LMDH Desa Sumbermulyo Akan Dilaporkan Terkait Jual-beli Tanah Perhutani Secara Ilegal

 

Pati, Batara.news | Carut-marutnya lahan perhutani di Desa Sumbermulyo kecamatan Tlogowungu, kini berbuntut panjang antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan KTH (Kelompok Tani Hutan) yang dikuasai sepihak dan diperjualbelikan secara ilegal.

 

 

Dikonfirmasi awak media 11/11/23 Abdul Azis Ketua KTH menjelaskan tentang peran LMDH yang sering melakukan langkah-langkah yang disinyalir hanya membenarkan sepihak dan di duga kuat ada oknum yang secara terang-terangan menjual belikan lahan perhutani persatu hektar di jual dengan nilai 18 juta rupiah.

 

“Itu lahan siapa kok dijual belikan, itu kan tanah negara, itu sudah tidak masuk akal dan hanya mementingkan diri sendiri saja”, tegasnya.

 

Hal senada juga di benarkan salah satu anggota KTH Desa Sumbermulyo dukuh Dekem yang enggan disebut namanya ia terpaksa harus membeli lahan tersebut 1 hektar dengan bajet 18 juta demi bisa mendapatkan lahan untuk dikelolanya guna menopang kebutuhan hidup.

 

Transaksi Jual beli lahan perhutani tersebut melalui salah satu anggota LMDH Inisial “WWK” Sebagai panjang tangan Ketua LMDH Inisial “MD” Ironisnya.

 

“Saya belinya melalui anggota LMDH dengan nilai harga 18 juta perhektar, banyak saksi yang tahu dan melihatnya masalah tanah perhutani dijualbelikan ini”, ucapnya.

 

Disisi lain pihak TLH Desa Sumbermulyo berencana akan segera membawa perkara itu kejalur hukum, dengan itu menurutnya akan terungkap semua kebenaranya, termasuk malah yang mencemarkan nama baik pihak TLH pekan lalu.

 

/Red

 

 

Mafia Solar Subsidi Di Wilayah Cluwak Ditangkap Satreskrim Polresta Pati 

 

Pati, Batara.news | Satreskrim Polresta Pati amankan pengangkut solar bersubsidi, di Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati pelaku Berinisial ST (35), yang kedapatan menimbun BBM jenis solar dari salah satu SPBU di Kabupaten Pati.

 

Kejadian Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 8 November 2023 lalu. Polisi berhasil mengamankan kendaraan Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi dengan dipasang 1 unit rotak didalam bak.

 

Didapati kendaraan tersebut terdapat 1 buah tangki didalam bak dengan kapasitas 5.000 liter yang didalamnya berisi kurang lebih 800 liter bahan bakar minyak jenis solar subsidi yang dibeli dari SPBU.

 

Selain itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati juga menyita 1 lembar STNK, buku uji berkala kendaraan bermotor dan Uang sebesar Rp. 22.2 Juta uang sisa pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan. Ungkap kasus berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU Kabupaten Pati terjadi pembelian bahan bakar minyak jenis solar subsidi dengan jumlah pembelian melebihi kapasitas tangki kendaraan.

 

“Satreskrim Polresta Pati saat melakukan penyelidikan adanya informasi tersebut, ternyata benar sesampainya di SPBU turut Desa Semampir Kecamatan Pati bersama dengan Saksi menemukan seseorang dengan menggunakan kendaraan Isuzu Elf, kabin warna putih, bak kayu warna hijau, dengan nopol K 1423 KK yang membeli bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah dengan jumlah pembelian melebihi kapasitas tangki kendaraan”, ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.

 

Kasat Reskrim menambahkan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang 1 unit alat penyedot solar dan didalamnya tersebut terdapat tangki dengan kapasitas 5.000 liter yang di dalamnya berisi 800 liter bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

 

“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 55 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah”, pungkasnya.

 

/Red

Didesak Untuk Lengser Dari Jabatannya Oleh beberapa Ormas, Ini Jawaban Pj Bupati Pati 

Pati, Batara.news | Usai didesak lengser dari jabatannya oleh beberapa gabungan Ormas, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berikan tanggapan terkait audiensi yang dilakukan oleh sekelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Kelompok Lembaga Pati (KLP), Senin (6/11) lalu.

