Jalan Penghubung Desa Purwokerto Ke Kecamatan Kayen Longsor, Kendaraan Roda 4 Tak Dapat Lewat

Pati, Batara.news | Akibat curah hujan jalan penghubung Desa Purwosari ke kecamatan Kayen mengalami longsor parah, akibatnya kendaraan roda 4 tak dapat melewatinya.

Di ketahui longsor sejak hari Jum’at 4/12022 sampai hari ini semakin bertambah parah longsornya, dan akses jalan ikut longsor sepanjang kurang lebih 25 meter, dengan kedalaman 50 meter.

Jalan Penghubung Desa Purwokerto Ke Kecamatan Kayen Longsor

Danang, Penduduk setempat Desa Purwokerto menjelaskan “jalan ini mulai longsor sejak Jum’at kemarin dan sampai saat ini tambah terus longsornya, roda 4 sudah tidak bisa lagi lewat jalan ini”, ujarnya.

Sementara akses telah di pasang tanda pembatas dan garis Police Line, sehingga pengguna jalan dapat melihat tanda bahaya dan perlu berhati-hati.

Sangat perlu di perhatikan untuk pengguna kendaraan roda 4 agar bisa mencari akses jalan lain, di karenakan akses jalan longsor tersebut masih belum dapat di lalui untuk pengguna kendaraan roda 4.

/Rudi

Danrem 071/Wijayakusuma Buka Enduro Race Piala Danrem 071 Cup

Batara.news

Banyumas,Batara.news | Enduro Race “Danrem 071 Cup” dalam rangka memperingati HUT ke – 77 Tentara Nasional Indonesia dibuka Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., di Taman Diponegoro Komplek, Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Sabtu (24/9/2022).

Enduro Race “Danrem 071 Cup” ini diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 24 s.d 25 September 2022, berkolaborasi antara Korem 071/Wijayakusuma bersama Banyumas Racing Club (BRC) diikuti 250 crosser yang berasal tidak hanya dari lokal wilayah esk Karesidenan Banyumas dan eks Karesidenan Pekalongan saja, namun juga diikuti oleh crosser dari luar wilayah tersebut.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam sambutannya mengatakan olahraga Enduro Race saat ini sedang mewabah di Indonesia, hal ini dilihat dengan banyaknya komunitas diberbagai wilayah. “Dengan menilik hal tersebut, maka Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi dengan Banyumas Racing Commite atau BRC menyelenggarakan Enduro Race yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mewadahi masyarakat yang ingin menyalurkan hobinya pada cabang olahraga otomotif”, terangnya.

Danrem 071/Wijayakusuma Buka Enduro Race Piala Danrem 071 Cup

Dikatakan pula, dengan dilaksanakannya Enduro Race ini diharapkan akan muncul bibit-bibit raiders Enduro baru yang nantinya dapat menjadi wakil daerah dikejuaraan Enduro tingkat nasional maupun internasional.

Kolonel Yudha juga berharap, para raiders ini dapat memberikan perform terbaiknya dan menunjukkan skill yang dimilikinya serta menjunjung tinggi sportivitas dengan memegang teguh sikap fair play. Sehingga dapat mengikuti kejuaraan dengan penuh rasa persahabatan dan persaudaraan serta dapat memupuk persatuan dan kesatuan.

Enduro Race yang dikenal masyarakat luas seperti halnya dengan “Trabas” menggunakan kendaraan bermotor yang berspesifikasi motor trail yang dapat menaklukan medan berat ini, adalah ajang untuk memacu adrenaline para crosser dalam kemampuan fisik maupun berkendara di medan yang menantang.

Dalam Enduro Race “Danrem071 Cup” ini, Kelas yang dilombakan antara lain, FFA Lokal Masbarlingcakep, Motor Lokal U35+ Masbarlingcakep, Executif 45+ Open, Built Up Open, FFA Sport/Non Built Up Open, Motor Lokal Pabrikan Open, TNI/Polri/ASN Open.

