Ketua Lipan RI Resmi dilantik dan disumpah sebagai Advokat

Banten – Setelah berjuang sangat panjang dari mulai Pendidikan Advokat, Ujian dan pemberkasan, Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH, MH resmi menjadi seorang Advokat setelah melaksanakan pelantikan / pengangkatan dan penyumpahan oleh ketua Pengadilan Tinggi yang dilakukan pada hari selasa, 11 Februari 2025 dilaksanakan di Aula Utama Gedung Pengadilan Tinggi Banten.

 

Pengangkatan advokat dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyatakan bahwa pengangkatan advokat merupakan kewenangan organisasi advokat. Setelah diangkat oleh DPN PERADIN, para advokat yang baru diangkat selanjutnya wajib bersumpah atau berjanji menurut agamanya di sidang terbuka pengadilan tinggi. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat gelombang XIII Peradin dilaksanakan dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

 

Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH, MH menyampaikan bahwa Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik advokat.

 

Harun menegaskan bahwa profesi advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk menegakkan keadilan serta membela hak-hak masyarakat yang membutuhkan. Selanjutnya profesi advokat merupakan profesi terhormat yang bertujuan menegakkan hukum, oleh karena itu usai resmi sebagai advokat yang baru disumpah, ia akan selalu menjalankan profesi advokat ini dengan sebaik-baiknya, menjaga harkat dan martabat serta etika profesi terutama dalam menangani sebuah perkara baik litigasi maupun non litigasi.

 

Lebih lanjut disampaikan Ketua Lipan RI, Proses ini bukan akhir dari perjalanan melainkan harus terus melangkah dan berkarya menjadi Advokat yang bermartabat. Selain itu, ia berharap para Advokat indonesia untuk selalu memupuk semangat dalam menjadi sosok Advokat yang berintegritas, selalu bertanggung jawab dan juga selalu mematuhi Undang-Undang Kode Etik Advokat ditengah persaingan yang semakin ketat dan permasalahan Masyarakat yang semakin komplek.

 

Sementara itu dalam menghadapi para Mafia Tanah, Ketua LIPAN RI Harun Prayitno, SE., SH, MH mengatakan bahwa Sebagai negara hukum peran peradilan sangat penting dalam menghadapi kasus mafia tanah, untuk itu Diperlukannya sinergi yang kuat dari Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Jaksa Tinggi, Kapolri, Kapolda, DPR serta DPRD agar mafia tanah dapat diberantas. Semoga benteng terakhir keadilan ini dapat membantu mengatasi persoalan-persoalan di Indonesia.

 

(*/ddk)

AKBP Mario Prahatinto di Dampingi Satito Hadi kadin cipta karya Resmikan Empat Polsek dan Penjagaan Mako Satlantas

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si meresmikan empat Markas Komando (Mako) Polsek jajarannya dan penjagaan Mako Satlantas Polres Bojonegoro peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dipusatkan di Polsek Trucuk, Selasa (11/2/2025).

 

Empat gedung Polsek dan penjagaan Mako Satlantas tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Sementara empat Polsek tersebut yakni, Polsek Gondang, Polsek Ngambon, Polsek Kasiman, Polsek Trucuk.

 

Kapolres Bojonegoro mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memberikan hibah kepada Polres Bojonegoro dengan membangun empat Polsek dan penjagaan Mako Satlantas.

 

“Dan juga terima kasih kepada jajaran Forkopimda Bojonegoro yang telah memberikan banyak kontribusi dan dukungan kepada Polres Bojonegoro,” ucap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto saat sambutan.

 

Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 itu berharap, dengan adanya gedung baru ini, personel Polsek diharapkan semakin bersemangat untuk melayani masyarakat dengan baik.

 

“Pesan saya kepada para personel, ini gedung baru, saya minta seluruhnya punya semangat baru dan bisa melayani masyarakat dengan baik. Gedung baru ini bukan hanya sekadar tempat bekerja, tetapi juga simbol komitmen Polri dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pj. Bupati Bojonegoro melalui Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya, Satito Hadi yang hadir dilokasi peresmian itu mengatakan, dengan diresmikannya empat Polsek dan penjagaan Mako Satlantas, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat khususnya ditingkat Polsek.

 

“Pembangunan ini bentuk sinergitas dan upaya jajaran Forkopimda di Kabupaten Bojonegoro untuk mewujudkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Dan harapannya dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan,” katanya.

 

Selesai sambutan dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Bojonegoro dan pengecekan ruangan yang didampingi jajaran Forkopimda.

 

Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, Pj. Bupati Bojonegoro diwakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya, Satito Hadi, Kajari Bojonegoro diwakili Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekry Wahyudi, Wakapolres, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro dan tamu undangan lainnya.

 

(*/Al)

Lapas Pati Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan dengan Pembinaan Rohani dan Layanan Kesehatan Rutin

Pati, Batara.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan serta pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berbagai program rutin digelar guna meningkatkan kualitas hidup WBP, baik dari segi mental, spiritual, maupun fisik.

Secara berkala, Lapas Pati menyelenggarakan pembinaan rohani yang terdiri dari istigosah di Masjid At Taubah bagi WBP muslim dan kebaktian rohani di Gereja Lapas Pati untuk WBP nasrani. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu sebagai bentuk pembinaan spiritual yang diharapkan dapat memberikan ketenangan dan memperkuat keimanan para WBP selama menjalani masa pembinaan.

Di bidang kesehatan, Lapas Pati juga memiliki Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang berlangsung setiap tiga bulan sekali. Program ini ditujukan bagi WBP dengan riwayat penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. Rangkaian kegiatan Prolanis diawali dengan doa bersama dan senam kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tekanan darah, tes laboratorium sederhana (gula darah, asam urat, dan kolesterol), serta pembagian susu tinggi kalsium untuk menunjang kesehatan para peserta.

Kalapas Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Lapas terhadap kesejahteraan WBP. “Kami tidak hanya fokus pada pembinaan mental dan spiritual, tetapi juga kesehatan mereka. Harapannya, kegiatan ini dapat membantu WBP menjalani masa pembinaan dengan lebih baik,” ujarnya.

Melalui pembinaan rohani dan layanan kesehatan yang rutin, Lapas Pati berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif bagi para WBP. Dengan komitmen ini, diharapkan mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan optimal dan siap kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik.

Babinsa Koramil Kanor Bojonegoro bantu Evakuasi Pohon Roboh yang Menimpa Rumah Warga

BOJONEGORO, Batara.news – Beberapa personel Babinsa Koramil 10/Kanor, Kodim 0813 Bojonegoro diturunkan untuk membantu mengevakuasi pohon roboh yang menimpa rumah milik Hafidz (60) warga Dusun Dondong RT.001/RW.002 Desa Gedongarum Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro pasca hujan deras disertai angin kencang, Senin (10/2/2025)

 

Bencana hujan lebat disertai angin kencang itu terjadi pada Minggu 9 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB sore kemarin, melanda wilayah Desa Gedongarum Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dan berdampak satu rumah warga tertimpa pohon, serta tiga rumah warga lainya dan sebuah Musholla mengalami kerusakan ringan.

 

Karya bakti evakuasi pohon tumbang, serta perbaikan rumah rusak dilakukan bersama warga masyarakat setempat, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang tertimpa musibah.

 

Saat memimpin kegiatan, Bati Tuud Koramil 0813-10/Kanor, Peltu Edy Suatemo, mengatakan bahwa gotong-royong dalam karya bakti evakuasi pohon tumbang dilaksanakan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, dan setidaknya perbantuan tenaga itu sedikit dapat meringankan beban warga diwilayah binaan yang tertimpa musibah.

 

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga diwilayah binaan untuk selalu waspada dan hati-hati dengan kondisi cuaca ekstrem saat ini guna mengantisipasi segala kemungkinan bencana yang akan terjadi.