 

Senin lalu dalam audiensi bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin tersebut, KLP yang dikomandoi oleh Cahya Basuki atau Yayak Gundul menuntut agar Pj Bupati Pati Henggar dicopot dari jabatannya karena dianggap belum mampu menyelesaikan permasalahan di Bumi Mina Tani.

 

Adapun beberapa tuntutan diantaranya adalah Raperda CSR yang tak kunjung usai, penanganan kekeringan yang dinilai lambat, hingga revisi Perbup 55 yang belum menemui titik temu.

 

Henggar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan tuntutan dari para Ormas yang mendesak pencopotan dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh segerombol Ormas tersebut adalah hal yang wajar dalam menyampaikan pendapat.

 

“Tidak apa-apa, sudah biasa,” singkatnya, saat dikonfirmasi pasca pemberian bantuan sumur bor di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong pada Selasa (7/11).

 

Menanggapi salah satu tuntutan lain dari KLP yakni penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tentang pelaksanaan pengisian perangkat desa, Henggar mengaku hingga saat ini belum ada informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Kendati hingga kini belum ada kabar lanjutan, Henggar menyebut sejauh ini progres dari revisi Perbup 55 tidak ada masalah.

 

Jikalau nanti hasil revisi sudah disetujui kembali ke Pemkab, dirimu bersama stakeholder terkait akan segera menyelesaikan revisi Perbup 55 dan segera melakukan pengisian perangkat desa sesuai dengan keinginan dari para kepala desa se-kabupaten Pati.

 

“Sampai saat ini belum turun, nanti kalau sudah akan segera kami revisi. Ini kan sudah jalan dan suratnya sudah kami kirimkan. Sejauh ini tidak ada masalah,” imbuhnya.

 

Lantaran belum ada kelanjutan, Henggar tidak bisa menjanjikan pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat dilakukan pada akhir tahun 2023 ini.

 

“Tidak tahu, kalau selesai langsung kita laksanakan,” tandasnya.

 

Seperti yang diketahui, ketiga tuntutan yang disampaikan oleh KLP mulai dari Raperda CSR, Bansos beras dampak kekeringan, dan Revisi Perbup 55 hingga saat ini belum ada yang terselesaikan.

 

/Red

Proyek BBWS Senilai 66 Milyar Lebih Diduga Banyak Oknum Pelaksana Mencari Untung Pribadi, Negara Masyarakat Dirugikan Dengan Bangunan Yang Tak Sesuai 

 

Pati, Batara.news | Ada yang janggal dalam Pelaksanaan proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Wilayah Pemali-Juwana (BBWS), yang menelan anggaran sebesar Rp 66. 282.885.000 untuk rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Gembong tahap 2 diduga tidak sesuai spesifikasi, Senin (2/10/2023).

 

 

Masih dalam pengerjaan Proyek bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, tidak hanya di gembong saja, akan tetapi meliputi 4 kecamatan di wilayah kabupaten Pati, diantara Kecamatan Pati kota, Gembong, Tlogowungu dan Margorejo.

 

Terlebih Bangunan bendungan yang ada di Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pengerjaannya diduga asal-asalan (belum sesuai spesifikasi), tidak hanya itu, pasir yang di pakai diambil dari sungai dan dari galian C yang ada di daerah Kecamatan Gembong.

 

Selain itu dari hasil Pantauan media di lokasi, bangunan nampak banyak yang berlubang (bolong-bolong), bisa di sebut berongga tanpa ada isi adukan semen dan pasir, diduga beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kerja tersebut ada oknum pelaksana yang sengaja mencari keuntungan besar secara pribadi, meskipun merugikan Negara dan masyarakat luas sebagai penerima manfaat proyek tersebut.

 

 

Belum lama ini awak media bertanya kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, mempertanyakan pasir yang di pakai itu pasir apa dan dari mana, menjawab kalau pasirnya pasir sungai dari Kudus.

 

“itu pasir sungai mas dari daerah Kudus, kalau pelaksana disini pak Dudung dan pak Aji, setau saya yang ngirim pasir ini mas Deni,” katanya belum lama ini.

