BATARA.NEWS

Perbub Pati Nomer 55 Tahun 2020 Kebiri Wewenang Kepala Desa Pati

Ormas Matra Pertanyakan Sulitnya Mengurus BPJS KIS


Batara.News, PATI_ Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar audensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Pati. Audensi yang dilakukan ini untuk menindak lanjuti Ormas Matra atas laporan warga yang merasa kesulitan dalam mengakses BPJS KIS.


Rapat audensi yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto Kamis (24/2/2002) di ruang badan anggaran (Banggar), dihadiri dari pihak BPJS dan sejumlah ormas Matra.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Pati Bonaventura Andry S ketika dikonfirmasi usai pelaksanaan audensi mengatakan, Pihak BPJS mengaku selama ini tidak ada yang sulit, tapi karena alur dan regulasinya saja banyak yang belum paham.
“Kalau dilihat dari pertemuan, benang kusutnya itu permasalahan ada di desa, yang mengusulkan masyarakat tidak mampu untuk menjadi peserta,”Ungkap Bonna.
Selain itu, Banyak data yang tidak valid, dan itu bukan karena datanya yang salah, namun tidak tepat sasaran.
“Kami ini kan sebenarnya hanya menerima dan mengelola data, tapi ketika usulan itu orang kaya, kami tidak bisa apa-apa, apalagi itu sudah muncul di SK Mensos, eksekusi file harus tetap kita berikan, jadi intinya usulan desa yang ke Mensos langsung yang dilakukan secara online,”Katanya.
Bagi data yang sudah meninggal, atau bagi warga yang dianggap mampu, Lanjut Bonna, Saat ini Dinas Sosial sedang berproses untuk melakukan evaluasi lagi, dan kemungkinan untuk progresnya sudah ada kemajuan, meski itu belum bisa mencapai target.
“Saya hanya berasumsi menyandingkan dengan Dukcapil, yang tentunya angka itu tidak akan valid, alasannya karena tidak semua orang meninggal itu terdata di Dukcapil selagi keluarganya tidak melapor,”Ujar Bonna.

/Red

Simpang Baru Pati, Antrian Panjang Emak-emak menunggu Kebagian Minyak Goreng Murah

Batara.News, PATI_ Antrian menggumpal Emak-emak Menunggu kebagian Minyak Goreng Yang di Alokasikan dari Disdakprin Pati Dengan Harga Murah di Alokasikan Kepada Warga Pati, yang mana saat ini menyikapi masih terjadi kelangkaan Minyak Goreng dan mahalnya harga di pasaran bebas dan menjadi keluhan berat ibu-ibu rumah Tangga.

Droping Minyak Goreng murah Dari Disdakprin Pemerintah Daerah Pati alokasikan minyak Goreng Murah 4000 Kemasan Minyak Goreng Kemasan Jadi di alokasikan kepada Warga Pati di Alun-alun Baru Simpang Timur Pati 23/2/2022.

Dalam kegiatan Alokasi minyak Goreng murah ini di kawal Langsung Dari Disdakprin Pati dan Satpol PP Pati Guna membantu kondusifnya kegiatan yang sedang berjalan Pada hari ini.

Di sela kegiatan Sedang Berjalan dari Dinas Disdakprin Pati, Hadi Santoso, menyampaikan kepada awak Media saat di wawancarai langsung di Lokasi pembagian Minyak Goreng 23/2/2022, ” Saat ini kita siapkan minyak Goreng dalam kemasan sederhana 4000 liter, nanti kalau ada tambahan kita siapkan lagi 2000 liter kemasan premium, untuk harga dalam kemasan sederhana 13.500 perliter, kemudian yang kemasan premium 4000 perliter”. Tegas Hadi Santoso.

Alokasi minyak Goreng murah dengan harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Pusat ini Disdakprin Pati masih dapatkan minyak Goreng Lagi melalui Bulog Pati sebanyak 2000 liter untuk di Alokasikan kembali kepada warga Pati, dan kemungkinan bisa bertambah tak hanya 2000 liter menurut keterangan Hadi Santoso.

/Red

Kami Akan Tindaklanjuti Kasus Pengerusakan Ruang Perpustakaan Muhamadiyah” Ucap Kapolres Madina Saat Rapat Koordinasi”

Batara.News, Madina_: Dalam menindaklanjuti kasus pengerusakan ruang perpustakaan yang berada di kompleks sekolah perguruan Muhammadiyah Kec. Kota Nopan Kab. Madina yang terjadi pada tanggal 16 Febuari 2022 dan viral di media sosial, Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait di ruangan PDDO Polres Madina, senin sore, sekira pukul 15.00 Wib (21/02/2022)

“Kami mengundang banyak pihak terkait pada rapat koordinasi ini, diantaranya Ketua MUI Kab. Madina, Ketua PC Muhammadiyah Kotanopan SYAHRIAL HADI LUBIS, Kepala Sekolah MTS/ Madrasah Sanawiyah 10 Muhammadiyah Kotanopan ABDUL MALIK, Dikdasmen MUKSAN, Wakil Ketua PC Muhammadiyah AMIR HASAN, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah / MA 6 Muhammadiyah Kotanopan an. RAHMAD SALEH, Seketaris PC Muhammadiyah IRPAN KHOIR, Ketua Dikdasmen Madina Drs. ANSOR NST, MM, Seketaris PD Muhammadiyah M. YUNAN LUBIS.L, Lurah Ps. Kotanopan M. ARJUN NST, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah AHMAD JUNAIDI, SP.d, Advokat PD Pemuda Muhammadiyah NUR MISWARI, Waka Polres Madina, Plh Kabag Ops Polres Madina, Kasat Intelkam Polres Madina, Kasat Reskrin Polres Madina dan Kapolsek Kotanopan serta Danramil 14 Kotanopan” sebut Kapolres Madina

Adapun rapat koordinasi ini gelar agar permasalahan ini dapat dimusyawarahkan bersama dan cepat tuntas, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan kamipin dapat bekerja profesional sesuai dengan tupoksi yang kami emban, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat negara kesatuan Republik Indonesia” ucap AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H

“Kami putuskan bersama hasil rapat ada tiga poin yaitu pertama ini permasalahan internal namun sudah menjadi komsumsi Publik , jadi penyelesaianya pun harus disampaikan kepada publik dan poin yang kedua lakukan klarifikasi oleh pelaku kemudian permintaan maaf kepada Muhammadiyah yang diupload melalui Media Sosial” pungkas Kapolres Madina.

“Lanjut poin ketiga yang terakhir yaitu dalam waktu 1 minggu ini pihak internal Muhammadiyah akan menyelesaikan permasalahan dari Kubu Internal namun dari pihak Kepolisian (Polres Madina dan Polsek Kota Nopan akan tetap melakukan Proses Hukum selanjutnya” tutup AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H diakhir kegiatan rapat tersebut.

/Red

Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-451 Kab Banyumas

Batara.News, Purwokerto – Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., hadiri upacara peringatan Hari Jadi Ke-451 Kab Banyumas, di Halaman Pendopo Sipanji Pemkab Banyumas, Purwokerto, Selasa (22/2/2022).

Upacara peringatan Hari Jadi ke-451 Kabupaten Banyumas dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir dalam upacara tersebut diantaranya Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., Bupati Banyumas Ir. Ahmad Husein sekaligus selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono beserta segenap Forkopimda, serta perwakilan komponen dan elemen masyarakat Banyumas.

Bupati Banyumas, Ir. Ahmad Husein dalam amanatnya mengatakan 451 tahun lalu sebuah sejarah emas telah ditulis dan ditorehkan di bumi Satria oleh salah satu putra terbaiknya yaitu Raden Joko Kahiman, dengan kebesaran hati serta keberanian jiwanya mengambil keputusan yang sangat bijaksana yang menjadi solusi permasalahan saat itu yang kemudian akan menjadi tonggak berdirinya Kabupaten Banyumas.

“Kita harus berkaca dan belajar dari sejarah Raden Joko Kahiman, yang telah memberikan contoh dan teladan kepada kita semua bahwa dalam situasi seberat apapun pasti ada jalan keluar, bila kita mau berpikir jernih dan berusaha sekuat tenaga”, katanya.

“Mari kita bersatu padu, bahu membahu untuk memberikan sumbangsih dan kontribusi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyumas demi mewujudkan Kab Banyumas yang Bregas Waras, Banyumas yang maju, adil, makmur dan mandiri”, ajak Ahmad Husein.

“Dirgahayu Kabupaten Banyumas, sehatlah masyarakat Banyumas, makmurlah Banyumas, Gembiralah Banyumas, Tersenyumlah Banyumas, Majulah Banyumas, Hebatlah Banyumas, Jayalah Banyumas”, pungkasnya.

/Red

Ratusan Sopir Truk Boikot Jalan Raya Tolak Peraturan ODOL (UU) Nomer 22 Tahun 2009

Batara.News, KUDUS_Aksi demo ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus, memenuhi ruas lingkar Desa Jati wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).

Para sopir ini menuntut agar Pemerintah merevisi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang mengatur penindakan over dimention over load (ODOL). Mereka menilai, undang-undang tersebut sangat tidak berpihak pada para pelaku jasa angkut di Indonesia.

Aksi ratusan sopir truk yang menghentikan kendaraannya di jalan raya dan menutupi ruas jalan dengan truknya. Dengan menggelar orasi, mereka meminta peraturan itu dicabut atau direvisi.

Sementara salah satu peserta aksi Soleh mengatakan, Pemerintah hendaknya mengkaji ulang penerapan undang-undang tersebut. Jika memaksa diterapkan maka akan ada kenaikan pada harga pangan dan tentunya berpengaruh pada sektor ekonomi.

Normalisasi muatan yang diatur dalam undang-undang tersebut sangat akan berdampak. Misalkan, truk tronton biasanya mengangkut beras seberat 30 ton sekali jalan, namun dengan peraturan ini kini harus dua kali jalan karena beratnya dinormalisasi menjadi 12 ton.

“Jelas Ini tentu akan berpengaruh pada harga dan faktor ekonomi, jika bahan pangan mahal tentu rakyat akan teriak. Kami memohon agar peraturan ini direvisi,” pintanta.

Ratusan sopir truk masih memenuhi sebagian ruas jalan lingkar tersebut. Sebagian truk juga diparkir di Terminal Induk Jati dan perwakilannya akan menuju DPRD Kudus untuk beraudiensi dengan pemimpin daerah.

/Red

Pengendara Wajib Baca ini Jika Tak Mau Kena Sangsi, Go Sigap Mengintai Para Pelanggar Lalulintas

Batara.News, PATI- Aplikasi Go Sigap atau mobile Sigap merupakan program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng yang dilouncheng pada awal tahun 2022 lalu. Program ini merupakan aplikasi unggulan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepastian hukum bagi pelanggaran lalu lintas.


KBO Lantas Polres Pati Ipda Muslimin di ruang kerjanya mengatakan, Aplikasi Go Sigap diibuat untuk memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang kasat mata. Sistemnya, Pihak Lantas membentuk satuan tugas (satgas) yang memenuhi kriteria, dan akan berpatroli, apabila ditemukan pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 dan lain-lain, maka langsung diambil foto (capture) dari kamera mobil atau kamera go sigap.


“Kalau pelanggar bisa tercapture, nanti akan jelas kelihatan Nopol kendaraan dan pelanggarannya, termasuk lokasi dan jam akan langsung terdata dan diinput di aplikasi,”Katanya Senin (21/2/2022).


Dijelaskan, Apabila pelanggar yang sudah terinput, maka dari petugas akan membuat print out dan pelanggarannya dikirim ke pemilik kendaraan, namun apabila pelanggar untuk kendaraannya sudah ganti pemilik, maka yang akan dilakukan akan memblokir kendaraan dan menunggu ketika pemilik akan memperpanjang pajak kendaraan, dan disitu akan diketahui bahwa kendaraan yang digunakan pernah melakukan pelanggaran sesuai data yang dimiliki oleh petugas, sehingga statusnya diblokir.


“Kalau kendaraan sudah diblokir, dan pemilik tidak mengetahui permasalahannya, maka akan diarahkan ke bagian tilang dan nanti di bagian tilang akan di jelaskan pada hari, lokasi, dan jam termasuk fotonya saat pelanggaran yang dilakukan, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak,”Ujarnya.


Program ini, Lanjut Muslimin, dibuat untuk mengurangi kontak fisik antara petugas di masa Covid-19 dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu juga merupakan program unggulan di Jawa Tengah, yang sudah diberlakukan di seluruh Polres yang ada di wilayah kerja Polda Jateng.”Pelayanan untuk mobil go si gap ini khususnya untuk pelanggaran lalu lintas kasat mata, jadi ini adalah program unggulan dari Ditlantas Polda Jateng untuk mengurangi kontak fisik di masa pandemi Covid-19,”Tandasnya.

/Red

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah-rumah Di 3 Desa Wilayah Tayu Kulon

Batara.News,PATI_ Angin puting beliung menerpa tiga Desa di Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada Desa Tayu Kulon, Desa Tayu Wetan, Desa Keboromo, dan Sambiroto. Pada, Senin (21/2/2022).

Kejadian angin puting beliung sekitar pukul 12.30 WIB, cuaca di wilayah Kecamatan Tayu mendung/berawan kemudian turun hujan gerimis disertai angin kencang berputar yang bergerak mulai Desa Tayu Kulon kemudian melintasi Desa Tayu Wetan, Desa Keboromo, Sambiroto.

Wilayah yang dilewati angin puting beliung mengakibatkan kerusakan beberapa infrastruktur bangunan yang rusak, hingga puluhan pohon tumbang diterjang angin tersebut.

Kapolsek Aris Pristiyanto mengatakan, saat ini pendataan korban materiil terdampak angin puting beliung masih berlangsung, diperkirakan ratusan rumah rusak, dan kerugian mencapai milyaran rupiah. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

“Angin puting beliung ini menerjang setidaknya empat desa, dan terlihat puluhan bangunan rusak di bagian atapnya. Bahkan banyak pohon yang roboh dalam kejadian itu, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa,” terang Kapolsek Tayu.

/Red

Pangdam XII/Tpr Apresiasi Babinsa Penolong Warga Korban Lakalalin.

Batara.News, Sambas_ Kubu Raya, Senin (21/2/22) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Babinsa berprestasi yang telah melaksanakan tugas membantu kesulitan masyarakat. Penghargaan diberikan di Ruang Koridor Gedung A Makodam XII/Tpr.

Babinsa tersebut adalah Serda Maulid anggota Koramil 1208-05/Pemangkat yang sempat viral di media sosial karena aksinya membantu kesulitan masyarakat yang sedang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pembangunan Desa Lonam, Pemangkat, Sambas.

Dalam kesempatan tersebut Mayjen TNI Sulaiman Agusto memberikan piagam penghargaaan dan tali asih kepada Serda Maulid. Acara pemberian penghargaan dihadiri Dandim 1208/Sbs, Letkol Inf Dadang Armada dan Danramil 1208-05/Pmk, Kapten Inf Karyadi.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto mengapresiasi Serda Maulid. Apa yang telah dilakukan oleh Babinsa ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad yakni TNI AD harus hadir di tengah-tengah masyarakat apapun bentuknya dan selalu menjadi solusi.

“Babinsa harus selalu membantu kesulitan masyarakat dan jadi solusi. Terima kasih atas dedikasinya,” kata Pangdam

Pangdam berharap hal baik tersebut dapat terus dilakukan oleh Serda Maulid. Serta dapat menjadi contoh Babinsa lainnya untuk selalu membantu kesulitan masyarakat.

“Terus lakukan hal-hal yang positif dalam tugasmu sebagai Babinsa,” pesan Mayjen TNI Sulaiman Agusto. (Pendam XII/Tpr)

/Red

Korem 071/Wijayakusuma Terima Tim Wasrik Post Audit Itdam IV/Diponegoro

Batara.News, Banyumas_ Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan satuan khususnya dibidang program kerja dan anggaran, Korem 071/Wijayakusuma menerima Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam IV/Diponegoro, Senin (21/2/2022), berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma,

Tim Post Audit Itdam IV/Diponegoro yang dipimpin oleh Kolonel Cpm Bambang Guritno, S.H., melakukan Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) terhadap kinerja Korem 071/Wijayakusuma, dengan sasaran Progjagar TA.2021.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., mengatakan dalam siklus management suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan. Hal ini, bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku. “Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik”, himbaunya.

“Berikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada”, perintah Danrem kepada para pejabat yang membidangi progjagar.

Karena dengan demikian, Tim Wasrik akan mengetahui kondisi kegiatan program kerja yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum. Dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjuti, sehingga diperoleh prinsip ketaatan dan kepatuhan sesuai peraturan yang berlaku.

”Kegiatan wasrik Post Audit merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi,” sebutnya.

Dikatakannya, dengan kedatangan Tim Post Audit ini, akan mampu memberikan pencerahan dan solusi dalam peningkatan kualitas kinerja serta terwujudnya tertib administrasi menyangkut bidang Intel Pam, Ops, Pers, Log dan Ter serta bidang perbendaharaan di Korem 071/Wijayakusuma.

/Red