BATARA.NEWS

Cerobong Sata tec keluarkan bau tak sedap Ganggu Proses Belajar, TK dan PAUD Pindahkan Kegiatan ke Balai Desa

Bojonegoro, –Dampak pengolahan tembakau keluarkan bau yang di nilai tak sedap oleh wali murid dan guru TK Darma Wanita Sukowati yang diduga berasal dari Cerobong aktivitas pengolahan tembakau milik PT STI kembali menuai keluhan. Kali ini, dampaknya sangat nyata, kegiatan belajar mengajar di TK dan PAUD Dharma Wanita Sukowati terpaksa dipindahkan ke balai desa karena kondisi udara yang tak lagi memungkinkan bagi anak-anak untuk belajar di lingkungan sekolah.

 

Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Sukowati, Dika Martania atau yang akrab disapa Bu Dika, mengungkapkan bahwa pemindahan ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan kenyamanan anak-anak. Sebelumnya, berbagai upaya telah dicoba, termasuk menerima bantuan dua unit AC dan dua kipas angin dari PT Sata Tec. Namun, solusi tersebut justru memperburuk situasi. Senin (2/05/2025).

 

“AC tersebut digunakan sebagai kompensasi kami, tetapi kami keberatan dengan kata kompensasi, sebab kami tidak pernah meminta. Kami sudah menyampaikan keberatan melalui media dan secara langsung kepada pihak perusahaan, namun tidak ada tanggapan. Padahal, kami hanya ingin lingkungan belajar yang sehat dan nyaman,” jelas Bu Dika.

 

Menurutnya, AC yang dipasang di dalam kelas justru membuat bau menyengat mengendap. Ditambah lagi, keterbatasan anggaran membuat pihak sekolah kesulitan menanggung biaya listrik akibat penggunaan alat tersebut.

 

“Sekolah kami dikelola oleh yayasan, dan biaya operasional sangat terbatas. Kami tidak sanggup menanggung beban listrik tambahan. Penggunaan AC pun tidak menyelesaikan masalah malah membuat kondisi di dalam kelas semakin tidak nyaman,” tambahnya.

 

Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bantuan tersebut merupakan inisiatif para guru. “Tidak ada paksaan. Kami yang memutuskan untuk mengembalikannya karena dari awal memang keberatan. Barang tersebut diberikan tanpa kesepakatan resmi, dan hanya disebut sebagai kompensasi. Bahkan, hal ini pernah dicatat dalam pertemuan resmi dengan pihak dinas,” ujarnya.

 

Bu Dika menjelaskan bahwa pihak sekolah telah lama menyuarakan keluhan tersebut, baik secara langsung maupun melalui surat resmi sejak November lalu. Namun, permintaan untuk berdialog langsung dengan pihak perusahaan tak pernah ditanggapi.

 

“Yang kami sayangkan, perusahaan tidak pernah datang langsung ke sekolah. Kami sudah meminta agar mereka sosialisasi atau sekadar bersilaturahmi, tapi tidak pernah datang. Bahkan ketika kami mengusulkan agar jam operasional pabrik menyesuaikan waktu belajar anak-anak, mereka menolak dengan alasan tidak mungkin menghilangkan bau,” keluhnya.

 

Situasi yang tak kunjung membaik akhirnya memaksa sekolah mengambil langkah konkret dengan memindahkan seluruh kegiatan belajar ke balai desa. Keputusan ini juga mendapat dukungan penuh dari wali murid, yang sebagian mulai mengancam akan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

 

“Kami sudah mencoba berbagai cara, seperti memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30, tapi bau tetap muncul sejak pukul 08.00. Para orang tua pun mulai resah, bahkan ada yang sudah mencari sekolah alternatif. Saat ini, 80 murid dari tiga kelas terpaksa belajar di balai desa,” ujarnya.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, mengambil langkah cepat dengan mempersilakan balai desa digunakan sementara untuk kegiatan belajar.

 

“Saya persilakan balai desa digunakan. Tapi persoalan utamanya tetap harus diselesaikan,” tegas Amik Rohadi. “Perusahaan perlu membangun komunikasi yang baik dengan warga. Jangan hanya menyediakan call center yang tidak direspons. Humas perusahaan seharusnya bisa langsung merapat ke pemdes untuk koordinasi. Ini justru tidak ada komunikasi sama sekali,” lanjut Amik.

 

Sementara itu, Humas PT STI Arif Abdullah atau akrab disapa Qobil, mengakui keberadaan bau, namun menegaskan bahwa semua proses produksi telah sesuai aturan.

 

“Kita tidak munafik, ya. Bau itu tetap ada. Tapi kita punya prosedur. Semua sudah diuji dan berada di bawah baku mutu”, Pungkasnya.

 

/Al

Oknum Karyawan RSUD Bojonegoro Lakukan Penipuan, Humas Mengatakan: Itu Perbuatan Pribadi

 

Bojonegoro,– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro, Jawa Timur, berikan tanggapan serius terkait kabar tak sedap ihwal adanya oknum karyawannya yang melakukan praktik penipuan terhadap warga masyarakat.

 

Dikatakan Abdul aziz, SH , terkait adanya kabar oknum RSUD Sosodoro berinisial W, yang disinyalir melakukan tindak pidana pungutan liar atau penipuan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya menegaskan itu perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi.

 

“Manajemen telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan terhadap kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Ungkapnya. Sabtu, 31 mei 2025, kemarin.

 

Terkait isu mengenai ada 6 korban lainnya, lebih lanjut Aziz menjelaskan, kalau yang bersangkutan mengaku tidak tahu hal tersebut.

 

“Pihak manajemen meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan yang sama, karena akan ada konsekuensi hukumnya. Dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat umum apabila ada oknum yang meminta uang dengan imbalan atau janji dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK untuk tidak percaya dan silahkan untuk melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait.” Jlentrehnya.

 

Diakhir perbincangan Aziz mengucapkan, dengan viralnya pemberitaan tersebut pihak

RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, memohon kepada masyarakat Bojonegoro untuk berhati-hati terkait informasi yang tidak benar.

 

Reporter:Al

Tuai Kritikan, Klarifikasi BRI Cabang Bojonegoro Soal Polemik BRILink Dinilai Kontras Dengan Fakta Lapangan  

BOJONEGORO – klarifikasi atas Ramainya polemik tentang agen BRILink di Bojonegoro mematik pihak Pincab BRI angkat bicara pada Sabtu (31/5/2025).

 

Dudung Hardiman, selaku pimpinan cabang BRI menyampaikan beberapa item keganjilan pada persoalan itu.

 

Namun, dari beberapa item klarifikasi yang disampaikan, dinilai kontras atau bertolak belakang dengan fakta yang ada di lapangan.

 

Seperti halnya persyaratan awal untuk mendaftar sebagai agen BRILink haruslah memiliki usaha dengan pembuktian kelengkapan administrasi, tetapi pada kenyataannya masih banyak Agen BRILink di Bojonegoro yang tidak memiliki usaha dan secara otomatis tak memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

 

Bahkan, menurut keterangan salah satu agen BRILink yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, bahwa persyaratan untuk menjadi agen hanya cukup menggunakan KTP, KK dan saldo mengendap 3 juta saja, itupun langsung difasilitasi mesin gesek (EDC).

 

Selain itu, dalam klasifikasi juga disebutkan bahwa pihak BRI menggunakan sistem kerjasama yang tertuang dalam kontrak, namun lagi-lagi beberapa agen BRILink menyatakan tidak pernah menerima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan edukasi materi apapun dari pihak BRI.

 

Berkaitan dengan semua hal diatas, banyak pihak kembali mempertanyakan tentang legalitas ribuan agen-agen BRILink yang ada, guna memastikan keamanan bersama dalam aktivitas perbankan.

 

“Jika berbicara tentang profit atau keuntungan tentunya sangat fantastis, itupun BRI turut menerima sebesar 50 persen dari hasil sharing. Pertanyaannya, apakah pihak BRI sengaja melakukan pembiaran meski telah mengetahui banyak agen yang menabrak regulasi,” ucap Galih, salah satu pegiat informasi publik, Senin (2/5/2025).

 

Di sisi lain, polemik tentang legalitas dan regulasi agen BRILink ini tengah menjadi perbincangan di lingkup perizinan. Bahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro menganggap ini adalah hal baru untuk dipelajari.

 

Menurut Rudi, Kabid Pengawasan DPMPTSP Bojonegoro, bahwa sesuai regulasi dalam melakukan kegiatan harus ada perizinan berusaha dan persyaratan dasar (lingkungan, pbg, slf dll).

 

“Dan perizinan berusaha harus mempunyai NIB,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

 

Saat disinggung terkait SIUP, TDP dan SKU, pihaknya menyatakan bahwa itu hal lama dan tidak berlaku, seharusnya BRILink daftar OSS.

 

/Al

Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

BOJONEGORO, – Dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila tahun 2025, pagi ini Senin (2/6/2025), Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Upacara Bendera dilapangan Markas Kodim (Makodim) Jalan Hos Cokroaminoto Bojonegoro.

 

Upacara Bendera peringatan Hari Lahir Pancasila ini dipimpin langsung oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., dengan Komandan Upacara (Danup) Danramil 0813-09/Sumberrejo Kapten Arh Eeng Mamuro. Sedangkan untuk peserta upacara terdiri dari personel Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kodim 0813 Bojonegoro.

 

Selaku Inspektur Upacara (Irup), Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., membacakan Amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi, yang intinya bahwa pada hari ini, tanggal 1 Juni 2025, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa lndonesia yakni Hari Lahir Pancasila.

 

“Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nillai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

 

Pancasila, bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

 

Dalam semangat memperkokoh ideologi Pancasila, izinkan saya mengajak kita semua merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda.

 

“Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari Sila Pertama hingga Sila Kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Yudian Wahyudi dalam Amanatnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju lndonesia emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.

 

Mengapa ini menjadi prioritas, karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila, bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila, bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi.

 

Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

 

“Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita,” ucap Yudian Wahyudi.

 

Oleh karena itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonedia ini berharap melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan: dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital.

 

Pertama, dalam dunia pendidikan, kita perlu menanamkan Pancasila sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral.

 

Kedua, dilingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan s

Klarifikasi Bank BRI Cabang Bojonegoro Terkait Polemik Menjamurnya Agen Brilink

Bojonegoro,-Batara.news|| Dudung Hardiman selaku Pimpinan Cabang Bank BRI Bojonegoro Jawatimur memberikan klarifikasi, pasca mencuatnya pemberitaan terkait polemik regulasi kemitraan antara Bank BRI dan agen BRILink.Sabtu(31/05/2025)

 

Menurut Dudung, bahwasanya untuk menjadi agen BRILink ada beberapa syarat-syarat ketentuan yang dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama, diantaranya mempunyai usaha dibuktikan dengan surat ijin usaha (SIUP), tanda daftar usaha(TDU) dan Surat keterangan usaha (SKU) dari Desa. Selain itu, telah mempunyai tabungan yang terkoneksi dengan Brimo dan melengkapi administrasi lainnya.

 

Selanjutnya, kemitraan itu tertuang dalam perjanjian kerjasama kontrak, termasuk perihal pasal-pasal, serta hak dan kewajiban antara penyedia dan agen.

 

“Terdapat uji kelayakan dan yang disetujui akan menerima sertifikat sebagai agen. Untuk jarak antara agen brilink dengan agen yang lain minimal 500 meter, boleh kurang dari itu namun ditempat yang berpotensi seperti pasar. Sedangkan bagi hasilnya Fifty-Fifty,” terangnya, Sabtu (31/5/2025).

 

Namun klarifikasi dari pimpinan cabang tersebut, dinilai bertolak belakang dengan fakta-fakta di lapangan, baik dari segi regulasi perjanjian maupun jarak minimal antar agen. Bahkan, praktik penjaringan pendaftaran bisnis layanan perbankan produk Brilink ini disinyalir tidak mengindahkan ketentuan yang diberlakukan pihak Bank.

 

Di sisi lain, Rudy Selaku Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Bojonegoro turut menanggapi polemik menjamurnya BRILink, pihak dinas atau pemerintahan tidak dapat memberi penjabaran secara detail dan menganggap ini suatu hal baru.

 

“Bentar mas bro masih di Pemda rapat, usaha model baru perlu di bahas dengan teman-teman perizinan, “Ujar Rudy.

 

 

Penulis:Ali sugiono

Aktivis Ketahanan Pangan(AKP) Bojonegoro Gelar Mancing Bersama Insan Pers Dan Forkopimda

Bojonegoro,-Batara.news|| Aktivis Ketahanan Pangan (AKP) Bojonegoro menggelar acara mancing bersama forum kolaborasi insan pers dan Forkopimda Bojonegoro, Kamis (29/5/2025).

 

Acara berlangsung di arena kolam pancing Jalan Cendekia Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dimulai pukul 09.00 WIB.

 

Tak hanya puluhan awak media, Ormas dan LSM, kegiatan juga dihadiri oleh Humas Polres Bojonegoro, Kepala Kesbangpol Bojonegoro, Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Dirut Perumda Air Minum Tirta Buana, perwakilan Exxon Mobile dan tamu undangan lainnya.

 

Pembina AKP Bojonegoro, Sasmito Anggoro dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan bertujuan untuk memantik seluruh jurnalis agar turut mensiarkan terkait ketahanan pangan, khususnya di kalangan masyarakat.

 

Menurutnya, pemerintah telah membuka peluang untuk peningkatan ketahanan pangan guna mengangkat perekonomian dan mengentaskan kemiskinan masyarakat.

 

“Entah bagaimana caranya, yang jelas peluang telah dibuka oleh pemerintah. Ketahanan pangan dapat diaplikasikan dalam beberapa sektor, baik itu pertanian, peternakan dan lain sebagainya. Hari ini kami mengedukasi melalui sektor perikanan, harapannya akan selalu ada terobosan lainya,” ujar Sasmito.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Heri Widodo menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Aktivis Ketahanan Pangan Bojonegoro bersama insan pers. Selain sebagai edukasi terkait ketahanan pangan, acara ini juga dinilai sebagai sarana membangun dan mempererat sinergitas pemerintah daerah dan media.

 

“Kami sadari bahwa tugas kita tidak akan maksimal tanpa peran serta media, program-program pemerintah yang ada termasuk ketahanan pangan ini mari kita gelorakan seperti yang telah disampaikan bapak Bupati, sehingga dapat tepat sasaran menuju Bojonegoro Bahagia Makmur dan Membanggakan,” terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bojonegoro, Mahmudi turut menyampaikan, bahwa kegiatan yang diikuti oleh beberapa unsur ini memiliki peran penting dalam mensukseskan gerakan ketahanan pangan.

 

“Ini luar biasa, meski dengan kemasan yang santai sederhana namun berbobot karena diikuti oleh beberapa unsur atau sektor yang berkompeten untuk meneruskan edukasi terkait ketahanan pangan. Semoga kegiatan seperti ini bisa digetoktularkan (diadopsi) oleh komunitas lainnya,” ungkapnya.

 

 

Ali Sugiono, Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan keterlibatan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. “Kami bersyukur kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Ini adalah momentum kolaboratif yang mempertemukan insan pers, pemerintah, dan komunitas dalam satu visi: membangun ketahanan pangan yang inklusif dan berkelanjutan. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas dan berdampak positif bagi masyarakat Bojonegoro,” ungkapnya.

 

Ia juga menyampaikan kegiatan luar biasa ini adalah kegiatan pertama kali sepanjang sejarah di Bojonegoro yang di inisiasi para insan pers dalam berkolaborasi mengawal ketahanan pangan guna mendukung program pemerintah.

 

Di sisi lain, kemeriahan acara juga diisi dengan undian door prize dan hiburan musik organ tunggal.(Al)

KPU terima surat Rekomendasi PAW Anggota Fraksi PKB Bojonegoro Dari DPRD

Bojonegoro,-Batara.news||Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro jawa timur telah menerima surat permohonan rekomendasi Pemilihan Antar Waktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, untuk dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKB yang telah meninggal dunia.

 

Sampai saat ini KPU Kabupaten Bojonegoro, telah menindak lanjuti surat tersebut dengan memverifikasi dan mencocokkan hasil Pemilihan Legislatif sebelumnya. Rabu (28/05/25).

 

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira menjelaskan bahwa dari data hasil dari Pemilihan Legislatif diurutan perolehan suara terbanyak ke dua adalah Nafik Sahal untuk dapil dua dan Agus Dita Pratama dapil empat dari Fraksi PKB yang telah meninggal Dunia yaitu Eny Soedarwati meninggal dunia karena kecelakaan di Tanah Suci Makkah saat beribadah umrah dari Dapil Dua, dan Dyah Ayu Ratna dari dapil empat.

 

“Kita verifikasi suara terbanyak berikutnya Pak Nafik Sahal dan Mas Dita,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.

 

Dalam verifikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak. Selain itu pihaknya juga memastikan Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama masih berstatus atau anggota dari partai yang mendukungnya di Pileg.

 

“Yang ketiga tidak dikenai pidana selama 5 tahun. Selain itu kita cek juga apakah yang bersangkutan sekarang menduduki jabatan yang dibiayai yang bersumber dari negara,” katanya.

 

Pria yang akrab disapa Robby ini menegaskan jika pihaknya telah mengirim hasil verifikasi tersebut ke DPRD Kabupaten Bojonegoro.

 

“Hari ini hasil verifikasi kita serahkan ke DPRD,” pungkasnya.

 

(Al)

Lahan Karangsari Memanas, Sengketa Antar Kelompok Tani dan Pemuda Berujung Adu Fisik

Batara.news Pati, Jawa Tengah – Sengketa lahan di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memanas dan berujung pada tindak kekerasan. Insiden adu fisik antara Kelompok Tani (Gapoktan) dan Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat Karangsari (KPPMK) menyebabkan salah satu anggota KPPMK, Edi Cahyono, mengalami penganiayaan dan harus dirawat inap.

 

Menurut Edi, peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi, namun kali ini merupakan yang paling fatal karena melibatkan preman bayaran. “Saya dianiaya oleh salah satu anggota Gapoktan dan seorang pria yang diduga preman bayarannya, sehingga saya mengalami luka pada bagian mata dan tubuh lainnya,” kata Edi.

 

Edi menambahkan bahwa sebelumnya, KPPMK telah mencoba menyelesaikan masalah melalui mediasi di tingkat desa hingga kepolisian sektor, namun mediasi tersebut belum membuahkan hasil karena Gapoktan selalu menolak untuk hadir. “Pihak Gapoktan terus melakukan tindakan sepihak untuk menguasai lahan tanpa proses dialog yang transparan dan berbasis data terlebih dahulu,” tambah Edi.

 

Akhirnya, Edi memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati dengan harapan kasus ini dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia dan konflik yang sudah berlangsung lama dapat segera diselesaikan secara adil.

 

“Dengan laporan ini, saya berharap semuanya nanti bisa menjadi jelas dan tidak terlalu berlarut-larut. Sengketa antar kedua belah pihak harus segera berakhir untuk kedamaian antar sesama warga Desa Karangsari,” harap Edi.

 

/Red

Insan Pers dan Aktivis Kolam Pancing Bojonegoro Bakal Gelar Lomba Mancing Kolaboratif, Ajak Masyarakat Rayakan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Kebebasan Pers

Bojonegoro, – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, para wartawan dan aktivis yang tergabung dalam **Aktivis Kolam Pancing (AKP) Bojonegoro** akan menggelar kegiatan “Forum Kolaborasi Insan Pers dan Aktivis Kolam Pancing Bojonegoro 2025” pada Kamis, 29 Mei 2025 mendatang

 

Kegiatan ini akan dipusatkan di lokasi pemancingan Jalan Cendekia, Plelen Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, dan akan dimeriahkan dengan lomba mancing bersama yang terbuka untuk umum.

 

Ketua panitia, Ali Sugiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara wartawan dan komunitas AKP untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat semangat kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan lokal.

 

“Lomba mancing ini bukan sekadar ajang hiburan, tapi bentuk dari solidaritas dan kepedulian kami terhadap isu ketahanan pangan dan semangat kebangkitan nasional. Lewat kebersamaan ini, kami ingin menunjukkan bahwa wartawan juga bisa berkontribusi nyata di luar ruang redaksi,” ujar Ali Sugiono.

 

Ali menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan cara yang inklusif dan membumi.

 

“Kami ingin masyarakat ikut terlibat langsung. Dari kolam pancing, kita bangun energi positif, keakraban, dan semangat kebersamaan,” lanjutnya.

 

Sejumlah tokoh daerah turut diundang untuk hadir dalam acara ini, termasuk Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, serta Dandim Bojonegoro Letkol TNI Arief Rahman Hakim.

 

“Kami berharap kehadiran para tokoh ini menjadi penyemangat dan memberi makna lebih pada kegiatan kami. Ayo datang dan meriahkan! Dari kolam pancing, kita bergerak bersama untuk Bojonegoro yang tangguh dan berdaulat pangan” pungkas laki-laki yang dikenal tegas nan murah senyum itu.

 

(Red).

Mencuat…?!Ribuan Agen Bisnis BRILink Menjamur di kota ledree Bojonegoro, Regulasi Kemitraan Jadi Polemik di muka publik

Bojonegoro,-Batara.news|| Agen BRILink merupakan bentuk unit usaha lembaga keuangan individu yang terintegrasi dan bernaung di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

 

Saat ini, bisnis tersebut telah bermunculan dan menjamur di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang berjuluk kota ledree di Jawatimur itu. Bahkan, jumlahnya mencapai ribuan agen (mitra)BRI.Sabtu(24/05/2025)

 

Namun dibalik semua itu, terdapat kesimpangsiuran dan ketidakpastian dalam hal regulasi pendaftaran untuk menjadi agen BRILink. Aturan yang komplek terkesan menjadi sepele.

 

Seperti ungkapan oleh salah satu agen BRILink wilayah pinggiran kota Bojonegoro, bahwa untuk pengurusan usaha bisnis layanan perbankan bentuk Brilink hanya bermodal data diri dan uang jaminan minimal Rp 3 juta.

 

“Tidak perlu ribet mas, cukup bawa KTP, KK,surat keterangan usaha dan jaminan 3 juta langsung dipinjami alat gesek ATM(EDC) dari BRI. Selain itu, memasang banner yang menunjukkan layanan Brilink tarik dan setor tunai,” jelasnya.

 

Berkaitan dengan hal diatas, publik bumi ledree kembali mempertanyakan bagaimana dengan legalitas usaha yang dijalankan oleh agen dan bagaimana juga sistem kontrak kerja yang diterapkan oleh pihak penyedia BRI.

 

Terpisah, Galih pegiat informasi dan pemerhati kebijakan turut menanggapi hal tersebut, menurutnya agen Brilink termasuk dalam kegiatan usaha yang memenuhi unsur komersial, perdagangan dan mengandung profit, sehingga harus memiliki legalitas jelas.

 

“Brilink itu bisnis usaha perbankan, legalitasnya harus jelas. Ini di Bojonegoro ada ribuan agen dan ada yang mesin Gesek nya dibawa kesana kemari apalagi ada yang di kios bahkan trotoar.

 

bukankah seharusnya mereka menetap di tempat sesuai data pendaftaran,” ungkapnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini dikabarkan, pihak BRI Cabang Bojonegoro yang notabene menaungi usaha agen BRIlink belum terkonfirmasi.

 

(Red)

 

Bersambung….