Lagi-lagi Longsor Galian C Sukolilo Timbulkan Korban Jiwa

 

Pati, Batara.news || Longsor galian C menimpa Truck Dum yang antri memuat material Padas kapor, tragis sang supir meninggal dunia di tempat kejadian, diduga pengelola lahan galian mengabaikan standart keselamatan kerja.

 

Galian C yang berlokasi tepat di Desa Wegil kecamatan Sukolilo 2/7/23 menjadi insiden tragis super Truck Dum dari desa Geyer Grobokan Jawa tengah menjadi hari Naasnya, kejadian sekitar pukul 11:30 WIB.

 

Terpisah, Kades Wegil Heri Priyanto, membenarkan adanya peristiwa longsornya galian C yang menimbulkan kobar meninggal dunia, menurut keteranganya korban meninggal dunia di ketahui adalah warga Geyer Grobogan,

 

 

“Ya yang meninggal Sugiyono orang Geyer Grobogan kurang lebih umur 30 tahun, namun penyebab longsornya apa saya kurang tau informasinya mas”, ucap kades Wegil.

 

Sementara dari pihak kepolisian Polsek Sukolilo baru sampai di tempat kejadian belum dapat di mintai informasi lebih lanjut apa yang menjadi penyebab Longsornya Galian tersebut,

 

AKP Sahlan menjelaskan saat di konfirmasi lewat telefon WA, ” iya mas,, nanti saya kabari lagi ini saya baru sampai di TKP karena akses masuk kelokasi agak kesulitan”, Tegas Kapolsek Sukolilo.

 

/Red

 

 

Lapas Pati Rutin Gelar Test Urin, Kalapas Sebut Wujud Konsisten Perang Terhadap Narkoba

 

PATI, BATARA.NEWS – Wujud eksistensi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah, dalam memerangi peredaran narkotika diimplementasikan dengan menggelar test urine yang dilaksanakan seminggu sekali.

 

Setidaknya dalam kurun waktu satu bulan ini petugas Lapas Pati berhasil melakukan tes urin terhadap kurang lebih 80 persen warga binaan yang terjerat perkara narkoba.

 

Dikatakan Febie Dwi Hartanto, A Md. IP., SH Kalapas Pati, dalam rangka melaksanakan peran pembinaan, pihaknya juga telah berkomitment untuk menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.

 

“Ada 60 hingga 75 warga binaan yang berperkara dengan narkotika sudah dilakukan tes urin. Dan alhamdulillah hasilnya negatif, tidak ada yang potif.” tuturnya, Jumat, 30 juni 2023.

 

Lantaran peredaran barang haram tersebut tak mengenal tempat dan lokasi, orang nomer satu di Lapas Pati itu juga teleh mengintruksikan kepada jajaran petugas keamanan agar lebih waspada serta memperketat penjagaan.

 

“Selain memperketat penjagaan dan memastikan kalau Lapas Pati bebas dari narkoba, seminggu sekali setidaknya ada sekitar 15 warga binaan dengan perkara narkoba yang ditest urine.”terangnya,

 

Mereka para warga binaan dengan perkara nakotika, lanjutnya, harus ditangani dan dibina dengan baik supaya kelak ketika bebes dapat bebar-benar bisa sembuh dari jerat narkoba.

 

”Kalau mereka keluar dari sini kami berharap dapat sembuh dari narkoba dan menjadi manusia yang lebih baik dimasyarakat.” tandas Kalapas.

 

Sementara Febie menjelaskan, masih sekira 20 persen lagi warga binaan dengan perkara narkoba di Lapas Pati yang belum dilakukan test urine.

 

/Red

Ketua Asosiasi Nelayan Jaring Cumi Angkat Bicara: Kenapa Pelaku Pembakaran Kapal Di Kalbar Masih Belum Di Proses Hukum, Pelaku Sudah mengakui Perbuatanya

 

Pati Batara.news || Jelas-jelas sudah ada pengakuan tertulis pelaku pembakaran kapal KM AJB I dan KM WAHANA NILAM IV, Nelayan Juwana dan Rambang di Perairan Datu Kalimantan Barat, yang terjadi pada tanggal 21 Juni 2023, pelaku tersebut belum terproses hukum seperti kebal hukum diduga ada aktor besar sebagai dalang diperistiwa pembakaran Kapal tersebut.

 

Dengan adanya kasus serupa sampai kelima kalinya ini jangan sampai menjadi peristiwa yang berkepanjangan dan berulang-ulang, pasalnya kedua kapal yang dibakar tersebut sudah sesuai secara sistim kerjanya dan sesuai Dokumentasi kapalnya dan bukan kapal jenis Cantrang.

 

Haji Utomo mewakili HNSI Pati (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) dan juga mewakili sebagai ketua Nelayan Kapal Cumi angkat bicara saat dikonfirmasi awak media Batara.news di kediamannya Rabo 28/6/23, ia menjelaskan bahwa sebenarnya para pelaku pembakaran kapal diperairan Datu Kalimantan Barat sudah ada pengakuan secara tertulis di kantor Posal Sungai Kakap, namun entah mengapa mereka tidak terproses hukum hingga saat ini,

 

 

“Makanya saya berharap supaya pelakunya ini supaya di proses hukum, padahal pelakunya ini sudah membuat pernyataan di Pos TNI Angkatan Laut, pernyataan tertulis tapi kenapa kok nggak di proses, dan jangan hanya pelakunya aja yang di proses nanti, tapi aktor intelektualnya juga harus dicari,, dia ini di suruh bosnya atau pihak lain”, ucap Haji Utomo.

 

Menurutnya jika tidak diproses hukum akan menjadikan konflik Horisontal dengan adanya kejadian seperti ini, dan ini bukan kejadian yang pertama kalinya, berkaca kejadian yang sama di kepulauan Masolembu, kemudian dilaporkan di Kepolisian Polda Jatim ahirnya di proses secara hukum dan sampai saat ini disana sudah aman dan kondusif tidak pernah lagi ada kejadian seperti itu.

 

Harapannya kejadian di Perairan Datu Kalimantan Barat ini Juga dapat diproses secara hukum, sementara Upaya tempuh jalur Hukum kasus tersebut telah diadukan di DPRI seminggu yang lalu setelah itu juga sudah membuat laporan di Mabes Bareskrim dan sudah disposisikan.

Baca juga : Kapal Juwana Yang Di Bakar Di Perairan Kalbar Bukan Kapal Jenis Cantrang, APH Harus Mengusut Tuntas https://batara.news/2023/06/24/kapal-juwana-yang-di-bakar-di-perairan-kalbar-bukan-kapal-jenis-cangkrang-aph-harus-mengusut-tuntas/

 

/DN

Ribuan Alumni BEM Wisudawan terbaik Dukung Penuh Usut Tuntas Kasus Pembakaran Kapal Nelayan Juwana Dikepulauan Datu Kalbar

 

Pati, Batara.news || Menjadi Sorotan tersendiri Kasus Pembakaran dua kapal KM AJB I dan KM WAHANA NILAM IV, Kapal nelayan Juwana di kepulauan Datu Kalimantan Barat terjadi pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, Kali ini dukungan dari praktisi hukum Pati Joko Sutrisno, Merasa tergugah hatinya betapa tumpulnya hukum terkait kasus pembakaran kapal tersebut.

 

 

Wisudawan Terbaik dengan masa bakti tahun 2014-2015 Demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Joko Sutrisno dan Ribuan Alumni yang tergabung dengannya menyayangkan adanya pembakaran kapal nelayan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan belum menemui titik temu hingga hari ini.

 

“Saya merasa sedih, betapa tumpulnya hukum di negara kita ini, jelas – jelas ini pidana murni sudah diatur dalam Pasal 187 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membakar atau menyuruh membakar barang-barang yang bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. Harusnya APH sudah bisa mengidentifikasi para pelaku. Dengan kejadian ini saya mendukung penuh langkah yang di ambil oleh Paguyuban Nelayan untuk menempuh jalur hukum, karena aksi pembakaran ini sudah tidak bisa ditoleransi,”Ungkap Joko Senin, 26 Juni 2023.

 

Lanjutnya Joko Bersama dengan ratusan aktivis NKRI yang semuanya berlatar belakang hukum akan siap membantu secara gratis untuk pendampingan hukum jika di perlukan.

 

“Sejatinya hukum ada untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, jadi tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.”imbuhnya

 

Hal senada juga disampaikan Advokasi Muda Rini Wulandari. Menurutnya, Penerapan hukum harus bisa membahagiakan rakyatnya, bukan justru menjerumuskan atau bahkan memanfaatkan, sehingga penerapan hukum itu harus dibuat seadil-adilnya.

 

“Mari kita sama-sama kawal kasus ini demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”ujar Rini

 

Di tempat terpisah, Ketua Barisan Muda (BMN) Juwana Mukit mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Aktivis NKRI yang sudah siap mengadvokasi masalah pembakaran kapal yang terjadi.

Aksi Pembakaran kapal yang terjadi merupakan pidana murni, jadi harus diusut tuntas dan pelaku harus ditangkap.

 

“Mari kita sama-sama buktikan bahwa hukum masih ada untuk nelayan, dan kita buktikan bahwa tidak ada satu orangpun yang kebal Hukum jika melanggar,”tutupnya.

 

/Red

Kapal Juwana Yang Di Bakar Di Perairan Kalbar Bukan Kapal Jenis Cantrang, APH Harus Mengusut Tuntas

 

Pati, Batara.news || Jumpa PERS Paguyuban Nelayan Juwana dan Rembang 24/6/23 di Rumah makan Resto Kampung Air Juwana, Pertegas bahwa Kapal yang di bakar di perairan Pulau Datu Mentawah Kalimantan Barat bukan kapal jenis Cantrang Namun kapal tersebut Jenis Kapal JTB (Jaring Tarik Berkantong) dan sudah dibekali standart Dokumen resmi, tidak seperti yang diberitakan di Media Daerah Kalimantan Barat.

 

Tindakan bar bar yang dilakukan sekelompok nelayan Pontianak sangat merugikan nelayan Juwana, Jangan sampai ini menimbulkan konflik horisontal yang berkepanjangan yang akhirnya dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” sambung MUKID ketua BMN (Barisan Muda Nelayan).

 

Dan kami minta kepada bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk membuat satgas khusus untuk menangani polemik permasalahan ini. Pemerintah ada dimana seolah olah ada pemberian selama ini dimana rasa keadilan sudah kesekian kalinya kejadian seperti ini.

 

Siapa otak atau dalang pembakaran kapal kapal nelayan juwana yang melaut di wilayah NKRI. Ada apa dengan budaya Indonesia yang punya keluhuran adab dan budaya sopan santun harus tercoreng dengan terjadinya kriminal (kapal yang dibakar) seperti ini,” tutur Romi ketua asosiasi paguyuban nelayan Rembang.

 

Ini yang harus terus dikawal dan di investigasi dari jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari kesatuan Kepolisian Republik Indonesia. Siapakah dalang semua ini kejar dan tangkap para pelakunya,” tutup Mukid ketua paguyuban kapal nelayan,

 

Harapannya pemerintah dapat lebih meningkatkan sistem keamanan dan Pantauan secara khusus masalah ini, dengan ada beberapa insiden kapal dibakar secara sepihak tanpa mengedepan tata dan aturan Negara ini.

 

/Red

Demo Di Pendopo Kabupaten Pati: Ganjar Di Nilai Salah Memilih Penjabat Sementara Kabupaten Pati

 

Pati,Batara.news | Pendopo Kabupaten Pati digruduk ribuan masa dari persatuan RT /RW dan Paradenusantara, FKDI (Forum Kepala Desa Indonesia) Suarakan Aspirasi Hak RT dan RW 22/6/23, pemKab Pati Berikan sambutan tidak nyaman dengan pendemo pendemo menilai .

 

Sangat disayangkan aksi Demo hari ini takmembuahkan hasil seperti yang diharapkan, menaikkan anggaran Insentif untuk RT dan RW di Kabupaten Pati yang saat ini dinilai sangat rendah hanya 500 ribu pertahun, yang di harapkan oleh para pendemo, pemerintah dapat menaikkan anggaran Insentif RT/RW menjadi 500 ribu perbulan, contoh seperti yang sudah berjalan di wilayah kabupaten Lainya seperti di Kudus, Jepara dan lainya yang sudah menerima hak RT/RW yang sesuai.

 

Sementara itu Ketua FKDI DPD Kabupaten Pati, Sutrisno S,H menilai tidak menjadi alasan yang tepat jika Pemerintah kabupaten Pati beralasan tidak dapat merailisasinkan karena tidak adanya anggaran Daerah saat ini, Sealin itu tanggapan dari Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro terkesan tidak bisa bijak dan lebih sopan menerima tamu Demontran hari ini,

 

 

“Saya rasa pak Ganjar ini salah menunjuk orang menjadikan penjabat sementara di Kabupaten Pati Ini”, ucap Sutrisno Ketua FKDI.

 

Senada di sampaikan oleh Kepala Desa Ngagel kecamatan Dukuhseti Suwardi, untuk saat ini belum mendapatkan hasil atau jawaban yang maksimal oleh pemerintah kabupaten Pati,

 

” Jika memang nanti tidak direalisai maka kami akan kembali menggelar Demo yang lebih besar lagi”, ucap kades Desa Ngagel.

 

Tidak menutup kemungkinan Demo jilid 2 akan kembali digelar dengan alasan karena Pemerintah kabupaten Pati saat ini masih belum memberikan jawaban pasti diterimanya Aspirasi anggaran Insentif untuk RT dan RW di kabupaten Pati.

 

 

/Red

 

Wow!!! Benarkah Sunatan Anggaran Proyek 10 Sampai 25% Terjadi Dalam Realisasi Proyek DPUR Pati

 

PATI, Batara.news – Kabar tak sedap sedang menerpa Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Jawa Tengah lantaran isu adanya dugaan jual beli proyek.

 

Pasalnya menurut Informasi, setiap proyek kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor DPUTR Pati melalui sistem Pengadaan Langsung (PL), di kabarkan ada Fee pengondisian mencapai antara 10 hingga 25 % dari pagu anggaran.

 

Menanggapi adanya informasi tersebut, Riyoso, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Pati merasa kaget lantaran dirinya belum lama menjabat sebagai Plt Kepala DPUTR Pati.

 

“masalah Fee atau potongan diawal, sumpah demi Allah saya ndak tau, kalau E- katalog itu ada penawaran. Untuk lebih jelas, silahlan tanya sama yang membidangi pak Hasto. Katanya belum lama ini.

 

Sementara Hasto yang di tunjuk langsung oleh Plt Kepala DPUTR Pati untukberikan penjelasan malah menghindar dan akan melakukan koordinasi dulu dengan Plt Kepala DPUTR Pati.

 

“Saya tak koordinasi dulu sama pak Riyoso, ” Ujarnya singkatnya saat di konfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp

 

Skandal minor itu sebetulnya bukan rahasia umum lagi bagi warga masyarakat di Kabupaten Pati, akan tetapi praktik kotor tersebut sulit untuk diungkap lantaran sudah tersetting secara sistematis dan rapi.

 

/*Red

Pelapor Dugaan  Pemalsuan Dokumen, Seperti Menunggu Tanpa Kepastian Dari Unit PPA Polresta Pati, Ini Alasannya 

 

PATI – Nasib memprihatinkan dialami perempuan bernama Nendah (33) asal Pangandaran, Jawa Barat, yang hidupnya terkatung-katung seorang diri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, lantaran memperjuangkan hak atas akte anak kandungnya yang diakui oleh wanita lain.

 

Sudah hampir 80 hari ia diombang-ambing informasi tak jelas lantaran perkara dugaan pemalsuan dokumen akte otentik yang dilaporkan ke Polresta Pati pada 6 April 2023 lalu, akan tetapi hingga sampai saat ini belum juga ada titik terang.

 

Alih-alih mendapatkan keadilan proses hukum yang profesional, justru ia merasa curiga kalau dibalik perkara tersebut ada kompromi hebat supaya para pihak pelaku kejahatan bisa lolos dari jerat hukum.

 

“Saya bukan orang Pati, sedangkan pihak terlapor semua orang Pati. Saya kok curiga kalau perkara ini sengaja diolor-olor agar para pelaku bisa lolos dari jerat hukum. Karena setiap saya konfirmasi kepada Kanit PPA tidak pernah direspon. Bahkan terakir saat saya telfon pak Kanit PPA, kemudian ketika saya tanya soal perkembangan perkara, telfonnya langsung dimatikan begitu saja.” terang Nendah kepada sejumlah wartawan. Selasa (20/62023)

 

Terlapor berinisial NA (31) dan suaminya, beserta sejumlah pejabat Desa Tompegunung, Sukolilo, Pati, lanjutnya, kata penyidik PP sudah dimintai keterangan. Namun hingga kini perkara tersebut belum ada kejelasan.

 

“Sebetulnya perkara ini perkara mudah, hanya saja saya hanya disuruh menunggu informasi perkembangan lebih lanjut. Bahakan pak Kasat Reskrim saat saya konfirmasi juga mengatakan kalau perkembangan penyelidikan akan diinformasikan lewat surat. Kayak-kayak perkara saya ini perkara yang sangat rumit dipecahkan.” imbuhnya dengan rasa kecewa.

 

Diketahui, kemelut perkara dugaan pemalsuan dokumen itu mencuat kepublik bermula saat pelapor Nendah, mengetahui kalau anak kandungnya yang lahir dari buah asmara dengan suami terlapor NA ternyata sudah memiliki dokumen akte kelahiran sah yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Pati, dengan nama ibu kandung NA.

 

Sehingga atas persoalan itu ia langsung mengadukan perkara tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

 

“Saya berharap semua pihak yang terlibat dapat segera diadili, karena masalah ini menyangkut masa depan anak saya.” pungkasnya.

Informasi di kutip dari jeratindonesianews.com

/*/Red

 

 

Pandoyo Ketua Pasopati Sebut Tendensius Jika Pasopati Dikatakan Mati Suri

 

Pati, Batara.news | Terlihat sepi dan pasif dari kegiatan Pasopati, sehingga menjadi sorotan tersendiri oleh beberapa Mantan Kepala Desa Pendiri Pasopati, yang telah memperjuangkan berdiri tegak dan nampak gagah Nama besar Pasopati yang telah banyak membuahkan kinerja yang nyata didalam memperjuangkan hak-hak Desa.

 

Oleh sebab itu para pendiri Pasopati melihat kinerja Pasopati sekarang seperti mati suri dan hal itu sangat di sayangkan oleh pendiri Pasopati, namun hal tersebut di sanggah oleh ketua Aktif Pasopati saat ini, menurutnya ada alasan tersendiri selama ini.

 

 

Ketua Aktif Pasopati Pandoyo menjawab atas terbitnya berita Pasopati Saat Ini Seperti Mati Suri, Tentu sangat tendensius menurutnya, pasalnya justru Pasopati saat ini menjadi kiblatnya kepala desa seluruh Indonesia, dimana ia sendiri selaku ketua Aktif Pasopati dan juga didaulat menjadi Ketua Kades Indonesia Bersatu,

 

“jadi kades se-Indonesia ini mempercayakan kepada ketua umum Pasopati untuk tampil kedepan komandan dalam perjuangan mengembalikan daulat desa”, ucap Pandoyo di konfirmasi awak media Batara.news melalui pesan suara WA.

 

Selain itu besok malam juga ada jadwal ketemu dengan ketua persatuan pengurus perangkat desa seluruh Indonesia, berkomunikasi bagaimana bisa saling bahu-membahu terkait dengan upaya pemberdayaan desa, yang di naungi dengan Undang-undang dan juga regulasi yang memberikan ruang adanya kreatifitas dari perangkat desa, termasuk pengurus PPDI pusat juga ikut dalam pertemuan tersebut, juga ketua RT ketua RW sekabupaten Pati saat ini juga telah berkoordinasi dengannya, terkait bagaimana pemerintah Desa itu mendapat proporsi yang baik dari sisi program maupun pembiayaan dalam rangka memberdayakan dan memajukan serta memakmurkan desa serta Masyarakatnya, imbuhnya.

 

Dalam rencana pertemuan oleh beberapa tokoh besar Besok malam, Pandoyo ketua Pasopati tak menyebutkan jadwal tepatnya, secara rinci kapan dan dimana acara pertemuan besar Besok malam akan di gelar.

 

/Red

Geger warga Desa Puri Temukan Mayat Di Dalam Sumur Tua Keadaan Sudah Mulai membusuk

 

Pati, Batara.news | Geger penemuan mayat Laki-laki di Desa Puri RT 4 RW 4 tepat di belakang Sekolahan TK Puri, jasat ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap menyengat kemana-mana diduga mayat sudah meninggal kurang lebih satu Minggu.

 

Bermula diketahuinya penemuan mayat didalam sumur tua yang tak pernah terpakai di pekarangan salah satu warga Desa Puri, dari salah satu pekerja semprot obat buah keliling warga Jepara yang kebetulan menyemprot buah tebasanya, di lingkungan sekitar tempat kejadian,

 

kemudian mencium bau busuk yang sangat menyengat dari sumur tua tersebut, menjawab rasa penasaran segera melihat apa yang menjadi penyebab bau menyengat itu, setelah dilihat sangat mengejutkan, ternyata bau busuk menyengat adalah jasad orang meninggal,

 

Setelah mengetahui terdapat jasat orang meninggal didalam sumur tersebut penyemprot buah bergegas mendatangi kepala desa Puri dan warga setempat agar segera mengambil tindakan evaluasi jasad tersebut.

 

Menurut keterangan Jumait Sudarsono  Kepala Desa Puri saat di konfirmasi awak media 17/6/23, membenarkan adanya kejadian tersebut bahwa jasad laki-laki yang di temukan di dalam sumur tua adalah warganya sendiri kurang lebih berumur 30 an, ” saya lupa namanya kalau gak salah namanya Tono, yang kemarin adik laki-lakinya baru menikah sekitar lima bulan yang lalu”, ucap Jumait Suharsono Kades Desa Puri.

 

Sementara mayat didalam sumur tua sudah di evaluasi oleh tim Basarnas kabupaten Pati, namun penyebab meninggalnya warga Puri tersebut belum di ketahui secara jelas, menunggu hasil autopsi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.