Ganti kompensasi: Pemdes Perindah estetika dan merawat lingkungan Tanam penghijauan

Bojonegoro, Batara.news -Sebagai bentuk kompensasi atas pengganti penebangan 13 pohon Di tepi jalan PUK Desa Deru lintas Sumberejo- Kedungadem bulan lalu.

 

Pemerintah Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro melakukan penanaman pohon penghijauan sebagai pengganti untuk memperindah estetika Lingkungan.Jumat legi (18/07/2025)

 

Sebanyak 195 batang pohon dengan tinggi rata-rata 3–4 meter dan lingkar minimal up 10 cm ditanam di wilayah Deru Barat dan Deru Timur. Jumat (18/07/2025).

 

Penanaman ini merupakan pengganti pohon mahagoni yang sebelumnya ditebang, dan kini digantikan dengan jenis pohon tabebuya dan flamboyan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M turut hadir mendampingi proses penanaman untuk memastikan prosedur penghijauan dilakukan sesuai aturan.

 

Kepala Desa Deru, Mulyono, menyampaikan bahwa jumlah pohon yang ditanam sebanyak 195 batang sesuai spesifikasi petunjuk dan arahan DLH, bahkan ditambah hingga total 300 batang untuk memperluas dampak penghijauan.

 

“Harapan kami, melalui kegiatan ini, warga semakin memahami pentingnya menanam dan merawat pohon. Tidak hanya untuk estetika, tetapi juga sebagai upaya menjaga lingkungan,” ungkap Mulyono.

 

Selain itu, Beny Subiakto, S.STP., M.M mengatakan bahwa pemerintah desa bertanggung jawab penuh atas perawatan pohon-pohon tersebut.Jika dalam kurun waktu enam bulan terdapat pohon yang mati, maka wajib diganti oleh pemerintah desa sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan.

 

,”Kita dari DLH datang untuk mendampingi

Kegiatan ini, diharapkan menjadi titik awal meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup”, kata Beny Subiakto, S.STP., M.M.

 

/Ali

Kuasa Hukum Rahmad Hidayat Apresiasi Respon Cepat Polres Rembang Terkait Penanganan Laporannya

REMBANG, Batara.news || Tim kuasa hukum Rahmad Hidayat dari pelapor dalam perkara sebidang Tanah yang dikuasai sepihak oleh Parpol PDI-P DPC Rembang, yang saat ini tengah ditangani Polres Rembang menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran kepolisian Rembang dalam menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.

 

Dalam pernyataan resminya, 16/7/25 Bagas Pamenang N.SH.MH. perwakilan kuasa hukum menyampaikan rasa terima kasih secara khusus kepada jajaran tim Polres Kembang.

“Menurut kami, ini sangat tepat sekali untuk menanggapi laporan serta aduan yang kami sampaikan. Dalam waktu kurang dari dua minggu, atau sekitar 10 hari sejak aduan kami masuk, pihak Polres langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Ketetapan Dimulainya Penyelidikan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi dasar untuk masuk ke tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi korban. Tim kuasa hukum juga mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen otentik yang selama ini belum diserahkan, karena menunggu tahapan Pemeriksaan Awal Polisi (PAP) terlebih dahulu.

 

Lebih lanjut, mereka menjelaskan bahwa undangan klarifikasi terhadap klien mereka, Rahmat Hidayat, telah diterima pada hari Sabtu. Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.

 

“Hari ini kami belum bisa hadir karena saya beserta klien sedang berada di luar kota. Namun kami pastikan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi pada hari Senin,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum juga menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan keterangan tambahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

 

Harapan dari pihak pelapor, pihak terlapor minggu depan di Polres Rembang mereka dapat membawa minimal satu alat bukti kepemilikan tanah tersebut, jika memang pihak terlapor ada hak atas tanah yang di maksud, dikarenakan pihak terlapor merasa mempunyai hak tanah tersebut,

“Maka pihak mereka harus dapat menunjukkan buktinya” Imbuhnya.

 

 

/Mul

Normalisasi Sungai Disebut, Pati Siap Hadapi Musim Penghujan

PATI, Batara.news – Mengantisipasi datangnya musim penghujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati tengah mempersiapkan normalisasi lima aliran sungai yang tergolong rawan banjir. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi genangan air dan luapan debit sungai yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.

 

Kepala DPUTR Pati, Riyoso, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Widyotomo Kusdiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi saat ini masih dalam tahap proses rekanan penyedia jasa. Proyek tersebut dialokasikan dari APBD Kabupaten Pati dengan pagu anggaran sebesar Rp195 juta untuk satu paket kegiatan.

