Ribuan Alumni BEM Wisudawan terbaik Dukung Penuh Usut Tuntas Kasus Pembakaran Kapal Nelayan Juwana Dikepulauan Datu Kalbar

Berita Daerah184 Dilihat

 

Pati, Batara.news || Menjadi Sorotan tersendiri Kasus Pembakaran dua kapal KM AJB I dan KM WAHANA NILAM IV, Kapal nelayan Juwana di kepulauan Datu Kalimantan Barat terjadi pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, Kali ini dukungan dari praktisi hukum Pati Joko Sutrisno, Merasa tergugah hatinya betapa tumpulnya hukum terkait kasus pembakaran kapal tersebut.

 

 

Wisudawan Terbaik dengan masa bakti tahun 2014-2015 Demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Joko Sutrisno dan Ribuan Alumni yang tergabung dengannya menyayangkan adanya pembakaran kapal nelayan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan belum menemui titik temu hingga hari ini.

 

“Saya merasa sedih, betapa tumpulnya hukum di negara kita ini, jelas – jelas ini pidana murni sudah diatur dalam Pasal 187 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membakar atau menyuruh membakar barang-barang yang bukan miliknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. Harusnya APH sudah bisa mengidentifikasi para pelaku. Dengan kejadian ini saya mendukung penuh langkah yang di ambil oleh Paguyuban Nelayan untuk menempuh jalur hukum, karena aksi pembakaran ini sudah tidak bisa ditoleransi,”Ungkap Joko Senin, 26 Juni 2023.

 

Lanjutnya Joko Bersama dengan ratusan aktivis NKRI yang semuanya berlatar belakang hukum akan siap membantu secara gratis untuk pendampingan hukum jika di perlukan.

 

“Sejatinya hukum ada untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, jadi tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.”imbuhnya

 

Hal senada juga disampaikan Advokasi Muda Rini Wulandari. Menurutnya, Penerapan hukum harus bisa membahagiakan rakyatnya, bukan justru menjerumuskan atau bahkan memanfaatkan, sehingga penerapan hukum itu harus dibuat seadil-adilnya.

 

“Mari kita sama-sama kawal kasus ini demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”ujar Rini

 

Di tempat terpisah, Ketua Barisan Muda (BMN) Juwana Mukit mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Aktivis NKRI yang sudah siap mengadvokasi masalah pembakaran kapal yang terjadi.

Aksi Pembakaran kapal yang terjadi merupakan pidana murni, jadi harus diusut tuntas dan pelaku harus ditangkap.

 

“Mari kita sama-sama buktikan bahwa hukum masih ada untuk nelayan, dan kita buktikan bahwa tidak ada satu orangpun yang kebal Hukum jika melanggar,”tutupnya.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *