BATARA.NEWS

Proyek P3-TGAI Desa Purwosari Tlogowungu Di Garap Asal-asalan, Disinyalir Demi Meraup Keuntungan Yang Berlebihan

Proyek P3-TGAI Desa Purwosari Tlo

 

Pati, Batara.news| Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di dukuh Bikerep, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pengerjaannya disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi, Rabu (2/8/2023).

 

 

Berdasarkan hasil temuan langsung dilapangan menemukan adanya program pembangunan tersebut yang dalam pengerjaannya telah menggunakan Semen Bima, jika dibandingkan dengan Tiga Roda (Semen yang sudah terpercaya dan berkualitas tinggi), yang biasanya digunakan untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan harganya juga berada dibawahnya.

 

Semen yang digunakan untuk pembangunan P3-TGAI di Dukuh Bikerep, Desa Purwosari

Lokasi yang ditempati bangunan program P3-TGAI

 

Untuk semen merek bima sendiri seharga  50 an ribu rupiah. Sedangkan, semen Tiga Roda mencapai 60 an ribu rupiah, jadi jika dibandingkan harganya selisih Puluhan ribu rupiah, bila dikalikan ratusan pics sudah selisih berapa juta.

 

Selain itu, pasir yang ia gunakan juga bukan semuanya pasir Muntilan, melainkan pasir lokal (disinyalir pasir depo Galian C), yang harganya kisaran 1,2 juta rupiah, sedangkan pasir Muntilan mencapai 2 juta rupiah.

 

Jika dihitung per Dump truk selisihnya mencapai 800 ribu rupiah. Jika dikalikan selama kegiatan berlangsung, hasil keuntungan dari selisih harga pasir mencapai puluhan juta rupiah. Hal itu dilakukan diduga demi mengeruk keuntungan yang lebih banyak dari pekerjaan tersebut.

 

“Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa (Kades) setempat saat dikonfirmasi melalui telepon via WhatsApp (WA) hingga berkali-kali tidak ada respon atau tidak diangkat, serta belum mendapatkan keterangan dari ketua kelompok hingga pendamping pada program tersebut guna mendapatkan informasi lebih lanjut”.

 

/Red

Sharing Profesi di Kelas Inspirasi Bojonegoro, ASN Lapas Kelas IIA Bojonegoro Kenalkan Dunia Penjara Kepada Puluhan Anak SD

 

BOJONEGORO – Buat yang berprofesi sebagai pengajar dan atau yang setiap harinya berhadapan dengan anak – anak, berada dalam sebuah kelas berisi sekumpulan murid SD dan kemudian bercerita adalah hal yang biasa. Tapi bagaimana jika seorang Polsuspas, Konsultan IT, Masinis, arsitek, pengusaha, dokter, pengacara, dan seterusnya, diminta menceritakan tentang profesi mereka di hadapan murid – murid SD dengan gaya bahasa yang mudah dipahami oleh anak – anak? Semuanya ada di Kelas Inspirasi.

 

Sekilas mengenai Kelas Inspirasi, yaitu sebuah program di mana para profesional dari seluruh penjuru Indonesia menjadi relawan pengajar dalam satu hari secara serentak di sekolah – sekolah dasar untuk menceritakan dan berbagi mengenai profesi masing – masing.

 

Kali ini, Kelas Inspirasi di adakan di Kab.Bojonegoro tepatnya pada Kec. Malo, (Sabtu, 29-07-2023).

Para relawan dari penjuru kota di Indonesia serta dari berbagai macam profesi di sebar di sembilan Sekolah Dasar si Kec. Malo, di antaranya yaitu SDN Rendeng, SDN Sudah, SDN Ngujung 1, SDN Petak, SDN Kedungrejo, SDN Tulungagung, SDN Sukorejo, SDN Semlaran, dan SDN Ngujung 2.

 

Salah satu Relawan Pengajar dalam Kelas Inspirasi kali ini yaitu; Ahmad Nuriyan Masyhar atau yang akrab di panggil “Ian”, merupakan salah satu ASN Kemenkumham yang dalam kesehariannya bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

 

Sosok yang aktif dalam beberapa kegiatan sosial dan merupakan pemeduli terhadap dunia pendidikan di Indonesia ini ikut andil dan ambil bagian langsung dalam Kelas Inspirasi Kali ini. Ini merupakan suatu hal yang unik dimana berhadapan dengan Anak SD sangat berbeda dengan menghadapi Narapidana.

 

Suatu pengalaman yang mengesankan bisa mengajar dan menginspirasi anak-anak generasi penerus bangsa, “Saya sangat bangga bisa sharing dan memperkenalkan profesi saya terhadap anak-anak SD ini, dengan media gambar dan film saya mencoba merangkul mereka dan menjelaskan apa itu Polsuspas(polisi khusus pemasyarakatan)” ungkap Nuriyan/ian.

 

Untuk menjadi relawan di Kelas Inspirasi ini ada seleksinya. Para Velunter harus mengisi form registrasi online berupa data – data pribadi, profesi, masa kerja, motivasi menjadi relawan, tujuan bergabung di kelas inspirasi plus mengisi pernyataan tentang kesediaan untuk cuti sehari pada saat kegiatan inspirasi.

 

“ini merupakan pengalaman pertama saya menjadi bagian sebagai relawan pengajar, kebetulan saya mendapatkan kesempatan mengajar di SDN Petak. Diterima bergabung di Kelas Inspirasi Bojonegoro ini seperti sebuah life goal karena proses perekrutannya cukup selektif.

 

Tidak hanya melihat profesi atau pengalaman, tapi juga melihat track record para relawan yang bergabung. Saya sangat berharap suatu hari nanti anak-anak ini dapat mewujudkan cita-cita mereka serta dapat menjadi generasi yang maju untuk membangun Indonesia yang lebih baik”. Tutup Nuriyan/ian.

 

/Al

Okmum TKSK BPNT Tuban Diproses Polisi Atas Perkara Dugaan Penipuan

 

TUBAN, BATARA.NEWS – Ternyata Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2020-2021 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyisihkan persoalan yang tak kunjung usai.

 

Diketahui sumber persoalan itu justru ditimbulkan oleh DH, pihak pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bangilan.

 

Berdasarkan penuturanya salah satu pelaku usaha penggilingan padi berinisial IS, DH diadukan ke Mapolres Tuban lantaran diduga kuat telah menggelapkan beras sebanyak ratusan kilo gram.

 

“saya sudah adukan peristiwa ini ke Satreskrim Polres Tuban. Awalnya aduan saya sempat mangkrak, sebab aduan kami tertanggal 09 September 2022 tidak pernah ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban. Anehnya kemudian aduan kami terbit register LI/231/VII/2023/Satreskrim Tertanggal 24 Juli 2023.” Ungkapnya, Selasa, 01 Agustus 2023.

 

Setelah terbit register, lebih lanjut ia menjelaskan, kemudian langsung minta bantuan hukum kepada pengacara A. Imam Santoso, S.H., M.H. dan Ali Hamsyah Nasikhin, S.H.

 

“dari tanggal 14 Juni 2022, Alhamdulillah aduan saya ditangani oleh Polres Tuban dan saya sudah diperiksa sebagai saksi Pengadu/Pelapor”. tutupnya.

 

Secara bersamaan A. Imam Santoso, S.H., MH. mengungkapkan, pada mulanya kasus tersebut diadukan karena DH pihak TKSK Bangilan tidak mempunyai etikad baik.

 

“setelah kita layangkan surat peringatan agar mengembalikan dana milik klien kami hasil dari beras yang dipesan oleh saudara DH. Namun saudara DH tidak pernah mengakui kekurangan bayar.” bebernya

 

Tak hanya itu, pernah sekali DH mendatangi kantor advokat Letda Sucipto Law Firm Supriyadi & Partner’s tempat Imam bekerja untuk melakukan koordinasi. Namun pertemuan tersebut tejadi deadlock diskusi alias tidak menemukan kesepakatan.

 

“waktu itu DH datang ke kantor untuk melakukan konfirmasi perihal kekurangan pengembalian dana milik Klien kami, namun DH malah menanyakan bukti transaksi kekurangan”. tutupnya,

 

Senada dengan Imam, rekan sesama advokat atas nama Ali Hamsyah Nasikhin, S.H. juga menuturkan, rencana awal pihaknya sudah meminta penyidik Satreskrim Polres Tuban Unit Tindak Pidana Korupsi, agar segera menaikan aduan menjadi laporan. Akan tetapi pada waktu itu pihak penyidik keberatan sebab masih panjang proses perkaranya.

 

“Kami yakin status aduan kami ini merupakan dugaan tindak pidana, sebab kami sudah mengantongi dua alat bukti yakni surat dan saksi, yang menerangkan bahwa beras milik klien kami yang dipesan oleh saudara DH telah didrop ke beberapa tempat namun tidak diakui oleh saudara DH”. jelasnya,

 

Ali Hamsyah mengemukakan, atas peritiwa tersebut kliennya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 941.773.500,-(Sembilan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah).

 

Sementara hingga berita ini dipublikasikan, DH selaku pihak terlapor atas persoalan tersebut saat dikonfirmasi masih memilih bungkam.

 

/Red

Bisa Geleng-geleng kepala Setelah Tau Profil Sosok Gus Yang Ketangkap Basah Dengan Istri Sah Orang Lain, Astaghfirullah,,,,,,,!!!!!

 

PATI, Batara.news |Publik dibuat geleng-geleng kepala setelah tau profil Gus “RKM” dari Desa di kecamatan Sukolilo, kabupaten Pati, Jawa Tengah yang kedapatan berselingkuh dan tinggal satu atap dengan oknum Ustadzah berinisial DP ternyata bukan orang sembarangan.

 

Dilansir dari Koranpagionline.com, Gus “RKM” bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) pada 1 Agustus 2022 pasca didaulat jadi Ketua Wilayah Partai UKM Indonesia yang berlangsung di Kalibata City, Jakarta Selatan.

 

Selain itu, Gus “RKM” juga siap maju sebagai bakal calon kandidat DPR RI Dapil lll Jawa Tengah meliputi kabupaten Pati, kabupaten Rembang, kabupaten Blora dan kabupaten Grobogan.

 

Pria kelahiran Juni 1981 lalu merupakan Tokoh muda nasional yang sudah malang melintang dalam dunia pergerakan dari mulai Badan Eksekutif Mahasiswa, PMII, IPNU, Ansor, Pagar Nusa, Brikom LIRA, dan KNPI. Dan KNPI ini sudah siapkan diri turun gunung untuk blusukan dengan konsep satu desa satu pengusaha atau satu desa satu UKM.

 

Kisah asmara terselubung mereka berdua akhirnya tercium sang suami, Gus R dan DP di grebeg suami sah DP bersama kerabatnya yang di saksikan perngkat desa setempat dan Babinkamtibnas Polsek Pati Kota di salah satu rumah lantai 2 di Desa Kemiri, Pati pada Rabu (26/7/2023) dini hari sekitar pukul 01,25 WIB yang di duga tidur sekamar.

 

Di ketahui, Oknum Ustadzah DP lahir di Desa Kayen, Pati pada September 1985. 𝚂ekitar 17 tahun yang lalu, DP menikah dengan MANH yang merupakan warga kabupaten Kendal, dari pernikahan tersebut, mereka di karuniai 3 orang anak, satu perempuan dan 2 laki-laki. Sebagai Ustadzah, DP dikenal tegas terhadap anak didiknya saat mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kendal.

 

/Red

Kasau Ingatkan Sejarah Pesawat Dakota 76 Tahun Yang Lalu

 

Bandung-Koharmatau. Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., mengajak semua mengenang kembali sejarah perjuangan TNI AU 76 tahun yang lalu pesawat Dakota VTCLA membawa obat-obatan dan alat kesehatan ditembak jatuh musuh, dan seluruh awak pesawat gugur sebagai kusuma bangsa pernyataan Kasau dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T., M.I.Pol., di lapangan upacara Depo Pemeliharaan (Depohar) 10 Husein Sastranegara Bandung. Sabtu (29/7/2023).

 

Lebih lanjut Kasau mengatakan “sebagai generasi penerus kita jadikan momen Hari Bakti ini, sebagai bukti tanda pengabdian kita kepada tanah air dan angkasa yang kita cintai,” tegas Kasau.

 

Pada rangkaian peringatan Hari Bakti tersebut, telah digelar berbagai kegiatan sosial yang kita dharma baktikan untuk membantu segenap bangsa Indonesia yang akan meringankan beban masyarakat disekitar kita. Diantaranya pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni serta berbagai fasilitas ibadah, sekolah dan juga kesehatan.

 

Ditambahkannya lagi, pembangunan sumber air bersih, kegiatan karya bakti terpusat di Medan Sumatra Utara serta kegiatan bantuan dan bhakti sosial lainnya secara serentak di seluruh satuan kerja TNI Angkatan Udara di berbagai daerah di penjuru Indonesia.

