Koramil Selo Kompak Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Jalan Berita Daerah|Februari 28, 2022oleh admin Batara.News, Boyolali_ Anggota Koramil 07/Selo Kodim 0724/ Boyolali bersama-sama masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Desa Samiran Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Senin ( 28/02/2022).Adapun sasaran gotong-royong yaitu pengecoran jalan yang sudah rusak sepanjang 100 m.Babinsa Samiran Koramil Selo Sertu Sigit mengatakan, pelaksanaan Karya Bakti bersama masyarakat ini merupakan salah satu wujud nyata dan peran aktif serta sumbangsih TNI. Khususnya Aparat Kewilayahan (Apwil) kepada rakyat di daerah serta sebagai wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat.“Pelaksanaan karya bhakti ini wujud nyata dari implementasi kemanunggalan TNI dan Rakyat di wilayah.” ujar Babinsa.Kegiatan ini juga mendekatkan rakyat dan Babinsa dengan warga di wilayah serta selalu baik di depan masyarakat,” ujar Sertu SigitSementara itu, Danramil 07 Selo Kapten CPM Ismadi melalui Batuudnya Pelda Giyanto menambahkan, pelaksanaan karya bhakti Babinsa Koramil Selo bersama masyarakat ini merupakan salah satu wujud dekatnya dan peran aktif TNI pada masyarakat.“Kedekatan TNI dan masyarakat memang bukan isapan jempol belaka,” kata Pelda Giyanto.Menurutnya, jalan ini bertujuan mempermudah transportasi antar dusun dan diharapkan bisa mempermudah serta memperlancar transportasi dari dusun satu ke dusun lainnya.“Agar pada saat musim penghujan kondisi jalan tidak lagi licin dan berlumpur begitu pula pada musim kemarau, jalan tidak berdebu saat dilewati,” harap Pelda Giyanto./Red
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrohman Tinjau Langsung Kesigapan Penanganan Bencana di Pasaman Barat Nasional|Februari 28, 2022oleh admin Batara.News, JAKARTA_Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M. meninjau kesigapan prajurit dalam membantu korban gempa berskala 6,1 Magnitudo yang terjadi Jumat lalu (25/2) di wilayah Nagari Kajai, Pasaman Barat.Melalui kegiatan yang dilakukan pada Minggu (27/2/2022) tersebut, Kasad ingin melihat langsung dan memastikan bahwa para prajurit TNI AD yang tergabung dalam PRCPB (Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) yang dibentuk Kodam I/BB telah melakukan respons cepat, mulai dari proses evakuasi, bantuan kesehatan hingga penyiapan posko darurat serta dapur lapangan.Kepada para Prajurit TNI AD yang terlibat langsung dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa TNI harus hadir di tengah-tengah rakyat, dan harus mampu mengatasi kesulitan rakyat sekecil apapun. Hal ini selaras dengan implementasi Delapan Wajib TNI dan 7 Perintah Harian Kasad.Di samping itu, Kasad mengatakan bahwa kehadiran dirinya adalah untuk melihat prajuritnya secara langsung di lapangan dan memberikan motivasi sehingga diharapkan dapat menaikan moril prajuritnya dalam mengemban tugas kemanusiaan serta dapat mengetahui kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan, sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terdampak bencana dapat ditangani dengan baik.“Intinya saya ingin melihat sejauhmana keterlibatan TNI AD setelah mendapat perintah dari Panglima TNI untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam, “ujar orang nomor satu di Angkatan Darat ini.Kasad menilai proses evakuasi dan penanganan pengungsi sudah berjalan baik. Sehingga diharapkan akan menyusul perbaikan-perbaikan untuk perumahan termasuk kegiatan-kegiatan lainnya. Dirinya mengapresiasi para Kepala pemerintah daerah lainnya atas kepeduliannya membantu Pemkab Pasaman Barat serta juga BPBD setempat yang selalu memantau perkembangan kondisi pengungsi pasca gempa.Kondisi hujan tidak menjadi penghalang untuk meninjau lokasi bencana, Kasad turun kelapangan untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana yang dilaksanakan di Nagari Kajai Pasaman Barat. Selain itu Kasad juga melaksanakan peninjauan ke Posko Tanggap Darurat, tempat pengungsi, dapur lapangan dan Pos kesehatan yang sudah tergelar dengan baik. Serta sempat berdialog dengan para pengungsi, menanyakan kesulitan-kesulitan yang dialami warga selama berada di pengungsian.Pada kegiatan peninjauan tersebut, Kasad didampingi oleh beberapa pejabat utama Mabesad, Pangdam I/BB, Danrem 032/Wbr dan Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat. /Red
Peduli Kebersihan Sungai, Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Dan Warga Gelar Kerja Bakti Bersama Berita Terkini|Februari 27, 2022oleh admin Batara.News, Blitar_ Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Serka Nurkhotib dan warga masyarakat Kel. Sentul melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama, untuk melaksanakan pembersihan sampah yang ada di Sungai Kalicari, dengan harapan agar menjadi bersih dan arus air dapat mengalir dengan lancar serta tidak terjadi banjir saat hujan turun.Kegiatan kerja bakti bersama kali ini, dilaksanakan di Sungai Kalicari Kel. Sentul Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar, Minggu (27/2/2022).Danramil Tipe B 0808/01 Sukorejo Kodim 0808/Blitar Kapten Kav Eko Wahyudiono saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kerja bakti pembersihan Sungai Kalicari, ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya banjir pada saat hujan turun.Kerja Bakti bersama ini, bertujuan juga untuk membangkitkan semangat gotong royong dan meningkatkan kebersamaan antara TNI dan rakyat, selain itu untuk mempererat tali persaudaraan antara warga, tuturnya.Sementara itu Kepala Kelurahan Sentul juga mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI, khususnya Babinsa Koramil Tipe B 0808/01 Sukorejo, yang mana dengan tulus dan ikhlas telah membantu warga masyarakat untuk melaksanakan pembersihan sungai yang ada di Kelurahan Sentul ini, ungkapnya.Lanjut Kapten Kav Eko juga selalu menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di Kelurahan Sentul dan sekitarnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah di sungai ini, pungkasnya (Dim0808)./Red
Kodim Blitar Berikan Bantuan Untuk Anak Yatim Dan Bantuan Kitab Alqur’an Berita Terkini|Februari 27, 2022oleh admin Batara.News, Blitar – Untuk diketahui Desa Pakisaji merupakan daerah perbatasan yang pernah di jadikan tempat TMMD Kodim 0808/Blitar pada Tahun 2021. Guna untuk tetap menjalin silahturahmi dengan warga, Dandim 0808/Blitar kembali menyambangi desa tersebut bersama Komunitas Automotive dan dilanjutkan Baksos santunan kepada anak yatim piatu, di Desa Pakisaji Kec. Kademangan Kab.Blitar, Sabtu (26/2/2022).Dandim 0808/Blitar menegaskan, bahwa kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim piatu ini, merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Pemberian santunan ini, semoga dapat memberikan kebahagiaan kepada anak yatim piatu yang ada di Desa Pakisaji.Kami dari Kodim 0808/Blitar bersama Komunitas automotive akan terus berusaha saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Makanya kali ini kami melakukannya dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, sekaligus agar adik adik bisa merasa senang dan bahagia, tutur Dandim.Selain memberikan santunan kepada anak yatim piatu, Dandim 0808/Blitar bersama Komunitas automotive juga memberikan bantuan berupa Kitab Suci Al-Qur’an kepada Takmir Masjid yang berada di Kec. Pucanglaban Kab. Tulungagung.Lanjut orang nomor satu di Kodim 0808/Blitar ini, juga berharap semoga bantuan Kitab Suci Al-Qur’an, yang telah diserahkan kepada Takmir Masjid ini dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya.Dan dengan adanya bantuan Kitab Suci Al-Qur’an yang telah diberikan kali ini, harapannya semoga bermanfaat serta dapat menunjang kelancaran dalam kegiatan keagamaan, tegasnya (Dim0808)./Red
Ini Pelaku cabul Di Bawah Umur Sekarang Di Amankan Oleh Satreskrim Polres Kubu Raya Berita Daerah|Februari 26, 2022oleh admin Batara.News, Kubu raya_ Tim opsnal satreskrim Polres Kubu Raya Amankan seorang pria berinisial. SU bin AM. (30Th) warga Desa Ambawang Kuala yang diduga telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur yang telah dilaporkan SDR.HE (50th) dengan korban SM (16th) 26/02/2022.Berdasarkan LP/72/II/2022/SPKT.POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR, Tanggal 25 Februari 2022 ,Sat Reskrim menerima Laporan Polisi, Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan” bahwa benar tim opsnal satreskrim polres kubu raya telah mengamakan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial SU bin AM dimana kejadian awalnya menurut keterangan pelaku terjadi di bulan Juli 2021 hingga Agustus 2021″ jelas kasat.Dan kejadian persetubuhan itu menurut keterangan pelaku dilakukan dikebun sawit milik PT Sintang Raya Desa Ambawang kecamatan Kubu, adapun Barang Bukti Yang kita Amankan sebagai berikut 1 (satu) helai baju Sweeter tangan panjang warna biru, 1 (satu) helai celana dalam warna hitam , 1 (satu) helai BH warna merah, 1 (satu) helai baju dalam warna abu-abu dan 1 (satu) helai celana pramuka warna coklat” lanjut kasat.“Menurut keterangan pelapor dan korban kejadian berawal Sekitar bulan agustus 2021 waktu itu korban bersama teman-temannya pergi ke wisata embung kec kubu kab kubu raya dan Korban saat itu berboncengan dengan temannya Bernama SA kemudian Tiba-tiba di perjalanan korban di cegat oleh terlapor”.“Kemudian Terlapor menodongkan senapan kearah korban dan menyuruh korban turun dari motor. dan teman korban Bernama SA disuruh pergi. Kemudian korban dibawa ke kebun sawit. Kemudian terlapor membuka celana korban dan kemudian menyetubuhi korban”“Kejadian Berikutnya saat itu korban sedang berada sendiri di rumah kemudian datang terlapor dan langsung masuk ke dapur, kemudian terlapor memanggil korban dan meminta korban membuatkan air the untuk terlapor. Kemudian saat korban membuat air teh terlapor memeluk korban dari belakang kemudian menarik korban ke dekat lemari. Lalu terlapor menurunkan celana korban kemudian menyetubuhi korban, setelah itu korban bercerita kepada kakak kandung Bernama WU Kemudian WU menceritakan kejadian yang di alami adiknya ke ibu, paman dan ayah korban (pelapor). Setelah mendengar kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya” tutup kasat.Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut./Red
Cafe Rirare Etnicafe Dan Citchen Jadi Rekomendasi Tongkrongan Anak Muda Berita Daerah|Februari 26, 2022oleh admin Batara.News, PATI- Keunikan Cafe Rirare Etnicafe & Kitchen nampaknya terus mendapat sorotan. Tempatnya yang banyak menjanjikan dengan keunikannya, Cafe yang berlokasi di Pati Kota tepatnya di Desa Sidokerto terkenal milik Utuh itu terkenal nyaman dan selalu ramai pengunjung.Segala daya tarik bagi pengunjung terus dilakukan, Cafe yang menyajikan ciri khas menu Kopi luak itu, selalu menjadi tongkrongan bagi anak-anak muda, komunitas, dewasa, dan keluarga.“Target sasaran kita lebih cenderung ke anak muda, komunitas, mahasiswa yang ada di Pati, orang dewasa maupun family, karena di cafe rirare ini, selain unik, juga nyaman tempatnya,”Ungkap Direktur Utama PT Custume Pilar Perkasa Ruly Nur Ardiansah saat bincang-bincang dengan wartawan dalam pembukaan grand opening di Cafe Rirare Etnicafe & Kitchen Jumat (26/2/2022) malam kemarin.Menurutnya, Acara grand opening ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan bagi para pengunjung di Cafe agar lebih terhibur ketika menikmati sajian yang ada di Cafe Rirare Etnicafe & Kitchen, sebab dalam manajemen grand opening yang dibuka oleh PT Custume Pilar Perkasa ini lebih menyuguhkan musik dan game.“Kegiatan grand opening ini dilaksanakan selama 1 hari, dan melibatkan 3 Performence, 1 dari Pati dan 2 dari Semarang. Kegiatan ini kita laksanakan untuk menawarkan agar konsumen di Pati merasakan experience di Cafe Rirare,”Ujarnya.Pelaksanaan grand opening ini, bekerjasama antara Cafe Rirare Etnicafe & Kitchen dengan PT Custume Pilar Perkasa, namun untuk persiapan sistem, mulai dari produk, persiapan, alas dan juga pelaksanaan event serta artis yang dibawa, adalah kewenangan dari pihak manajemen perusahaan.“Pelaksanaan event sendiri dilaksanakan sesuai kebutuhan, misalnya 1 Minggu sekali biasanya reguleran, jadi cuma pengiring, namun dengan Rirare yang baru ini, apabaila membuat acara yang besar sesuai rencana akan diselenggarkan 4 bulan sekali,”Ucapnya.PT Custume Pilar Perkasa dengan Cafe Rirare Etnicafe & Kitchen sifatnya kerjasama, dan base-nya di Semarang, dan kebetulan di Semarang ada odler coffe shop yang sudah bekerjasama, ada yang brand Custume sendiri, dan ini kebetulan cocok dengan manajemen yang dibuat di Cafe Rirare“11 Februari 2022 kemarin ada soff opening, tapi tidak mengadakan acara event, namun baru diselenggarkan sekarang ini, artis yang kita bawa sekarang adalah sisogi gonian ini gastar utama kita yang eksis di Semarang, dan memang sudah memiliki pasar, dan pasarnya itu tersebar di second city kisaran semarang misalnya Kendal, Ungaran, Kudus, Pati, sampai Jepara,”Tambahnya./Red
STMIK-AKI Pati Sukses Selenggarakan Wisuda Ke-16 ditengah Gempuran Pandemi Berita Daerah|Februari 26, 2022oleh admin Batara.News,PATI_ STMIK AKI menyelenggarakan wisuda ke-16 di Hotel New Merdeka dengan pada Kamis (24/02/2022) Pelaksanaan wisuda ini telah melalui proses perizinan dan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Pelaksanaan wisuda ini di ikuti oleh wisudawan dan wisudawati dengan program studi Sistem Informasi & Teknik Informatika yang nantinya mereka akan menyandang gelar Sarjana Komputer (S.Kom).Acara wisuda ke-16 Ketua STMIK AKI Pati, Listiarini Edy Sudiati M.Kom memberi semangat, motivasi dan harapan dalam sambutannya di acara tersebut.“Teruslah belajar selama hayat untuk terus menerapkan dan mengembangkan ilmu, memberi kemanfaatan bagi lingkungan, bangsa dan negara”, ucapnya.Setelah memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan ijazah dan plakat untuk mahasiswa peserta Wisuda yang di serahkan langsung oleh 4 Dewan Senat STMIK AKI – Pati.Di wisuda ke-16 ini memunculkan 2 nama mahasiswa terbaik STMIK AKI – Pati, yaitu Dewi Handayani S.Kom untuk program studi Sistem Informasi dan Andi Okta Soli untuk program studi Teknik Informatika.Setelah menerima penghargaan sebagai mahasiswa terbaik, Andi Okta Soli S.Kom selanjutnya memberikan sambutan sebagai perwakilan mahasiswa, dalam sambutannya, ia mengucapkan rasa terimakasih dan memberi semangat pada rekan rekan mahasiswa.“Kegagalan bukan akhir dari sebuah perjalanan, akan selalu ada kesempatan dan harapan, selama kita mau mencoba dan terus berusaha” Tambahnya dalam sesi sambutan perwakilan mahasiswaAcara di tutup dengan sesi foto bersama dewan senat dengan jumlah foto per sesi foto dibatasi 10 orang setiap sesi foto untuk memberi jarak dan tetep memenuhi protokol kesehatan./Red
Ini Pemenang Terpilih Ketua Paguyuban PKL Pati 2022 Berita Daerah|Februari 26, 2022oleh admin Batara.News, PATI_ Pemilihan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pati (PKL) di Alun-Alun KembangJoyo, 5 Nama kandidat calon ketua Paguyuban maju dalam pencalonan ini.Pilihan ketua paguyuban PKL di laksanakan dengan cara yang sama seperti pilihan Pilkades dan pilkada kegiatan di mulai pukul 09:00 Wib 26/2/2022 di alun-alun Kembangjoyo Pati, kegiatan tersebut di fasilitasi langsung oleh Disdakprin Pati.Paguyuban PKL ajukan 5 Nama kandidat calon ketua paguyuban Antara Lain 1.Hendro Supriyanto 2.Benny Arif Nugroho 3.Tukul 4. Shinduyudha Iwanta 5.Sugito, Dengan pilih anggota Paguyuban 392 hak pilih.Dalam hitungan pungutan suara di menangkan oleh Nomer urut 1 Hendro Priyono dengan total Suara 138 suara dengan jumplah suara hadir 2.22 kategori suara sah.Hendro Priyono sah sebagai pemenang dalam pencalonan ketua Paguyuban pedagang kaki Lima tahun 2022./Red
Cara Unik Membangun Solidaritas Pengurus Dan Anggota Ikadin Kota Semarang Berita Daerah|Februari 25, 2022oleh admin Batara.News, SEMARANG-Sukseskan program pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga masyarakat tidak mampu di Kota Semarang. Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Kota Semarang adakan kegiatan City Tour Lawyer keliling wisata Kota Semarang, yang merupakan bagian dari acara Peresmian Kantor DPC Ikadin Semarang pada Jumat (25/2/2022).Dalam acara itu, para advokat yang biasanya tampak parlente, kali ini kompak mengenakan batik untuk menyusuri wisata Kota Semarang menggunakan tiga bus tingkat milik Pemkot Semarang. Yakni bus si kunang, si denok dan si kuncung. Sedikitnya ada seratus advokat hadir dalam acara tersebut. Sejumlah tokoh dalam acara itu ada Joko Wicaksono selaku Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, jajaran DPC Ikadin Kota Semarang, ada Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. selaku Ketua, didampingi para wakilnya, Achmad Dalhar, Achmad Afrifulloh, Joko Susanto, Aryas Adi Suyanto, Muhammad Ilyas, Ketua Dewan Penasehat, Muhammad Yusuf Falah, Ketua LBH, Joko Purwanto, Sekretaris Purnomo Ari Wibowo, dan Bendara Agil Fadjar Saputro, ulama Semarang, Habib Risma.Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, Joko Wicaksono, mengaku senang Ikadin Semarang berkantor di kawasan museum Jateng Ronggowarsito. Ia berharap dengan adanya Ikadin bisa mendapat berkah dan membuat kawasan museum semakin ramai. Ia juga mengajak para advokat berkunjung di museum terbesar se-Jateng tersebut. Ia mengatakan museum yang dipimpinnya merupakan museum terbanyak koleksinya di Indonesia. “Mudah mudahan kita semua bisa bersinergi kedepan. Apalagi advokat yang biasanya biayanya mahal, Ikadin Semarang malah menawarkan pendampingan hukum gratis bagi warga tak mampu, saya salut,”kata Joko Wicaksono.Ketua DPC Ikadin Kota Semarang, Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. mengingatkan walau semua pihak merasa bahagia pariwisata sudah kembali dibuka, namun keselamatan tetap harus diutamakan karena ada kemungkinan varian virus baru. Sehingga masyarakat tetap harus hati hati serta bersama sama terus membangun kesadaran masyarakat meningkatkan proteksi kesehatan. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Semarang membuka parawisata tentu membuat bangga karena tetap sangat ketat memberlakukan prokes. Ia mengatakan dengan adanya City Tour Lawyer disela-sela peresmian kantor merupakan terobosan advokat turut membantu promosi wisata di Kota Semarang. Selain itu dalam rangka sosialisasi program pendampingan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu di Kota Semarang. Menurutnya upaya dilakukan pihaknya sebagai bentuk ikut berkontribusi secara langsung dalam membantu Pemkot Semarang, dalam hal memperkenalkan obyek wisata yang ada di Semarang “Harapan kami tentunya para advokat lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, sehingga para advokat juga bisa lebih berkembang. Kami juga ingin memperkenalkan dan mengekspos wisata yang selama ini belum terlalu terkenal, menjadi lebih dikenal, sehingga Semarang tidak kalah dengan Bali, Bandung, dan lain sebagainya” terangnya.Ketua Dewan Penasehat Ikadin Semarang, Muhamad Yusuf Falah, memastikan Ikadin Semarang akan bantu masyarakat dalam hal pendampingan hukum secara gratis, khusus bagi warga tak mampu. Ia mebgatana untuk dapat bantuan humum, cukup ajukan permohonsn bantuan hukum secara tertulis, uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan bantuan hukum, dan identitas pemohon, melampirkan surat keterangan miskin.“Instansi berwenang sesuai domisili pemberi bantuan hukum wajib mengeluarkan surat keterangan alamat sementara dan/ atau dokumen lain untuk keperluan penerimaan bantuan hukum,”ungkapnya./RED
Ini Aturan Menag Yakut Qoulil Qoumas yang Jadi Bulian Netizen Berita Terkini, Nasional|Februari 25, 2022oleh admin Batara.News,Jakarta_ Menteri Agama Yakut Qoulil Qoumas Di buli habis-habisan oleh Netizen, Pernyataan Menteri Agama Tentang Toa Masjid yang mana akan di batasi volume suara Toa Masjid dan mushola ini Justru menjadi Bomerang baginya, Yakut Qoulil Qoumas Kini di buli habis oleh Netizen di beberapa dunia media Sosial.Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang pengeras suara masjid dan musala. Aturan itu ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022.Menag Yaqut menjelaskan penggunaan pengeras suara masjid dan musala memang merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Namun, dia mengingatkan, masyarakat Indonesia tidak Islam saja.Ia menyatakan pada saat yang bersamaan masyarakat Indonesia juga beragam, baik dari sisi agama, keyakinan, hingga latar belakang. Dengan demikian, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial. Salah satunya dengan menertibkan penggunaan pengeras suara masjid atau toa masjid , khususnya pengeras suara ke arah luar.“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” kata dia dikutip dari keterangan resmi, Senin, 21 Februari 2022.Berdasarkan ketentuannya, berikut ini sejumlah pengaturan yang ditetapkan dalam SE Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola:Umuma. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/mushola. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/mushola mempunyai tujuan:Mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian Al Qur’an, salawat atas nabi dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; danmenyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/mushola.Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suaraa. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/mushola;b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dand. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.Tata Cara Penggunaan Pengeras Suaraa. Waktu Salat:Subuh:a. sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al Qur’an atau salawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; danb. pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:a. sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al Qur’an atau salawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; danb. sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.Jum’at:a. sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau salawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; danb. penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.c. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.d. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;Takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; danUpacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/mushola dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:a. bagus atau tidak sumbang; danb. pelafazan secara baik dan benar.Pembinaan dan Pengawasana. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.Demikian aturan tentang pengeras suara masjid atau toa masjid yang dikeluarkan Kementerian Agama.Di langsir dari Tempo.co/Red