Polres Rembang Bekuk 3 Pelaku Pencuri Sepeda Motor, 7 Motor dan 1 Sepeda Ontel Jadi Barang Bukti

 

Rembang, Batara.news | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Hal itu di katakan Kapolres Rembang, AKBP, Suryadi, S.I.K., M.H., yang di dampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim saat menggelar konferensi pers dihalaman Polres Rembang, Senin (8/1/2024).

 

“Kita mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor, 2 sebagai pelaku dan 1 sebagai penadah.” Katanya

 

Dari tangan pelaku, Polres Rembang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda onthel.

 

“Dari tangan pelaku kita amankan 7 unit sepeda motor dan 1 unit sepeda onthel, 1 sepeda motor digunakan pelaku saat beraksi.” Imbuhnya

 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu berpindah-pindah tempat dan mempunyai peran masing-masing.

 

“Yang 2 sebagai pelaku, yang 1 sebagai penadah 2 pelaku, sementara yanga di ingat pelaku hanya 7 lokasi.” Jelasnya

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.” Pungkasnya

 

/*Red

,

Dua Pelaku Pengkroyokan Di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang Batara.news | Bertindak membabi buta, dengan ulahnya yang menciderai orang lain dengan kekerasan dikira dapat selesaikan urusan, justru sebaliknya kedua pelaku tindak kekerasan di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam di Polres Rembang, pidana menantinya.

 

Inilah rangakaian permasalahanya, awal mulanya pada hari senin tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib saksi 1 ditelephone oleh sdr. Aldi alamat Desa Jambangan Kec. Sarang kab. Rembang dengan tujuan berkumpul di Balai Desa Lodan kulon untuk menemui orang lodan wetan Sdr. Dimas dan Sdr. Falih,

 

setelah saksi 1 menemui sdr. Aldi bersama dengan saksi 2 di Balai Desa Lodan Kulon sdr. Aldi saat itu sudah bersama dengan korban dan 10 orang temannya yang beralamat Dukuh Brau Desa Lodan Kulon salah satu yang dikenalinya bernama Sdr. Ansori, Sdr. Aripin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin dan Sdr. Haidar dan yg lainnya tidak kenali kemudian Sdr. Aldi menyuruh untuk menunggu di Balai Desa Lodan Kulon selanjutnya sdr. Aldi bersama dengan Sdr. Ansori pergi bersama dgn Sdr. Ansori menggunakan 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja warna hijau menuju arah lodan wetan mencari Sdr. Dimas dan Sdr. Falih karena sebelumnya ada permasalahan yg belum terselesaikan,

 

namun selang 5 menit kemudian setelah saudara Aldi pergi ke lodan wetan, korban saksi 1 dan saksi 2 dikeroyok oleh Sdr. Arifin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin, Sdr. Haidar dan temannya yang tidak saya kenali sedangkan Sdr. Fatoni menggunakan alat sebuah bornekel atau regem yang terbuat dari besi untuk memukul korban sampai korban tersungkur ditanah dan mengeluarkan darah dibagian kepala, karena saat itu saksi 1 dan saksi 2 tidak bisa berusaha melerai akhirnya melarikan diri,

Dua pelaku pengeroyokan
pelaku pengkroyokan

dan sekira pukul 19.00 Wib saksi 1 dan saksi 2 mengajak warga untuk menemui korban di sebelah timur Balai Desa Lodan Kulon dan masih tersungkur kemudian dibawa di Puskemas Sedan dalam keadaan tidak sadar dan di Rujuk di RSUD Soetrasno Rembang, saat sekarang ini korban rawat Inap di UGD RSUD Soetrasno Rembang mengalami luka dibagian kening luka sobek dan berdarah, dan sudah dalam keadaan sadar,

 

bahwa pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena sebelumnya antara dukuh nduru dan dukuh brau Desa Lodan Kulon Kec. Sarang Kab. Rembang tidak akur atau  telah ada permasalahan sebelumnya.

 

setelah mendapatkan informasi kejadian pengeroyokan tim opsnal polres Rembang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sarang melakukan serangkaian penyelidikan berkaitan dengan kejadian tersebut,

 

selanjutnya pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira Pkl. 14.15 Wib di Perumahan Bukit Bambe masuk Desa Bambe Kec. Driyorejo Kab. Gresik dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Desa Sumput Kec/Kota Sidoarjo -Jatim, Tim Opsnal Polres Rembang telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang Terduga Pelaku Pengeroyokan yang

Selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim yang menangani perkara tersebut untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

 

 

/Mul

, ,

Polsek Juwana Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal 2 Pelaku Masih Buron

 

Pati, Batara.news | Tidak ada ruang untuk para pelaku kejahatan, tak butuh waktu lama Hanya 2 Jam, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Jumat (29/12/2023).

 

Unit Reskrim Polsek Juwana gabungan bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO.

 

Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan kronologis ungkap awal mulanya sekira pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

“Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, ungkapnya.

 

Hanya dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO.

 

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

 

“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana juga amankan beberapa barang bukti antara lain Pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah”, pungkasnya.

 

(*/Red)

KBO Satlantas Polres Rembang Cek & Pantau Adanya Pembangunan Jalan Yang Di Kawatirkan Terjadi Macet

 

Rembang, Batara.News| Satlantas Polres Rembang terapkan rekayasa lalu lintas buka tutup, untuk mengantisipasi kemacetan akibat perbaikan jalan yang berada di Jalan Pamotan-Rembang Kabupaten Rembang, Rabu (26/7/2023).

 

Untuk melakukan rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Rembang bersama instansi terkait bersinergi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin, agar terciptanya situasi kamseltibcar dan tidak ada kemacetan.

 

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. melalui KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, S.H. saat mengecek langsung mengatakan, untuk mengurai kecamatan pihaknya memberi arahan kepada Satpam Pabrik yang di bantu oleh masyarakat.

 

” Kami sudah memberi arahan kepada Satpam pabrik yang kebetulan pembangunan jalan ada di depan pabrik, demi Kelancaran arus lalu lintas dan juga pengerjaan jalan,” kata Iptu Rudiyanto.

 

Iptu Rudiyanto menambahkan bahwa untuk saat ini, jalur yang sedang dilakukan perbaikan harus menggunakan sistem buka tutup, untuk memperlancar pekerjaan dan arus lalu lintas.

 

“ Saat ini diberlalukan sistem buka tutup, untuk memperlancar arus lalu lintas mengingat saat jam pulang karyawan pabrik akan menimbulkan penumpukan kendaraan,” tutur KBO.

 

Satlantas Polres Rembang juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas, dan dimohon bersabar lantaran ada perbaikan jalan.

 

/Moel/Syfdn

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.