Bisa Geleng-geleng kepala Setelah Tau Profil Sosok Gus Yang Ketangkap Basah Dengan Istri Sah Orang Lain, Astaghfirullah,,,,,,,!!!!!

 

PATI, Batara.news |Publik dibuat geleng-geleng kepala setelah tau profil Gus “RKM” dari Desa di kecamatan Sukolilo, kabupaten Pati, Jawa Tengah yang kedapatan berselingkuh dan tinggal satu atap dengan oknum Ustadzah berinisial DP ternyata bukan orang sembarangan.

 

Dilansir dari Koranpagionline.com, Gus “RKM” bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) pada 1 Agustus 2022 pasca didaulat jadi Ketua Wilayah Partai UKM Indonesia yang berlangsung di Kalibata City, Jakarta Selatan.

 

Selain itu, Gus “RKM” juga siap maju sebagai bakal calon kandidat DPR RI Dapil lll Jawa Tengah meliputi kabupaten Pati, kabupaten Rembang, kabupaten Blora dan kabupaten Grobogan.

 

Pria kelahiran Juni 1981 lalu merupakan Tokoh muda nasional yang sudah malang melintang dalam dunia pergerakan dari mulai Badan Eksekutif Mahasiswa, PMII, IPNU, Ansor, Pagar Nusa, Brikom LIRA, dan KNPI. Dan KNPI ini sudah siapkan diri turun gunung untuk blusukan dengan konsep satu desa satu pengusaha atau satu desa satu UKM.

 

Kisah asmara terselubung mereka berdua akhirnya tercium sang suami, Gus R dan DP di grebeg suami sah DP bersama kerabatnya yang di saksikan perngkat desa setempat dan Babinkamtibnas Polsek Pati Kota di salah satu rumah lantai 2 di Desa Kemiri, Pati pada Rabu (26/7/2023) dini hari sekitar pukul 01,25 WIB yang di duga tidur sekamar.

 

Di ketahui, Oknum Ustadzah DP lahir di Desa Kayen, Pati pada September 1985. 𝚂ekitar 17 tahun yang lalu, DP menikah dengan MANH yang merupakan warga kabupaten Kendal, dari pernikahan tersebut, mereka di karuniai 3 orang anak, satu perempuan dan 2 laki-laki. Sebagai Ustadzah, DP dikenal tegas terhadap anak didiknya saat mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kendal.

 

/Red

Gelar Sebutan “Gus” Pria ini Tinggal Serumah Dengan Istri Orang Dan Tertangkap Basah Oleh Suami Sah

 

Pati, Batara.news | ketangkap basah simpan istri orang selama 3 Minggu, laki-laki bergelar Gus Inisial “RHM” Pimpinan Relawan Ronggo Sakti asal Desa Baleyadi kecamatan Sukolilo Pati, melakukan perbuatan yang tak terpuji terdapat bersamaan selama 3 Minggu bersama istri orang bahkan tinggal sekamar bersama.

 

Bermula dari kecurigaan sang suami Inisial “ARP” asal Kendal, tiga Minggu lalu ia yang tengah mengantar istrinya pulang ke Pati dan dijemput oleh keluarganya di tengah jalan, namun setelah berjalanya waktu sang suami mendapat kabar bahwa istrinya tidak pulang sampai di rumah mertuanya di Desa Kayen ia sangat terkejut, terlebih lagi di susul dengan undangan gugatan cerai secara tiba-tiba yang dilalukan oleh istrinya inisial “DPS” asal Desa Kayen.

 

ARP yang sontak dibuat curiga dengan kelakuan sang istri kemudian mengirim meminta tolong untuk mencari keberadaan istrinya secara diam-diam, alhasil pencarian mendapatkan petunjuk yang akurat, ironisnya sang istri berada di Desa Kemiri bersama RKM selama meng hilang tanpa kabar.

 

Tak butuh waktu lama kemudian ARP bergegas dari Kendal ke pati untuk memastikan kabar tersebut, sesampai di TKP Desa Kemiri Selasa pukul 01:25 malam hari 26/7/23 bersama RT setempat dan Keamanan dari Babinkamtibmas setempat mendatangi rumah target, sangat mengejutkan kebenaran di tempat kejadian Istri ARP benar-benar satu rumah dengan panggilan Gus Inisial RKM.

 

Untuk menjaga kondusifitas setempat kemudian RKM beserta Istri ARP di bawa di Polsek Pati Kota untuk diberikan ruang mediasi secara kekeluwargaan, namun tak menuai hasil titik terang ARP berencana akan melaporkan perkara tersebut di Unit PPA Polresta Pati atau di Unit PPA Polres Kendal.

 

Meskipun ARP kecewa dengan kenyataan yang ada, Istrinya tinggal serumah bersama RKM selama 3 Minggu ini, namun ia merasa lega bahwa selama ini yang digugatkan dirinya di Pengadilan Agama Pati tidak sesuai dengan isi gugatannya, sangat berbalik 100% dengan segala yang dituduhkan kepadanya,

 

“Selama ini saya sudah memberikan kewajiban saya sebagai suami secara lahir dan batin kepada istri saya, dengan tanggung jawab penuh, namun ini sangat menjadi fitnah didalam gugatan yang dibalikkan fakta seolah saya semua yang bersalah”, ucap ARP.

 

Sementara sampai berita ini diterbitkan Pendamping Hukum dari pihak istri inisial DPS tidak berkenan untuk dimintai konfirmasi wawancara terkait masalah tersebut, dengan alasan permintaan kleyenya.

 

/DN

Hirup Udara Bebas, Napiter Lapas Pati Sebut Pancasila Tepat Untuk NKRI

 

PATI, BATARA.NEWS – Setelah 8 bulan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah, satu terpidana terorisme pada hari ini, tanggal, 20 Juli 2023, dinyatakan bebas dari menjalani masa hukuman.

 

Asep Komara, pria kelahiran Jawa Barat itu didakwa bersalah lantaran terbukti telah melanggar Pasal 51 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2023 tentang tindak pidana terorisme, dan divonis penjara selama 3 tahun penjara.

 

Sebelum melangkah keluar dari pintu gerbang Lapas Pati, Napiter yang akrab dipanggil Abah Asep itu, mengaku berkomitmen dengan sepenuh hati untuk kembali kepangkuan Ibu Pertiwi, dan siap menjadi warga masyarakat yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menjunjung tinggi ideologi Pancasila.

 

“Harus lebih baik jangan mengulangi hal serupa, supaya hidup lebih aman dan nyaman. Pada prinsipnya tetap NKRI dan mengikuti progam pemerintah.” tegasnya,

 

Tak hanya itu, Abah Asep menambahkan, kalau ideologi Pancasila merupakan prinsip yang jelas dan tepat untuk NKRI.

 

“Dengan tulus iklas saya mengakui dan mencintai NKRI, karena Pancasila sudah tepat disematkan untuk NKRI, dari sila ke satu sampai ke lima semua jelas, jadi jangan diubah-ubah.” tandasnya,

 

Sementara Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Bl Pati, Febie Dwi Hartanto berharap, Napi Terorisme yang telah bebas tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

 

“Harapannya menjadi sosok manusia yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.” pungkasnya.

 

/Red

Warga Desa Pakis kecamatan Tambakromo Inisial WR Harus Berhadapan Dengan Hukum Pertanggung Jawabkan Sikap Aroganya

 

Pati, Batara.news || Berbuat Arogan tiba-tiba memukul orang, Warga Desa Pakis kecamatan Tambakromo kini dilaporkan di Polsek Tambakromo untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan kini harus berhadapan dengan hukum.

 

Bermula kejadian saat adanya pengukuran jalan sawah yang hendak di perbaiki, namun saat diukur inisial WR tiba-tiba mengamuk dan bangunan jalan cor-coran dirusaknya, setelah itu direlai oleh pelor untuk menunggu perangkat desa agar dijelaskan semua bagaimana kebenaran ukuran tersebut, karena WR merasa tanahnya kemakan ukuran badan jalan, padahal ukuran dari pemerintah desa yang 4 meter jadi 2 meter, itupun yang di Cor badan jalan dengan lebar 170 cm otomatis sudah kurang dari 2 meter.

 

Namun WR tidak sabar menunggu kejelasan dari perangkat Desa Maitan, tiba-tiba memukul pelapor dan akhirnya pelapor segera melaporkan perbuatan WR tersebut di Polsek Tambakromo 10/7/2023,

 

Disisi lain Pelapor inisial JY warga warga Desa Pakis kecamatan Tambakromo sebenarnya juga telah memaafkan secara pribadi perbuatan WR terhadapnya, namun perlakuan hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan negara yang ada.

“Saya secara pribadi memaafkan kan, namun sudah terjadi laporan di kepolisian maka biarkan proses berjalan sesuai dengan pelanggarannya” ucap Jy.

 

Menurut keterangan Kapolsek Tambakromo Muhlishon, saat dikonfirmasi awak media Batara.news 18/7/2023 menjelaskan, sementara sudah proses perkara tersebut dari pihak pelapor dan terlapor juga sudah di mintai keterangan termasuk para saksinya,

 

“Tapi nanti kami akan mengedepankan RJ bila mana kedua belah pihak berkenan, namun jika tidak berkenan maka proses hukum tetap berlanjut” tegas Kapolsek Tambakromo.

Sharing Pendapat Dan Saran Antara Kepala Kantor Serta Para Kasi, Dengan Coffee Morning

 

Pati, Batara.news || Membuat suasana harmonis dalam kebersamaan, dan Banyak cara untuk membangun komunikasi antara pimpinan dengan pejabat struktural jajarannya, salah satunya dengan kegiatan coffee Morning 17/7/2022.

 

 

Acara Coffee Morning dilaksanakan di Rooftop Kantor Imigrasi Pati yang dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Tata Usaha, Kasi Yanverdok, Kasi Izin Tinggal dan Status, Kasi Inteldak dan Kasi Tikkim, acara tersebut bukan sekedar kumpul-kumpul melainkan untuk sharing pendapat dan saran antara Kepala kantor dan Para Kasi.

 

 

Dalam acara Coffee Morning tersebut Kepala Kantor bapak Erwin Hariyadi menyampaikan penyerapan anggaran pada triwulan 4 naik 0.6 %, di harapkan para Kepala Seksi untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan kalender kerja yang telah disusun.

 

 

Disampain juga untuk segera mengupload data dukung RKT RB sampai dengan B06 masih rendah, untuk itu masing-masing ketua Pokja agar SEGERA mengecek dan mengupload data dukung yang belum diisi melalui Aplikasi e-RB.

 

 

Perlu diingatkan kembali bahwa upload data dukung RKT RB dan LKE WBK WBBM merupakan salah satu bukti pelaksanaan Reformasi Birokrasi di masing-masing Satuan Kerja. Capaiannya menunjukan perwujudan komitmen mandatori tugas dari Kemenpan RB untuk seluruh Kementerian/Lembaga.

 

Coffee morning merupakan kegiatan diskusi yang dilaksanakan pagi hari, dalam suasana yang penuh keakraban, dengan diawali minum kopi bersama-sama sambil menikmati hidangan.

 

Diharapkan dengan kegiatan ini, banyak saran dan masukan yang dapat digunakan sebagai sarana membangun Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.

 

/Red

Festival Jrahi srawung. Mendapatkan Respon Positif Masyarakat 

 

PATI, Batara.news| Festival Jrahi Srawung atau Nyawiji ing Jrahi yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2023 di Desa Jrahi Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati, menjadikan beberapa Masyarakat mengapresiasi kegiatan tersebut.

 

Salah satunya Muhammad Alex warga Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati mengatakan, Kegiatan Festival Jrahi Srawung dengan kategori Festival nasional dirasa acara ini perlu dipertahankan agar perekonomian di wilayah Pati Utara semakin membaik.

 

“Dengan adanya Ivent besar yang pertama ini semoga kedepan tidak menjadikan acara ini yang terakhir dan perlu diketahui. semua ini akan prestasi pemimpin Desa Jrahi yang berjiwa milenial menjadikan Desa Jrahi, Desa Wisata yang sangat menarik untuk dikunjungi,”Ucap Alex

 

Sementara ditempat terpisah Kepala Desa Jrahi Miko Adi Setiawan menyampaikan, keberhasilan Jrahi srawung, murni bukan dirinya sendiri, banyak pihak – pihak terkait yang mensupport dan membantu dari awal hingga akhir.

 

“Terima kasih yang tidak bisa saya ucapkan satu persatu kepada semua jajaran terkait, dan panitia Festival Jrahi Srawung tanpa keterlibatan semua acara ini tidak akan terlaksana, semua berjalan lancar tanpa adanya kendala suatu apapun,”bebernya.

 

Selain acara ini mungkin Kedepan dirinya akan membuat inovasi – inovasi baru agar perekonomian UMKM bisa lebih baik untuk kedepannya.

 

“Kita tunggu bersama sama akan ada acara apalagi nanti di Jrahi, mohon doa dan dukungannya semoga dari Desa Jrahi bisa memotivasi Desa lain bisa mengadakan Ivent besar skala Nasional,”imbuhnya

 

/Red

Tidak Punya Anggaran, Acara 17 Agustus 2023 Kecamatan Pucakwangi Minta Sumbangan 

 

PATI, Batara.news| Setiap tahun, pada tanggal 17 Agustus, Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan sebagai peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Selama perayaan ini, berbagai kegiatan dan acara diadakan di seluruh daerah mulai dari sabang sampai Merauke.

 

Ada yang unik di wilayah Kabupaten Pati khususnya di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Pasalnya demi terciptanya susunan acara 17 Agustus 2023 nanti, panitia Hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 memberikan selebaran surat pemberitahuan sumbangan yang besifat wajib mulai dari warga, Kepala Desa, Hingga Aparatur sipil negara (ASN) dan non sipil.

 

Ketua Panitia melalui Camat pucakwangi Udhi Harsilo Nugroho saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwasanya untuk memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 dirinya mengakui memang membutuhkan dana untuk kegiatan tersebut.

 

“Kami membutuhkan dana mas, ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama Kepala desa, untuk warga kita bebani lima ribu per KK, itupun dibantu kepala desa,”ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, 13 Juli 2023

 

Lebih lanjut Acara ini sebetulnya sudah ada sejak dulu dan sudah ada kordinasi dengan jajaran terkait, namun ketika covid 19 melanda sempat terhenti.

 

“Kegiatan ini sudah rutin dilakukan setiap tahunnya mas kita juga sudah kordinasi dengan pak sekda melalui telpon terkait untuk kegiatan ini dan iuran ini digalang sesuai keperluan, dan boleh di cek ke pak sekda langsung,”imbuhnya

 

Sementara Jumani Sekretaris Daerah (Sekda) Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp sampai berita ini tayang belum memberikan tanggapan terkait Iuran Penyambutan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 78.

 

/Red

Aldi Hilang Terseret Arus Sungai Silugonggo Juwana, Begini Kronologinya 

 

Batara.news || Lengah menjadi insiden Naas, seorang anggota pekerja Nelayan bermain hp di atas kapal yang hendak berangkat berlayar mencari ikan terjatuh dan korban sampai saat ini belum di temukan.

 

Menurut informasi laporan kegiatan Satpol Airud Polresta Pati, kejadian Hari Minggu 09 Juli 2023 di sungai Silugonggo Juwana kabupaten Pati, bermula korban terjatuh di ketahui atas nama Aldi 19 tahun, Laki-laki Warga dukuh jamberoso RT 1 RW 3 DS Tambahrejo Kecamatan Bandar Kabupaten Batang ini sedang asik bermain hp di Dek atas kapal KM. SURYA KARTIKA SAKTI 1 berniat hendak berangkat melaut,

 

 

Namun tiba-tiba beberapa rekanya mendengar suara orang minta tolong maka bergegaslah beberapa rekanya memastikan darimana asal suara minta tolong tersebut, setelah melihat sumber jelas taklain adalah Aldi rekan kerja mereka sendiri yang sedang terseret arus sungai Kali Siluonggo, namun sayang dengan posisi tempat kejadian yang begitu gelap saat malam hari, sekitar pukul 20:30 WIB rekan-rekan Aldi kesulitan menolongnya.

 

Akhirnya peristiwa tersebut di laporkan di Satpol Airud Polresta Pati, kemudia di tindak lanjuti di tempat kejadian meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui dan segera berkoordinasi dengan Basarnas untuk di lakukanya pencarian korban terjatuh yang masih belum ditemukan.

 

Adapun ciri-ciri korban mengenakan kaos lengan pendek dengan warna merah dan memakai celana jeans hitam.

 

/Red

 

Dr Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi dan Motivasi Aktualisasi, Bersama Kantor Imigrasi Pati, Menuju Kualitas Kinerja Yang Hebat 

 

Pati, Batara.news || The Power Silaturahim,  Dr Aqua Dwipayana Sang motivator hebat ini sampaikan banyak motifasi penting dengan tema acara Sharing Komunikasi dan Motivasi, Aktualisasi Diri Menuju Peningkatan Kualitas Kinerja Kantor Imigrasi Pati.

