, gudang, hingga balai desa.

 

Laporan dari Balai Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menyebutkan, setidaknya ada enam di RT 01 dan RT 05 Desa Karangwage yang menjadi korban.

 

“Atap rumah warga rusak akibat terjangan angin puting beliung. Di RT RW 01 ada empat rumah dan satu gudang, sedangkan di RT 05 RW 02 satu rumah,” ungkap kepala BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya pada Kamis 21 Maret 2024.

 

Sementara itu di Desa Tlutup, sebanyak tujuh rumah warga, balai desa, hingga makam juga rusak akibat kencangnya tiupan angin dan pohon besar yang tumbang.

 

Disamping kerusakan pada rumah dan bangunan, tumbangnya pohon besar juga sempat sempat menutup jalan raya Juwana-Tayu dan menganggu arus lalu lintas.

 

“Kemudian di Tlutup ada beberapa rumah di RT 03, 04, dan 05. Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan pada bagian genteng, termasuk bangunan maqam Mbah Ronggo. Kemudian pohon mangga jalan Juwana-Tayu juga roboh,” tambahnya.

 

Martinus mengungkapkan, akibat musibah ini kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Pasca kejadian, tim BPBD dengan dibantu TNI-Polri dan masyarakat gotong-royong memperbaiki atap bangunan yang rusak.

 

Mengingat intensitas hujan yang masih tinggi, ditambah dengan angin kencang, Martinus mengimbangi agar masyarakat tetap selalu waspada jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam.

 

/M.Ali

Diduga Aksi Korupnya Takut Terbongkar, Kades Kedungrejo Bojonegoro Murka Kepada Pewarta

 

Bojonegoro – Batara.news||

Perilaku tidak terpuji dipertontonkan Kepada Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro, Jawa Timur, beserta suaminya yang kabarnya seorang advokad.

 

Pasalnya, sebagai pejabat publik dan penanggung jawab anggaran negara sosok Ika Mira Sekarwati, Kepala Desa Kedungrejo, justru memperlihatkan karakter tak bermoral ketika berhadapan dengan para insan pemburu berita.

 

Bagaimana tidak, melalui suaminya Mustakim, yang katanya berprofesi sebagai advokat,dengan sejumlah pewarta di perlakukan tidak sedap dengan nada tinggi ketika hendak menanyakan uang negara yang dikelola pemerintah Desa Kedungrejo.

 

“Puasa – puasa, suruh saja ke kantor arahkan ke balai Desa dengan perangkat, tidak berusaha menjelaskan.” Teriak suami Kades Kedungrejo dihadapan para pewarta. Rabu, 20 Maret 2024,

 

Bukan tanpa alasan, kedatangan para awak pemburu berita ke Desa Kedungrejo tersebut bermaksud untuk mengklarifikasi ihwal kecurigaan masyarakat tentang pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun 2022 yang diduga telah dikorupsi oleh Kades Kedungrejo.

 

Yakni tentang kegiatan rehabilitasi pavingisasi halaman polindes yang bersumber dari Dana Desa tahap I Tahun 2022 senilai Rp 60.530.856,-dan tahap II senilai Rp 71.020.856.,-

 

Tak sampai disitu, bahkan Mustakim juga mencoba mencari tau melalui awak media lain dengan mengirim kalimat pesan WhatsApp kalau dirinya merasa tersinggung.

 

“Yang bikin kami tersinggung, bahwa mereka sebelum datang ke rumah, mereka lebih dulu foto-foto polindes+halaman, Semisal mereka datang baik baik seperti teman-teman media yang lain, Kami sangat hormat dan respect sekali, Karena kita sama-sama orang lapangan.” tulis Mustakim kepada salah satu awak media yang kebetulan kenal dengan dirinya.

 

Atas hal tersebut membuktikan kalau sosok suami Kades Kedungrejo yang katanya berprofesi sebagai pengacara jelas tidak paham tentang peran dan fungsi pers.

 

“Bagi saya gak etis, lha wong polindes itu fasilitas publik dibangun pakai uang negara kok gak boleh di foto itu dasarnya apa.” Ucap Muri, pemilik Redaksi Penarealita.com ,

 

Perlu diketahui, lanjut Muri, alasan para pewarta datang ke rumah Kades Kedungrejo lantaran waktu jam kantor yang bersangkutan gak datang ke kantor.

 

“Dia itukan pelayan masyarakat, dapat Siltap dan tunjangan plus bengkok, kenapa jam kantor kok malah enak-enak di rumah.” pungkasnya.

 

/Ali

Mafia Tambang Keruk Alam Bojonegoro, ciptakan potensi kerugian negara, Ironisnya Tak Satupun APH Bertindak

 

Bojonegoro – Batara.news||

Lemahnya penegak hukum dan jajaran pejabat birokrasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya dibuat keok syahwat oleh para mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam kota berjuluk Bumi Ledre secara brutal alias ilegal .

 

Adanya kegiatan itu, kuat kemungkinan berpotensi dapat menciptakan kerugian negara, pasalnya Selain Garuk Tanah Negara , usaha pertambangan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan, sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak (tidak ada kontribusi kepada daerah).

 

Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan ekosistem dan dampak sosial ditengah masyarakat di sekitar lokasi tambang

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Awak Media ini , tambang galian C tersebut berada di wilayah Dusun Nogiri Desa Purworejo Kecamatan Padangan di duga milik pengusaha berinisial M Parahnya lagi, tambang galian C yang diduga tidak mengantongi ijin juga garuk tanah negara serta masih beroperasi dengan lancar.

 

Berkaitan dengan hal diatas,Sakri selaku Kepala Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro Saat di konfirmasi melalui id pesan whatsapp pada hari Rabu (20/03/2024)

kades belum bersedia menjawab,meskipun pesan sudah terkirim centang dua.

 

Sementara M yang di duga selaku pengusaha tambang saat di konfirmasi via whatsapp belum memberikan jawaban terkait kegiatan tersebut.

 

Disisi lain Camat Padangan selaku pemangku wilayah Saat dikonfirmasi terkait Perihal diatas melalui Pesan Id Whatsapp pada Hari Rabo( 20/03/2024) Camat juga Belum bersedia Memberikan tanggapan Walaupun pesan sudah terkirim.

 

 

Selain itu, beredar kabar bahwa usaha tambang galian C milik inisial M tersebut dalam beroperasi diduga juga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.

 

Warga juga berharap segera ada penindakan dari APH dengan tegas agar tidak terkesan keok oleh pengusaha Tambang,

 

 

( Team / Red)

Disdik Kotabaru Lemah Syahwat Atasi Guru Yang Kepergok Mesum Di Ruang Kelas 

 

Kotabaru – Marwah dunia pendidikan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, seketika menjadi miring setelah sekandal dugaan perselingkuan dua oknum pengajar Sekolah Dasar Negeri Bumiasih, Kecamatan Kelumpang Selatan, berinisial SS dan A dibongkar warga.

 

Bagaimana tidak, oknum Guru yang menjadi suri tauladan dan panutan bagi para anak didik tersebut, justru malah kepergok warga lagi asik bercumbu mesra di ruang kelas pada malam hari.

 

Seorang saksi mata mengaku memergoki aksi tak senonoh dua oknum guru itu pada hari, Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 9 malam.

 

N saksi mata dalam kejadian tersebut menceritakan, awalnya ia melihat SS menuju sekolahan pada malam hari menggunakan sepeda motor. Lantaran curiga, ia lalu ikut mendatangi ke sekolahan itu juga.

 

“Saya sudah lama sebenarnya menaruh curiga dengan SS ini,” tuturnya.

 

Sampai di sekolahan, saksi sempat tidak menemukan hal yang mencurigakan lantaran tidak mendapati sepeda motor SS. Namun, ketika berkeliling ke arah belakang sekolahan, ia mendengar suara pintu yang terbuka dari salah satu ruang kelas.

 

“Pas ada dengar suara pintu kebuka sedikit, saya langsung diam sejenak,” katanya.

 

Untuk menjaga agar gerak geriknya tak ketahuan, lantas saksi berpura pura pulang dengan membawa sepeda motor bersama anaknya yang juga siswa di SD tersebut keluar dari sekolahan.

 

Namun, masih belum puas dan masih terus penasaran dan alhasil kecurigaan semakin menjadi-jadi setelah mendengar suara kursi di antara ruang kelas seperti digeser.

 

Lantas kemudian ia melepas sandalnya agar gerak langkahnya tidak didengar oleh sosok orang yang di curigai didalam ruang kelas tersebut.

 

Saat mendekati ruangan kelas, sontak dia kaget mendengar ada suara manusia layaknya hubungan suami istri uh ah uh ah.

