Inspektorat Bojonegoro Digugat Kades Talok, Dengan Dasar Perbuatan Melawan Hukum

 

Bojonegoro, Batara.news | PBH Lidik Krimsus RI Datangi Pengadilan Negeri Bojonegoro Dalam Gelar Gugatan PMH Kades Talok Terhadap Inspektorat Bojonegoro Jatim – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dari kuasa hukum Kades Talok H Samudi kepada Inspektorat Bojonegoro, hari ini Kamis, 04 Januari 2023, sekira pukul 13.00 Wib sampai selesai resmi di gelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kamis, 04/01/24.

 

Tampak hadir dalam persidangan, dari pihak penggugat, Kades Talok H Samudi didampingi oleh kuasa hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH LIDIK KRIMSUS RI) yang di ketuai oleh ; Nurjanah SH.MH, DR.(C) Hermawan Naulah, ST. SH. MH. C.Me, Adie Siswoyo SH. MH. CLA, Anik Utaminingsih SH, Wendelinus Whendy Miekolas SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, dan Sarjono S.Pd. SH. C.Me

 

Sementara itu, tampak hadir dari pihak tergugat, Inspektorat Bojonegoro inisial (Bd), (Ar) dan (Tg) didampingi kuasa hukumnya dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro.

 

  • Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ida Zulfamazidah dibantu oleh Hakim Anggota Ainun Arifin, dan Hakim Anggota Sonny Eko Andrianto, serta dibantu oleh Panitera Pengganti Fridningtyas Palupi SH.

 

Dalam pembukaan sidang, Hakim Ketua Ida Zulfamazidah menyampaikan bahwa sidang ini adalah sidang gugatan antara penggugat Kades Talok H. Samudi dan tergugat pihak Inspektorat Bojonegoro. Sebelum ke persidangan selanjutnya tentu ada beberapa tahapan, dan tahapan pertama adalah mediasi kedua belah pihak yang mana mediatornya dipilih oleh kedua pihak yang diserahkan ke pihak pengadilan sebagai mediatornya.

 

“Ini sidang gugatan nomor perkara 65, penggugatnya Kades Talok H. Samudi, dan tergugatnya adalah Inspektorat Bojonegoro. Agendanya ini tadi mediasi oleh kedua belah pihak, dan mediatornya dari pihak pengadilan negeri Bojonegoro. Mediasi selanjutnya akan digelar pada hari Kamis, Tanggal 11 Januari 2024 mendatang, “ungkap Hakim Ketua Ida Zulfamazidah”.

 

Sementara Dr.(C) Hermawan Naulah ST. SH. MH. C.Me selaku kuasa hukum Kades Talok H Samudi kepada awak media ini menyampaikan bahwa gugatan ini adalah gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang ditujukan kepada Inspektorat Bojonegoro.

 

“Ya mas ini Inspektorat Bojonegoro kami gugat, karena dari pihak inspektorat inisial (Ar), (Tg) dan (Bd) diduga telah memaksa klien kami Kades Talok H Samudi untuk membuat pernyataan pertanggung jawaban atas kerugian negara, yang mana kerugian negara tersebut tidak dilakukan oleh klien kami, “tutur Dr.(C) Hermawan Naulah ST. SH. MH. C.Me kepada awak media ini”.

 

“Agenda hari ini mediasi mas, mediasi kedua belah pihak yang dimediatori oleh pihak pengadilan, mengenai hasilnya kita tunggu minggu depan, “pungkasnya”. (Tim – Investigasi )

 

/Red

,

Dua Pelaku Pengkroyokan Di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang Batara.news | Bertindak membabi buta, dengan ulahnya yang menciderai orang lain dengan kekerasan dikira dapat selesaikan urusan, justru sebaliknya kedua pelaku tindak kekerasan di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam di Polres Rembang, pidana menantinya.

