Bojonegoro,– Ketua DPC Projo Bojonegoro, Mustakim, menyoroti sikap DPRD Bojonegoro yang dinilai tidak adil dan terkesan tebang pilih dalam merespons persoalan limbah industri di wilayahnya. Ia membandingkan penanganan cepat terhadap aduan warga Desa Sukowati dengan lambannya respon terhadap persoalan limbah di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu.
Menurut Mustakim, ketika warga Desa Sukowati mengeluhkan bau tak sedap dari pabrik pengolahan tembakau di wilayah mereka, DPRD Bojonegoro langsung sigap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Namun berbeda halnya dengan keluhan warga Mayangrejo terkait limbah cair dari sebuah perusahaan pengolahan roti, yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh DPRD.
“Padahal limbah cair dari pabrik roti itu jelas-jelas merugikan masyarakat, tapi DPRD seolah bungkam dan tidak mendengar suara rakyat. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami,” ujar Mustakim yang akrab disapa Djaeman, Selasa (3/6/2025).
Ia juga menyinggung soal penanganan sampah yang beberapa minggu lalu mendapat atensi serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan melakukan sidak. Menurutnya, respons cepat DLH tersebut seharusnya bisa menjadi contoh bagi DPRD.
Lebih lanjut, Mustakim mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengonfirmasi langsung ke salah satu anggota DPRD Bojonegoro terkait hal ini. Namun, ia justru mendapat jawaban yang mengejutkan.
“Anggota dewan itu bilang, harus ada permintaan tertulis dari masyarakat setempat dulu. Ini lucu, karena waktu di Sukowati DPRD bisa langsung turun tanpa syarat seperti itu. Padahal, pabrik tembakau di Sukowati menyerap 90 persen tenaga kerja dari warga desa setempat, sementara pabrik roti justru sebagian besar pekerjanya dari luar desa,” terang Mustakim.
Ia berharap DPRD Bojonegoro dapat bersikap lebih adil dan objektif dalam menyikapi keluhan masyarakat, tanpa membeda-bedakan. “Jangan sampai ada kesan DPRD hanya bergerak kalau ada kepentingan tertentu. Ini menyangkut kepentingan rakyat dan lingkungan hidup kita bersama,” pungkasnya.
/Al