 

“Kita harus lebih waspada lagi terhadap perubahan cuaca yang terjadi saat ini, hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak bencana yang timbul,” ujarnya.

 

Bapak Hafidz (60), mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mengevakuasi pohon yang roboh, membersihkan puing-puing reruntuhan, serta pemasangan kembali atap dan genteng rumahnya yang rusak akibat tertimpa pohon tersebut.

 

“Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, bapak-bapak Babinsa Koramil 0813-10/Kanor dan warga semuanya yang sudah membantu kami,” tuturnya.

 

/Al

Ketum DPP Setujui dan Tandatangani Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro

Bojonegoro, Batara.news || Setelah hasil rapat kerja pleno tentang review perubahan struktural dijabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara tertanggal 04 Pebruari 2024, di serahkan ke Ketua Umum DPP BPH (Pusat Bantuan Hukum) Lidik Krimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi) dan Krimsus (Kriminal Khusus) RI, beralamatkan di Jln. Pringgosari No, 48 Tawang Mangu, Dpk. Karanganyar Jawa Tengah. Sorenya rombongan ikut serta melaksanakan giat perjalanan napak tilas naik kepuncak taman Candi Ceto Saraswati.

 

Kemudian tepatnya diruangan tamu terlihat usulan Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro yang diserahkan pada Kamis malam Jumat Kliwon tanggal 06/02/2025 sekira pukul 20:00 Wib itu lansung ditanda tangani oleh Ketua Umum KRM. Soewondo.

 

Namun sebelum ditanda tangani Ketum KRM Soewondo sempat menanyakan, apakah usulan ini, sudah memenuhi syarat tatip dan marwah lembaga serta atas dasar kebersamaan untuk kepentingan lembaga. Ucap Suwondo sapaan akrabnya.

 

Usai penandatanganan, kepada awak media ini Ketua Umum Suwondo mengatakan bahwa Lembaga ini berdiri di kabupaten Bojonegoro, dan sebelum ada berdiri yang lainnya, secara tidak langsung sudah dapat mewakili wilayah provinsi Jawa Timur. Jelas Ketum Suwondo.

 

“Dan yang perlu diingat, berdirinya lembaga ini, didasari oleh permintaan bersama para pejuang-pejuang jajaran personil Bojonegoro, maka, segera lakukan aktivitas untuk kepentingan warga masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan informasi dan bantuannya dengan wujud kerja yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel bersama dan kekompakan.” Pintanya.

 

Disamping itu, tentu kami akan support, dan dukung serta lindungi penuh apa yang menjadi maksud dan tujuan untuk lebih baik, di setiap anggota kami di jajaran bawah DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) disetiap kabupaten. Ungkap Suwondo.

 

Namun demikian, lanjut Suwondo seluruh kebijakan akan kami kembalikan ke internal DPK masing-masing sesuai hasil rapat notulennya. Terangnya.

 

Pesan saya dan ini sangat penting.!, eksistensilah dalam kebersamaan dan kekompakan yang kuat, jangan mudah terprovokasi, dan diombang-ambingkan oleh segelintir kepentingan dan bilamana ada pihak lain yang mengatas namakan lembaga dan/atau menyalah gunakan lembaga ini, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.

 

Dikesempatannya, Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola menyampaikan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga. Jelas Gus Sola sapaan akrabnya.

 

Selanjutnya kami akan meneruskan hasil keputusan DPP ini ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan dan dapatnya direview legalitasnya kembali. Ungkapnya.

 

Disampaikan bahwa hasil keputusan rapat pleno untuk perubahan nama struktur KSB dari nama lama telah direview dengan perubahan nama baru dan telah disetujui serta ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KRM Suwondo yakni:

Untuk Ketua: Fasola kemudian Sekertaris: Roni Wijanarko dan Bendahara: Heri. Agar segera melaksanakan mandat lembaga.

 

(*/Al)

 

Editorial: Korwil Jatim

Gerak cepat, Polisi Berhasil menangkap Pelaku Curanmor di Pati

Pati, Batara.news| Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, pada Rabu (05/02/2025) berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor milik Zaini Mubarok (29) Warga Perumahan Kusuma Asri 6, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

 

Waktu kejadian pada Selasa, 04/02/2025 diketahui pukul 06.00 WIB, sepeda motor merk Honda Revo hilang saat diparkir di teras rumah. “Saat saya bangun tidur hendak pergi ke pasar, mendapati motor saya sudah hilang” ujar Zaini.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengungkapkan unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah menangkap pelaku seorang lelaki berinisial MDS (38) warga Tlogowungu, Pati.

 

AKP Mujahid menjelaskan korban lapor ke Polsek Tlogowungu pada Rabu 05/02/2025 pukul 13.00 WIB, kemudian petugas unit reskrim Polsek Tlogowungu melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan, di hari itu juga pukul 20.00 WIB sebelum diperjualbelikan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan beserta pelaku. “Jadi hanya berselang tujuh jam, pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan di Alfamart Margorejo Pati. Untuk penanganan kasus lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskrim Polresta Pati” jelasnya.

 

“Modus operandi pelaku masuk pekarangan rumah, merusak paksa rumah kunci motor dengan kunci palsu ”, ujar Kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat, Tutupnya.

 

(Humas)

Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latorsar Teritorial

BOJONEGORO, – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pfofesionalisme prajurit, Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro menggelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Teritorial dan Intelijen tahun 2025 di Markas Kodim setempat, Kamis (30/1/2025).

 

Adapun materi Latihan Dasar Perorangan (Latorsar) ini sesuai dengan Buku Pedoman Umum Prajurit (BPUP) 2 sampai dengan 8 diantaranya Pam dan Intelijen, Ilmu medan, pionir, teknik pertempuran dasar, pengetahuan senjata ringan, siber, hukum, dan lainya.

 

Kapten Inf Surahmat, selaku Komandan Latihan (Danlat), menyampaikan bahwa kegiatan Latorsar dilaksanakan dengan tujuan untuk memelihara, serta meningkatkan kemampuan baik itu pengetahuan, maupun ketrampilan perorangan dasar yang sesuai dengan tingkat kecakapan/pangkat masing-masing prajurit teritorial dalam upaya mewujudkan prajurit yang profesional.

 

Sebagai Satuan Teritorial, TNI dituntut profesional dalam melaksanakan tugas dan harus benar-benar bertanggung jawab sesuai jabatan yang diemban termasuk meningkatkan kwalitas dan kemampuan setiap prajurit demi keberhasilan tugas khususnya yang bertugas di komando kewilayahan.

 

“Untuk itu, ikuti latihan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Serap semua ilmu yang sudah diberikan oleh para pemateri, sehingga para prajurit selalu siap dalam melaksanakan tugas teritorial dilapangan,” pesan Danlat Kapten Inf Surahmat.

 

/Al

Lapas Pati Tingkatkan Kepedulian Sosial, Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP dan Dukung Baksos IKA AKIP POLTEKIP

Pati, Batara.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak enam keluarga WBP menerima bantuan yang bertujuan meringankan beban ekonomi mereka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (24/01/2025).

 

Tak hanya itu, Lapas Pati juga turut ambil bagian dalam kegiatan bakti sosial (baksos) yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni AKIP POLTEKIP (IKA AKIP POLTEKIP) di wilayah Eks Karesidenan Pati. Bantuan sosial dalam kegiatan tersebut disalurkan kepada dua panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Maun dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Djauharotul Imamah, serta masyarakat sekitar yang membutuhkan.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan keluarga WBP dan masyarakat sekitar. Lapas Pati mengambil peran aktif untuk memastikan keluarga WBP tetap mendapat perhatian, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dengan masyarakat umum.

 

“Bantuan sosial ini adalah wujud nyata dukungan kami kepada keluarga WBP yang sering kali menghadapi tantangan besar dalam kehidupan mereka. Selain itu, kami ingin mendorong program sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas,” ujar Suprihadi, Kepala Lapas Pati.

 

Melalui sinergi antara lembaga pemerintah, institusi pendidikan, dan komunitas masyarakat, diharapkan tercipta jaringan solidaritas yang kuat guna mendukung kesejahteraan keluarga WBP dan warga yang membutuhkan. Lapas Pati berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kepedulian sosial, sejalan dengan misi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua.

 

/Red

Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Terpilih Paparkan program 100 hari kerja pertama

Bojonegoro– Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, memaparkan program 100 hari kerja pertama mereka di ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (22/01/2025).

 

Program itu dirancang untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan visi dan misi kepemimpinan baru agar berjalan efektif.

 

Setyo Wahono menyampaikan 23 program prioritas yang akan dilaksanakan dalam 100 hari pertama. Beberapa di antaranya adalah penyusunan naskah akademis dana abadi untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi; pengembangan geopark dunia; serta penanganan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui vaksinasi.

 

“Ada juga program integrasi pakan ternak silvopastura, pengembangan ayam peternak modern, serta bimbingan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri,” papar Setyo Wahono.

 

Selain itu, ia menyebutkan program-program lain seperti bantuan peternakan lele dan wader untuk mengatasi stunting, pasar murah Ramadhan, pemasangan internet di sekolah, program SiswaTop (Satu Siswa Satu Laptop), pengembangan sekolah unggulan, hingga beasiswa perkuliahan dan afirmasi untuk penyandang disabilitas.

 

“Kami juga akan memperkuat jaminan kesehatan, memaksimalkan peran BUM Desa, meningkatkan insentif bagi TPP ASN, BPD Desa, serta RT/RW,” tambahnya.

 

Program lainnya seperti pembangunan infrastruktur pertanian, pendampingan petani, serta pengembangan pupuk hasil kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Semua langkah ini diharapkan mendukung visi lima tahun kepemimpinan, yaitu “Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan.”

 

Begitu pula

Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan keputusan yang diterima secara luas karena berbasis pada aspirasi masyarakat.

 

“Tagline kami untuk lima tahun ke depan adalah ADEM, yang berarti aman, damai, ekonomi tumbuh, dan makmur membanggakan,” ungkap Nurul Azizah.

 

Ia juga menjelaskan bahwa program 100 hari kerja akan fokus pada pengendalian wabah PMK, pemasangan internet di sekolah-sekolah pinggiran, pasar murah, serta inovasi BUM Desa.

 

Sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, Setyo Wahono dan Nurul Azizah mencanangkan program “Sapa Bupati.” Program ini melibatkan kunjungan langsung ke lapangan, diskusi khusus dengan masyarakat di pendopo, serta komunikasi melalui aplikasi.

 

Nurul Azizah juga menyampaikan apresiasinya kepada Pj Bupati Adriyanto atas kontribusinya selama ini, termasuk inisiatif mengenakan udheng saat apel ASN setiap Rabu.

 

“Tradisi ini menjadi pengingat kontribusi beliau dalam perjalanan Bojonegoro,” tuturnya.

 

Dengan berbagai program yang telah dirancang, kepemimpinan Setyo Wahono dan Nurul Azizah diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memenuhi harapan masyarakat Bojonegoro.

(Al)

Pelaku Tambang Ilegal Berbantal KBLI Layangkan Gugatan Jilid 2

Bojonegoro, -Batara.news|| Setelah gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan CV LSWA kepada 5 portal media pemberitaan di PN Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu dinyatakan dicabut, kini kembali tersiar kabar bakal ada gugatan jilid 2.

 

Bahkan kabar tersebut sudah dingembar gemborkan oleh kuasa hukum pengusaha tambang berdalih pengolahan lahan pertanian atas nama CV LSWA di beberapa portal media pemberitaan Online setempat yang kerap unggah kegiatan seremonial.

 

Kelima portal media publik yang turut digugat ialah Media Info Kita News, kemudian Peneralita.com, Kupaskriminal.com, Kabareskrim.net, dan Mediahumaspolri.com

Dimana, awal mula persoalan itu terjadi lantaran pelaku usaha pertambangan ilegal berdalih pengolahan lahan pertanian di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, atas nama CV LSWA, merasa tak terima dan dirugikan atas pemberitaan yang sebelumnya pernah dipublikasi.

 

Padahal, sudah dijelaskan pada pemberitaan sebelumnya kalau narasi yang disampaikan kepada publik tersebut berdasarkan dari hasil wawancara dengan sejumlah pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, seperti Kepala Dinas Pertanian, Penataan Ruang, dan Perizinan.

 

Menyoal atas gugatan jilid 2 yang dilayangkan tersebut, Joko Sutrisno S.H, Komisaris Utama portal media pemberitaan ini menegaskan bakal meladeni sampai kemana pun perkara akan dibawa.

 

“Kita mengabarkan berdasarkan hasil konfirmasi semua pihak. Dan berdasarkan fakta di lapangan kegiatan itu bukanlah pengolahan lahan pertanian, tapi pertambangan. Jadi KBLI pengolahan lahan pertanian yang dimiliki CV LSWA itu dimanfaatkan untuk berbisnis tambang ilegal.” ucapnya, Senin, 20 Januari 2025.

 

Karena dalam kegiatan tersebut ada praktik menjual tanah dari lokasi yang didalihkan CV LSWA merupakan kegiatan pengolahan lahan pertanian, Mbah Joko sebutan akrabnya, menghimbau kepada para pemangku kebijakan dan Aparat Penegak Hukum di Bojonegoro agar lebih jeli dalam melihat suata permasalahan.

 

“Kalau mengolah lahan yang semula tandus menjadi subur itu kegiatan baik, tapi kalau dijual tanahnya itu sama saja bisnis pertambangan, kalau tak ingin kegiatan itu dikatakan ilegal harusnya mereka bisa menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan yang legal.” imbuhnya.

 

Lagi pula, lanjut Mbah Joko, pihak Dinas Pertanian, Perizinan dan Penataan Ruang Bojonegoro juga mengaku kepada media kalau tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin atas kegiatan yang dimainkan oleh CV LSWA.

 

“Jadi pada intinya gugatan itu tak mendasar, sehingga tegas saya katakan gugatan tersebut tak akan membuat kendor mental idealis pewarta media ini.” tegasnya.

 

Diakhir perbincangan, Advokat Muda yang pernah bertarung akademis di Meja Mahkamah Konstitusi itu berpesan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jatim dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, untuk segera melakukan audit atas kerugiaan Negara yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan berdalih pengolahan lahan pertanian yang dilakukan oleh CV LSWA.

 

Sementara itu, Imam Santoso S.H Kuasa Hukum dari para pewarta dan pemimpin Redaksi serta Kabiro media pemberitaan yang digugat menyatakan, dinamika tersebut bentuk narasi bergeming posisi CV LSWA agar bisa terhindar dari proses hukum Galian C Ilegal.

 

“Para pewarta sudah mengantongi bukti secara jelas, serta dokumen pernyataan statement dari semua narasumber, juga adanya dokumentasi kegiatan pengerukan tanah urug dan bukti pembayaran SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah) Bojonegoro CV LSWA.” Ucapnya.

 

Sehingga menurut Imam, gugatan yang diajukan CV LSWA hanya dijadikan bantalan untuk menghindari proses penegakan hukum atas dugaan aktivitas tambang ilegal.

 

“Pada intinya untuk mengaburkan kegiatan usahanya sebagai pengelolaan lahan pertanian padahal jelas galian C berupa tanah urug” pungkasnya.

 

/Al