Warga Desa Pakis kecamatan Tambakromo Inisial WR Harus Berhadapan Dengan Hukum Pertanggung Jawabkan Sikap Aroganya

Berita Daerah113 Dilihat

 

Pati, Batara.news || Berbuat Arogan tiba-tiba memukul orang, Warga Desa Pakis kecamatan Tambakromo kini dilaporkan di Polsek Tambakromo untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan kini harus berhadapan dengan hukum.

 

Bermula kejadian saat adanya pengukuran jalan sawah yang hendak di perbaiki, namun saat diukur inisial WR tiba-tiba mengamuk dan bangunan jalan cor-coran dirusaknya, setelah itu direlai oleh pelor untuk menunggu perangkat desa agar dijelaskan semua bagaimana kebenaran ukuran tersebut, karena WR merasa tanahnya kemakan ukuran badan jalan, padahal ukuran dari pemerintah desa yang 4 meter jadi 2 meter, itupun yang di Cor badan jalan dengan lebar 170 cm otomatis sudah kurang dari 2 meter.

 

Namun WR tidak sabar menunggu kejelasan dari perangkat Desa Maitan, tiba-tiba memukul pelapor dan akhirnya pelapor segera melaporkan perbuatan WR tersebut di Polsek Tambakromo 10/7/2023,

 

Disisi lain Pelapor inisial JY warga warga Desa Pakis kecamatan Tambakromo sebenarnya juga telah memaafkan secara pribadi perbuatan WR terhadapnya, namun perlakuan hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan negara yang ada.

“Saya secara pribadi memaafkan kan, namun sudah terjadi laporan di kepolisian maka biarkan proses berjalan sesuai dengan pelanggarannya” ucap Jy.

 

Menurut keterangan Kapolsek Tambakromo Muhlishon, saat dikonfirmasi awak media Batara.news 18/7/2023 menjelaskan, sementara sudah proses perkara tersebut dari pihak pelapor dan terlapor juga sudah di mintai keterangan termasuk para saksinya,

 

“Tapi nanti kami akan mengedepankan RJ bila mana kedua belah pihak berkenan, namun jika tidak berkenan maka proses hukum tetap berlanjut” tegas Kapolsek Tambakromo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *