Forkopimcam Bubulan Mengadakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Masyarakat Desa Hutan

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bubulan merespon kekhawatiran masyarakat desa hutan terkait pencabutan subsidi pupuk yang selama ini mereka andalkan.

Forkopimcam mengumpulkan kelompok tani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) se Kecamatan Bubulan dan memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik di Pendopo Kecamatan pada Selasa, (07/03/23).

Camat Bubulan, Yudhistira Adi Nugraha, mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan pencabutan subsidi pupuk yang berdampak pada banyak masyarakat di wilayah Bubulan yang bergantung pada pertanian di lahan hutan. “Kami mencari solusi dengan mengundang ahli pembuat pupuk organik yang teruji kompetensinya untuk memberikan pelatihan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudhistira menekankan bahwa pupuk organik merupakan alternatif yang efektif dan lebih murah dibandingkan pupuk kimia. Selain itu, bahan-bahan untuk pembuatan pupuk organik dapat dengan mudah didapatkan di sekitar lingkungan.

“Kita berharap para petani dapat mempraktekkan langsung pembuatan pupuk organik dan mengolahnya sendiri,” tambahnya.

Yudhistira juga menghadirkan Dinas Perizinan Bojonegoro dalam pertemuan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar nantinya pupuk yang dibuat oleh para kelompok tani dapat dipasarkan ke petani di luar kecamatan atau kabupaten sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.

Widya Yusnita dari DPMPTSP Bojonegoro mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mempersulit pengajuan izin bagi para petani yang ingin berusaha. Pengajuan izin dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mudah dan cepat.

Acara pelatihan ini dihadiri oleh seluruh kelompok tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se Kecamatan Bubulan, LMDH, kepala desa se Kecamatan Bubulan, Kapolsek, Koramil Bubulan, Asper BKPH se Wilayah Bubulan, dan penyuluh lapangan pertanian Bubulan.

Salah satu warga Desa Ngorogunung, Yulianto, mengapresiasi upaya pemerintah dan mengungkapkan bahwa pengajuan izin melalui OSS memang hanya membutuhkan waktu 15 menit.

/Ari

Koharmatau Uji Naskah Revisi Juknis 419 Tahun 2017 Untuk Optimalisasi Tugas Staf

Bandung, Batara.News – Koharmatau (Komando Operasi TNI AU) kembali menggelar rapat Uji Naskah Revisi Juknis 419 Tahun 2017 di Gedung Basjir Soerya Makoharmatau Bandung pada Selasa (7/3/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T., M.I.Pol, mewakili Dankoharmatau Marsda TNI Bambang Triono, M.Tr.(Han).

Rapat yang dihadiri oleh Tim Penguji/Penanggap, Tim Pokja dari Mabesau dan Kodiklatau, para pejabat Koharmatau, para anggota Tim Pokja serta undangan ini dilaksanakan untuk membahas sekaligus menyamakan pemahaman dan persepsi terhadap revisi yang telah dilaksanakan pada Petunjuk Teknis 419 Tahun 2017 tentang penggunaan bentuk-bentuk Harmatsista TNI AU yang digunakan di Koharmatau.

Komandan Koharmatau Marsda TNI Bambang Triono, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, menyampaikan bahwa revisi Juknis 419 tahun 2017 perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi TNI AU saat ini. Petunjuk teknis tersebut dinilai sudah tidak sesuai sehingga perlu adanya penyesuaian/revisi terhadap bentuk-bentuknya.

Diharapkan dengan adanya revisi ini, staf di lingkungan Koharmatau dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Selain itu, rapat ini juga merupakan wujud kepedulian Koharmatau untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap petunjuk teknis tersebut.

/red

Dukung Balita Sehat, Babinsa Pendampingan Posyandu dan PMT

Rembang, Batara.News-Dalam rangka program balita sehat, Babinsa Kodim 01/Rembang Kodim 0720/Rembang Serma Sukono melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu dan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) Balita yang terindikasi Stunting.

Hal tersebut dilakukan oleh Serma Sukono Babinsa Koramil 01/Rembang melaksanakan pendampingan pemberian makanan tambahan (PMT) balita yang terindikasi Stunting di balai desa Pandean kecamatan Rembang,Selasa (07/03/2023).

Serma Sukono mengatakan pendampingan posyandu dan pemberian makanan tambahan bagi balita yang terindikasi Stunting ini merupakan wujud kepedulian TNI dalam membantu pemerintah dalam mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya dalam pendampingan pemberian makan tambahan, ini merupakan upaya kita bersama baik TNI-Polri maupun Pemerintah daerah dalam rangka penurunan angka Stunting yang ada di wilayah Hulu Sungai Tengah khususnya.ungkapnya.

Ditempat terpisah Pjs. Danramil 01/Rembang Kapten Czi Asmubin mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Pandean ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan moral TNI dalam menyiapkan serta mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehat, cerdas dan produktif.”tegasnya.

/Moel/syfd

Kades Wonorejo Di Laporkan Di Polresta Pati, Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Pati, Batara.news | Kepala desa Wonorejo tersangkut kasus jual-beli tanah yang tak jelas, merasa pembeli tanah sudah melunasi pembayaran tanah namun pembeli tanah sampai saat ini tidak dapat memiliki aset tanah tersebut.

Bermula Sudarmono warga Desa Wonorejo dukuh Ngalihan yang hendak membeli sebidang tanah bersertifikat atas nama Sunoto, 2 Maret 2021 melalui kepala desa Wonorejo, namun anehnya ketika Sudarmono sudah melunasi pembayaran tanah tersebut sebesar 200 juta sampai saat ini Sudarmono tak dapat memiliki aset tanah tersebut.

Menurut keterangan Drajat Ari Wibowo kuasa hukum Sudarmono, Penerima uang pembayaran sebesar 200 juta tersebut di terima oleh kepala Desa Wonorejo di tanda tangani dan stempel desa Wonorejo beserta beberapa saksinya.

Sebelum perkara ini dilaporkan di Polresta Pati, kepala Desa Wonorejo sudah di berikan kesempatan untuk di selesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tak menjadikan permasalahan ini selesai juga hingga pada akhirnya perkara tersebut di Laporkan ke Polresta Pati senin 6/3/2023.

” Sebenarnya kita sudah memberikan ruang penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan, namun Klaten kami masih tetap di janji-janjikan sampai saat ini, sehingga mau tidak mau perkara ini kami bawa ke Polresta Pati untuk di tangani sesuai prosedur hukum yang ada” tegas Drajat Ari Wibowo.

Dalam melengkapi laporan Dugaan Penggelapan dan penipuan jual beli tanah yang mencatut nama Kepala desa Wonorejo itu, Sudarmono beserta kuasa hukumnya telah di periksa untuk di mintai keterangan oleh kepolisian Polresta Pati.

/red

RAT Primkopau Koharmatau Tahun Buku 2022

Bandung-Koharmatau. Primer Koperasi TNI Angkatan Udara (Primkopau) Koharmatau mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 diselenggarakan di Gedung Budiardjo Makoharmatau.

Senin (6/3/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T.,M.I.Pol, para pejabat Koharmatau, Kadiskop UKM dan Perindag Kota Bandung serta Kaprimkopau Lanud Husein Sastranegara.

Dalam sambutannya Komandan Koharmatau Marsda TNI Bambang Triono, M.Tr. (Han), juga selaku Pembina Primkopau Koharmatau yang dibacakan oleh Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T.,M.I.Pol, mengatakan bahwa R.A.T. dapat dijadikan media komunikasi dan diskusi langsung antara para pengurus, pengawas dengan anggota koperasi, serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi atas kinerja pengurus dalam menjalankan bidang usaha, serta berbagai isu perkembangan koperasi pada kurun waktu satu tahun. Ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa koperasi dikatakan berhasil dan sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Koperasi dapat mensejahterakan anggotanya apabila para pengurus mampu berinovasi menciptakan nilai tambah dari usaha-usaha yang telah diprogramkan.

Nilai tambah dimaksud dapat diperoleh jika para anggota turut berpartisipasi langsung menumbuhkembangkan koperasi. Semakin intens partisipasi anggota maka semakin besar nilai tambah yang akan diperoleh. Pungkasnya.

Pada RAT tahun buku 2022 juga mengagendakan pemilihan kembali Kaprinkopau Koharmatau dan Badan Pengawas Primkopau Koharmatau. Terpilih sebagai Kaprinkopau Koharmatau baru Letda Sus Muhamad Robby Julian dan badan pengawas baru Mayor Tek Agus Yudiana. (Pen Koharmatau).

/Red

Petani Hutan Bojonegoro Tak Boleh Gunakan Pupuk Bersubsidi. Kadistan Tuding Perhutani Seperti Ini

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berikan penjelasan mengenai surat himbauan yang ditujukan kepada sejumlah ADM KPH, prihal petani hutan yang tidak dapat difasilitasi pupuk bersubsidi tahun 2023.

Disampaikan Helmy Elisabeth, secara tertulis atau lebih tepatnya melalui sambungan pesan whatsaap, Dinas pertanian tidak pernah membuat surat seperti yang disampaikan oleh perhutani.

“Surat saya tersebut menjelaskan kepada pihak perhutani bahwa petani yang menggarap lahan perhutani tidak dapat alokasi pupuk subsidi dikarenakan sebelumnya ditahun 2022 pihak perhutani mengirimkan data pesanggem untuk diusulkan pupuk subsidi.” tulisnya, sabtu 04 maret 2023.

Tapi karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, lanjutnya, dalam hal ini Kementerian Pertanian bahwa perhutani dan lahan hutan tidak dapat dialokasikan pupuk subsidi.

“Maka saya bersurat kepada seluruh adm perhutani untuk menginfokan bahwa pesanggem-pesanggem yang diusulkan pupuk subsidi ternyata tidak dapat alokasi pupuk subsidi. Selain itu pada saat rapat di jakarta dari Bareskrim Polri sendiri menyampaikan, bahwa lahan hutan tidak boleh dialokasikan pupuk subsidi. Itu semua kebijakan pusat bukan kebijakan Dinas pertanian.” jelasnya,

Lantaran surat himbauan itu menimbulkan kegelisahan bagi para petani hutan kususnya di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan tegas Helmy mengatakan, pihak perhutani tidak pada tempatnya dalam hal menggunakan surat tersebut.

“Pehutani tidak pada tempatnya menggunakan surat saya tersebut. Karena itu kawasan perhutani ya seharusnya perhutani punya aturan main sendiri.” tegasnya,

Pasalnya, menurut Kadis berdarah Batak yang dikenal tegas dalam berargumentasi tersebut, terkait pupuk subsidi itu sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat.

“Ini peraturan dari Dirjen PSP Kementan yang sebelumnya menyebutkan lahan perhutani dan kehutanan. Dipelajari juga ya aturannya jadi tidak salah paham dengan surat saya.” imbuhnya,

Sementara itu, ketika disinggung mengenai apakah ada solusi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mengatasi persoalan tersebut ? Helmy mengaku, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro punya program petani mandiri yang nantinya regulasinya akan disesuaikan untuk membantu petani hutan.

“Pemkab punya program petani mandiri, nanti disesuaikan dulu regulasinya untuk membantu petani hutan.” pungkasnya.

/Ali

Petani Hutan Bojonegoro Tak Boleh Gunakan Pupuk Bersubsidi. Kadistan Tuding Perhutani Seperti Ini

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berikan penjelasan mengenai surat himbauan yang ditujukan kepada sejumlah ADM KPH, prihal petani hutan yang tidak dapat difasilitasi pupuk bersubsidi tahun 2023.

Disampaikan Helmy Elisabeth, secara tertulis atau lebih tepatnya melalui sambungan pesan whatsaap, Dinas pertanian tidak pernah membuat surat seperti yang disampaikan oleh perhutani.

“Surat saya tersebut menjelaskan kepada pihak perhutani bahwa petani yang menggarap lahan perhutani tidak dapat alokasi pupuk subsidi dikarenakan sebelumnya ditahun 2022 pihak perhutani mengirimkan data pesanggem untuk diusulkan pupuk subsidi.” tulisnya, sabtu 04 maret 2023.

Tapi karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, lanjutnya, dalam hal ini Kementerian Pertanian bahwa perhutani dan lahan hutan tidak dapat dialokasikan pupuk subsidi.

“Maka saya bersurat kepada seluruh adm perhutani untuk menginfokan bahwa pesanggem-pesanggem yang diusulkan pupuk subsidi ternyata tidak dapat alokasi pupuk subsidi. Selain itu pada saat rapat di jakarta dari Bareskrim Polri sendiri menyampaikan, bahwa lahan hutan tidak boleh dialokasikan pupuk subsidi. Itu semua kebijakan pusat bukan kebijakan Dinas pertanian.” jelasnya,

Lantaran surat himbauan itu menimbulkan kegelisahan bagi para petani hutan kususnya di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan tegas Helmy mengatakan, pihak perhutani tidak pada tempatnya dalam hal menggunakan surat tersebut.

“Pehutani tidak pada tempatnya menggunakan surat saya tersebut. Karena itu kawasan perhutani ya seharusnya perhutani punya aturan main sendiri.” tegasnya,

Pasalnya, menurut Kadis berdarah Batak yang dikenal tegas dalam berargumentasi tersebut, terkait pupuk subsidi itu sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat.

“Ini peraturan dari Dirjen PSP Kementan yang sebelumnya menyebutkan lahan perhutani dan kehutanan. Dipelajari juga ya aturannya jadi tidak salah paham dengan surat saya.” imbuhnya,

Sementara itu, ketika disinggung mengenai apakah ada solusi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mengatasi persoalan tersebut ? Helmy mengaku, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro punya program petani mandiri yang nantinya regulasinya akan disesuaikan untuk membantu petani hutan.

“Pemkab punya program petani mandiri, nanti disesuaikan dulu regulasinya untuk membantu petani hutan.” pungkasnya.

/Ali

Petani Hutan Di Bojonegoro Tak Boleh Pakai Pupuk Bersubsidi. LMDH Siap Gruduk Kantor Pemda

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Para petani penggarap lahan hutan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur gelisah, lantaran Dinas Pertanian setempat keluarkan surat himbauan supaya tidak menggunakan pupuk bersubsidi.

Dikatakan Eko Purwanto, Asisten Perhutani (Asper) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Clebung, Bojonegoro, pemasangan himbauan tersebut atas dasar surat edaran yang di berikan Dinas Pertanian Bojonegoro kepada Perhutani.

“Pemasangan himbuan ini ditujukan kepada Perhutani sendiri bahwa perhutani tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi untuk memupuk tanamannya . Kalau untuk petani memupuk tanaman pertaniannya, perhutani tidak pernah melarang . Kami berharap para pesanggem jangan salah persepsi. Kalau langkanya pupuk bersubsidi jangan yang disalahkan pihak perhutani.” ujarnya, Sabtu, 04 Maret 2023.

Menurut surat edaran yang di tandatangani oleh Kepala Dinas pertanian Helmy Elisabeth , Sp .MM. per tanggal 21 Nopember 2022 itu, lanjutnya, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa lahan yang digarap petani, namun kepemilikan lahan bukan milik pribadi, maka tidak boleh diberikan pupuk bersubsidi.

“Karena tidak dapat di buat peta spasial lahannya, sehingga petani penggarap lahan Perhutani tidak dapat difasilitasi pupuk bersubsidi di tahun 2023. Meskipun petani penggarap tersebut memiliki perjanjian kerjasama.” terangnya,

Sementara itu, menurut salah satu perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Agung Mahfudhori, dengan tidak adanya fasilitas pupuk bersubsidi untuk petani hutan dapat memicu terjadinya kemiskinan ekstrim di wilayah Bojonegoro.

“Percuma punya APBD yang sangat besar kalau tidak bisa membuat Warganya sejahtera. Sebenarnya Kalau Bupatinya peduli kepada ” Wong Cilik ” rakyat kecil , APBD Bojonegoro bisa untuk membantu petani hutan untuk memberikan Pupuk bersubsidi.” cetusnya,

Bahkan, dengan tegas Agung Mahfudhori mengingatkan, hasil pertanian dari petani penggarap lahan kawan hutan merupakan salah satu penopang ketahanan pangan Nasional .

“Kalau dibiarkan terus seperti ini dan Bupati tidak merespon keluhan warga pinggiran hutan, kami LMDH se Bojonegoro akan lakukan aksi besar – besaran dan melakukan Demo di depan Pendopo Malowopati Bojonegoro.” ancamnya,

Mewakili LMDH dan Petani hutan se Kabupaten Bojonegoro, dirinya juga berharap kepada Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro jangan hanya diam saja.

”Sebagai wakil Kami yang ada di DPRD khususnya Komisi B jangan berdiam diri saja, dengarkan suara kami rakyat kecil yang telah memberikan amanah kepada saudara, bantu kami yang sedang gelisah untuk memperoleh pupuk besubsidi.” tandasnya.

/Alj

Petani Hutan Di Bojonegoro Tak Boleh Pakai Pupuk Bersubsidi. LMDH Siap Gruduk Kantor Pemda

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Para petani penggarap lahan hutan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur gelisah, lantaran Dinas Pertanian setempat keluarkan surat himbauan supaya tidak menggunakan pupuk bersubsidi.

Dikatakan Eko Purwanto, Asisten Perhutani (Asper) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Clebung, Bojonegoro, pemasangan himbauan tersebut atas dasar surat edaran yang di berikan Dinas Pertanian Bojonegoro kepada Perhutani.

“Pemasangan himbuan ini ditujukan kepada Perhutani sendiri bahwa perhutani tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi untuk memupuk tanamannya . Kalau untuk petani memupuk tanaman pertaniannya, perhutani tidak pernah melarang . Kami berharap para pesanggem jangan salah persepsi. Kalau langkanya pupuk bersubsidi jangan yang disalahkan pihak perhutani.” ujarnya, Sabtu, 04 Maret 2023.

Menurut surat edaran yang di tandatangani oleh Kepala Dinas pertanian Helmy Elisabeth , Sp .MM. per tanggal 21 Nopember 2022 itu, lanjutnya, Bareskrim Polri menyampaikan bahwa lahan yang digarap petani, namun kepemilikan lahan bukan milik pribadi, maka tidak boleh diberikan pupuk bersubsidi.

“Karena tidak dapat di buat peta spasial lahannya, sehingga petani penggarap lahan Perhutani tidak dapat difasilitasi pupuk bersubsidi di tahun 2023. Meskipun petani penggarap tersebut memiliki perjanjian kerjasama.” terangnya,

Sementara itu, menurut salah satu perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Agung Mahfudhori, dengan tidak adanya fasilitas pupuk bersubsidi untuk petani hutan dapat memicu terjadinya kemiskinan ekstrim di wilayah Bojonegoro.

“Percuma punya APBD yang sangat besar kalau tidak bisa membuat Warganya sejahtera. Sebenarnya Kalau Bupatinya peduli kepada ” Wong Cilik ” rakyat kecil , APBD Bojonegoro bisa untuk membantu petani hutan untuk memberikan Pupuk bersubsidi.” cetusnya,

Bahkan, dengan tegas Agung Mahfudhori mengingatkan, hasil pertanian dari petani penggarap lahan kawan hutan merupakan salah satu penopang ketahanan pangan Nasional .

“Kalau dibiarkan terus seperti ini dan Bupati tidak merespon keluhan warga pinggiran hutan, kami LMDH se Bojonegoro akan lakukan aksi besar – besaran dan melakukan Demo di depan Pendopo Malowopati Bojonegoro.” ancamnya,

Mewakili LMDH dan Petani hutan se Kabupaten Bojonegoro, dirinya juga berharap kepada Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro jangan hanya diam saja.

”Sebagai wakil Kami yang ada di DPRD khususnya Komisi B jangan berdiam diri saja, dengarkan suara kami rakyat kecil yang telah memberikan amanah kepada saudara, bantu kami yang sedang gelisah untuk memperoleh pupuk besubsidi.” tandasnya.

/Alj

Dukung Pembangunan Nasional, HMI Kotabaru- Tanbu Gelar Kaderisasi

KOTABARU, BATARA.NEWS – Dalam rangka turut serta menopang pembangunan nasional yang bermartabat, Himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang persiapan Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, gelar musyawarah cabang (Muscab) bertema sinergitas kepemimpinan HMI di era digitalisasi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Paris Barantai Kotabaru itu, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Andi Rudi Latif, sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya, Andi mengaku, sangat mengapresiasi peran serta HMI maupun organisasi kemasyarakatan lainnya dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah.

“Melalui momentum muscab ini, kami harapkan akan menghasilkan kader-kader HMI yang selalu menjaga nama baik HMI. Ke depan dan tetap berpegang teguh pada al-quran dan hadist demi mewujudkan kabupaten kotabaru yang mashur dan sejahtera.” tuturnya, jumat, 03 maret 2023.

Andi berkeyakinan kalau kader HMI cabang persiapan Kotabaru – Tanah Bumbu, mampu beraktualitas serta dapat berperan aktif sebagai kader bangsa yang mempunyai kemampuan karya positif, kreatif, serta memiliki gagasan maupun ide-ide baru yang inovatif dan kekinian.

“Kepada para kader HMI agar selalu menjalin silaturahmi, komunikasi dan koordinasi, serta perkuat kemitraan dengan seluruh stakeholder dalam rangka mendukung percepatan pembngunn di Kabupaten kotabaru.” tarangnya,

Muscab kali ini bertujuan untuk melakukan kaderisasi kepemimpinan di tubuh HMI cabang persiapan Kotabaru – Tanah Bumbu yang akan membentuk kepengurusan baru dan menyusun program kerja.

/Ari