Dengan ketentuan, Babak kualifikasi 2 putaran dengan waktu maksimal seluruh kelas. Babak final 3 putaran seluruh kelas dengan penambahan/pengurangan track dengan batas tempuh waktu maksimal.

Lintasan Enduro Race sepanjang 2 Km berada di lingkungan Taman Diponegoro yang merupakan tanah milik TNI AD yang terletak di Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas dan merupakan Sirkuit alam maupun obstacle buatan. Dalam pelaksanaannya dilintasan tersebut, dibagi dalam 21 pos.

Hasil perlombaan pemenang race, Ketua BRC Banyumas mengatakan, Babak kualifikasi : pemenang adalah 25%-30% dari jumlah starter teratas dari jumlah perolehan waktu tercepat. Jika jumlah peserta dikelas berjumlah 15 atau kurang dari 15 maka peserta tetap akan berlomba dalam kualifikasi dan final.

Dalam babak final, para peserta akan menjalani pemeriksaan ulang secara teknis (scrutenering). Peserta babak final dari hasil kualifikasi pemenang diambil urutan 1 s/d 5 dari jumlah starter yang masuk garis finish pertama. Pemenang juara umum adalah peserta yang masuk babak final dan mendapat akumulasi poin tertinggi dari masing-masing kelas FFA Open, Local pabrikan open, built up open.

Perhitungan poin juara umum dari 3 kelas final yang dilombakan (motor lokal pabrikan lokal Open + FFA non built up open + built up open.

“Sesuai tema HUT ke-77 TNI, yakni “TNI adalah Kita” helatan Enduro Race “Danrem 071 Cup” yang berkolaborasi dengan komunitas otomotif dan disaksikan langsung oleh masyarakat ini, sebagai wadah mengimplementasi TNI adalah Kita. Kegiatan ini juga sebagai wadah dan sekaligus wujud mempererat dan memperkokoh Kemanunggalan TNI dengan masyarakatnya”, kata mantan Dansat-81/Gultor Kopassus ini.

“Dengan kebersamaan dan kegotongroyongan yang ditampilkan pada kegiatan ini, dapat diyakini akan menjadi daya tangkal yang dahsyat karena manunggalnya TNI bersama masyarakat guna menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan NKRI serta mewujudkan Indonesia berdaulat, mandiri dan berkepribadian”, tegasnya.

Sementara itu, Kolonel Yudha dalam jumpa persnya mengatakan kegiatan Enduro Race ini dilaksanakan di lahan milik TNI AD di Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, dibantu oleh seluruh TNI yang ada di wilayah Karesidenan Banyumas baik Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0701/Banyumas, Lanal Cilacap, Lanud Jenderal Besar Sudirman Purbalingga serta juga dari Pemda Banyumas, DPRD Banyumas dan Polresta Banyumas.

Dikatakan, jumlah peserta Enduro Race Danrem 071 Cup ini ada 250 peserta dari wilayah se eks Karesidenan Banyumas dan Pekalongan wilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

“Enduro Race Danrem 071 Cup dilaksanakan dilahan TNI AD ini, Sirkuit Taman Diponegoro ini, selain dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 Tentara Nasional Indonesia juga sebagai wahana untuk membantu perekonomian masyarakat setempat. Hal ini, karena sekitar kurun waktu tiga tahun ini dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan vakum tidak dilaksanakan disini. Diharapkan, dengan Enduro Race ini, kehadiran kita dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.

/Red

Kuota Penerima BLT BBM 48.455 KK, Masih Memungkinkan Ada Perubahan

Batara.news

Rembang, Batara.News| Pemerintah telah mengambil kebijakan menaikkan sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti pertamax, pertalite dan solar. Hal itu dimaksudkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, pasalnya
subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70% disamping anggaran subsidi BBM yang terus naik.

Atas kenaikan harga tersebut, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Terkait BLT BBM yang akan disalurkan di Kabupaten Rembang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Subhan, Rabu (7/9/2022) mengatakan kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari pemerintah pusat. Untuk angka sementara ini ada 48.455 KPM, namun itu masih memungkinkan ada perubahan.

Kuota Penerima BLT BBM 48.455 KK, Masih Memungkinkan Ada Perubahan

“Sudah ada 48 ribuan (KPM BLT BBM-red) kuota untuk kabupaten Rembang. Itu belum final, kelihatannya ada perubahan ( diverifikasi oleh Pemerintah Pusat-red),” ujarnya.

Dalam penyaluran BLT BBM Kementrian Sosial menunjuk PT. Pos Indonesia. Sehingga nama- nama penerima BLT tersebut nantinya yang mengetahui juga Kantor Pos.

“Yang jelas penerima BLT BBM ada dalam data DTKS (Data Terbaru Kesejahteraan Sosial ),” imbuhnya.

Ia menambahkan untuk kapan penyaluran BLT BBM di wilayah Kabupaten Rembang masih belum bisa memastikan. Pasalnya masih menunggu kepastian jumlah KPM dari Kementrian Sosial.

“Kapan mulai disalurkan masih menunggu kepastian data. Ini masih ada rapat tentang itu di Solo, ” ungkapnya.

Bantuan berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga itu akan dibagi menjadi ke dalam 4 tahap atau bulan. Tiap bulannya disalurkan Rp. 150 ribu, mulai bulan September sampai Desember mendatang.

Presiden Joko Widodo kepada awak media beberapa waktu lalu menuturkan subsidi BBM dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Pasalnya subsidi BBM selama ini lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Hal itulah alasan kenaikan harga BBM yang menjadi pilihan terakhir pemerintah, selain subsidi BBM yang semakin naik setiap tahunnya.

Sumber Pemkab Rembang
Syfdn/moel

Viral Beradar Vidio Adegan Uh,, Ah,, di Waduk Gembong

Batara.news

Pati – Batara.news| Viral Beradar Vidio Adegan Uh,, Ah,, di Wadok Gembong, Sebuah video yang mempertontonkan tindakan tidak senonoh beredar di jagad maya. Diduga adegan itu direkam di area Waduk Seloromo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Video berdurasi 17 detik yang diambil secara sembunyi-sembunyi ini, memampang adegan yang tidak seharusnya sejoli yang lagi kasmaran.

Viral Beradar Vidio Adegan Uh,, Ah,, di Waduk Gembong

Video inipun viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial (Medsos), khususnya Instagram dan Whatsapp, dimana video itu beredar.

Operator Waduk Seloromo, Susanto mengaku belum mengetahui adanya dugaan video mesum yang diambil di tepi Waduk Seloromo Gembong.

Jika benar video tersebut diambil di kawasan yang dijaganya, ia sangat menyayangkan.

“Kami sayangkan kalau ada kejadian seperti itu. Karena ini tempat wisata, dengan adanya kejadian ini tentunya sangat mengotori,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (7/9/2022).

Susanto berharap, video tersebut tidak semakin menyebar karena belum tentu terjadi di Waduk Seloromo.

Selain itu, ia berharap kejadian seperti itu tidak lagi terulang di wilayah Kecamatan Gembong.

(*/Nur/Rd)

Viral Beradar Vidio Adegan Uh,, Ah,, di Waduk Gembong

Batara.news

Pati – Batara.news| Viral Beradar Vidio Adegan Uh,, Ah,, di Wadok Gembong, Sebuah video yang mempertontonkan tindakan tidak senonoh beredar di jagad maya. Diduga adegan itu direkam di area Waduk Seloromo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Video berdurasi 17 detik yang diambil secara sembunyi-sembunyi ini, memampang adegan yang tidak seharusnya sejoli yang lagi kasmaran.

Viral Beradar Vidio Adegan Uh,, Ah,, di Waduk Gembong

Video inipun viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial (Medsos), khususnya Instagram dan Whatsapp, dimana video itu beredar.

Operator Waduk Seloromo, Susanto mengaku belum mengetahui adanya dugaan video mesum yang diambil di tepi Waduk Seloromo Gembong.

Jika benar video tersebut diambil di kawasan yang dijaganya, ia sangat menyayangkan.

“Kami sayangkan kalau ada kejadian seperti itu. Karena ini tempat wisata, dengan adanya kejadian ini tentunya sangat mengotori,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (7/9/2022).

Susanto berharap, video tersebut tidak semakin menyebar karena belum tentu terjadi di Waduk Seloromo.

Selain itu, ia berharap kejadian seperti itu tidak lagi terulang di wilayah Kecamatan Gembong.

(*/Nur/Rd)

Nama Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Terseret dalam 25 Proyek Bermasalah di Kabupaten Indramayu

Batata.news, Indramayu – Nama Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terseret dalam silang sengketa antara kontraktor pada proyek tahun anggaran 2021 di Kabupaten Indramayu. Lucky Hakim disebut-sebut telah mengatur 25 paket proyek yang berujung masalah.
Kronologi adanya kisruh 25 paket proyek yang kemudian menyeret nama Lucky Hakim pertama kali diungkap oleh Muhammad Idris, kontraktor asal Kabupaten Majalengka. Selasa, (15/2/2022).
Ia menyatakan, mendapat pekerjaan proyek dengan posisi sebagai sub kontraktor. Ia juga yang menyebut proyek yang ia kerjakan adalah semuanya pemberian Lukcy Hakim.
Proyek itu diantaranya adalah pekerjaan Gudang Tablet APBD TA 2021 nilai Rp2,9 miliar lebih, pemenang tendernya adalah PT Indotama Anugrah milik Bambang. Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut mangkrak.
Saya bersama Pak Mantep Abdul Ghoni akhirnya melaksanakan proyek dari Wabup Lucky Hakim tersebut. Namun sampai saat ini proyeknya mangkrak. Hak-hak saya sebagai sub kontraktor dirampas oleh kontraktor utama,” kata Idris beberap waktu lalu.
Proyek lainnya, kata dia, adalah pekerjaan Learning Busines Centre (LBC) APBN TA 2021, bernilai Rp3 miliar lebih. Dalam dokumen lelang, pemenang tender proyek tersebut adalah PT Mega Karya Sentralindo, milik Yakub Abdul Ghani.
Selama mengerjakan proyek-proyek tersebut, Idris menggandeng pengusaha lokal. Namun belakangan diketahui sumber dana pengerjaan proyek antara dirinya dengan pengusaha lokal itu berasal dari pinjaman sejumlah pihak.
Dari sini kisruh dimulai. Pekerjaan proyek belum selesai sampai batas waktu, uang pinjaman tidak bisa dikembalikan. Idris beralasan hal itu terjadi karena hak-haknya dirampas oleh Bambang dan Yakub, kedua kontraktor utama.
“Saya bersama Pak Mantep Abdul Ghoni akhirnya melaksanakan proyek dari Wabup Lucky Hakim tersebut. Namun sampai saat ini proyeknya mangkrak. Hak-hak saya sebagai sub kontraktor dirampas oleh kontraktor utama,” kata Idris beberapa waktu lalu.
Namun Lucky membela diri dengan mengatakan jika memang ada pihak yang dirugikan sebaiknya dilaporkan dan diproses secara hukum.
“Nah saya jelas no comenlah, ini urusan pidana dan saya tidak memiliki kewenangan di urusan pidana,” kata Lucky melalui pesan singkat kepada wartawan.


Pada bagian lain Lucky juga mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya adalah gosip dan tidak berdasar. Lucky bahkan menantang sejumlah pihak untuk melaporkan itu ke kepolisian dan kejaksaan
“Terkait berita 25paket, menurut saya ini hal yg musti segera diproses hukum kalau ada korban yang dirugikan atau apalagi kalau ada kerugian negara, selebihnya dikaitkan ke saya, ya silahkan ditelusuri aja, laporkan ke kejaksaan dan ke kepolisian, biar nanti bisa berbalik kepada sipembuat gosip,, karena becik ketitik ala ketara,” jawab Lucky.
Proyek LBC (Learning Busines Centre ) Krangkeng Kabupaten Indramayu tersebut sebagai contoh Gedung Pertama di Indonesia yang peruntukannya untuk Pelatihan bagi petambak atau Petani garam.

/Red.

Kades Inisial “JBL” Hari ini Resmi Di Tahan oleh Kejaksaan Negeri Pati

Batara.News, PATI_ Kepala Desa Boto kecamatan Jaken kabupaten Pati Resmi di Tahan oleh Kejaksaan Negeri Pati Hari ini Senin 14/02/2022, Status tersangka kini di sandang oleh Kades Boto Inisial ” JBL “, terlibat kasus Dugaan tindak kekerasan.

Penahanan kades ber inisial “JBL” hari ini dan di titipkan di Lapas Warga Binaan Pati serta pelimpahan Berkas perkara dari pihak kepolisian Reskrim Pati yang mana sudah cukup berkas dalam perkara Laporan P21 dari pihak kepolisian Reskrim Pati.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aji Susanto, ” ya benar hari ini sudah ada di belakang dan nanti Langsung di antar kerutan tahanan “, tegas Aji Susanto Kasi Pidum Negeri Pati, saat di konfirmasi beberapa awak media di kantor kejaksaan Negeri Pati 14/02/2022.

Menurut informasi dari Aji Susanto Kasipidum, Kades inisial JBL tersangkut perkara Pidana Pasal 351 terkait tindak kekerasan dan penganiayaan, sebelumnya perkara ini sudah di tangani oleh Kepolisian Reskrim Pati dan kini sudah cukup berkas maka di limpahkanlah perkara ini di kejaksaan Negeri Pati untuk Proses selanjutnya.

/Red

Eksekusi Bangunan LI tinggal menghitung hari Satpol PP Sambangi Lokasi

Batara.News, PATI_ Satpol PP Pati Hari ini sambangi eks Bangunan Lokalisasi Lorok indah di wilayah kecamatan margorejo Pati, yang mana bangunan ini tinggal menghitung hari dalam menunggu eksekusi pembongkaran bangunan dengan waktu yang sudah di tentukan oleh Pemda Pati.

Cek lapangan Rabu 26/01/22 dihadiri oleh Kepala Satpol PP Sugiyono, Plt DPUTR Sudarno, Kabid. IKP Diskominfo, Endah Murwaningrum, Koramil Margorejo dan Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino.

Pemkab Pati berencana membongkar pada awal Februari 2022 mendatang. Pembongkaran bangunan bekas kawasan prostitusi Lorok Indah bukan tanpa alasan tentu berdasarkan aturan pemerintah.

Menurut Kasat Pol PP Sugiyono, bangunan itu berdiri di atas lahan publik dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan akan dikembalikan peruntukannya yaitu sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

“Hingga saat ini Pemkab telah memberikan surat peringatan (SP) hingga 3 kali. SP berakhir hingga batas waktu akhir Januari 2022 kepada pemilik bangunan, agar membongkar bangunannya secara mandiri,” terang Sugiyono.

Menurutnya, hingga saat ini pemilik bangunan masih belum membongkarnya. Atas dasar itu, Pemkab Pati berencana melakukan pembongkaran secara paksa. Sebelumnya, Pemkab Pati sudah memberi Surat Peringatan di Bulan Oktober 2021, November 2021 dan Desember 2021 tetapi tidak diindahkan, walaupun sudah ada sosialisasi sebelumnya.


Selain itu pihak pemilik bangunan di kawasan tersebut di berikan waktu untuk mengeluarkan barang-barang pemilik lahan itu dan membongkar sendiri bangunan itu selagi masih ada waktu jeda sebelum eksekusi nanti.

“Bangunan berjumlah 70 unit. Setelah SP3, Bupati menetapkan keputusan pembongkaran mandiri. Sudah ada pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada DPUTR,” ungkap Sugiyono.

/Red.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.