 

Inilah rangakaian permasalahanya, awal mulanya pada hari senin tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib saksi 1 ditelephone oleh sdr. Aldi alamat Desa Jambangan Kec. Sarang kab. Rembang dengan tujuan berkumpul di Balai Desa Lodan kulon untuk menemui orang lodan wetan Sdr. Dimas dan Sdr. Falih,

 

setelah saksi 1 menemui sdr. Aldi bersama dengan saksi 2 di Balai Desa Lodan Kulon sdr. Aldi saat itu sudah bersama dengan korban dan 10 orang temannya yang beralamat Dukuh Brau Desa Lodan Kulon salah satu yang dikenalinya bernama Sdr. Ansori, Sdr. Aripin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin dan Sdr. Haidar dan yg lainnya tidak kenali kemudian Sdr. Aldi menyuruh untuk menunggu di Balai Desa Lodan Kulon selanjutnya sdr. Aldi bersama dengan Sdr. Ansori pergi bersama dgn Sdr. Ansori menggunakan 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja warna hijau menuju arah lodan wetan mencari Sdr. Dimas dan Sdr. Falih karena sebelumnya ada permasalahan yg belum terselesaikan,

 

namun selang 5 menit kemudian setelah saudara Aldi pergi ke lodan wetan, korban saksi 1 dan saksi 2 dikeroyok oleh Sdr. Arifin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin, Sdr. Haidar dan temannya yang tidak saya kenali sedangkan Sdr. Fatoni menggunakan alat sebuah bornekel atau regem yang terbuat dari besi untuk memukul korban sampai korban tersungkur ditanah dan mengeluarkan darah dibagian kepala, karena saat itu saksi 1 dan saksi 2 tidak bisa berusaha melerai akhirnya melarikan diri,

Dua pelaku pengeroyokan
pelaku pengkroyokan

dan sekira pukul 19.00 Wib saksi 1 dan saksi 2 mengajak warga untuk menemui korban di sebelah timur Balai Desa Lodan Kulon dan masih tersungkur kemudian dibawa di Puskemas Sedan dalam keadaan tidak sadar dan di Rujuk di RSUD Soetrasno Rembang, saat sekarang ini korban rawat Inap di UGD RSUD Soetrasno Rembang mengalami luka dibagian kening luka sobek dan berdarah, dan sudah dalam keadaan sadar,

 

bahwa pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena sebelumnya antara dukuh nduru dan dukuh brau Desa Lodan Kulon Kec. Sarang Kab. Rembang tidak akur atau  telah ada permasalahan sebelumnya.

 

setelah mendapatkan informasi kejadian pengeroyokan tim opsnal polres Rembang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sarang melakukan serangkaian penyelidikan berkaitan dengan kejadian tersebut,

 

selanjutnya pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira Pkl. 14.15 Wib di Perumahan Bukit Bambe masuk Desa Bambe Kec. Driyorejo Kab. Gresik dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Desa Sumput Kec/Kota Sidoarjo -Jatim, Tim Opsnal Polres Rembang telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang Terduga Pelaku Pengeroyokan yang

Selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim yang menangani perkara tersebut untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

 

 

/Mul

Gelar Silaturahmi bersama Awak Media, Dandim Bojonegoro tegaskan TNI Netral Pada Pemilu 2024

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., menggelar acara silaturahmi bersama awak media di Gedung Ahmad Yani Markas Kodim setempat, Rabu (3/1/2024).

 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Drs. H. Kamim, M.H., Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Kav Sony Ranu Utama, Pasi Intel dan Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro serta puluhan awak media online, cetak dan elektronik televisi dan radio.

 

Pada kesempatan ini, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengapresiasi seluruh awak media yang telah berkenan menghadiri acara pertemuan dalam suasana kekeluargaan dan keharmonisan sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan silaturahmi dan komunikasi.

 

“Semoga hubungan yang sudah terbina dengan baik seperti ini dapat berlangsung sampai kapan pun, sehingga sinergitas antara Kodim 0813 Bojonegoro dengan awak media selalu terjaga, untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., juga menyampaikan tentang netralitas TNI dalam menyambut Pemilu Serentak tahun 2024. Hal itu sesuai arahan Panglima TNI, KASAD, Pangdam, dan Danrem bahwa TNI AD sudah jelas dalam Pemilu tahun 2024 harus netral. Disampaikan juga bahwa Kodim 0813 Bojonegoro telah membuat Posko pengaduan, apabila dilapangan ditemukan anggota yang tidak netral atau melakukan kegiatan politik terhadap pihak tertentu.

 

Apabila ditemukan ada anggota TNI di Kabupaten Bojonegoro yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu 2024, pihaknya berharap dapat dilaporkan ke posko-posko pengaduan yang telah disiapkan yang tersebar di 29 titik di seluruh Koramil jajaran dan Kodim 0813 Bojonegoro.

 

“TNI AD juga telah mengeluarkan statemen apapun yang dikerjakan oleh anggota berkaitan dengan Pemilu tahun 2024, apabila TNI tidak netral, akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tegas Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar merayakan pesta demokrasi atau Pemilu di tahun 2024 tersebut secara riang gembira, Pemilu yang bermartabat tidak saling menjatuhkan dan menjelekkan. “Berbeda pilihan itu hal yang wajar, yang terpenting kita tetap satu wadah NKRI, solid mensukseskan Pemilu,” pungkasnya.

 

(Al/Lis)

Kapolsek Kalitidu Gelar apel kesiapan pergantian tahun Baru 2024

 

Bojonegoro,-Batara.news|| apel bersama kesiapan pengamanan perayaan gebyar malam tahun baru 2024, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan(Forkopimcam) Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro,

Dihalaman kantor Kecamatan kalitidu,Pada Minggu sore

(31/12/2023)

 

Apel dipimpin oleh

Camat kalitidu ir. Agus Haryana, Kapolsek Akp Saefudinuri,SH.,MH.,MAP. Danramil Kapten Rochim,Satpol PP, BKP dan Linmas.

 

Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri,SH.,MH.,MAP menyampaikan Apel pam di gelar bersama bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun bisa dilaksanakan dengan aman nyaman.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga memberi himbauan untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tertib berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya.

 

Lanjutnya,Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP optimis dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, serta dedikasi yang tinggi, maka akan tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif seperti yang diamanatkan oleh Kapolri. LP “Tingkatkan patroli, jaga tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian, tetap melakukan antisipasi aksi kriminal dan semacamnya,” tegasnya.

 

Pada kesempatan itu Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP juga berpesan agar seluruh personel keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh dedikasi, bertanggung jawab dan profesional.

 

“Jangan ragu untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan. Saya juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru 2024. Ini adalah wujud toleransi antar umat beragama,” jelasnya.

 

Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP menuturkan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

 

/Red

Perabu Pati Deklarasikan Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

 

Pati, Batara.news | Persatuan Buruh Pati atau Perabu mendeklarasikan dukungannya untuk kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Haji Kecamatan Kayen Kabupaten Pati 31/12/23.

 

Matsuri selaku Ketua Perabu Pati menyatakan bahwa saat ini tidak ada perbedaan di kalangan buruh, mereka semua siap dan kompak untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran.

 

“Yang hadir disini adalah perwakilan buruh, jadi mereka punya anggota masing-masing. Dari bebagai macam serikat pekerja, kami tidak memandang dari perusahaan dari serikat mana. Tapi yang jelas persatuan buruh Pati (Prabu) mendukung Prabowo-Gibran menang satu putaran 2034-2029,” tags Masturi.

 

Sementara itu Sadewo selaku Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran yang hadir dalam deklarasi tersebut mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dari kaum buruh.

 

Sadewo yang juga termasuk Kader dari Partai Gerindra optimis, dukungan dari para buruh ini mampu mendongkrak suara di Kabupaten Pati. Dirinya sesumbar, Paslon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini mampu menang mutlak satu putaran Paling tidak, kata dia,

di Kabupaten Pati Prabowo-Gibran mampu mendulang 70 persen suara. Sekaligus menghapus citra Kabupaten Pati yang selama ini dikenal dengan Kandang Banteng.

 

“Ini adalah deklarasi persatuan buruh kabupaten Pati mendukung Prabowo-Gibran. Saya sebagai tim kampanye nasional menerima deklarasikan itu dengan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya. Dengan dukungan ini untuk menambah kekuatan, bahwa Prabowo-Gibran di Pati akan menang secara mutlak. Insyaallah satu putaran,” jelasnya.

 

Sadewo yakin, jika nantinya Prabowo-Gibran terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan (2024-2029), kesejahteraan dari para buruh akan semakin membaik.

 

/*Red

BAPANG jatah Dua Kpm 2 Bulan tersendat dari program,Kecewa

 

Bojonegoro,-Batara.news||kendati kecewa Septia Ariul Mufidah RT.09/RW 03 dusun Jetis,dan Siti Romlah RT.11/RW.03 keduanya warga Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro,Jatim.

 

Di duga atas perilaku oknum kades PAW pada penyaluran bantuan pangan yang telah di gelontorkan dari pusat untuk mengurangi kemiskinan membuat kekecewaan dua warganya.jumat(29/12/2023)

 

 

Ihwal kekesalan kedua (KPM) tersebut karena setelah 2 bulan lamanya jatah bantuan pangan (BAPANG) tersendat yang sudah menjadi hak nya malah ada dugaan ditahan secara sepihak oleh oknum kades.

 

Hal ini bermula saat bulan November, dirinya Septia Airul mufidah mendapat undangan dari pemdes untuk mendapat jatah bantuan pangan karena dirinya memang termasuk KPM, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

berselang sebulan kemudian Selasa 19/12/2023, mereka dapat kembali diundang untuk menerima jatah bantuan pangan di bulan Desember 2023,

 

 

Namun Ketika datang mereka melakukan cross cek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras,biar tidak terulang kekecewaan bulan lalu,lantas mereka pastikan ke petugas pembagian supaya memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut. Namun Lagi-lagi mereka harus menanggung kecewa saat acara berakhir nama merekapun tidak kunjung dipanggil untuk kedua kalinya,mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan,padahal mendapatkan undangan, bayan pun mengatakan,” dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah bu lurah.,” ungkapnya

 

Gumam kedua warga ada apa, Sementara disitu terlihat ada 8 Karung jatah beras yang masih belum dibagikan. Dan di pindahkan ke Polindes

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut ,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga.

 

 

Hendak mengadu sama siapa, iapun bingung

mereka ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan konfirmasi kepada kades Kemamang,

 

 

Sementara Khusnul khotimah kades PAW kemamang saat di konfirmasi awak media perihal penyaluran bantuan pangan( Bapang)

via whatsapp

tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan .

 

 

Sementara Agus Raharjo, SE., M.Si.camat Balen saat di temui awak media di kantor kecamatan Balen .menjelaskan,” program bantuan pangan penyaluran langsung dari dinsos desa hanya sebagai fasilitator dan fungsional pihak kecamatan hanya bertugas monev saja,”kata camat

 

Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menanggapi akan hal ihwal bantuan pangan tersebut akan Croos check dulu kejadian kebenaranya ke Dinsos.

 

/Ali

Nekat Curi iPhone dan Uang Di Ranu Cafe Rembang, Pemuda Asal Ngajuk Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang, Batara.news | Naas nekat curi iPhone dan uang tunai, pemuda asal Kabupaten Nganjuk tertangkap tangan kini pelaku kejahatan tersebut ditahan di Kepolisian Polres Rembang, dari ulah pelaku tersebut kini terancam di pidanakan.

 

Penangkapan Pemuda Inisial GSR 21 tahun warga Nganjuk bermula dari reaksi Korban pencurian Ahmad Bukhori pemilik Ranu Cafe & eatery berlokasi di seputaran jalan peteran kabupaten Rembang, Ahmad Bukhori Pemilik Ranu Cafe & eatery di beri tahu oleh karyawannya saat masuk kerja bahwa ada barang yang hilang dan ada kerusakan pintu belakang diduga pencuri masuk lewat pintu belakang, kemudian dicek semua Cc TV di temukan bukti petunjuk vidio saat pelaku menjalankan aksinya,

 

” Setelah saya dapatkan Vidionya lalu saya melacak keberadaan hp itu, lalu saya minta bantuan teman dari Pokdarkamtibnas untuk mencari keberadaan titik koordinat hp saya kebetulan jenis iPhone jadi bisa kamu lacak, ahirnya kita temukan sesuai karakter pencuri di dalam vidio itu dan benar masih di bawa hp saya itu”, ucap Bukhori saat di wawancarai beberapa awak media 26/12/23 di cafenya.

Gambar pelaku saat tertangkap tangan
Gambar pelaku saat tertangkap tangan

Hal senada di benarkan oleh Rahmat Hidayat ketua Pokdarkamtibnas Rembang, bahwa ia turut membantu korban tersebut sampai pelaku pencurian itu di temukan,

“Setelah kita dimintai bantuan korban ada bukti petunjuknya lalu kita kejar dan kita tangkap tangan pelaku beserta barang bukti berupa Hp iPhone dan sejumlah uang kemudian kita serahkan kepada Kepolisian Polres Rembang untuk ditangani sesuai hukum”, tegah Rahmat Hidayat.

 

Disisi lain keterangan Kasat Reskrim Rembang melalui Kanit PPA Zaenal Abidin, korban dan teman-teman Pokdarkamtibnas beserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rembang untuk ditangani secara hukum, setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian polres Rembang pelaku mengakui perbuatannya,

 

“Tersangka Pelaku pencurian Inisial G dari warga Nganjuk setelah kami proses keterangan dan barang buktinya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tuju tahun penjara”, tegasnya.

 

 

Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah ikut kerja disalah satu kapal di Rembang berapa hari saja lalu keluar kerja, dan pindah kerja sebagai tukang parkir di wilayah Rembang juga tidak lama keluar lagi, selain Hp dan uang milik korban masih ada satu Hp lagi hasil kejahatannya, Hp tersebut menurut keterangan pelaku, Hp tersebut milik salah satu cafe Funtriv di Pati.

 

Adapun harapan korban pelaku dapat di proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk yang lainnya agar tidak melakukan kejahatan lagi.

 

/Red

Polres Rembang Dibuat Ciluba Pelaku Tambang Galian C Ilegal, Nihil Tanpa Hasil Kerja APH

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang bak diajak kucing-kucingan oleh Pemain galian C ilegal, pasalnya beberapa tambang di wilayah Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Status masih ada kegiatan tambang, namun aneh ketika pihak kepolisian sampai di lokasi tiba zonk dan nihil.

 

Sebelumnya dalam pantauan beberapa awak media dilapangan saptu 23/12/23 data lapangan dapat di pastikan ada kegiatan sampai sore sekitar pukul 03:00 WIB, kemudian disampaikan langsung informasi kepada kepolisian Polres Rembang adanya kegiatan tambang ilegal tersebut,

 

Menurut informasi warga setempat yang enggan disebut namanya, ketika anggota kepolisian bergerak kearah lokasi tersebut alat segera di keluarkan oleh penamambang ilegal, dan beberapa truk pengangkut material juga ikut berhamburan mengamankan diri, sehingga pihak aparat penegak hukum zonk tak dapat menemukan bukti apapun di lokasi tersebut saat menjalankan operasinya.

 

Kinerja zonk Kepolisian Polres Rembang diduga ada yang membocorkan informasi pergerakan APH, lalu dari mana bocornya informasi itu, menjadi tanda tanya besar dalam sorotan media.

 

Diketahui hasil zonk operasi tersebut dari hasil laporan kerja pergerakan Polres Rembang, disampaikan langsung oleh Widodo Eko Prasetiyo KBO Polres Rembang yang menerima laporan tersebut dari Anggota yang telah ditugaskan untuk eksekusi tambang tersebut,

 

“Kalau bisa infonya lebih awal biar kita langsung bisa memantau sama-sama”, tegasnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp 23/12/23.

 

Kesimpulannya APH Polres Rembang dipermainkan oleh pelaku tambahang ilegal, atau Pelaku tambang tersebut lebih lihai cara mainnya dari pada APH

.

 

/Red

 

 

 

 

 

Siapa Yang Mengkordinir Ratusan Masa Bermotor Brong,, membawa Atribut Partai Berlogo Banteng, Ganggu Safari Politik Kaesang Di Pati

 

Pati, Batara.Bews | Ratusan Pengendara motor berisik berkenalpot Brong, dengan membawa atribut Partai PDI-P yang sengaja mengganggu adanya acara safari politik Kaesang Pengarep Ketua partai PSI sang anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, siapa yang mengkordinir mereka.

 

Dalam kejadian tersebut Ketua PDI-P DPC Pati Ali Badrudin menegaskan tidak tau adanya kejadian tersebut, siapa yang mengkordinir dan menggerakkan masa berkendara motor bising membawa bendera PDI-P tersebut,

 

Ketua DPC PDI-P Ali Badrudin menjelaskan saat di wawancara beberapa media 21/12/23, ia menyebutkan adanya kejadian tersebut diluar pengetahuan dari  PDI-P DPC Pati,

 

“Kita tidak pernah tau itu PDI-P betul atau tidak ya,,, tapi saya sudah kordinasi ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan, nanti biar dikordinasi Bawaslu, di foto dan rekamannya kan ceto, nanti biar diklarifikasi sama Bawaslu”, terang Ali Badrudin.

 

Menurutnya dari Partai PDI-P tidak pernah mengijinkan untuk mengganggu kegiatan partai lain, “wong kitapun kalau diganggu orang juga tidak mau”, imbuhnya.

 

Sementara dari pihak Bawaslu Pati masih mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dengan pengamatan dari berbagai sudut pandang.

 

/Red

 

 

Polresta Pati Masih Terus Dalami Kasus  Penyelundupan Motor Dan Mobil Yang Akan Di Expor

 

Pati, Batara.news | Polresta Masih mendalami pengembangan kasus ekspor kendaraan mobil dan motor Ilegal yang sempat dibekuk kepolisian Polresta Pati, diduga masih banyak jaringan bertangkai lainya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

 

Terkait perkembangan Kasus penadahan kendaraan bermotor yang di duga akan di jual ke luar negeri (Timor-timor). Awalnya penangkapan yang di Pati ada 2 orang, dan kemudian di kembangkan lalu menangkap 2 orang (Suami istri) lagi di Boyolali.

 

Kasat Reskrim,Kompol Onko Seno G Sukahar, saat di temui di ruangannya, menyampaikan, mereka ini adalah suatu jaringan, contohnya di Pati ini, mereka berperan untuk mengumpulkan kendaraan-kendaraan hasil kejahatan.

 

“Mereka mengumpulkan kendaran-kendaraan hasil kejahatan, baik itu tindak pencurian, penggelapan maupun fidusial, kemudian dari dia di salurkan ke pihak Boyolali yang sudah kita tangkap juga,” jelasnya.

 

Dari situ, masih lanjutnya, masih ada pihak lain lagi yang masih kita lakukan pendalaman dan pencarian, dan untuk saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Pati.

 

“Kami saat ini sudah koreksi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga, untuk masalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti,” tegasnya.

 

“Dari operasi ini, kita sudah cari identitas yang punya kendaraan-kendaraan, dan sudah kita panggil untuk atas nama yang pertama tersebut,” tambahnya.

 

“Untuk sejauh ini pemilik kendaraan yang dari Pati sudah ada yang mendatangi dan sudah 2 unit motor yang identitasnya sesuai, saat ini sudah di kembalikan kepemilikannya,” tutupnya.

 

Untuk berkasnya sendiri sudah dalam penyidikan dan kemudian nanti berkasnya akan di kirim ke Kejaksaan Negeri Pati.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.