 

(*/Red)

Bangunan Jalan Rabat Beton Terkesan Asal Jadi, Telan Anggaran 372 Juta Dari Anggaran DD Desa Pasucen

 

Pati Batara.news || Proyek Pembangunan Rabat Beton 11 Jalur Pertanian di Blok Wuni, Dukuh Wonokerto, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, di duga tidak sesuai spesifikasi atau pengerjaannya terkesan asal-asalan, Senin (25/9/2023).

 

Pantauan media di lokasi, bangunan Rabat Beton terlihat ada beberapa titik sudah retak dan untuk ketinggian bangunan tidak sesuai yang ada di papan informasi. Dan di sinyalir proyek bangunan tersebut tidak sesuai Spesifikasi.

 

Gambar proyek jalan Beton Desa Pasucen

 

Proyek dengan anggaran Rp 372.627.000, dengan Volume Panjang 1008 Meter, Lebar 0,06 Meter dan Tinggi 0,15 Meter, yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, seakan-akan di buat Bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk meraup keuntungan.

 

 

 

Di lokasi proyek awak media mencoba untuk mengukur ketinggian bangunan Rabat Beton dan tingginya bervariasi, ada yang 0,12 dan ada yang 0,13 Meterpadahal untuk tingginya harus 0,15 tapi ada yang tidak sesuai dengan yang ada di papak kegiatan.

 

Sementara, Wiwik Hadiyanto, Kepala Desa Pasucen, saat di konfirmasi Via Chat WhatsApp dia menyampaikan kalau pembangunan proyek Rabat Beton itu sudah sesuai spesifikasi.

 

“Tingginya 0,15 Meter dan di papan proyek ada,” singkatnya saat di hubungi via chat WhatsApp, Senin 25 September 2023.

 

Saat Kades di minta tanggapannya terkait bangunan rabat beton yang tingginya cuma 0,12 dan 0,13 Meter yang bersangkutan menyampaikan nanti biar di monev (Monitoring dan Evaluation) dulu. Dan disinggung kapan untuk monev nya Kades tidak mau membalas chat WhatsApp.

 

/*/Red

Ngawur Dalam Menggunakan Material Untuk Talud Di Desa Bangsalrejo, Diduga Ada Yang Ingin Cari Untung Besar Di Balik Itu

 

 

Pati, Batara.news || Pengerjaan Proyek Pembangunan Talud Di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, di duga tidak sesuai RAB dan pengerjaannya asal-asalan, dengan material yang tidak sesuai RAB.

 

Berdasarkan Pantauan media di lokasi, bangunan Talud yang ada 2 titik di satu lokasi, bangunannya di duga tidak sesuai Spesifikasi, Hal itu, karena pasir yang di gunakan terlihat jelas pakai pasir sungai dan untuk bangunannya miring disinyalir lebarnya tidak sesuai.

 

Proyek dengan anggaran Rp 202.378.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023 dan anggaran Rp 120.133.300 yang bersumber dari Silpa 2022, seakan-akan di buat Bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk meraup keuntungan.

 

Di lokasi proyek awak media saat ketemu sama Team Pelaksana (TPK), Di arahkan ke Balai Desa Ketemu Kepala Desa, tapi saat mau di Balai Desa, Kades tidak bisa ditemui untuk di konfirmasi.

 

Sementara, Jasman, Kepala Desa Bangsalrejo, Saat di konfirmasi melalui via telfon WhatsApp dia menyampaikan kalau pembangunan proyek talud itu sudah sesuai spesifikasi.

 

“Pasir itu campuran mas, itu pasir Muntilan dan pasir biasa, tapi muntilannya cuma sedikit cuma buat yang atas, dan kalau itu tidak miring nanti malah tidak kuat makanya kita buat miring bangunannya mas, dan untuk lebarnya saya kira sudah sesuai mas,” katanya.

 

/Red

Berkunjung Ke Lapas Pati, Punggawa RS Mardirahayu Kudus Dibuat Terpesona Oleh Bakery Karya

 

 

PATI, BATARA.NEWS – Sejumlah punggawa serta tenaga medis Rumah Sakit Mardirahayu Kudus langsung kepincut setelah berkunjung dan merasakan roti buatan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah.

 

Tak tangung-tanggung, bahkan salah satu petugas medis RS Mardirahayu Kudus, Dr Sri Pinangsih, berencana akan membantu melakukan pemasaran produk roti karya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Pati secara digital.