 

Kegiatan Acara Sharing Komunikasi dan Motifasi di gelar di Aula Kanim Imigrasi Pati Selasa 4/7/23, di hadiri oleh sang Motivator Aqua Dwipayana dan Erwin Hartyadi kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI I , beserta staf dan seluruh anggota jajaran Kantor Imigrasi Pati.

 

Dr Aqua Dwipayana menjelaskan dalam poin acara tersebut agar pelayanan Kantor Imigrasi Pati ini jauh lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, bekerja secara ihlas dan dengan hati yang berbangga diri serta berbahagia,

 

“saya terimakasih kepada pak Erwin dan temen-temen yang seharian sudah bekerja, dan ternyata sampai hari ini masih tetep bersemangat,” ungkapnya Dr Aqua Dwipayana.

 

“Harusnya temen-temen sudah pulang bekerja, Tapi masih tetep semangat, karena ingin lebih maju lagi dan mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi masyarakat Pati,” tutupnya.

 

Di tempat yang sama, Erwin Hartyadi, Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pati 1. Terkait Sharing dan motivasi menyampaikan kedepannya, temen-temen agar memperbaiki diri, memperbaiki pelayanan, kerja lebih iklas, kerja cerdas dan kerja lebih tuntas.

 

“Untuk sajauh ini pelayanan sendiri sudah baik, dan dengan datangnya beliau ini agar bisa memotivasi temen-temen agar bekerja dengan iklas dan baik,” tutupnya.

 

/Red

Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Melanggar Aturan, Bacaleg DPRD Jateng Dapil 4 Dari Parpol Gerindra 

 

Pati, Batara.news || Pertarungan dalam mencari simpatisan perebutan suara di Medan Politik, sepertinya mulai muncul Pelanggaran kode etik di tengah perhelatan pemilihan legislatif di Sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pasalnya pelanggaran terkait pemasangan baliho sudah termasuk melanggar aturan.

 

Rikza Hasballa Sebagai Ketua Pemantau Pemilu Perisai Demokrasi Bangsa yang didampingi kantor advokat Yin Yang and Partner, Advokat Joko Sutrisno dan Advokat Rini Wulandari, resmi melaporkan tentang baliho bacaleg yang mulai marak di beberapa tempat di wilayah Kabupaten pati ke Bawaslu Kabupaten Pati

 

“Pelanggaran ini memunculkan keprihatinan akan etika dan kualitas kepemimpinan para caleg yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah baliho caleg terlihat menjulang di berbagai sudut kota di Kabupaten Pati. Masyarakat setempat menunggu penegakan aturan yang lebih ketat guna menjaga integritas pemilihan dan demokrasi yang sehat,”ucap Rikza Senin, 03 Juli 2023

 

Sambungnya para bacaleg tidak boleh sembrono menuliskan kata-kata dalam baliho yang akan dipasang, apalagi sampai menunggak pajak pemasangan baliho.

Pasalnya, jika salah menuliskan narasi dalam baliho yang memuat berupa visi misi / ajakan maka bacaleg tersebut nantinya bakal berurusan dengan masalah pidana.

 

“Memang sampai hari ini terkait pemasangan baliho saya sebagai ketua dan teman-teman pemantau pemilu perisai demokrasi bangsa resmi melaporkan beberapa baliho yang kita nilai ada pelanggaran,”tambahnya

 

Hal senada juga diungkapkan, Advokat Joko Sutrisno melalui Rini Wulandari selaku Advokat yang mendampingi pemantau pemilu perisai demokrasi bangsa menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh bacaleg atas nama Noval Utoyo Adji Caleg DPRD Jawa Tengah Dapil empat dari Parpol Gerindra terdapat pelanggaran, diketahui penetapan daftar caleg tetap (DCT) belum ditetapkan oleh KPU secara resmi, sehingga bacaleg tidak diperkenankan menulis dirinya sebagai caleg didalam baliho sebelum DCT ditetapkan oleh KPU.

 

“Penempatan baliho-baliho tersebut juga merupakan sebuah pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati nomor 63 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan penyelenggaran reklame,”ungkap Rini

 

“Setelah ada laporan ini, harapannya Bawaslu melakukan koordinasi dengan stakholder terkait untuk melakukan penertiban baliho tersebut,” tutup Rini.

 

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.