Dari Mess Migas ke RS Kanker: Jejak Aset Talok The Residence Disorot BPK, Dinkes Belum Transparan

Bojonegoro, Batara.news 13 Juli 2025 – Jejak panjang aset Talok The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, kembali mencuat setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Bojonegoro tahun 2022 menyoroti kejelasan pemanfaatan dan pencatatan aset tersebut. Di atas lahan eks mess migas milik Pemkab Bojonegoro itu, kini direncanakan pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi).

 

Awalnya, lahan seluas 20.910 m² yang bersertifikat atas nama Pemkab Bojonegoro digunakan sebagai mess pekerja migas oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui kerja sama Joint Operation bersama PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dan PT Etika Dharma Bangun Sarana (EDBS). Hal ini diformalkan dalam Perjanjian Nomor 002/PJ/BBS/VIII/2020, dengan masa sewa berakhir pada April 2022.

 

Sebelum sewa habis, tepatnya pada 31 Desember 2021, aset berupa bangunan dan lahan telah dikembalikan ke Pemkab dan didokumentasikan dalam Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 10 Mei 2022 Nomor 20, disaksikan oleh Notaris Anik Farida Agustini, SH, MKn. Proses tersebut juga diperkuat dengan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/252/KEP/412.013/2022 yang membentuk Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) untuk proses klasifikasi ulang.

 

Namun, BPK mencatat bahwa setelah aset dikembalikan, bangunan mess beserta lahan belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan beberapa fasilitas seperti saluran air dan tiang penerangan jalan belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) D milik Pemkab.

 

Berdasarkan data aset tahun 2019 yang diterima redaksi, luas lahan Talok tercatat sebesar 21.430 m² dengan Sertifikat Hak Milik No. 05 tertanggal 19 Desember 2017 dan estimasi nilai Rp578.610.000,00. Informasi ini diperkuat oleh pengakuan warga setempat yang juga pernah menjabat sebagai perangkat desa.

 

“Iya betul, tanah itu milik Pemkab. Dulu dibeli dari warga saat masih zamannya Wedono Pak Sulaksono. Sertifikatnya terbit waktu saya menjabat Kades,” ujar narasumber yang enggan disebut namanya.

 

Kini, bekas mess tersebut digadang-gadang akan disulap menjadi Rumah Sakit Onkologi untuk memperkuat layanan kesehatan daerah. Namun, rencana besar ini dibayangi kerancuan informasi soal status dan riwayat lahan.

 

Ani Pujiningrum, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjabat Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, menyebut bahwa sekitar separuh dari total lahan RS Onkologi merupakan hasil pembelian oleh Pemkab, sedangkan sisanya hibah warga. “Kami sudah berupaya mengikuti setiap prosedur dalam pembelian tanah tersebut,” kata Ani saat dikonfirmasi.

 

Namun ketika ditanya soal total luas dan rincian aset, Ani mengaku tidak hafal dan meminta agar pewarta menghubungi bagian aset daerah. “Monggo jenengan koordinasi dengan bagian aset,” ujarnya singkat.

 

 

/Ali