Penjarakan Maling Ayam, Kades Pandantayo Bojonegoro Katakan Menegakkan Kebenaran Butuh Kebranian

 

Bojonegoro -Batara.news||

Publik Bojonegoro, Jawa Timur, baru-baru ini digegerkan dengan peristiwa seorang Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, kabupaten Bojonegoro yang tega penjarakan warganya sendiri hanya gegara diduga nyolong ayam kesayangannya.

 

Atas ihwal tersebut, sontak menuai banjir komentar Netizen diberbagai lini media massa, tak terkecuali warga masyarakat di Kabupaten bertajuk Kota Ledre itu sendiri.

 

Mayoritas komentar Netizen atau masyarakat sangat menyayangkan keputusan Kepala Desa Pandantoyo yang tega mempidanakan warganya sendiri hanya gegara masalah sepele.

 

Namun disisi lain, menurut Siti Kholifah, Orang Nomer Satu di Desa Pandantoyo, dirinya hanya menuruti permintaan terduga pelaku.

 

“Ini saya menuruti apa yg menjadi permintaan pak Suyateno, saya sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluwargaan tapi pak Suyatnonya minta lanjut. Dan itu juga sudah ada jawaban di fecebook. Kalau kepingin tau kejadian sebenarnya monggo tanya sama warga saya yang tau.” jelasnya kepada media ini melalui sambungan pesan WhatsAap, Sabtu, 27 Januari 2024.

 

Kepala Desa yang dikenal tajir lantaran sukses dalam usaha pentol bakso berskala export itu juga mengemukakan, kalau persoalan tersebut tidak ada kaitannya degan urusan politik.

 

“Tidak ada sangkutan dengan politik pilkades sama sekali pak,dan pilkades sudah selesai waktu kejadian. tapi saya tidak tau klu pelaku punyak niat kayak gitu.”imbuhnya,

 

Sementara itu, menanggapi atas kritikan pedas hingga hujatan dari netizen atau masyarakat lantaran dianggap bengis terhadap rakyat miskin, Siti Kholifah mengaku cuek dan tak masalah.

 

“Iya dak papa, nanti tunggu waktu persidangan ya, menegakan kebenaran butuh keberanian. Dak papa saya dihujat, dihina, difitnah, saya terima dan saya percaya kebenaran tidak bisa di tutupi dengan kebohongan.” tandasnya,

 

Diinformasikan sebelumnya, seorang warga miskin atas nama Suyateno menjadi pesakitan dimuka hukum lantaran diduga mencuri ayam kesayangan Kepala Desa Pandantoyo, Siti Khofifah, seharga Rp 4,5 Juta Rupiah.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *