Polres Rembang Dalami Dugaan Tambang Batu Ilegal

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang dalami dugaan adanya tambang Batu yang di duga ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Dan ada 4 Dum truck bermuatan baru yang di titipkan di Polres.

 

Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Zulkarnain, saat di temui di ruangannya, menyampaikan terkait 4 dum truck bermuatan Baru yang ada Polres Rembang, itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman, Senin 12 Desember 2023.

 

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena saya klarifikasi lagi itu bukan BB (Barang Bukti) tapi itu cuma titipan, dan kalau itu barang bukti, itu sudah tidak pidana yang harus kita tangani” ungkapnya.

 

Konteksnya ini masih penitipan dari pihak yang mempunyai truck-truck tersebut, karena memang di indikasikan adanya tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin,

 

“Terakhir kami masih melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti terhadap pihak-pihak terkait, dan rencana besok kemungkinan dari pihak terduga yang memiliki tambang di undang untuk memperlihatkan kelegalitasan tempat tambang tersebut,” katanya.

 

“Jadi apabila memang mereka bisa memperlihatkan legalitasnya otomatis itu bukan suatu tindak pidana,” tututpnya.

 

/Red

Ditandai Potong Tumpeng, PIA AG Bakorda Bandung Rayakan HUT ke-67

 

Bandung-Koharmatau. Badan Koordinasi Daerah Bandung merayakan Hari Ulang Tahun Ke-67 PIA Ardhya Garini secara sederhana dan hikmat di Gedung Graha Antariksa Lanud Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat. Kamis (7/12/2023).

 

Perayaan HUT PIA Ardhya Garini ditandai pemotongan tumpeng oleh Ketua PIA Ardhya Garini Bakorda Bandung Ny. Rina Oki Yanuar yang diberikan kepada Ny. Syariffrudin anggota PIA Ardhya Garini Depohar 10 Koharmatau.

 

Komandan Koharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., selaku Pembina PIA Ardhya Garini Bakorda Bandung dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T., M.I.Pol., menyampaikan, peringatan hari ulang tahun ini hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan hasil-hasil kegiatan yang telah dicapai selama ini.

 

Lebih lanjut Dankohartau menekankan, bahwa peran dan tugas PIA Ardhya Garini bukan pekerjaan mudah, karena setiap peran dituntut pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang memerlukan effort tinggi.

 

Oleh karena itu, guna menunjang keberhasilan tugas suami, anggota PIA Ardhya Garini hendaknya mampu mengaplikasikan secara seimbang perannya sebagai ibu rumah tangga, dan peran sebagai istri selaku pendamping suami dan anggota masyarakat, tambahnya.

 

Di akhir sambutannya Dankoharmatau menyampaikan, rasa hormat dan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada para senior/sesepuh, para Ketua dan Ibu-ibu Pengurus PIA Ardhya Garini Bakorda Bandung atas dedikasi, pengabdian dan keberhasilannya dalam mengemban tugas untuk kemajuan PIA Ardhya Garini, sehingga tetap dapat mewujudkan peran dan fungsinya seperti sekarang ini.

 

Peringatan HUT ke-67 PIA Ardhya Garini tahun 2023 ini bertema “PIA Ardhya Garini Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga TNI AU Berkualitas dan Terus Berkarya Menuju Indonesia Maju”.

Tema tersebut diharapkan mampu diwujudkan oleh seluruh anggota PIA Ardhya Garini dalam melaksanakan setiap tugas yang diembannya baik di organisasi, sebagai ibu rumah tangga, pendamping suami maupun anggota masyarakat. (Pen Koharmatau)

 

/Red

Relawan Bocahe Gibran Nusantara Dapatkan Sertifikat TKM Siap Menangkan Nomor Urut 2 Di satu Putaran

 

JAKARTA, Batara.news | Tiba Saatnya Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Relawan Bocahe Gibran Nusantara mendatangi kantor sekretariat Tim Kampanye Nasional (TKN), Rabu 6 Desember 2024 siap memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

 

Kedatangan Relawan Bocahe Gibran Nusantara di kantor TKN dengan tujuan menandatangani kesepakatan bersama siap memenangkan satu putaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran.

 

Hadir dalam acara kesepakatan Erick Agus Susanto Ketua Pembina Bocahe Gibran Nusantara Korda Pati Raya dan mendapatkan sertifikat dari badan kemenangan Presiden 2024 dari koordinator Nasional Fauzi Baadilla.

 

“Saya berterima kasih diberi kesempatan sebagai Ketua Pembina Relawan Bocahe Gibran Nusantara Pati. Tentu ini menjadi tanggung jawab untuk wilayah atau Korda Pati Raya memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran,” ucap Erick.

 

Erick juga mengutarakan akan bekerja semaksimal mungkin, khususnya di Pati Raya. Relawan Bocahe Gibran Nusantara akan selalu berkoordinasi dan komunikasi untuk mewujudkan yang menjadi harapan bersama dengan Tim Kampanye Nasional.

 

“Jadi kita berharap relawan Bocahe Gibran Nusantara Korda Pati selalu semangat dan usaha maksimal untuk kemenangan satu putaran. Kita tetap solid untuk kemengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,” tambahnya.

 

Sebagaimana semangat Relawan Bocahe Gibran Nusantara Korda Pati saat menggelar deklarasi mendukung pasangan Prabowo-Gibran dan pelantikan 500 anggota di Gedung KORPRI Pati (28/11/2024) lalu.

 

/Red

Lima Pemuda Jaringan Gangster Bersenjata Tajam Yang Bikin Onar Kini Mendekam Di Rutan Polresta Pati 

 

Pati, Batara.news | Lima Pemuda Jaringan Gangster Bersenjata tajam kini harus pertanggung jawabkan aksi koboinya, peristiwa tersebut sempat viral beredar videonya yang memperlihatkan aksi puluhan remaja yang membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit di jalan Tlogowungu-Gunungrowo turut Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Sabtu malam (2/12) lalu. Lima dari sepuluh orang diproses hukum oleh tim Satreskrim Polresta Pati.

 

Melalui dalam gelar acara Presrilis, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (6/12) mengatakan, penangkapan ini sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pemuda yang meresahkan.

 

Dikatakan, mereka yang terlibat adalah geng-geng yang sering membuat onar di jalanan dengan motif jenaka remaja.

 

“Adanya keluhan masyarakat adanya pemuda yang berkeliaran menggunakan senjata tajam. Kami razia untuk kami amankan, ada lima orang yang sedang diproses hukum. Dimana aksi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ungkap Onkoseno.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui geng yang ada di Pati berjumlah 5 hingga 6 kelompok geng. Dimana geng Pasukan Katak Beracun dan B22P adalah yang berhasrat ditangkap pada Sabtu (2/12) lalu.

 

Lanjut Onkoseno, diketahui dari aksi yang pernah dilakukan oleh geng tersebut, terdapat satu korban bacok akibat sajam yang dilakukan di jalan Pati-Gembong. Beruntung, korban yang tidak diketahui identitasnya tersebut masih bisa diselamatkan.

 

“Struktur geng masih kita pelajari, karena ini bisa sangat mudah muncul dan bubar kemudian ganti nama. Korbannya satu kondisi sudah membaik tapi luka cukup parah. Aksinya sudah beberapa kali kita amati,” imbuhnya.

 

Akibat perbuatannya ini, kelima pelaku diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

Sementara itu E, salah satu tersangka dari salah satu geng yang berkeliaran membawa sajam membenarkan atas tindakan yang telah dilakukan olehnya. Motifnya adalah saling ejek antar kelompok geng.

 

“Iya, pernah membacok di Gembong,” kata e dengan nada pelan.

 

/Red

Sat Reskrim Polresta Pati Ungkap Beberapa Kasus Kejahatan Antara Lain Penyelundupan Kendaraan Mobil Dan Motor Bodong Kelas Expor

 

Pati, Batara.news | Gelar Acara Konferensi Pers Jajaran Sat Reskrim Polresta Pati di ruang SAR, ungkap terkait beberapa kasus kejahatan di bulan November- Desember, Rabu 5 Desember.

 

Ada beberapa kasus yang berhasil di ungkap Polresta Pati, Antara lain terkait jaringan penyelundupan Motor Profit, yang rencana akan dikirim ke luar Negeri (Timur Leste).

 

Dalam gelar acara pers rilis 6/12/23, Kapolresta Pati Andhika melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Onko Seno Sukahar S.I.K. M.H, menjelaskan bahwa kejahatan tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian Polresta Pati dan mengamankan empat pelaku.