 

“Kedepan akan kami bantu pasarkan roti karya WBP Lapas Pati secara digital. Karena roti ini sangat berkuwalitas dan berkelas bakery, selain rasanya yang enak, teksturnya juga empuk, ditambah harganya juga sangat murah meriah.” singgungnya, Rabu, 13 September 2023.

 

Sementara, Febie Dwi Hartanto, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pati, melalui Eko Budi, Kasi Pembinaan Pendidikan dan Giat Kerja (Binadik dan Giatja) mengaku berterimakasih dengan adanya bantuan promosi dari para punggawa RS Mardirahayu Kudus.

 

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan trimakasih. Dan semoga dengan adanya bantuan promosi dari para pegawai dan tenaga medis RS Mardirahayu ini roti butan WBP Lapas Pati dapat dikenal masyarakat secara luwas.

 

Setidaknya ada 4 jenis roti berkwalitas rasa bakery karya Warga Binaan Lapas Pati. Yaitu Denis, Pisang Coklat, Boy dan Komyang. Selain itu, per satu roti hanya dijual 3000 rupiah.

 

/Red

Kelompok Tani Kamulyaning Tani, Bertanggung Jawab Memperbaiki Proyek P3-TGAI, Bangunannya Kini Siap Untuk Di Manfaatkan Oleh Petani 

 

 

Pati, Batara.news || Berujung bangunan proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo di kecamatan Gabus akhirnya di perbaiki usai di setelah disorot dan kurang dalam perbaikan oleh beberapa awak media, kini sudah di perbaiki beberapa kerusakan proyek tersebut.

 

Dalam tinjauan kembali bersama ketua kelompok Tani Kamulyaning Tani Samsul Hadi, memperlihatkan secara langsung di lapangan Rabu 13/9/23, perbaikan yang mana menjadi tanggung jawab pelaksanaan kerja tersebut.

 

” di keretakan itu sudah saya perbaiki semua dan kebetulan ini juga masih dalam proses masa pemeliharaan, jadi memang masih tetap menjadi tanggungan kami sebagai pelaksana proyek”, tegas ketua Kelompok Tani Kamulyaning Tani.

 

Disisi lain Kepada Desa Tambahmulyo juga sudah mengecek kembali usai diperbaiki sehingga harapannya menjadi bangunan irigasi yang awet dan dapat bermanfaat untuk petani Desa Tambahmulyo kususnya.

 

Dengan adanya tanggung jawab penuh kelompok tani Kamulyaning Tani, komitmen dan serius dalam melaksanakan pekerjaan proyek P3-TGAI di Desa Tambahmulyo bisa bermanfaat penuh dalam menunjang kebutuhan petani dalam menuju ekonomi yang baik dan menjadi petani yang maju.

 

/Red

 

 

 

Tak Bayar Takmasalah: SMPN-1 Kayen Adakan Iuran Berdalih Sukarela Tapi Ada Nominal Rp.800 perwali Murid

 

 

Pati, Batara.news || Selalu menjadi Problem setiap diadakannya pungutan di sekolah Negeri, dan selalu memakai dalih iuran secara suka rela. Namun ironisnya ada nominal tinggi yang dibebankan hingga mencapai 800 ribu perwali murid.

 

Hal ini, terjadi di sekolahan SPM N 1 Kayen, yang memanggil para wali murid untuk diberikan penjelasan perihal terkait iuran sukarela dari pihak sekolah dan Komite yang dirapatkan pada tanggal 4 dilanjutkan lagi di tanggal 9/9/23.

 

Farid, Kepala Sekolah SMP N 1 Kayen saat dikonfirmasi di sekolahan terkait iuran sukarela tapi ada nominal, dia menyampaikan kebenarannya kalau ada iuran sukarela dari sekolah untuk wali murid.

 

“Iya mas, kami menarik uang iuran untuk pembangunan di SMP N 1 Kayen, itu sudah kita rapatkan sama Komite Sekolah di tanggal 4 dan di lanjut kemarin tanggal 9 September 2023,” katanya.

 

Ia juga menambahkan, kalau iuran sukarela ada pengecualian untuk yang di bebaskan iuran sukarela, adalah anak Yatim, Piatu ada potongan 10% dan Yatim Piatu sama yang tidak mampu minta surat keterangan dari Desa kalau tidak mampu.

 

“Untuk pembayaran mulai per hari ini, Senin 11 September dan kita kasih waktu pembayaran Sampai 1 tahun mas, mau sebulan di cicil berapa aja tidak apa-apa,” tambahnya.

 

Ditempat terpisah, salah satu orang tua wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya karena takut di intervensi, menyayangkan hal tersebut karena merasa keberatan.

 

“Saya sebenarnya merasa keberatan mas, dan tidak hanya saya, banyak ibu-ibu wali murid juga merasa keberatan dengan adanya pungutan yang katanya sukarela tapi mematok bajet sekian,” sesalnya.

 

Sementara, Fauzin, Sarpras SMP saat ditemui di ruangannya dia menyampaikan, kalau ada yang tidak mau nyumbang itu juga tidak apa-apa, tapi harus bilang kepala sekolah dengan alasan tidak mampu.

 

“Yang kaya raya saja kalau tidak mau nyumbang tidak apa-apa dan tidak boleh di paksakan. Karena sumbangan sukarela itu tidak ditentukan nominalnya dan waktunya, mau nyumbang Rp 100.000 setahun tidak apa-apa,” tegasnya.

 

“Dengan adanya keadaan yang ada di SMP N 1 Kayen, saya mewakili atas nama Disdik yang seharusnya membinanya saya mohon maaf dan mohon masyarakat (wali murid) tolong di beri pengertian kalau ada yang keberatan tidak usah nyumbang,” tambahnya.

 

Dan saya perjelas, sekolah memang tidak boleh melakukan pungutan, dan yang kedua pengurus komite bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat.

 

“Tapi itu pun kalau ada yang memberikan dan nominalnya tidak di tentukan (Bebas) tidak ada batas waktunya dan tidak memikat karena itu sudah tertera berdasarkan Permendikbud nomer 75 tahun 2016,” tutupnya.

 

/Red

Tetap Akui Sudah Sesuai Pelaksanaan Proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo, Buktikan Seperti Apa fisiknya

 

 

Pati, Batara.news || setelah dikonfirmasi pendamping proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo dan Ketua Kelompok Tani Kamulyaning Tani, Tetap mengelak pelaksanaan proyek irigasi saluran air tersebut sudah layak dan sesuai dalam pelaksanaannya.

 

Samsul Hadi, Ketua Kelompok Tani Kamulyaning Tani. setelah di konfirmasi awak media dan di informasikan titik bangunan irigasi yang rusak dan tak sesuai dengan sigap siang itu juga langsung di perbaiki, 11/9/2023.

“Kebetulan siang ini langsung saya hubungi pak Inggi dan tukang, terus saya cek dan sudah tak suruh benahi”, tegas Samsul ketua kelompok Tani.

Gambar proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo
Gambar proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo

Menurutnya ia melaksanakan pekerjaan tersebut sudah sesuai RAB yang di berikan oleh pendamping Proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo, dalam arti jika pelaksanaan tidak sesuai bisa jadi kesalahan gambar yang di berikan oleh pendamping.

 

Terpisah, Pendamping Proyek P3-TGAI Desa Tambahmulyo Agvina Ega, menjelaskan kepada awak media melalui saluran telepon WA, bahwa gambar dan pelaksanaan proyek irigasi saluran air tersebut sudah sesuai dengan gambar RAB dan juknis dari BBWS, adanya keretakan di bangunan di sebabkan faktor cuaca panas.

 

“Ini masih dalam masa perbaikan, ini kan juga masih di perbaiki sesuai juknis bahkan panjangnya lebih panjang 30 meter lebih, karena ada material kelebihan tak suruh menambahkan panjangnya”, tegas Agvina Ega.

 

Disisi lain data lapangan yang telah dihimpun oleh awak media yang telah terdokumentasikan, sangat terlihat jelas bangunan yang secara fisik nampak rongga dibelakang muka bangunan dan hampir merata sepert itu, kemudian di tutup dengan tanah agar terlihat sempurna,

 

Belum lagi terkait dudukan bawah bangunan yang diduga di gali dengan kedalam yang kurang dari 20 cm dari standartnya, masyarakat ingin tahu dimana salahnya tunggu update berikutnya.

 

/Red

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.