 

Kurang puas dengan itu, lalu ia menempelkan telinganya ke dinding untuk memastikan dari mana asal suara itu.

 

Al hasil begitu kagetnya ternyata ada dua sosok pasangan bukan suami istri sedang melakukan hubungan badan di dalam ruang kelas.

 

“Saya bergegas naik ke atas rak sepatu, dan menyalakan senter HP lalu bertanya siapa yang ada di dalam kelas,” teriak N,

 

Setelahnya, ia kaget karena sosok SS yang keluar dari ruang kelas itu. Masih penasaran, saksi lantas berusaha masuk ke dalam kelas untuk melihat sosok wanita yang telah berbuat tak senonoh di dalam ruang kelas sekolah tersebut.

 

“Saya kaget melihat wanitanya ternyata A rekan sesama guru juga,” ungkapnya.

 

Dikatakan juga saat terjadi dorong mendorong pintu, saksi melihat SS dalam keadaan setengah telanjang tanpa mengenakan celana dalam.

 

“Saat saya pergoki SS hanya mengenakan baju saja dan saya juga sempat melihat burungnya.” jelasnya,

 

Lantaran saat itu teriakan N cukup keras kemudian satu persatu warga lalu berdatangan ke lokasi, dan si wanitanya berinisal A tadi lantas lari ke arah belakang sekolah SD.

 

Selang beberapa lama para pemuda Bumi Asih berdatangan dan memblokir jalan yang ada di sekolahan tersebut.

 

Dan benar saja telah dicari kebelakang sekolah, ternyata sepeda motor beat warna putih milik AN ditemukan para pemuda berada di semak semak belakang sekolah.

 

Lalu pemuda bernama Yuda dan Doni berteriak, “Bakar aja sepedanya ini Bakar aja,” ucap mereka.

 

Tak lama setelah itu, keluarlah sosok wanita berinisial AN tadi dari semak belukar dengan menangis.

 

“Jangan mas jangan dibakar sepeda saya,” ucap wanita inisial AN tersebut sambil menangis.

 

Tak pikir panjang lalu kedua oknum Guru tersebut dibawa pemuda bersama warga kerumah Kepala Desa untuk dimintai keterangan.

 

Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lantaran emosi warga, SS dan AN lalu dibawa ke kantor Polsek Kelumpang Selatan.

 

Menanggapi hal itu, Selamet Riyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru mengungkapkan, berdasarkan hasil musyawarah pimpinan Kecamatan yang dihadiri Camat Kelumpang Selatan, Sekcam, Kapala Desa Bumiasih, Kepala Sekolah, Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Selatan, Babinkamtibmas, beserta tokoh masyarakat setempat dan perwakilan orang tua wali murid, disepakati SS tidak boleh lagi mengajar di SDN Bumiasih, sementara AN dibiarkan tetap mengajar.

 

“Jadi keputusan akhirnya itu yang bersangkutan diminta untuk dimutasi diluar dari SD tersebut, dan sudah kita tandatangani, kita mutasikan sesuai hasil rapat tersebut ke SDN Pantaibaru Kecamatan Kelumpang Selatan. Dan berdasarkan amar putusannya itu hanya untuk yang laki-laki.” ucapnya, selasa, 19 maret 2024.

 

Sementara menurut Arif, salah satu tokoh masyarakat Desa Bumi Asih, kalau hanya sanksi mutasi atau pindah mengajar ia menilai sangat tak lazim, karena perbuatan kedua pelaku jelas tidak bermoral dan beretika.

 

Bahkan dirinya mencurigai ada sebuah konspirasi yang telah dimainkan Dinas Pendidikan Kotabaru untuk menutupi perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh anak buahnya.

 

“Kalau hanya dimutasi saya rasa sangat tidak lazim, karena yang menyetujui mereka untuk dimutasi itu SS sendiri. Karena persoalan ini menyangkut moral dan etika seorang pendidik kenapa tidak ada sanksi tegas dari pihak Dinas. Jangan sampai perkara perselingkuhan dilingkup Dinas Pendidikan di Kotabaru nantinya dilabeli warga sebagai hal yang wajar terjadi.” pungkasnya.

 

/Ali

Patung Bandeng Dari Kenalpot Brong Simpang Lima Pati Di Ambil Dua Bocil, Geger Di Sosmed

 

 

Pati, Batara.news|| Lagi Viral aksi vidio bocil berdurasi 19,08 detik di media sosial, mempertontonkan aksi di lokasi tugu Bandeng di sebelah barat simpang 5 Pati kedua sedang mengambil kenalpot dari tugu Bandeng yang terbuat dari kenalpot motor Brong.

 

Vidio viral di unggah sekitar pukul 12 siang 19/3/24 oleh aku IG #patihits di Like 4819 dengan 596 komentar, dengan menuai beberapa komentar dari warga Net.

 

Dalam aksi tersebut nampak kedua bocil tersebut naik di atas area tugu Bandeng yang terbuat dari Kenalpot Brong yang di dapat oleh satlantas Polresta Pati bulan lalu saat marak razia kenalpot Brong.

 

Kedua bocil dalam aksinya nampak mengenakan baju seragam sekolah dasar merah putih, dengan satu kawannya mengenakan kaos warna hitam sedang mengambil kenalpot yang berbeda di tungu Bandeng sebelah barat simpang 5 Pati.

 

Beragam komentar dari warga net dari sisi positif dan negatif bahkan banyak yang berkomentar lucu dari warga net salah satunya dari akun abidhasan099 ” suwe-suwe iwak’e kari balung” dalam komentarnya menggunakan bahasa Jawa

Akun berna.suryastiarso, ” paleng nek kecekel wongtuane Muni ” maklume pak namine geh lare alet”, dengan bahasa Jawa.

 

Sementara dari pemerintah daerah kabupaten Pati belum ada tanggapan terkait hal tersebut dan dari awak media batara.news belum dapat terkonfirmasi terkait adanya kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan.

 

 

/M Ali

Seven Up Cafe, New Merdeka Peduli Banjir Salurkan Bantuan 

 

Pati, Batara.news || Manajemen dan segenap pengelola Cafe Seven Up New Merdeka, Pati, Selasa (19/03) telah membagikan ratusan paket makanan siap saji kepada warga terdampak banjir di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. (19/03)

 

Kegiatan yang komandoi langsung oleh Owner Cafe Seven Up New telah menyampaikan, jika kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama atas musibah bencana banjir yang melanda dibeberapa wilayah, khususnya yang ada di Kabupaten Pati.

 

“Alhamdulillah, tadi ada sedikit bantuan makanan siap saji untuk saudara-saudara kita yang telah dilanda musibah banjir, khususnya di Desa Mintobasuki,” ujar Owner Cafe Seven Up, atau pria yang akrab disapa dengan Mas Ari Saptono, Selasa (19/03).

Gambar cefe seven up di lokasi banjir
Gambar bagi bansos di lokasi terdampak banjir Desa Mintobasuki

Disinggung soal biaya yang digunakan dalam kegiatan tersebut, pihaknya kembali menyampaikan jika kegiatan dapat terlaksana atas partisipasi dari semua pengurus dan manajemen di Cafe Seven Up New Merdeka.

 

“Meskipun jumlahnya tidak seberapa, namun, diharapkan dapat membantu untuk meringankan beban warga yang terdampak banjir. Terlebih, saat ini saudara-saudara kita sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut koordinator dalam kegiatan sosial tersebut juga mengatakan kalau jenis bantuan yang disalurkan adalah berupa makanan siap saji, mie instan, minuman kemasan dan air mineral.

 

“Untuk makanan siap saji, ada 300 nasi kotak, mie instan dan air mineral dalam kemasan,” kata Andre menambahkan.

 

Semoga, lanjut Andre, “Airnya cepat surut. Dan bagi saudara-saudara kita yang saat ini sedang terdampak akibat banjir senantiasa diberikan ketabahan,” tutur Andre.

 

Sementara itu Abdul Mustaji, Sekretaris Desa Mintobasuki yang menerima bantuan atas nama warganya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap manajemen dan Owner Cafe Seven Up New Merdeka Pati. Semoga bantuan yang diberikannya tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya.

 

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan menjadikan amal keberkahan untuk kita semua,” tandasnya.

 

(*/Red)

Iseng Main Aplikasi Hijau, Pria Di Pati Divonis 5 Tahun Penjara “Enake Sak klenteng Larane Sak rendeng”

 

Pati -Batara.news|| Ironi menyayat hati dialami AB(36) pria asal Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa tengah, yang harus rela mendekam di penjara selama 5 tahun

 

Bagai pribahasa Jawa enake sak klenteng larane sak rendeng,(enaknya sebiji kapuk sakitnya semusim panen)setelah dianggap bersalah dan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

 

Bagaimana tidak, paska runtuhnya destinasi pariwisata pelepas syahwat yang menjadi primadona warga Pati, yakni Lorong Indah (LI) rata dengan tanah, sehingga menjebak AB untuk iseng membuka aplikasi me chat dan mencoba memainkannya.

 

Benar saja, setelah memainkan me chat, AB kemudian menemukan wanita yang dirasa cocok untuk di boking.

 

Setelah negosiasi dan terjadi kesepakatan, kemudian AB mengajak wanita yang dikenal lewat michat atau sebutan gokilnya aplikasi hijau untuk ho ho hi he di salah satu hotel yang ada di Pati dengan jumlah bayaran tertentu.

 

Namun, setelah mendapatkan jasa service pemuas hasrat, AB harus bernasib naas lantaran saat mengantar pulang AB harus berurusan dengan pihak keluarga wanita tersebut.

 

AB dicerca dengan berbagai pertanyaan oleh pihak keluarga si wanita tersebut, pasalnya wanita yang dikencaninya itu ternyata masih anak dibawah umur.

 

Karena tertekan dan kebingungan, kemudian AB tak dapat mengelak dan mengakui kalau habis selesai berkencan.

 

Setelah mendengar pengakuan AB, pihak keluarga wanita langsung membawa masalah asusila itu ke ranah hukum.

 

Dan benar saja dalam persidangan AB dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim karena melanggar pasal 81 ayat 2 undang-undang perlindungan anak dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

 

Menurut hukum Perlindungan Anak dan UU ITE, perbuatan memboking perempuan anak di bawah umur untuk melakukan hubungan badan merupakan pelanggaran Pidana dan Asusila yang dapat dikenakan sanksi pidana. Beberapa dasar hukum yang relevan dalam kasus tersebut antara lain:

 

1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang eksploitasi anak dalam segala bentuk, termasuk kekerasan seksual dan pornografi anak.

 

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penggunaan teknologi informasi untuk menyebarkan konten pornografi atau tindakan kejahatan terhadap anak.

 

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai kejahatan pencabulan terhadap anak, di mana pelaku yang terlibat dalam kegiatan seksual dengan anak di bawah umur dapat dikenai sanksi pidana.

 

Dalam kasus seperti ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal-pasal KUHP yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kejahatan seksual, seperti Pasal 76D tentang pencabulan, Pasal 296 tentang perdagangan orang, dan Pasal 289 tentang pornografi anak. Pelanggaran terhadap undang-undang tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda yang sesuai dengan perbuatannya.

 

Penting untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak sebagai korban dalam kasus ini, serta menegakkan hukum secara adil dan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

 

Dalam kasus di mana pelaku memesan atau memboking jasa seksual melalui aplikasi chat dan korban yang melakukan tindakan tersebut adalah anak di bawah umur, pelaku dan korban dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan undang-undang ITE.

 

Undang-undang Perlindungan Anak memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk eksploitasi termasuk dalam hal perdagangan manusia, kekerasan seksual, dan pornografi anak. Jika korban adalah anak di bawah umur yang terlibat dalam praktik prostitusi atau penjualan diri, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan undang-undang tersebut.

 

Sementara itu, Undang-Undang ITE juga mengatur tentang penggunaan teknologi informasi untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum, termasuk tindakan kejahatan terhadap anak. Jika pembokingan tersebut dilakukan melalui aplikasi chat dan melibatkan anak di bawah umur, pelaku dan kor

Sementara itu, Undang-Undang ITE juga mengatur tentang penggunaan teknologi informasi untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum, termasuk tindakan kejahatan terhadap anak. Jika pembokingan tersebut dilakukan melalui aplikasi chat dan melibatkan anak di bawah umur, pelaku dan korban juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ITE.

 

Dalam kedua kasus ini, penting untuk menegakkan hukum secara tegas dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak sebagai korban kejahatan seksual dan eksploitasi. Pelaku dan pihak yang terlibat dalam memanfaatkan anak-anak untuk tujuan komersial harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah praktik tersebut dan melindungi hak-hak anak.

 

Oleh: Iskandar Laka (Dosen & Praktisi Hukum, Ketua Dewan Pembina YLBH Fajar Panca Yudha).

 

(Al)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.