 

“Kami bisa gambarkan ada banyak jaringan-jaringan yang seperti ini, awalnya kita menangkap 2 pelaku dari Pati dan kita kembangkan ke jaringan Boyolali dan kita menangkap 2 pelaku (Suami istri),” terangnya.

 

“Barang bukti kejahatan yang berhasil di amankan yakni, 42 Unit Kendaraan bermotor, 7 kendaraan Roda 4 dan 1 Truk. Dari beberapa kendaraan tersebut sudah kita datangkan dan akan kita telusuri,” tegasnya.

Barang bukti hasil kejahatan Polresta Pati

 

Kasus penyelundupan kendaraan bermotor yang akan di kirim ke luar Negeri (Timur Leste) seperti ini, sudah pernah beberapa kali di ungkap oleh jajaran Polda Jateng, dan sebelumnya juga pernah mengungkap motif seperti ini.

 

Untuk pasal yang di sangkakan 481 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. Adapun nama-nama TSK yang sudah di amankan saat ini adalah inisial I dan K pelaku dari wilayah kabupaten Pati, kemudian inisial pasangan suami istri B dan S dari kabupaten Boyolali,

 

Dalam serangkaian kejahatan tersebut Polresta Pati masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut guna menguak lebih jelas modus-modus yang di lakukan oleh pelaku kejahatan tersebut.

 

/Red

Korban Lingkungan Dampak Berdirinya Hotel The Sato Kudus Mencari Keadilan Di Kejagung, Penegak Hukum Kudus Dirasa Mati Suri

 

Kudus, Batara.news | Masih menuntut Keadilan korban lingkungan akibat berdirinya Hotel The Sato Hotel atau Hotel Beauty yang beralamat di jalan Pemuda No. 77 Kudus Kabupaten Kudus Jawa Tengah sudah beroperasi kurang lebih empat atau lima tahun ini namun permasalahan akibat Pembangunan Gedung Hotel sampai saat ini belum kunjung selesai.

 

Tak ada upaya tegas Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah selaku pemberi ijin atas pembagunan Gedung tersebut seolah-olah menutup mata dan telinga atas pelanggaran yang di lakukan oleh pemilik hotel, menjadi tandanya besar ada apa dengan dengan Penegak Hukum dan Pemda Kudus Hingga tidak bisa menghadirkan keadilan bagi warganya yang menjadi korban tersebut.

 

korban yang di alami oleh Benny Gunawan Ongkowidjojo yang dinding rumahnya retak-retak parah nyaris roboh dan tanahnya ambles dan juga rumah Benny Djunaidi mengalami hal yang sama dinding rumahnya retak-retak, hingga pemilik tidak berani menghuninya terusir dengan sendirinya dikarenakan sangat rawan runtuh.

 

Benny Gunawan Ongkowidjojo Ketika di temui awak media di Kejaksaan Agung Jakarta mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Agung untuk mencari keadilan sebagai warga Negara Indonesia, atas apa yang di alaminya dari dampak di diijinkannya Pembangunan Gedung The Sato Hotel oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

 

Karna sampai hari ini Pemerintah Kabupaten Kudus tidak pernah mengambil atau melakukan tindakkan tegas kepada pemilik The Sato Hotel itu.Ini saya lakukan bukan tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Kudus tapi saya (red.Benny Gunawan) dan Benny Djunaidi sudah putus asa semua laporan kami tidak ada artinya bagi para Pejabat yang berwenang di Kabupaten Kudus.

 

Bukan hanya itu saja, saya juga sudah mengajukan surat ke Pj.Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pada Hari Senin Minggu yang lalu melalui ajudan dan juga protocol,tapi sampai hari ini belum ada jawaban kapan bisa ketemunya. Saya fikir Bupati itu bapaknya Masyarakat,sudah sewajarnya saya mencoba untuk mengadu kepadanya tapi kekecewaan yang kami dapatkan karna tidak bisa ketemu, makanya kami mencoba melaporkan apa yang terjadi pada kami ke Kejaksaan Agung dan Ke Mahkamah Agung untuk bisa mendapatkan keadilan,” Katanya kepada lirepost.com di Kantor Kejaksaan Agung RI. Selasa 05/12/2023

 

Benny Djuanidi menambahkan,kami ingin mendapatkan keadilan. Maka dari itu pihak-pihak terkait yang terlibat dalam permasalahan Pembangunan Gedung Hotel The Sato Hotel kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Republik Indonesia agar bisa mendapatkan sangsi atau hukuman atas apa yang sudah mereka lakukan.

 

Dan ini juga bagian dari efek jerah bagi para pejabat untuk tidak melakukan hal yang sama kepada orang lain. Cukup kami saja yang menjadi korban atas kesewenangan para oknum pejabat yang terlibat tersebut,” katanya dengan tegas.

 

/Red

Kades Samudi sukses melantik ketiga perangkat Desa Kepohkidul kedungadem Bojonegoro

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Setelah melalui beberapa tahapan dan seleksi yang ditelorkan dalam embrio ujian Tim panitia pengisian perangkat desa Pemdes Kepohkidul menggelar sumpah jabatan dan pelantikan 3 perangkat desa baru terpilih.

 

Hari ini, Kades Samudi melantik ketiganya yakni Kasun Ketangi, Kasun Krajan dan Kaur TU dan Umum.Senin,4/12/2023.

 

 

bertempat di pendopo desa setempat suasana prosesi pelantikan di gelar dengan sederhana dan Hikmad.

 

Selain jajaran Pemdes acara juga dihadiri Forkopincam Kedungadem,Kapolsek,Danramil Ketua BPD Kepohkidul serta tokoh masyarakat dan keluarga yang di lantik.

 

Sementara itu, ketiga perangkat baru yang dilantik ialah :

1.Ananda Gita Febriyanti sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) dan Umum,

2.Toni Adi Tama sebagai Kepala Dusun (Kasun) Krajan dan

3.Dita Anawati sebagai Kasun ketangi.

 

Dalam sambutanya, Kades Samudi menyampaikan pesan kepada ketiga perangkatnya yang baru supaya melaksanakan tupoksinya dengan sebaik – baiknya. “Saya berpesan supaya perangkat baru selanjutnya dapat melaksanakan tugas dan bekerja dengan penuh tanggungjawab,terangnya

 

 

Ia juga menambahkan, tugas ke depan semakin berat tantangannya karena perangkat harus mampu mengikuti perkembangan jaman. Apa lagi di era digitalisasi transformasi.

 

Kades juga berharap, perangkat harus membantu program dan visi misi Kepala Desa.” Saya berharap usai dilantik langsung bisa menyesuaikan diri, memahami Tupoksinya sebagai Abdi masyarakat,” pungkasnya.

 

Selanjutnya acara di teruskan dengan pemberian ucapan selamat atas ketiga perangkat yang baru di lantik.

 

(Al)

4 Pelaku Penyelundupan Kendaraan Bodong Profit Yang Akan Di Kirim Ke Timur Leste Berhasil Digagalkan Oleh Polresta Pati

 

Pati, Batara.news | Polresta Pati berhasil amankan jaringan penyelundupan Motor Profit, yang rencana akan dikirim di luar Negeri Timur Leste, empat pelaku ditahan dua palaku dari wilayah Pati dua lainya dari wilayah kabupaten Boyolali, kejahatan ini dimungkinkan tidak berhenti di sini saja.

 

Melalui sambungan telepon WhatsApp 4/12/23 Kasat Reskrim Polresta Pati Ongko Sukahar S.I.K. M.H, menjelaskan bahwa kejahatan tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian Polresta Pati pada tanggal Jum’at perang 1/12/23 adapun TKP penangkapan di wilayah Desa Kedung Bulus Kecamatan Gembong kabupaten Pati.

 

Adapun barang bukti kejahatan yang berhasil di amankan oleh pihak Kepolisian Polresta Pati yakni, dua belas Unit Kendaraan bermotor dan satu truk pengangkut yang dipakai pelaku dalam melakukan kejahatannya.

 

“Sementara empat pelaku yang sudah jadi tersangka sudah kita amankan, dan sementara belum cukup sampai disini karena masih kita kembangkan lagi, karena tidak menutup kemungkinan ini masih ada jaringan berantai lainya”, tegas Kasat Reskrim Polresta Pati.

 

Adapun nama-nama TSK yang sudah di amankan saat ini adalah inisial I dan K pelaku dari wilayah kabupaten Pati, kemudian inisial pasangan suami istri B dan S dari kabupaten Boyolali,

 

Dalam serangkaian kejahatan tersebut Polresta Pati masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut guna menguak lebih jelas modus-modus yang di lakukan oleh pelaku kejahatan tersebut.

 

/Red

Pati Pound Party Bersama NN Management di Lapangan Brimob

 

Pati, Batara.news | Menjadi Tren Terkini, Pati Pound Party bersama NN Management sponsor tunggal di Lapangan Brimob Pati dengan Instruktur ternama asal Yogyakarta yang telah menggeluti Pound fit, Minggu (3/12/2023).

 

Yaya Zein asal Yogyakarta selaku Instruktur senam mengaku sudah kedua kalinya dia diundang oleh NN Management Pati untuk menjadi instruktur Senam seperti ini. Yaya juga mengaku jika ia menggeluti pound fit sejak 2017 dari Australia.

 

“Saya sudah mendalami senam ini selama kurang lebih antara 6 sampai 7 tahun, ini adalah sebuah olahraga yang di inspirasi dari dreaming, tujuannya untuk mengencangkan otot lengan tangan, meliputi bahu, dan perut hingga paha,” ungkapnya.

 

Sebenarnya olahraga raga ini tidak berasa, lantaran olahraga ini sambil dengerin musik yang spektakuler, yakni seperti musik rock, genre, dan juga musik lainnya. Ia juga mengaku mulai diperhatikan sejak 2019 yang lalu, namun belum booming seperti sekarang ini.

 

“Waktu diundang mbak Nana tahun itu, hanya diikuti sekitar 70 sampai 80 orang saja, namun pada akhir tahun ini adalah yang kedua kalinya, dengan peserta hingga 200 orang, bersyukur karena peminatnya semakin bertambah,” terangnya.

 

Nana Management menambahkan, rasa syukur, berkat antusias para emak-emak dan juga mbak-mbak yang telah turut serta berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan senam sehat “Pati Pound Party” di lapangan Brimob ini.

 

“Meski begitu, peserta tetap kita batasi, dan hanya boleh diikuti oleh 200 peserta. Jika tidak kami batasi bisa lebih 200 yang mengikuti, kemungkinan bisa mencapai 500 peserta,” tuturnya.

 

Tak ketinggalan, Nana juga mengucapkan terima kasih kepada Dankie Brimob Pati atas terlaksananya kegiatan ini, yang sudah memberikan ijin untuk menggunakan lapangan Brimob.

 

“Juga berterimakasih kepada Aipda Muchlis Brimob Pati, selaku koordinator yang sudah membantu jalannya kegiatan “Pati Pound Party”. Sehingga bisa terlaksana dengan lancar dan aman,” tutupnya.

 

/Red

Ancaman Tutup Paksa Galian C ilegal Oleh Kasat Reskrim Rembang Tak Dihiraukan Oleh Penambang Satu Ini, Buktinya Masih Beroperasi 

 

Rembang, Batara.news | Peringatan tutup paksa galian C Ilegal oleh Kasat Reskrim Rembang Heri Dwi Utomo nampaknya tak membuat takut penambang yang satu ini, meskipun lainya sudah tidak ada aktifitas lagi di lokasi Desa Gesikan Kecamatan Sedan Nampak tak perduli dengan wacana tutup paksa.

 

Rabu 30/11/23 Kasat Reskrim Rembang Heri Dwi Utomo menyampaikan kepada awak media saat di konfirmasi awak di ruang kerjanya, dalam wawancara Kamis lalu ia akan menindak tegas terkait tambang galian C ilegal,

 

Melalui pantauan langsung awak media, Kembali di informasikan kegiatan tambang ilegal yang saat ini 2/12/23 masih bandel dan beroperasi di desa Gesikan Kecamatan Sedan, kasat Reskrim Heri Dwi Utomo belum bisa menyambangi ke lokasi TKP dengan alasan anggotanya masih dalam tugas semua.

 

Harapannya penegak hukum Kepolisian Polres Rembang akan benar-benar menindak tegas bukan hanya membangun narasi saja, tapi upaya pasti dalam penerapan tambang galian C ilegal yang mana dampaknya sangat merugikan masyarakat dan Negara.

 

Sampai berita hari ini di terbitkan pihak Kepolisian Polres Rembang masih belum melakukan upaya penindakan, informasi akan kembali update setelah ada informasi upaya langkah dari penegak hukum.

 

/Mul