Tersandung Dokumen, 2 Kapal Nelayan Kotabaru Ditangkap PSDKP. Seperti Ini Pesan Dinas Perikanan

KOTABARU, BATARA.NEWS – Paska penangkapan 2 kapal nelayan lokal Kotabaru oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) beberapa waktu lalu, membuat Dinas Perikanan Kotabaru, Kalimantan Selatan, prihatin.

Pasalnya, Dinas Perikanan yang selama ini terbilang dekat dengan kelompok-kelompok nelayan lokal Kotabaru mengaku sering memberikan himbauan kepada para pengusaha kapal untuk melengkapi dokumen sebelum beraktifitas di laut.

Dijelaskan Kepala Dinas Perikanan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ikan, Tony Akhmadi ST. M.IP , kejadian tersebut merupakan pembelanjaan faktual agar pihaknya lebih giat lagi dalam melakukan pembinaan terhadap nelayan.

“Padahal sudah sering kami himbau untuk melengkapi izin, apalagi sekarang prosesnya bisa diurus disini, gak perlu lagi ke provinsi.” tuturnya, jumat, 24 februari 2023.

Meski bukan bagian stakeholder terkait perizinan dokumen kapal nelayan, lanjutnya, Dinas Perikanan mengaku berkenan membantu dalam hal memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pengusaha kapal ketika melakukan proses perizinan.

“Mengenai perizinan kewenangan Dinas hanya kapal dibawah 5 GT, diatas itu sudah kewenangan Provinsi. Mesti demikian, kami siap membantu nelayan jika ada yang mau melakukan proses perizinan, nanti akan kami libatkan para pendamping.” imbuhnya,

Tak hanya itu, Toni juga menghimbau para nelayan lokal Kotabaru supaya jangan canggung dan sungkan untuk menjalin komunikasi dengan para pendamping yang ditugaskan oleh Dinas Perikanan.

“Supaya tidak ada lagi permasalahan ketika melaut, kami himbau para kelompok nelayan supaya melengkapi izin, jika perlu bimbingan silahkan koordinasikan dengan para pendamping.” tutupnya.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *