Warga Apresiasi Pemkab Tuban Atas Pembangunan Tower Di Wilayah Blank Spot 

 

 

Tuban – Diawal menjabat Bupati Tuban, Jawa Timur, Mas Lindra telah berkomitmen agar warganya terbebas dari blank spot alias jangan sampai tidak bisa menikmati jaringan telekomunikasi atau internet secara maksimal.

 

Menilik wilayah geografis Kabupaten Tuban yang lebih dominan daerah pegunungan dan perbukitan

sehingga tak jarang warga masyarakat yang kesulitan untuk mengakses jaringan telekomunikasi, oleh sebab itu pendirian menara tower telekomunikasi sangat dibutuhkan.

 

Namun ketika progres pembangunan tower telekomunikasi tersebut berjalan, tak jarang kadang ditemui sebuah hambatan untuk menghambat kinerja para pihak stackeholder dalam proses pembangunan tower itu sendiri.

 

Misalnya seperti pembangunan menara tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan yang saat ini sedang dinarasikan dalam pemberitaan ihwal keabsahan dokumen perizinan yang disinyalair belum ada.

 

Padahal, banyak warga sekitar yang mengapresiasi dan sangat berharap adanya pendirian menara tower yang selama ini di dambakan lantaran mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan sinyal.

 

“Berhubung desa kami desa yang bisa dibilang susah sinyal seluler, jadi dengan adanya tower tersebut sangat amat di butuhkan oleh masyarakat. Dan harapan saya pribadi semoga dapat segera aktif agar dapat dinikamti manfaatnya untuk masyarakat desa Ngarum” ujar Diky, Rabu, 28 Februari 2024.

 

,” karena memang sangat membutuhkan pak kami di disini,. sekali lagi harapan saya pribadi agar segera aktif,,”tambahnya

 

Menanggapi polemik yang berhembus tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Tuban, justru sampai saat ini masih getol dan terus berupaya untuk meningkatkan jaringan telekomunikasi maupun jaringan internet di wilayah Bumi wali Ronggolawe.

 

Bahkan selama dua tahun terakhir, penyediaan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan menara atau tower telekomunikasi sudah menjadi prioritas bagi Pemkab Tuban khususnya di wilayah yang masih mengalami ‘blank spot‘.

 

“Untuk tahun ini sudah ada beberapa perusahaan yang menawarkan diri di Kabupaten Tuban untuk membangun tower, dan kami arahkan untuk membangun di daerah blank spot,” kata Kepala Diskominfo dan Persandian Tuban, Arif Handoyo, dikutip dari keterangan pihak vendor mitra Diskominfo.

 

Prioritas pembangunan tower di daerah blank spot, lanjut Arif Handoyo, juga dalam rangka mendukung dan memaksimalkan program ‘Tuban Smart Bupati Tuban mas Lindra dan Wakil Bupati Tuban , sekaligus menjawab perkembangan jaringan komputer dan internet saat ini yang sudah begitu meluas.

 

Meski dikatakan saat ini sudah berproses sebanyak 5 menara tower di 5 kecamatan, namun masih belum bisa mencakup semua wilayah sehingga masih ada wilayah yang blank spot.

 

“Makanya tahun ini kita arahkan semua provider yang ingin membangun, kita prioritas agar membangun di daerah blank spot sehingga kebutuhan telekomunikasi masyarakat bisa lancar,” tambahnya.

 

Dengan adanya kerjasama antara pihak provider dan Pemerintah Daerah, Arif Handoyo berharap, 5 wilayah 5 Kecamatan yang masih mengalami blank spot kemungkinan tahun ini sudah bisa menikmati jaringan telekomunikasi.

 

Pasalnya, dengan adanya pembangunan tower ini, akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik.

 

“Kita berharap dengan kerjasama nanti, ke depan dibeberapa wilayah seperti Grabagan, Tuban dan Bangunrejo Soko menjadi skala prioritas untuk menara telekomunikasi,” harapnya.

 

Hal lainnya, agar ke depan Pemerintah Desa (Pemdes) dengan ADD bisa menyediakan fasilitas Internet, sehingga integrasi dari Pemerintah pusat, Kabupaten dan Desa bisa terpenuhi.

 

Perlu diketahui bersama, terkait pembangunan menara tower telekomunikasi di Desa Ngarum, Kecamatan Grabagan yang dituding dalam kanal pemberitaan terkait ijin belum lengkap, pihak Vendor PT. Daya Mitra Sujud Ronggolawe menyampaikan, kalau perijinan dalam proses paralel percepatan perijinan dengan progres di lapangan.

 

“Perijinan warga (IW) sudah mendapat rekomendasi dari Desa dan Kecamatan di lanjutkan ijin ke Kabupaten dan di teruskan keterangan Ruang kota (KRK) dan proses on line single sub mission (OSS) ” Pungkasnya.

 

*/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *