Mahasiswi Magister STIFAR YAPHAR Semarang Sebut PKG di Pelosok Terpencil Kotabaru Masih Terkendala Sarana

KALIMANTAN, BATARA.NEWS || Bertempat kegiatan di Puskesmas Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Mahasiswi Magister Farmasi STIFAR YAPHAR Semarang Nilam Cahaya melakukan kegiatan Penelitian terkait dengan Pelayanan Kesehatan.

Kegiatan itu mengangkat tema “Menelusuri Tantangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Menggali Peran Vital PKG dalam Mencapai Universal Health Coverage (UHC)”.

Di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ada program kesehatan yang dinamakan UHC. Yaitu program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan seluruh masyarakatnya memiliki akses pelayanan kesehatan secara gratis.

Program UHC itu sudah berlangsung sejak 1 Oktober 2024 untuk menggantikan sistem SKTM, sehingga warga di Kabupaten Kotabaru cukup membawa KTP saat berobat di Seluruh Puskesmas atau Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kebijakan ini sejalan dengan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dimulai pada Februari 2025 bagi masyarakat umum dan diperluas ke sekolah pada Juli 2025.

Program UHC menjamin akses layanan kesehatan universal tanpa beban finansial, sedangkan PKG merupakan inisiatif nasional untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan penyakit.

Nilam Cahaya mengatakan di Kabupaten Kotabaru menurutnya yang masih menjadi kendala tantangan terkait dengan pelayanan kesehatan ini adalah terkait dengan tenaga dan sarana di daerah pelosok daerah terpencil yang ada di Kabupaten Kotabaru.

“Kualitas dan pemerataan layanan masih menjadi tantangan. Di daerah terpencil, keterbatasan tenaga dan sarana PKG menghambat akses layanan, sedangkan manfaat JKN masih terbatas,” kata Nilam Mahasiswa Magister Farmasi STIFAR YAPHAR Semarang ini.

Meskipun, lanjut Nilam capaian kepesertaan JKN tinggi, tantangan terbesar berada pada dimensi kualitas dan pemerataan layanan (Thamrin, 2018).

“Pembahasan menunjukkan bahwa tantangan ini sangat terasa di tingkat PKG,” tegasnya.

Data BPJS Kesehatan (2024) menunjukkan kepesertaan JKN mencapai lebih dari 98%, menandai kemajuan menuju SDGs 3.8. JKN juga meningkatkan pemanfaatan layanan kesehatan di kalangan ekonomi rendah (Agustina et al., 2019) dan menurunkan pengeluaran pribadi (World Bank, 2021).

“Untuk mencapai UHC yang sejati, dibutuhkan penguatan PKG melalui peningkatan pendanaan, pengembangan indikator kualitas, serta perluasan peran promotif-preventif. Dengan demikian, PKG dapat menjadi fondasi sistem kesehatan yang merata dan berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya.

 

(*/rls).