Pati, Batara.news – Tuduhan pembongkaran bangunan tanpa prosedur yang dilayangkan oleh LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) dan LBH Bima Sakti terhadap proyek Central UMKM Desa Semampir dibantah keras oleh pihak pengelola proyek. Pengelola menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan dinilai menyesatkan publik.
Diana, pelaksana proyek Central UMKM di Desa Semampir, Kecamatan Pati Kota, menyampaikan keberatannya terhadap klaim LSM MPK dan LBH Bima Sakti pada 17 Februari 2024. Ia menegaskan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan, termasuk komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya telah mematuhi semua aturan yang menjadi tanggung jawab, termasuk melalui penyampaian kepada pihak PSDA Provinsi hingga penerbitan surat peringatan (SP) 3 untuk pengosongan ruko,” ujar Diana.
Menurut Diana, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mediasi agar tidak merugikan masyarakat kecil. Namun, beberapa pertemuan tidak membuahkan hasil sehingga proyek mengalami hambatan signifikan.
“Proyek ini seharusnya sudah mencapai 40 persen, namun terkendala hingga sekarang. Hal ini berpotensi merugikan pemerintah jika tidak segera terselesaikan,” tambahnya.
Diana menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, Balai PSDA Serang Lusi Juana telah memberikan peringatan secara bertahap kepada penyewa lama. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, meskipun audiensi dengan berbagai pihak sudah dilakukan.
“PSDA meminta kami melanjutkan pembongkaran agar proyek berjalan sesuai rencana. Hal ini juga berkaitan dengan pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah. Komunikasi sudah kami lakukan dengan semua pihak terkait,” tegas Diana.
Fakta menarik lainnya, Diana menyebut bahwa pengguna ruko lama bukanlah penyewa resmi, melainkan pihak ketiga yang menyewakannya kembali kepada orang lain. Meskipun demikian, Diana tetap memberikan tawaran kepada penyewa lama untuk menggunakan bangunan baru yang akan diselesaikan, dengan syarat pendaftaran ulang.
Diana juga mengungkapkan adanya tekanan yang dialami tenaga kerja proyek, yang menyebabkan penundaan pekerjaan hingga empat bulan.
“Tenaga kerja saya beberapa kali mendapat intimidasi, padahal pembangunan ini seharusnya sudah selesai sebagian karena dilakukan secara bertahap,” keluhnya.
Sebagai penutup, Diana berharap proyek Central UMKM Semampir dapat berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga mampu mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat dan memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.
/red