Ada Dugaan Pungli Di SDN Bogorame Dengan Dalih Iuran Sukarela, Benarkah?

 

Rembang, Batara.News | Beberapa orang tua di desa Bogorame kecamatan Sulang kabupaten Rembang mengeluhkan adanya iuran atau sumbangan sekolah yang diduga pungutan liar (pungli) di sekolah dasar negeri (SDN) Bogorame, sedangkan sekolah negeri seharusnya bebas dari segala iuran karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

 

 

Menurut keterangan salah satu orang tua siswa yang enggan mau disebutkan namanya, iya menjelaskan kenapa di era sekarang masih ada pungutan liar (pungli), sedangkan aturan dari pusat jangankan sekolah dasar, sekolah menengah keatas pun tidak boleh ada pungutan liar (pungli), apalagi instruksi dari pusat menjelaskan bahwa di dinas kabupaten manapun jangan sampai ada pungli lagi, tapi kenapa di sekolah dasar negeri Bogorame masih terjadi adanya iuran yang tentukan nominalnya yang jelas membuat orang tua murid mengeluh dan keberatan dengan adanya iuran ini, tandasnya.

 

Menurut keterangan Retno Wahyuningsih, Kepala Sekolah SD Bogorame saat di konfirmasi awak media 23/01/24 membenarkan adanya pungutan tersebut, namun ia menyanggah ketika hal itu di katakan pungli, menurutnya itu sudah dirapatkan sebelumnya dengan Komite dan wali murid dan juga hal itu juga di ketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang,

 

Dari kebutuhan anggaran SD Bogorame dengan pagu yang sudah di buat oleh pihak sekolahan kemudian Komite Sekolah SD Bogorame yang menindaklanjuti masalah iuran tersebut, dan itu bentuknya sukarela,

 

” Kalau gak sepakat saya gak berani mas itu kan riskan, saya gak gegabah menggunakan uang itu insyaallah amanah” ujarnya.

 

Dalam meminta iuran tersebut Retno Wahyuningsih, kepala sekolah SD Bogorame dalam meminta pungutan itu tergantung kebutuhan yang akan di targetkan baru menyampaikan kebutuhan angka pagu yang disepakati oleh SD Bogorame, setelah disepakati semua baru dirapatkan kepada wali murid dan bisa dibayar selama setahun.

 

Hanya saja hal tersebut disayangkan oleh beberapa wali murid yang merasa keberatan adanya pungutan tersebut, dengan Tarjet nominal yang harus dibandrol dengan angka tetap perwali murid dengan angka yang menjadi beban oleh para wali murid SD Bogorame.

 

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *