BATARA.NEWS

Kasau Ingatkan Sejarah Pesawat Dakota 76 Tahun Yang Lalu

 

Bandung-Koharmatau. Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., mengajak semua mengenang kembali sejarah perjuangan TNI AU 76 tahun yang lalu pesawat Dakota VTCLA membawa obat-obatan dan alat kesehatan ditembak jatuh musuh, dan seluruh awak pesawat gugur sebagai kusuma bangsa pernyataan Kasau dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T., M.I.Pol., di lapangan upacara Depo Pemeliharaan (Depohar) 10 Husein Sastranegara Bandung. Sabtu (29/7/2023).

 

Lebih lanjut Kasau mengatakan “sebagai generasi penerus kita jadikan momen Hari Bakti ini, sebagai bukti tanda pengabdian kita kepada tanah air dan angkasa yang kita cintai,” tegas Kasau.

 

Pada rangkaian peringatan Hari Bakti tersebut, telah digelar berbagai kegiatan sosial yang kita dharma baktikan untuk membantu segenap bangsa Indonesia yang akan meringankan beban masyarakat disekitar kita. Diantaranya pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni serta berbagai fasilitas ibadah, sekolah dan juga kesehatan.

 

Ditambahkannya lagi, pembangunan sumber air bersih, kegiatan karya bakti terpusat di Medan Sumatra Utara serta kegiatan bantuan dan bhakti sosial lainnya secara serentak di seluruh satuan kerja TNI Angkatan Udara di berbagai daerah di penjuru Indonesia.

 

Hadir pada upacara tersebut Kadislitbangau, Wadan Seskoau, Kaskogartap II Bandung, Ir Koharmatau, Ir Kopasgat, Kakordostun Seskoau, Danlanud Husein Sastranegara, Danlanud Sulaiman, Kalafiau, Karumkit Salamun, Dandepohar 10, Dandepohar 40, Dandepohar 70, Danwingdik/300 Tek, Danwing/800 Pasgat, Ketua dan Pengurus PIA Ardhya Garini Bakorda Bandung, Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (Pen Koharmatau).

Begini Alur Cerita Hilangnya BB Pengangkut Solar Subsidi Di Polresta Pati 

 

Pati, Batara.news | Begini Misteri hilangnya Barang bukti Mobil Elf bermuatan solar subsidi yang tiba-tiba raib saat terparkir di halaman kantor Polresta Pati, ternyata berpindah tempat parkir di belakang kantor Reskrim Polresta Pati.

 

Dijelaskan melalui Kasatreskrim Polresta Pati Ongko Seno G. Sukahar S.H.., S.KI.K., saat dikonfirmasi awak media 28/7/23, dikarenakan barang bukti tersebut berisikan BBM jenis solar dikategorikan berbahaya maka unit tersebut diamankan ditempat yang sesuai, yakni di pindah dibelakang kantor satreskrim Polresta Pati yang diperkirakan jauh lebih aman.

 

Kronologi tertangkapnya barang bukti tersebut berawal dari laporan informasi Warga kepada kepolisian bahwa ada kegiatan yang melanggar hukum, pengangsu solar subsidi di SPBU wilayah kecamatan Juwana, sehingga aparat kepolisian dari Polresta Pati segera ke TKP dan menemukan barang bukti tersebut.

 

Dari hasil pengamanan barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian polresta Pati kemudian dari pihak Sopir yang mengangkut barang bukti sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian polresta Pati,

 

“Saat ini masih dalam proses penanganan dan pengembangan, dan posisi kendaraan kami amankan di ruang tertutup, karena disitu ada BBM-nya harus diamankan ditempat yang tidak pantas”, imbuh Kasatreskrim Polresta Pati.

 

Sementara pihak kepolisian polresta Pati akan tetap menangani kasus tersebut dan diproses sesuai aturan hukum negara, yang mana kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.

 

 

/Red

Membahayakan, Satlantas Polres Rembang Tegur & Tertibkan Kendaraan ODOL

 

Rembang, Batara.News| Satlantas Polres Rembang terus memberikan teguran dan imbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload (ODOL) melintas di jalur wilayah hukum Polres Rembang, Kamis (27/07/2023).

 

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. menyampaikan yang sesuai arahan yang telah diberikan berdasarkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) harus segera diselesaikan agar dapat mengatur tanggung jawab pengguna jasa truk over dimension over loading (ODOL).

 

“ Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan dan sulit dikendalikan seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” ungkap AKP Panji.

 

Panji menambhakan, teguran dan himbauan kendaraan angkutan barang over-dimension dan overload terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, bahkan yang berakibat fatal membahayakan pengendara lainnya.

 

Menurutnya, selain melakukan teguran terhadap angkutan barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas, petugas Satlantas melalui Unit Kamsel juga Turjagwali juga proaktif sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas, termasuk kendaraan truk melebihi dimensi.

 

“ Selain memberikan teguran kendaraan “ODOL”, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir mengenai pelanggaran “ODOL” dan bahayanya,” ujar Panji.

 

/Moel/Syfdn

Barang Bukti mini Bus Bermuatan Solar Subsidi Di Polresta Pati Tiba-tiba Hilang Dengan Sekejap Mata

 

Pati, Batara.news | Lagi-lagi Mafia solar tertangkap tangan, dan sempat dibawa di polresta Pati, bim sallabim, tiba-tiba sekejap wartawan hendak menanyai seputar informasi barang bukti solar diduga dari hasil mengangsu di SPBU di kepolisian Polresta Pati barang bukti sudah hilang dari Polresta Pati.

 

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, kejadian tertangkapnya unit mini bus elf stesen dari SPBU wilayah Juwana yang berisi muatan solar angsunan diperkirakan berisi 2000 liter solar, dan sempat di tahan di Polresta Pati.

 

Beberapa wartawan sempat mendokumentasikan barang bukti Unit elf beserta tempat solar jenis kempu berkapasitas 2000 liter, dan sempat terhubung via telfon dengan Kanit Unit 4 Polresta Pati, namun di beri waktu sehabis solat magrib dulu. kamis 27/7/23 sekitar pukul 17:30 WIB.

 

Mengejutkan setelah magrib tiba-tiba barang bukti yang nyata-nyata sudah berada di kantor Polresta Pati lenyap tanpa jejak dan tidak terlihat oleh awak media yang berada di lokasi.

 

Sampai berita ini terbit beberapa wartawan yang hendak klarifikasi dan konfirmasi belum mendapat hak jawab dari kepolisian Polresta Pati, update berita akan kembali terbit setelah mendapatkan kejelasan dan informasi resmi dari kepolisian Polresta Pati.

 

/Red

Warga Binaan Terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

 

BOJONEGORO – 01 orang Warga Binaan tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan inisial FRA, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). FRA menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.

 

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia,” demikian ikrar yang diucapkan FRA di Aula Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kamis (27/07/2023).

 

FRA dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan terkhusus saat ini ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

 

“Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ujarnya.

 

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan penandatanganan pernyataan, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh FRA.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Ia berharap setelah ini narapidana terorisme dapat bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.

 

“Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa Warga Binaan Terorisme kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” kata Rony Kurnia.

 

Kepada narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia juga berpesan agar keduanya terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya. Seperti tujuan sistem Pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan tindak pidana.

 

“Saya berpesan untuk selalu semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam Lapas. Teruslah berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas,” ungkapnya.

 

Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro juga disaksikan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pihak Kejaksanaan dan Pengadilan, Kementerian Agama Kab. Bojonegoro, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Bojonegoro.

 

(Humas Lapas Bojonegoro)

Gelar Sebutan “Gus” Pria ini Tinggal Serumah Dengan Istri Orang Dan Tertangkap Basah Oleh Suami Sah

 

Pati, Batara.news | ketangkap basah simpan istri orang selama 3 Minggu, laki-laki bergelar Gus Inisial “RHM” Pimpinan Relawan Ronggo Sakti asal Desa Baleyadi kecamatan Sukolilo Pati, melakukan perbuatan yang tak terpuji terdapat bersamaan selama 3 Minggu bersama istri orang bahkan tinggal sekamar bersama.

 

Bermula dari kecurigaan sang suami Inisial “ARP” asal Kendal, tiga Minggu lalu ia yang tengah mengantar istrinya pulang ke Pati dan dijemput oleh keluarganya di tengah jalan, namun setelah berjalanya waktu sang suami mendapat kabar bahwa istrinya tidak pulang sampai di rumah mertuanya di Desa Kayen ia sangat terkejut, terlebih lagi di susul dengan undangan gugatan cerai secara tiba-tiba yang dilalukan oleh istrinya inisial “DPS” asal Desa Kayen.

 

ARP yang sontak dibuat curiga dengan kelakuan sang istri kemudian mengirim meminta tolong untuk mencari keberadaan istrinya secara diam-diam, alhasil pencarian mendapatkan petunjuk yang akurat, ironisnya sang istri berada di Desa Kemiri bersama RKM selama meng hilang tanpa kabar.

 

Tak butuh waktu lama kemudian ARP bergegas dari Kendal ke pati untuk memastikan kabar tersebut, sesampai di TKP Desa Kemiri Selasa pukul 01:25 malam hari 26/7/23 bersama RT setempat dan Keamanan dari Babinkamtibmas setempat mendatangi rumah target, sangat mengejutkan kebenaran di tempat kejadian Istri ARP benar-benar satu rumah dengan panggilan Gus Inisial RKM.

 

Untuk menjaga kondusifitas setempat kemudian RKM beserta Istri ARP di bawa di Polsek Pati Kota untuk diberikan ruang mediasi secara kekeluwargaan, namun tak menuai hasil titik terang ARP berencana akan melaporkan perkara tersebut di Unit PPA Polresta Pati atau di Unit PPA Polres Kendal.

 

Meskipun ARP kecewa dengan kenyataan yang ada, Istrinya tinggal serumah bersama RKM selama 3 Minggu ini, namun ia merasa lega bahwa selama ini yang digugatkan dirinya di Pengadilan Agama Pati tidak sesuai dengan isi gugatannya, sangat berbalik 100% dengan segala yang dituduhkan kepadanya,

 

“Selama ini saya sudah memberikan kewajiban saya sebagai suami secara lahir dan batin kepada istri saya, dengan tanggung jawab penuh, namun ini sangat menjadi fitnah didalam gugatan yang dibalikkan fakta seolah saya semua yang bersalah”, ucap ARP.

 

Sementara sampai berita ini diterbitkan Pendamping Hukum dari pihak istri inisial DPS tidak berkenan untuk dimintai konfirmasi wawancara terkait masalah tersebut, dengan alasan permintaan kleyenya.

 

/DN

KBO Satlantas Polres Rembang Cek & Pantau Adanya Pembangunan Jalan Yang Di Kawatirkan Terjadi Macet

 

Rembang, Batara.News| Satlantas Polres Rembang terapkan rekayasa lalu lintas buka tutup, untuk mengantisipasi kemacetan akibat perbaikan jalan yang berada di Jalan Pamotan-Rembang Kabupaten Rembang, Rabu (26/7/2023).

 

Untuk melakukan rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Rembang bersama instansi terkait bersinergi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin, agar terciptanya situasi kamseltibcar dan tidak ada kemacetan.

 

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. melalui KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, S.H. saat mengecek langsung mengatakan, untuk mengurai kecamatan pihaknya memberi arahan kepada Satpam Pabrik yang di bantu oleh masyarakat.

 

” Kami sudah memberi arahan kepada Satpam pabrik yang kebetulan pembangunan jalan ada di depan pabrik, demi Kelancaran arus lalu lintas dan juga pengerjaan jalan,” kata Iptu Rudiyanto.

 

Iptu Rudiyanto menambahkan bahwa untuk saat ini, jalur yang sedang dilakukan perbaikan harus menggunakan sistem buka tutup, untuk memperlancar pekerjaan dan arus lalu lintas.

 

“ Saat ini diberlalukan sistem buka tutup, untuk memperlancar arus lalu lintas mengingat saat jam pulang karyawan pabrik akan menimbulkan penumpukan kendaraan,” tutur KBO.

 

Satlantas Polres Rembang juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas, dan dimohon bersabar lantaran ada perbaikan jalan.

 

/Moel/Syfdn

Koramil Sulang Dan Polsek Ikut Serta Dalam Seleksi Anggota Paskibraka Tingkat Kecamatan

Rembang, Batara.News- Personil Koramil 03/Sulang Kodim 0720/Rembang dipimpin Pelda Suranto dan 3 Babinsa Bersama Polsek Sulang yang dipimpin Aiptu Wartono melaksanakan kegiatan seleksi paskibraka tingkat kecamatan Sulang dalam rangka HUT RI ke-78 tahun 2023 bertempat di SMA N 1 Sulang, Kabupaten Rembang, (26/07/2023).

 

Pelda Suranto mengatakan Anggota Paskibraka yang terpilih nantinya bukan hanya memiliki keistimewaan sebagai pasukan pengibar Bendera pada upacara, tetapi harus mampu menunjukan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme.

 

Penyeleksian anggota paskibraka ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan dan kebugaran tubuh para peserta seleksi untuk dibandingkan dengan kondisi optimal. Yang jelas penyeleksian ini dibutuhkan sesuai dengan beban tugas yang bakal diemban dalam latihan dan pelaksanaan pengibaran bendera nantinya,”tandasnya.

 

Pelda Suranto berharap calon anggota paskibraka benar-benar mempunyai daya tahan tubuh dan kekuatan fisik yang prima. Sehingga mampu melaksanakan tugas secara baik, fokus dan tanpa lelah saat bertugas mengibarkan bendera pusaka merah putih.

 

/Moel

Launching Dangdut Spektakuler “Lozz Time” Yang Di Tunggu-tunggu Penggemar 

 

Pati, Batara.newa | Launching Grup Musik spektakuler “Lozz Time” menyajikan pentas seni hiburan musik panggung yang memukau bagi anda semua pecinta seni hiburan musik, selain itu vokalis Los Tim yakni artis Jawa timuran yang Nama-nama artisnya lagi trend saat ini.

 

Launching Dangdut Lozz Time juga bertepatan dengan acara Launchingnya persatuan Driver Truck sekecamatan Jakenan sehingga acara Launching menjadi acara bersama satu pentas, di Jakenan beberapa hari Lalu,

 

Ketua paguyuban Driver Truck B-Satu Mas Basir, Menjelaskan saat di wawancarai wartawan batara.news , menurutnya ini menjadi sebuah momen yang pas, dengan adanya agenda kami para Driver Truck meresmikan acara persatuan Driver sekecamatan Jakenan, kami berkesempatan bisa menghadirkan hiburan musik Dangdut Los Tim yang kebetulan juga Louncing pertama kalinya pentas.

 

“Semoga ini menjadi sebuah momen yang berkah untuk kami para Driver Truck sekecamatan Jaken kususnya, dan suatu berkah juga untuk dangdut Lozz Time, yang sudah menyajikan pentas seni hiburan musik yang sangat spektakuler dan memuaskan”, imbuh Basir.

 

Di lain sisi pengurus seni musik panggung Lozz Time Suyitno, yang dipromotori oleh Bos Bunda RIA, Menjelaskan setelah Launchingnya Lozz Time kemarin, Lozz Time berkesempatan pentas kembali di beberapa tempat yang saat ini sudah terjadwal kan,

 

 

“Jadi kami dari pengurus seni hiburan dangdut Los Tim sangat bersyukur dapat pentas dan menyajikan hiburan kepada masyarakat luas, semoga bermanfaat bagi kami dan masyarakat pada umumnya, mudah-mudahan dengan adanya jadwal pentas kami di beberapa tempat lagi mampu memberikan kepuasan bagi pecinta seni hiburan dangdut secara luas, aman dan kondusif” imbuhnya.

 

Imbuhan untuk anda semua yang ingin mendatangkan seni musik panggung dangdut Los Tim dapat menghubungi di nomer pengurus dangdut Lozz Time berikut ini: 0813 9180 9007.

 

/Red

Kasus Penggelapan Dan Penipuan Bawang Merah, Korban Masih Menunggu Titik Terang Dari Kepolisian Probolinggo 

 

Probolinggo,-Batara.news||Menjadi korban penipuan dan penggelapan senin-23 jul-07-23, tansaksi bawang merah seberat kurang lebih 18.5 ton yang di laporkan oleh salah satu korban berinisial Supriyanto warga asal Dukuh gempolan, Desa panemon Kecamatan  Sugihwaras Kabupaten  Bojonegoro suprianto 44 tahun berprofesi sebagai wartawan di salah satu perusahaan media cetak dan online.

 

saat di konfirmasi awak media Batara.news melalui sambungan Telp Whatsap nya beberapa hari yang lalu ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah di laporkan di kepolisian, dan saat ini ia sedang  mengklarifikasi sampai dimana perkembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang saat ini telah di porses hukum di mapolres Probolinggo kota.

 

Adapun pelaku tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Probolinggo, ada dua nama pelaku yang kini di tahan oleh pihak kepolisian Probolinggo Kasman dan Firman Hidayat, keduanya sudah ditahan beberapa pekan lalu.

 

dua tersangka yang di aman kan oleh jajaran reserse polres probolinggo tersebut masing masing berasal dari kota probolinggo kota ujar supri pada awak media

 

Tertangkapnya ke dua tersangka gembong mafia bawang merah yang sudah yang meresahkan masyarakat maupun petani dan para pedagang bawang merah khususnya di kota probolinggo maupun dari luar kota Probolinggo Suprianto berharap kepada pihak penegak hukum polres Probolinggo kota untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas para komplotan mafia mafia bawang merah tersebut sampai akar akarnya maupun sampai ke penadahnya.

 

dengan adanya kejadian dugaan kasus penipuan dan penggelapan bawang merah yang di lakukan oleh Kasman pria asal probolinggo dan komplotannya tersebut suprianto menanggung kerugian ke para petani sebesar kisaran kurang lebih RP 3.75 000 000 juta rupiah tutup nya.

 

Harapannya pelaku kejahatan tersebut dapat di hukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi pelaku-pelaku baru kejahatan yang akan merugikan orang lain dan petani tidak lagi resah menjual hasil bumi yang telah bersusah payah dalam menunggu hasil kerja kerasnya.

 

(ali/red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.