BATARA.NEWS

Satgas Karhutla TNI-POLRI Dan Damkar Kubu Raya Padamkan Lahan Yang Membakar Rumah Penduduk Di Jalan Angkasa Pura 2

Batara.News, KUBU RAYA_ Akibat kebakaran hutan lahan (Karhutla) yang akhir-akhir ini semakin meluas, sebuah rumah milik Usman Ai (43) dan Rumah walet milik Edy Prayogo (84) warga beralamat di jalan Sei Raya Dalam Komp Gading Lumiere A 11, Kel Bangka Belitung Darat Kec Pontianak Tenggara ludes terbakar, Kamis (03/03/2022).

PS.Kasubsi PPID Polres Kubu raya Aiptu Dodik Yulianto menjelaskan” membenarkan peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di jalan angkasa pura 2 itu yang nyaris menghanguskan satu unit Rumah Warga dan Satu Unit Rumah Walet di jalan Angkasa Pura 2, Parit Ngabe RT 09 RW 11, Dusun Wonodadi Desa Arang Limbung Kec Sungai Raya itu disebabkan adanya kebakaran lahan disekitar daerah tersebut yang sudah hampir 2 hari belum teratasi”jelas Dodik

“Dari keterangan saksi Peristiwa terbakarnya rumah warga dan rumah walet tersebut diketahui Usman Ai tukang kebun yang saat itu sedang bersama pemadam sedang melaksanakan pemadaman api yang membakar lahan gambut di belakang lokasi (Gg Bahagia).
Tiba-tiba Usman Ai mendengar istrinya berteriak kebakaran dan langsung mengejar ke arah rumahnya dan ternyata bangunan rumah tersebut sudah terbakar dengan cepat dikarenakan bangunan terbuat dari kayu”lanjut Dodik

Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya, M Yasier ketika di Konfirmasi melalui Salulernya mengatakan, saat ini Tim BPBD dibantu Pemadam Kebakaran dan warga sekitar sedang berusaha memadamkan kebakaran tersebut.

“Sudah beberapa hari ini kita sedang bertempur dengan api yang membakar beberapa titik lokasi termasuk di daerah jalan angkasa pura ini, namun memang api sangat sulit dipadamkan ketika kita sedang berjibaku di titik yang apinya cukup besar tiba-tiba ada informasi api sudah mendekati tkp yang saat i ni terbakar,” jawab Yasir.

“Mohon doa dan bantuan dari teman-teman semua untuk bersama-sama kita cegah terjadinya kebakaran lahan seperti ini,” harap Yasir lagi

Berkat upaya pemadaman dari berbagai unsur elemen akhirnya Api dapat dipadamkan sekira pukul 15.15 Wib oleh pemadam kebakaran antara lain Damkar Kubu Raya, Damkar Wonodadi, BPBD Kubu Raya, Relawan Pemadam 22, Pemadam Kebakaran Siaga, Pemadam Kebakara Sungai Raya dan Pemadam Bhakti Raya.
Diketahui kebakaran yang menimpa satu buah rumah tempat tinggal berikut rumah walet yang berada disebelahnya disebabkan oleh api yang sebelumnya selama 2 hari sudah membakar lahan gambut yang berada di belakang lokasi kebakaran tersebut.

Minimnya curah hujan dan banyaknya areal lahan gambut yang terbakar menimbulkan kerawanan terjadinya kebakaran yang mengarah ke pemukiman warga.

Saat ini masyarakat bersama TNI, Polri BPBD dan Pemadam Kebakaran swasta terus melakukan pemadaman dengan maksimal terhadap lokasi-lokasi terjadinya kebakaran lahan gambut.

/Red

WBP Lapas 2B Pati Mulai Di Banjiri Order Pesanan Makanan Pastel Dan Nastar Buatan WBP Pati

Batara.News, PATI_ Hasil pelatihan tata boga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2B Pati yang bekerjasama dengan LPK Kartini dibawah naungan SMK Negeri 3 Pati beberapa waktu lalu nampaknya membuahkan hasil. Pasalnya, para warga binaan ini berhasil menjual produk hasil karyanya hingga bisa dinikmati masyarakat luar.

Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Kelas 2B Pati Iswanto kepada wartawan menjelaskan, Produk-produk hasil olahan para WBP ini selain bisa dijual di dalam lapas, juga diluar di kalangan masyarakat luar. Produk olahan yang dibuat, juga mampu bersaing dengan hasil olahan masyarakat yang di jual di pasaran.
“Tenang saja, meskipun ini warga binaan yang membuat, kami tetap menjadi kebersihan, dan produk kami siap bersaing dengan produk di pasaran,”Ungkapnya Rabu (2/3/2022).

Dirinya mengaku bahwa saat ini produksi yang dihasilkan oleh WBP dari ketrampilan tata boga adalah membuat stik, pastel dan nastar.
“Meski produksi yang dibuat belum lama, namun para warga binaan ini mampu menghabiskan bahan baku 5 sampai 6 kg sehari, dan hasil produksi stik yang dibuat terdiri 2 rasa, rasa balado dan rasa original,”Ucapnya.
Walaupun produksi ini belum lama, Ditambahkan Iswanto, Namun sudah banyak pesanan dari luar yang akan dijual di pasaran, sehingga diharapkan ketika warga binaan ini nanti bebas, mempunyai kemandirian untuk mengembangkan hasil karya dan produksinya di luar.
“Kami berharap, para warga binaan nanti setelah bebas mempunyai kemandirian dan bisa mengembangkan hasil produksinya di pasaran,”Pintanya.

/Red

Kapolri Siap Implementasikan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pembangunan Nasional

Batara.News, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri siap mengimplementasikan dan mewujudkan seluruh pembangunan nasional menuju Indonesia Maju sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

“Selama dua hari kita melaksanakan kegiatan Rapim, yang pertama Rapim TNI-Polri yang kegiatannya dihadiri Presiden Jokowi. Beliau memberikan arahan, yang kami tindaklanjuti dengan melaksanakan implementasi arahan beliau khususnya terkait dengan agenda Polri yang Presisi dalam pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural serta mengamankan agenda Pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Maju,” kata Sigit.

Dalam Rapim tersebut, Sigit menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah diinstruksikan untuk menjalankan seluruh agenda kebijakan pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Sigit menyebut, pengamanan dan pengawalan akan dilakukan secara maksimal. Pasalnya Presiden Jokowi, kata Sigit, telah mengingatkan bahwa dinamika perkembangan global yang ada saat ini akan berdampak ke dalam negeri. Sehingga, segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan baik.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini kita menghadapi ketidakpastian akibat perkembangan global Pandemi Covid-19. Kelangkaan energi juga tentunya berdampak ke kebutuhan-kebutuhan bahan pokok. Perlu dan harus kita antisipasi dengan langkah-langkah di lapangan. Sehingga hal-hal tersebut bisa kita jaga dan ketersediaannya harus tetap ada,” ujar Sigit.

Lebih dalam, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa, seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Indonesia harus menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman dan damai.

“Kewajiban Polri untuk mengawal dan memastikan investasi baik dari PMDN maupun PMA seluruhnya bisa berjalan baik. Dan tentu peran Polri bagaimana membantu menyelesaikan proses yang ada sehingga berjalan dengan baik,” ucap eks Kapolda Banten itu.

Pada Rapim tersebut, Sigit juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan agenda nasional dan internasional yang mana Indonesia akan menjadi tuan rumah, di tengah Pandemi Covid-19.

“Dan juga terkait event-event yang ada seperti event internasional yang akan kita hadapi yaitu Presidensi G-20 akan berlangsung selama setahun dan juga event-event yang lain . Perlu pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri.” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit meminta kepada seluruh personel Kepolisian untuk terus berada di garda terdepan dalam rangka pengendalian Pandemi Covid-19. Kemudian, Ia juga berharap, Polisi harus tanggap bencana untuk membantu meringankan beban dari masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kita harus pastikan aman di tengah Pandemi Covid-19 varian baru. Bagaimana kita bisa menjaga ini berjalan, namun laju Covid-19 kita bisa kendalikan,” tutup Sigit.

/Red

BMT Umat Sejahtera Abadi Rembang, Gantungkan Hak Karyawan Bertahun-Tahun INi Hak Yang Tak Di Penuhinya

Batara.News, Rembang_ Pengapdian Panjang Seorang Karyawan di BMT KSPPS Baitul Maal “Ummat Sejahtera Abadi” Rembang, selama 16 Tahun dari 2003 sampai di berhentikan di tahun 2019 Pekan Lalu, Hak Sri Hastatik Karyawan BMT ini belum menerima uang pesangon dan hak-hak lainya ironisnya ia justru di persulit dengan alasan hutang piutang yang justru bukan atas namanya dalam pinjaman di BMT.

Sri Hastatik (48) Tahun, menceritakan Pengalamanya saat di wawancarai awak Media, 2/3/2022 saat di temui di Disnakertran Rembang, ia mengeluhkan atas Hak sebagai karyawan BMT yang sampai saat ini tidak kunjung di berikan juga kepadanya, ” saya sudah 16 tahun kerja di BMT dan di berhentikan atau di pensiunkan 2019 kemarin, tetapi saya sampai saat ini belum menerima hak pesangon, juga termasuk Jamsostek kemungkinan hak saya bila dihitung kisaran 45 juta kemungkinan besar bisa lebih dari angka itu, dan belum serupiahpun saya terima sampai saat ini”, Tegas Sri Hastatik.

Di ruang yang berbeda Irwan Mugi Nugroho mediator hubungan dan industri Disnakertran Rembang Menjelaskan saat di konfirmasi awak media di ruang kantornya 2/3/2022, bahwa hari ini kita mengundang kedua belah pihak untuk hadir dalam mediasi perkara ini, jadwal yang kita sampaikan dalam undangan pukul 09:090 Wib saat ini sudah mendekati pukul 11 pihak BMT belum juga datang menuhi undangan dari Disnakertran Rembang, ” sebenarnya perkara ini cukup simpel tuntutan bu Tatik hanya meminta hak Pensiunya karna sudah jelas kalau bicara aturan itu memang ada Uang penghargaan dan lainya, cuma pihak BMT mengaitkan masalah ini dengan Hutang piutang, itu yang membuat perkara ini belum kunjung selesai”, Tegas Irwan Mugi Nugroho.

Menurut kesimpulan yang di sampaikan pihak Disnakertran Rembang, perkara ini akan di selesaikan di awal tahun 2022 karena sudah cukup lama belum kunjung selesai, dan akan di tegasi bila mana tidak selesai di Disnakertran Rembang maka perkara akan di angkat ke BP3TK, dan jika tidak selesai juga bisa naik ke PHI .


Sementara pihak BMT belum bisa di mintai keterangan oleh awak media, pihak BMT tidak ada yang hadir memenuhi undangan Disnakertran Rembang dalam acara Mediasi hari ini.

/Red

Sosok Cak To, Jadi Gagasan Tepat Menjadi Ketua DPC Peradi Kota Semarang

Batara.News, Semarang – Jelang pemilihan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Semarang masa jabatan 2022-2027 sejumlah nama terus mencuat. Kali ini, sejumlah Advokat Senior, Advokat Perempuan dan Advokat Muda Kota Semarang Mendesak Sunarto, S.H.,M.H. atau yang lebih akrab disapa Cak To (CT) untuk maju menjadi Kandidat Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang.

“Cak To merupakan advokat senior yang mau membaur dengan advokat muda. Dan saya juga mengetahui beliau ini berhubungan baik dengan Advokat Senior maupun Advokat Perempuan yang ada di Kota Semarang,” tutur Nur Iman, S.H, salah seorang advokat muda pada Rabu (2/3).

Selain itu, ditambahkan bahwa CT ini adalah sosok yang memahami dan merangkul setiap anggota Peradi. “Beliau selalu menekankan kepada anggota untuk tetap berpegangan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam menjalankan profesinya,” sambung Adv. M. Ali Sahab, S.H.,S.E., M.M.,M.H.

Dorongan dan desakan kepada advokat asli Pati itu untuk bersedia dicalonkan menjadi ketua DPC PERADI Kota Semarang terus mengalir. Hal itu dikarenakan sudah dekatnya masa akhir dari kepengurusan DPC Peradi Kota Semarang Periode saat ini, yang bakal berakhir pada tanggal 12 Mei 2022. Mereka yang hadir mendesak CT untuk maju didasari kerinduan para Advokat Kota Semarang untuk memiliki pemimpin yang mengayomi anggotanya dan jembatan dari anggota Peradi kepada pemimpin-pemimpin di DPN Peradi.

“Kami tidak butuh calon yang elitis, eksklusif. Yang kami butuhkan pemimpin yang mempunyai kemampuan menjaga marwah advokat dan merangkul semua pihak serta memikirkan organisasi Peradi,” timpal Adv. Faqih.

Hal senada juga ditegaskan Adv. Nur Iman, S.H. Menurutnya, majunya CT menjadi calon Ketua DPC Peradi Kota Semarang pada 2022 ini merupakan solusi untuk menjadikan DPC Peradi Kota Semarang menjadi lebih baik 5 tahun kedepan. Selain sebagai sosok yang dikenal dekat dengan semua Anggota Peradi,

“CT yang merupakan Cah Pati ini, sekarang menjadi salah satu Korwil Peradi Jawa Tengah yang bisa menjalin komunikasi baik dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pimpinan Prof. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. Oleh karenanya CT ini merupakan sosok yang dapat menjalankan hubungan baik secara vertikal maupun horizontal,” ujar Adv. Nur Iman, S.H.

Ditambahkan, meski CT pada jabatan yang sudah tinggi, yaitu korwil Peradi Jateng, namun demi organisasi ini khususnya pada Kota Semarang, bersedia turun gunung dan berkenan mengurusi DPC Peradi Kota Semarang.

“Ini semua demi advokat-advokat Kota Semarang agar ada yang mengurusi, agar ada yang menjadi penyambung lidah ke DPN Peradi, dengan begitu semua kepentingan-kepentingan khususnya Pengembangan SDM Advokat ada yang menjadi penanggung jawab, ada pemangku kepentingan, bukan justru dipangku kepentingan,” tegasnya.

Desakan majunya Cak To untuk menjadi Calon Ketua DPC Peradi Kota Semarang juga terjadi di kantor Advokat dan Kurator Sunarto – Agung Pribadi, beralamat di Ruko Siliwangi Plaza B2, Kel. Karangayu, Kec. Semarang Barat.

Sementara, CT dalam pertemuan sore hari itu menjawab dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab tidak ada alasan saya untuk menolak mencalonkan diri menjadi Calon Ketua DPC PERADI Kota Semarang.

“Karena memang amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat mengharuskan Setiap Advokat untuk berorganisasi,” jawab CT.

Kesediaan CT untuk menjadi calon Ketua DPC Peradi semata-mata karena semangat Advokat Semarang yang menginginkan DPC Peradi Kota Semarang agar lebih baik. “Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota Peradi,” tegas CT.

/Red

Wujud Perhatian Dan Kepedulian, Dandim 0808/Blitar Menjenguk Anak Anggota Yang Sakit

Batara.News, Blitar – Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap keluarga besar Kodim 0808, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono di dampingi Pasi Pers Kapten Inf Dwi Haryanto, melaksanakan kegiatan anjangsana menjenguk anak anggota yang sedang sakit di Desa Gurid Kec.Wlingi Kab.Blitar, Rabu (2/3/2022).

Dandim 0808/Blitar menuturkan bahwa kegiatan ini, untuk memberikan semangat dan mendo’akan terhadap anak anggota yang sedang sakit, agar dapat segera diberikan kesembuhan dan kekuatan oleh Allah SWT, serta bisa segera sehat kembali.

Kami keluarga besar Kodim 0808/Blitar selalu mendo’akan, semoga anak dari Serka Luhur Budi Santosa segera sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasanya.

Apa yang kita lakukan ini, sekaligus sebagai wujud dukungan moril dan bentuk perhatian serta kepedulian, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan, tutur Dandim 0808/Blitar.

Sementara itu, Serka Luhur Budi Santosa Babinsa Koramil Tipe B 0808/12 Wlingi, yang dikunjungi orang nomor satu di Kodim 0808/Blitar, sangat terharu, serta berterima kasih banyak atas perhatian dari Bapak Dandim.

Terima kasih Bapak Dandim 0808/Blitar, yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung dan memberikan semangat serta motivasi dan do’anya. Semoga perhatian Bapak Dandim kepada kami sekeluarga menjadi berkah, sehingga anak kami nantinya bisa segera sembuh dan dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala, ungkapnya (Dim0808).

/Red

TNI Akan Introspeksi dan Evaluasi Internal Usai Ditegur Jokowi soal WAG

Batara.News, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar WhatsApp Group (WAG) di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, yang mewakili Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa, menyebut ini sebagai teguran.
“Itu menjadi teguran maupun introspeksi kami TNI-Polri, khususnya TNI AL, AD, AU,” kata Yudo dalam jumpa pers, Selasa (1/3/2022).

Yudo menuturkan TNI akan melakukan introspeksi dan evaluasi. Selain itu, dia akan berusaha mengevaluasi percakapan di WAG internal TNI.

“Nanti akan kita tekankan lagi pada kita supaya tidak terjadi seperti itu. Menurut kami itu adalah teguran Presiden kepada kami untuk introspeksi untuk evaluasi ke dalam,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar WhatsApp Group (WAG) di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Hal itu disampaikan ke jajaran TNI-Polri.

Jokowi mewanti-wanti jika percakapan di WAG yang tak seturut disiplin TNI-Polri dibiarkan terus-menerus. Dia mencontohkan salah satu percakapan yang dimaksud adalah soal penolakan IKN.

“Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN (ibu kota negara), ‘nggak setuju, IKN apa’. (Kepindahan IKN) itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR,” jelas Jokowi.

Jokowi berkali-kali menekankan soal disiplin pada jajaran TNI-Polri tak bisa diperdebatkan. Jokowi mengaku percakapan yang menyimpang dari disiplin TNI-Polri di WAG itu dibacanya.

“Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri, sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Apalagi di WA group dibaca gampang, saya baca itu,” ungkap Jokowi.

Jokowi mengingatkan penyimpangan kecil, jika dibiarkan, berpotensi menjadi penyimpangan besar. Menurut Jokowi, hal itu mengakibatkan TNI-Polri kehilangan kedisiplinannya.

“Hati-hati dengan ini. Dimulai dari hal yang kecil, nanti membesar, dan kita akan kehilangan kedisiplinan TNI maupun Polri. Karena disiplin tentara dan disiplin polisi itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan oleh pimpinan, itu saya ingatkan,” tegas dia.

Jokowi menyampaikan kepolisian dan militer di seluruh dunia memiliki aturan disiplin sendiri. Aturan yang dimaksud semisal di kalangan militer, harus setia pada negara atau istilah yang dipakai Jokowi ‘tegak lurus’.

“Di seluruh dunia, yang namanya tentara itu harus punya yang namanya aturan sendiri. Kitab undang-undang hukum disiplin tentara, yang intinya, kalau kita lihat intinya, adalah kesetiaan tegak lurus. Saya baca-baca, ‘Ini apa sih intinya’, kesetiaan tegak lurus,” pungkas Jokowi.

di langsir dari detik.com

/Red

https://news.detik.com/berita/d-5963666/tni-akan-introspeksi-dan-evaluasi-internal-usai-ditegur-jokowi-soal-wag.

Jaksa Agung perintahkan pengguna narkoba tidak dipenjara, ini gantinya


Batara.News, JAKARTA_ Babak baru dalam penanganan kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang di Indonesia. Pelaku penyalahgunaan narkoba tidak lagi dihukum di penjara, Penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. Lewat pedoman tersebut, penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan. Senin, (28/2/2022).
Dalam Bab IV tentang Penuntutan dalam pedoman itu, tertulis jenis dan persyaratan rehabilitasi melalui proses hukum, yaitu terdiri atas rehabilitasi medis dan sosial, Mereka yang bisa direhabilitasi yaitu tersangka yang melanggar Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika yang merupakan penyalah guna.
Kualifikasi sebagai penyalah guna terdiri atas penyalah guna narkotika (vide Pasal 1 angka 15 UU Narkotika), korban penyalahgunaan narkotika (vide penjelasan Pasal 54 UU Narkotika), atau pecandu narkotika (vide Pasal 1 angka 13 UU Narkotika).

Lebih lanjut, dalam pedoman itu tertuang enam persyaratan rehabilitasi bagi penyalah guna. Syarat tersebut, antara lain, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, tersangka positif menggunakan narkotika.
Kemudian, berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir atau end user. Tersangka ditangkap atau tertangkap tangan tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti narkotika yang tidak melebihi jumlah pemakaian satu hari. 

Selain itu, tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga berwenang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Pedoman Jaksa Agung Nomor 18/2021 tersebut menjadi acuan bagi penuntut umum dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif. Pedoman tersebut mulai berlaku pada 1 November 2021.
“Latar belakang dikeluarkannya pedoman tersebut adalah memperhatikan sistem peradilan pidana saat ini cenderung punitif, yang tecermin dari jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika,” kata Leonard.
Sejak pedoman berlaku, maka penaunganan kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan dapat mengacu pada Pedoman Nomor 18/2021.
Sementara itu diketemukan banyak kasus narkoba didaerah hingga ke desa yang mengalami peningkatan, berharap semua diproses dengan benar hingga berlanjut keproses rehabilitasi hingga pidana bukan diselesaikan secara kekeluargaan oleh oknum aparat penegak hukum dengan setali dua tali uang ini yang membuat pemakai bahkan pengedar tidak pernah jera.

/Red

Musda PPNI, Bupati Harapkan Penurunan<br>Angka Stunting dan Kematian Ibu-Bayi

Batara.News, PATI_ Tenaga kesehatan yang meliputi dokter, perawat, serta bidan menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah di bidang pelayanan kesehatan. Lebih-lebih pada masa pandemi.

Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto pada saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Ke-10 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Hotel New Merdeka, Minggu pagi (27/2).

Selain Bupati, kegiatan itu juga dihadiri oleh anggota DPR RI Edy Wuryanto, Ketua dan Sekretaris DPW PPNI Jawa Tengah, jajaran DPD PPNI Kabupaten Pati dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Haryanto mengucapkan selamat kepada seluruh tamu undangan dan Dewan Pengurus Daerah, yang telah hadir dalam musyawarah daerah PPNI.

Menurutnya, sebuah organisasi dibentuk untuk memudahkan komunikasi. Tanpa adanya organisasi, maka masalah tidak akan mudah diselesaikan dengan baik.

“Oleh karena itu nanti siapapun yang terpilih, paling tidak memang harus betul-betul bisa ngayomi anggotanya. Bisa membawa aspirasi yang sekiranya aspirasi ini baik. Jadi kalau sudah ada ketua organisasi, tentu akan memperpendek birokarasi sekaligus memudahkan dalam mengurai masalah yang tersumbat” kata Haryanto.

Di samping itu, tambahnya, Musda ini diharapkan bisa semakin menjaga soliditas dan kekompakan dalam sebuah organisasi.

“Dan tentunya tenaga kesehatan masih memiliki tugas yang lebih besar lagi dalam rangka membantu tugas pemerintah di bidang pelayanan kesehatan”, ujarnya.

Melalui peran serta tenaga kesehatan inilah, lanjut Haryanto, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Makanya tadi saya pesan, harus menurunkan angka stunting, harus menurunkan angka kematian ibu hamil, ibu melahirkan dan juga bayi. Lebih-lebih pada saat ini”, lanjutnya.

Bupati juga berharap Musda ini nantinya dapat memilih seorang pemimpin yang betul-betul memiliki waktu serta dapat meluangkan tenaga dan pikirannya untuk bisa merengkuh semuanya.

“Karena yang direngkuh tidak sedikit, banyak tenaga kesehatan di Kabupaten Pati. Mudah-mudahan semua dapat menjalin komunikasi dengan baik, dan akhirnya nanti bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dan siapapun yang nantinya terpilih tentu harus kita dukung”, pungkasnya.

/Red

Hati-hati Peredaran Minyak Goreng Palsu, Ini Yang Sudah Ketangkap Polisi

Batara.News,SEMARANG_ Di tengah langkanya dan mahalnya minyak goreng, ternyata masih ada yang sengaja memanfaatkan keadaan seperti ini demi ke untungan pribadi tanpa memikirkan banyak kalangan yang di rugikan.

Polda Jawa Tengah menangkap dua orang di duga terlibat kejahatan pemalsuan minyak Goreng, Mereka diduga mengedarkan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, tidak menutup ke mungkinan sudah merambah ke daerah lainya di Pati dan Jepara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

“Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Iqbal di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Dia belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku. “Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat,” ucapnya.

Beredar Minyak Goreng Palsu, Pelaku Campurkan Air dengan Pewarna Kuning
Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.

Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. di kutip dari inewsjateng.id

/Red.