 

“Kurang lebih pada akhir Juli ini pengerjaan akan mulai dilaksanakan. Saat ini intensitas hujan masih rendah, sehingga kami harapkan proses pengerjaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan cuaca,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

 

Adapun lima sungai yang akan dinormalisasi meliputi:

 

Sungai Mangin di wilayah Desa Pesagi dan Desa Kayen, Kecamatan Kayen

 

Sungai Kedunglumbung di Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus

 

Sungai Pandean di Desa Pantirejo, Kecamatan Gabus

 

Sungai Dunggong di Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo

 

 

Widyo menambahkan, normalisasi akan difokuskan pada pengerukan alur sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Selain itu, petugas juga akan membersihkan sampah dan ranting yang menghambat aliran air.

 

“Lima sungai tersebut merupakan titik-titik yang rawan meluap saat curah hujan tinggi. Dengan normalisasi ini, kami berharap aliran air bisa kembali lancar dan mengurangi risiko banjir di wilayah terdampak,” pungkasnya.

 

DPUTR Pati menargetkan pelaksanaan proyek ini selesai sebelum puncak musim penghujan, sebagai langkah mitigasi bencana yang rutin dilakukan setiap tahun.

 

 

/red

 

Ratusan Pekerja PT Sata Tec Indonesia Sambut Uji Coba Operasional Pabrik dengan Haru

Bojonegoro, Batara.news – Suasana haru menyelimuti halaman PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Selasa (15/7/2025), saat ratusan karyawan menyambut dimulainya uji coba operasional pabrik. Setelah berbulan-bulan dirumahkan akibat penutupan sementara karena belum lengkapnya izin lingkungan, para pekerja akhirnya berkesempatan kembali ke lingkungan kerja.

 

Berbaris mengenakan seragam, para pekerja tampak antusias menyambut momen ini. Mereka berdoa bersama dan secara bergiliran mencium tangan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, sebagai bentuk syukur dan harapan akan dibukanya kembali operasional pabrik secara permanen.

 

“Kami mohon Bu, tolong bantu agar pabrik ini bisa benar-benar buka kembali. Kami butuh pekerjaan,” ungkap Lamidi, salah satu karyawan, dengan suara bergetar.

 

Wabup Nurul Azizah hadir bersama sejumlah pimpinan OPD, perwakilan manajemen perusahaan, Kepala Desa Sukowati, serta guru SD dan PAUD setempat. Dalam sambutannya, ia menyatakan izin uji coba diberikan selama satu bulan dengan pengawasan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

“Kegiatan ini masih tahap uji coba. DLH akan mengawasi secara ketat. Namun, saya berharap komunikasi antara perusahaan, warga, dan pemerintah desa dapat berjalan baik agar tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.

 

Selain pekerja, para guru dari SD Negeri Sukowati juga menyampaikan keluhan terkait dampak lingkungan. Mereka meminta agar jam operasional pabrik disesuaikan dengan jam belajar dan perusahaan turut membantu penanganan ventilasi serta biaya listrik untuk kenyamanan belajar.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti semua masukan dari warga dan tenaga pendidik.

 

Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, berharap manajemen perusahaan dapat menjalin komunikasi yang lebih terbuka, serta memperhatikan dampak operasional terhadap seluruh warga, termasuk anak-anak PAUD.

 

Manajemen PT Sata Tec Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki sistem produksi, menjaga komunikasi dengan masyarakat, dan menjalin kerja sama erat dengan pemerintah desa.

 

Acara ditutup dengan penuh haru. Ratusan karyawan menyalami Wabup satu per satu dan berfoto bersama sebagai simbol harapan akan masa depan yang lebih baik.

 

 

/Ali

 

Videotron Alun-alun Pati Diperbarui, Siap Jadi Wajah Digital Kota Menyambut Hari Jadi

PATI, Batara.news – Alun-alun Simpang Lima Pati bakal tampil lebih modern dan informatif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) tengah melakukan peremajaan terhadap videotron yang terpasang di pusat keramaian kota tersebut.

 

Tak sekadar layar besar, videotron anyar ini akan hadir dengan ukuran yang jauh lebih masif—6 meter panjang dan 4 meter lebar—dilengkapi sistem suara surround yang akan dipasang menyebar di tiang-tiang lampu sorot tinggi (High Mast). Dengan ini, informasi yang ditayangkan tak hanya bisa dilihat, tapi juga terdengar jelas di seluruh area alun-alun.

 

Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Pati, Arif Wahyudi, menjelaskan bahwa proses pekerjaan proyek ini telah dimulai sejak 19 Juni 2025 oleh rekanan dari CV Adhi Karya Kudus. Proyek ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025, namun Pemkab menargetkan lebih cepat.

 

“Harapannya, sebelum Hari Jadi Kabupaten Pati pada 7 Agustus mendatang, videotron sudah aktif. Sehingga bisa digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan program strategis Bupati serta Pemkab Pati,” ujar Arif Wahyudi, Selasa (15/7/2025).

 

Videotron ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan dirancang sebagai sarana komunikasi digital antara pemerintah dan masyarakat. Lewat tampilan visual dan audio yang ditingkatkan, Pemkab ingin memastikan informasi publik, program kerja, hingga promosi daerah dapat tersampaikan secara lebih efektif.

 

Proyek ini sendiri menyedot anggaran sebesar Rp1,4 miliar dari APBD Kabupaten Pati. Sebuah investasi yang diharapkan menjadi titik balik digitalisasi ruang publik, sekaligus wajah baru kota menyambut momentum penting daerah.

 

 

/red

 

 

Estafet Kepemimpinan Polres Bojonegoro: AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Gantikan AKBP Mario Prahatinto

Bojonegoro, Batara.news 13 Juli 2025 — Tongkat estafet kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro resmi berpindah tangan. AKBP Mario Prahatinto menyerahkan jabatan Kapolres Bojonegoro kepada pejabat baru, AKBP Afrian Satya Permadi, dalam acara pamit kenal yang berlangsung penuh kehangatan di Gedung Taman Hiburan Gofun Bojonegoro, Minggu malam (13/7/2025).

 

Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD, serta tokoh masyarakat dan agama. Sejumlah Kapolres dari daerah tetangga seperti Lamongan dan Tuban turut hadir untuk memberikan dukungan dan apresiasi kepada pejabat lama.

 

Dalam sambutan perpisahannya, AKBP Mario menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat dan personel Polres Bojonegoro atas sinergi yang terjalin selama 20 bulan masa kepemimpinannya.

 

“Tidak ada Kapolres yang hebat. Yang hebat adalah anggota yang bekerja tanpa lelah dan masyarakat yang mendukung kami,” ungkap AKBP Mario dengan nada haru.

 

Ia juga mengisahkan pengalamannya memantau langsung dedikasi para anggota di lapangan. “Saya tahu persis ada anggota yang pulang pukul empat pagi dan kembali bertugas pukul tujuh. Ini bentuk pengabdian luar biasa,” tambahnya.

 

Menutup sambutannya, AKBP Mario menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang mungkin terjadi selama menjabat, sekaligus meminta doa restu untuk menjalankan amanah barunya di Mabes Polri.

 

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro yang baru, AKBP Afrian Satya Permadi, memperkenalkan diri sebagai putra Jawa kelahiran Sumatera dari keluarga Pujakesuma asal Banyumas. Lulusan Akpol tahun 2006 ini sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Wakapolri di Mabes Polri.

 

“Menjadi Kapolres Bojonegoro adalah kehormatan dan tanggung jawab besar. Saya siap melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan oleh pendahulu saya,” tegas AKBP Afrian.

 

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang aman, damai, dan tertib.

 

“Polres Bojonegoro akan menjadi rumah yang terbuka untuk semua pihak. Saran, kritik, dan masukan sangat kami butuhkan demi perbaikan dan kemajuan bersama,” tandasnya.

 

Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bojonegoro.

 

 

/Ali

 

Diduga di Bawah Pengaruh Obat, Seorang Pria Mengamuk Saat CFD Bojonegoro

Bojonegoro, Batara.news 13 Juli 2025 – Suasana Car-Free Day (CFD) yang rutin digelar di kawasan depan Pendopo Kabupaten Bojonegoro mendadak berubah ricuh. Seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah mengganggu kegiatan warga, Minggu pagi (13/7/2025).

 

Insiden bermula saat pria tersebut merusak salah satu lapak milik Dinas Perpustakaan yang tengah berpartisipasi dalam kegiatan CFD. Tak berhenti di situ, pelaku juga ikut berjoget secara tidak terkendali di tengah pertunjukan tari yang dibawakan sekelompok remaja, memicu keresahan di kalangan pengunjung, terutama anak-anak dan perempuan.

 

Menanggapi kejadian tersebut, petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi segera melakukan penanganan. Namun, pelaku justru bersikap agresif, berteriak, melawan petugas, bahkan sempat memukul salah satu anggota Satpol PP.

 

“Kami langsung mengamankan yang bersangkutan ke Pos 10 karena situasinya sudah cukup membahayakan,” ujar Budiono, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Bojonegoro.

 

Lebih lanjut, Budiono mengungkapkan bahwa saat diamankan, pelaku sempat melepas pakaian bagian atas dan hanya mengenakan celana pendek sambil menantang petugas untuk berduel. Untuk menghindari potensi tindakan anarkis lebih lanjut, petugas terpaksa mengikat pelaku dan membawanya ke rumah sakit dengan ambulans.

 

“Dari pemeriksaan dokter di ruang UGD, ditemukan tiga strip obat penenang. Kami menduga pria tersebut berada dalam pengaruh obat-obatan saat kejadian,” jelas Budiono.

 

Peristiwa ini sempat menyita perhatian pengunjung CFD dan mengganggu kenyamanan kegiatan yang biasanya berlangsung tertib. Satpol PP mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila mendapati gangguan serupa di ruang publik.

 

 

/Ali

 

 

Dari Mess Migas ke RS Kanker: Jejak Aset Talok The Residence Disorot BPK, Dinkes Belum Transparan

Bojonegoro, Batara.news 13 Juli 2025 – Jejak panjang aset Talok The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, kembali mencuat setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Bojonegoro tahun 2022 menyoroti kejelasan pemanfaatan dan pencatatan aset tersebut. Di atas lahan eks mess migas milik Pemkab Bojonegoro itu, kini direncanakan pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi).

 

Awalnya, lahan seluas 20.910 m² yang bersertifikat atas nama Pemkab Bojonegoro digunakan sebagai mess pekerja migas oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui kerja sama Joint Operation bersama PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dan PT Etika Dharma Bangun Sarana (EDBS). Hal ini diformalkan dalam Perjanjian Nomor 002/PJ/BBS/VIII/2020, dengan masa sewa berakhir pada April 2022.

 

Sebelum sewa habis, tepatnya pada 31 Desember 2021, aset berupa bangunan dan lahan telah dikembalikan ke Pemkab dan didokumentasikan dalam Berita Acara Penyerahan Barang tanggal 10 Mei 2022 Nomor 20, disaksikan oleh Notaris Anik Farida Agustini, SH, MKn. Proses tersebut juga diperkuat dengan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/252/KEP/412.013/2022 yang membentuk Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) untuk proses klasifikasi ulang.

 

Namun, BPK mencatat bahwa setelah aset dikembalikan, bangunan mess beserta lahan belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan beberapa fasilitas seperti saluran air dan tiang penerangan jalan belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) D milik Pemkab.

 

Berdasarkan data aset tahun 2019 yang diterima redaksi, luas lahan Talok tercatat sebesar 21.430 m² dengan Sertifikat Hak Milik No. 05 tertanggal 19 Desember 2017 dan estimasi nilai Rp578.610.000,00. Informasi ini diperkuat oleh pengakuan warga setempat yang juga pernah menjabat sebagai perangkat desa.

 

“Iya betul, tanah itu milik Pemkab. Dulu dibeli dari warga saat masih zamannya Wedono Pak Sulaksono. Sertifikatnya terbit waktu saya menjabat Kades,” ujar narasumber yang enggan disebut namanya.

 

Kini, bekas mess tersebut digadang-gadang akan disulap menjadi Rumah Sakit Onkologi untuk memperkuat layanan kesehatan daerah. Namun, rencana besar ini dibayangi kerancuan informasi soal status dan riwayat lahan.

 

Ani Pujiningrum, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjabat Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, menyebut bahwa sekitar separuh dari total lahan RS Onkologi merupakan hasil pembelian oleh Pemkab, sedangkan sisanya hibah warga. “Kami sudah berupaya mengikuti setiap prosedur dalam pembelian tanah tersebut,” kata Ani saat dikonfirmasi.

 

Namun ketika ditanya soal total luas dan rincian aset, Ani mengaku tidak hafal dan meminta agar pewarta menghubungi bagian aset daerah. “Monggo jenengan koordinasi dengan bagian aset,” ujarnya singkat.

 

 

/Ali

 

Polemik Status Lahan RS Onkologi Bojonegoro: Sebagian Dibeli, Sebagian Dianggap Aset Pemkab Sejak 2021

Bojonegoro,Batara.news 12 Juli 2025 – Status kepemilikan lahan Rumah Sakit Khusus Kanker (RS Onkologi) Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Meski Dinas Kesehatan mengklaim telah melakukan pembelian sebagian lahan, dokumen resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru menunjukkan bahwa sejak 2021, lahan tersebut telah menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro periode sebelumnya, Ani Pujiningrum, menyatakan bahwa sekitar setengah dari total lahan RS Onkologi merupakan hasil pembelian oleh Pemkab, sementara sisanya merupakan hibah dari warga. “Kami sudah berupaya mengikuti setiap prosedur dalam pembelian tanah tersebut,” ujar Ani. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai total luas lahan, Ani mengaku tidak mengingat secara pasti.

 

“Untuk data pastinya saya pastikan dulu njeh, mungkin Senin baru bisa kami sampaikan. Yang dibeli luasnya kurang lebih 6.500 meter persegi. Seingat saya, tanah dan bangunan yang dibeli meliputi dapur, restoran, gedung penunjang, dan area parkir milik The Residence,” jelasnya.

 

Menurut Ani, sebagian lahan belakang yang dibeli tidak termasuk dalam area hibah dan telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun untuk urusan hibah, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke bagian aset.

 

Informasi berbeda justru ditemukan dari dokumen resmi di laman BPK. Terdapat Berita Acara Penyerahan Aset tertanggal 10 Mei 2022 dan Surat Keputusan Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) No. 188/252/KER/412.013/2022 yang menyebut bahwa lahan seluas 20.910 m²—beserta bangunan The Residence—telah resmi diserahkan ke Pemkab Bojonegoro per 31 Desember 2021, usai berakhirnya masa sewa dari pihak ketiga.

 

Sebelumnya, lahan tersebut digunakan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dan PT EDBS untuk keperluan industri migas melalui perjanjian sewa resmi. Masa sewa berakhir pada April 2022, dan tanah beserta bangunannya dikembalikan ke Pemkab.

 

Dari penelusuran sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya, disebutkan bahwa lahan milik Pemkab mencapai sekitar 2,1 hektare. Dari luasan tersebut, sebagian besar digunakan untuk bangunan utama RS Onkologi yang sebelumnya dikenal dengan nama The Residence.

 

Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa saat lahan itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yakni PT EDBS milik Yamin Trenggono, area belakang digunakan sebagai lahan parkir dan restoran. Ia menyebut bahwa total luas lahan milik tiga warga, yang kemudian dibeli Yamin dan dijual ke Pemkab, mencapai 6.715 m². Rinciannya sebagai berikut:

 

Sadiyem: 2.972 m²

 

Sadirah: 1.954 m²

 

Jumilah: 1.789 m²

 

 

Terpisah, Anik Farida Agustini, SH, MKn., notaris yang menangani proses peralihan hak atas tanah, membenarkan keterlibatannya dalam proses legalisasi penjualan tanah dari Yamin ke Pemkab. “Saya hanya menangani pelepasan hak atas tanah milik Bapak Yamin yang dibeli oleh Pemkab untuk pembangunan RS Onkologi. Soal harga dan teknis lainnya saya tidak terlibat,” ujar Anik.

 

Dengan mencuatnya berbagai versi informasi ini, publik berharap ada kejelasan transparan mengenai status dan riwayat lahan RS Onkologi Bojonegoro. Terlebih, proyek pembangunan rumah sakit spesialis kanker ini menyangkut layanan kesehatan strategis bagi masyarakat luas.

 

 

/Ali

 

 

PAW DPRD Bojonegoro: Gus Nafi Sahal sholeh dan Agus Dita Pratama Resmi Dilantik

Bojonegoro,– DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono serta seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan. Rabu (9/7/2025).

 

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulah Umar. Dalam sambutannya, ia membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian dua anggota DPRD yang telah wafat, yakni almarhumah Eny Soedarwati dan Dyah Ayu Ratna Dewi. Selanjutnya, ia juga membacakan Surat Keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu, yaitu:

 

Drs. H. Nafi Sahal, S.E., M.M., menggantikan almarhumah Eny Soedarwati.

 

Agus Dita Pratama, S.E., menggantikan almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi.

Sekretaris DPRD kemudian membacakan kembali isi keputusan Gubernur Jawa Timur secara resmi, menetapkan keduanya sebagai anggota DPRD Bojonegoro PAW. Setelah pembacaan keputusan, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh pimpinan dewan.

 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota yang baru dilantik, serta menyampaikan harapan agar keduanya dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan dinamika di lingkungan DPRD.

 

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan selamat kepada Saudara Bapak Kiai Drs. H. Nafi Sahal, S.E., M.M.

Dan

Agus Dita Pratama,S.E.Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024–2029.

 

“Kami berharap DPRD turut berperan aktif dalam menyusun arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

 

Acara ditutup dengan pembacaan doa. Anggota DPRD Bojonegoro Khoirul Anam, menyampaikan permintaan agar dalam doa turut diselipkan permohonan untuk almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dan almarhumah Eny Soedarwati, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka selama menjabat. Rapat ditutup dengan lagu “Padamu Negeri”.

 

/red