 

Hadir pada upacara tersebut Kadislitbangau, Wadan Seskoau, Kaskogartap II Bandung, Ir Koharmatau, Ir Kopasgat, Kakordostun Seskoau, Danlanud Husein Sastranegara, Danlanud Sulaiman, Kalafiau, Karumkit Salamun, Dandepohar 10, Dandepohar 40, Dandepohar 70, Danwingdik/300 Tek, Danwing/800 Pasgat, Ketua dan Pengurus PIA Ardhya Garini Bakorda Bandung, Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (Pen Koharmatau).

Begini Alur Cerita Hilangnya BB Pengangkut Solar Subsidi Di Polresta Pati 

 

Pati, Batara.news | Begini Misteri hilangnya Barang bukti Mobil Elf bermuatan solar subsidi yang tiba-tiba raib saat terparkir di halaman kantor Polresta Pati, ternyata berpindah tempat parkir di belakang kantor Reskrim Polresta Pati.

 

Dijelaskan melalui Kasatreskrim Polresta Pati Ongko Seno G. Sukahar S.H.., S.KI.K., saat dikonfirmasi awak media 28/7/23, dikarenakan barang bukti tersebut berisikan BBM jenis solar dikategorikan berbahaya maka unit tersebut diamankan ditempat yang sesuai, yakni di pindah dibelakang kantor satreskrim Polresta Pati yang diperkirakan jauh lebih aman.

 

Kronologi tertangkapnya barang bukti tersebut berawal dari laporan informasi Warga kepada kepolisian bahwa ada kegiatan yang melanggar hukum, pengangsu solar subsidi di SPBU wilayah kecamatan Juwana, sehingga aparat kepolisian dari Polresta Pati segera ke TKP dan menemukan barang bukti tersebut.

 

Dari hasil pengamanan barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian polresta Pati kemudian dari pihak Sopir yang mengangkut barang bukti sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian polresta Pati,

 

“Saat ini masih dalam proses penanganan dan pengembangan, dan posisi kendaraan kami amankan di ruang tertutup, karena disitu ada BBM-nya harus diamankan ditempat yang tidak pantas”, imbuh Kasatreskrim Polresta Pati.

 

Sementara pihak kepolisian polresta Pati akan tetap menangani kasus tersebut dan diproses sesuai aturan hukum negara, yang mana kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.

 

 

/Red

Membahayakan, Satlantas Polres Rembang Tegur & Tertibkan Kendaraan ODOL

 

Rembang, Batara.News| Satlantas Polres Rembang terus memberikan teguran dan imbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload (ODOL) melintas di jalur wilayah hukum Polres Rembang, Kamis (27/07/2023).

 

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. menyampaikan yang sesuai arahan yang telah diberikan berdasarkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) harus segera diselesaikan agar dapat mengatur tanggung jawab pengguna jasa truk over dimension over loading (ODOL).

 

“ Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan dan sulit dikendalikan seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” ungkap AKP Panji.

 

Panji menambhakan, teguran dan himbauan kendaraan angkutan barang over-dimension dan overload terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, bahkan yang berakibat fatal membahayakan pengendara lainnya.

 

Menurutnya, selain melakukan teguran terhadap angkutan barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas, petugas Satlantas melalui Unit Kamsel juga Turjagwali juga proaktif sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas, termasuk kendaraan truk melebihi dimensi.

 

“ Selain memberikan teguran kendaraan “ODOL”, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir mengenai pelanggaran “ODOL” dan bahayanya,” ujar Panji.

 

/Moel/Syfdn

Barang Bukti mini Bus Bermuatan Solar Subsidi Di Polresta Pati Tiba-tiba Hilang Dengan Sekejap Mata

 

Pati, Batara.news | Lagi-lagi Mafia solar tertangkap tangan, dan sempat dibawa di polresta Pati, bim sallabim, tiba-tiba sekejap wartawan hendak menanyai seputar informasi barang bukti solar diduga dari hasil mengangsu di SPBU di kepolisian Polresta Pati barang bukti sudah hilang dari Polresta Pati.

 

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, kejadian tertangkapnya unit mini bus elf stesen dari SPBU wilayah Juwana yang berisi muatan solar angsunan diperkirakan berisi 2000 liter solar, dan sempat di tahan di Polresta Pati.

 

Beberapa wartawan sempat mendokumentasikan barang bukti Unit elf beserta tempat solar jenis kempu berkapasitas 2000 liter, dan sempat terhubung via telfon dengan Kanit Unit 4 Polresta Pati, namun di beri waktu sehabis solat magrib dulu. kamis 27/7/23 sekitar pukul 17:30 WIB.

 

Mengejutkan setelah magrib tiba-tiba barang bukti yang nyata-nyata sudah berada di kantor Polresta Pati lenyap tanpa jejak dan tidak terlihat oleh awak media yang berada di lokasi.

 

Sampai berita ini terbit beberapa wartawan yang hendak klarifikasi dan konfirmasi belum mendapat hak jawab dari kepolisian Polresta Pati, update berita akan kembali terbit setelah mendapatkan kejelasan dan informasi resmi dari kepolisian Polresta Pati.

 

/Red

Warga Binaan Terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

 

BOJONEGORO – 01 orang Warga Binaan tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan inisial FRA, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). FRA menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.

 

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia,” demikian ikrar yang diucapkan FRA di Aula Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kamis (27/07/2023).

 

FRA dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan terkhusus saat ini ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

 

“Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ujarnya.

 

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan penandatanganan pernyataan, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh FRA.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Ia berharap setelah ini narapidana terorisme dapat bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.

 

“Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa Warga Binaan Terorisme kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” kata Rony Kurnia.

 

Kepada narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia juga berpesan agar keduanya terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang terus meningkatkan kualitas dirinya. Seperti tujuan sistem Pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan tindak pidana.

 

“Saya berpesan untuk selalu semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam Lapas. Teruslah berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas,” ungkapnya.

 

Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro juga disaksikan langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pihak Kejaksanaan dan Pengadilan, Kementerian Agama Kab. Bojonegoro, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Bojonegoro.

 

(Humas Lapas Bojonegoro)

Gelar Sebutan “Gus” Pria ini Tinggal Serumah Dengan Istri Orang Dan Tertangkap Basah Oleh Suami Sah

 

Pati, Batara.news | ketangkap basah simpan istri orang selama 3 Minggu, laki-laki bergelar Gus Inisial “RHM” Pimpinan Relawan Ronggo Sakti asal Desa Baleyadi kecamatan Sukolilo Pati, melakukan perbuatan yang tak terpuji terdapat bersamaan selama 3 Minggu bersama istri orang bahkan tinggal sekamar bersama.

 

Bermula dari kecurigaan sang suami Inisial “ARP” asal Kendal, tiga Minggu lalu ia yang tengah mengantar istrinya pulang ke Pati dan dijemput oleh keluarganya di tengah jalan, namun setelah berjalanya waktu sang suami mendapat kabar bahwa istrinya tidak pulang sampai di rumah mertuanya di Desa Kayen ia sangat terkejut, terlebih lagi di susul dengan undangan gugatan cerai secara tiba-tiba yang dilalukan oleh istrinya inisial “DPS” asal Desa Kayen.

 

ARP yang sontak dibuat curiga dengan kelakuan sang istri kemudian mengirim meminta tolong untuk mencari keberadaan istrinya secara diam-diam, alhasil pencarian mendapatkan petunjuk yang akurat, ironisnya sang istri berada di Desa Kemiri bersama RKM selama meng hilang tanpa kabar.

 

Tak butuh waktu lama kemudian ARP bergegas dari Kendal ke pati untuk memastikan kabar tersebut, sesampai di TKP Desa Kemiri Selasa pukul 01:25 malam hari 26/7/23 bersama RT setempat dan Keamanan dari Babinkamtibmas setempat mendatangi rumah target, sangat mengejutkan kebenaran di tempat kejadian Istri ARP benar-benar satu rumah dengan panggilan Gus Inisial RKM.

 

Untuk menjaga kondusifitas setempat kemudian RKM beserta Istri ARP di bawa di Polsek Pati Kota untuk diberikan ruang mediasi secara kekeluwargaan, namun tak menuai hasil titik terang ARP berencana akan melaporkan perkara tersebut di Unit PPA Polresta Pati atau di Unit PPA Polres Kendal.

 

Meskipun ARP kecewa dengan kenyataan yang ada, Istrinya tinggal serumah bersama RKM selama 3 Minggu ini, namun ia merasa lega bahwa selama ini yang digugatkan dirinya di Pengadilan Agama Pati tidak sesuai dengan isi gugatannya, sangat berbalik 100% dengan segala yang dituduhkan kepadanya,

 

“Selama ini saya sudah memberikan kewajiban saya sebagai suami secara lahir dan batin kepada istri saya, dengan tanggung jawab penuh, namun ini sangat menjadi fitnah didalam gugatan yang dibalikkan fakta seolah saya semua yang bersalah”, ucap ARP.

 

Sementara sampai berita ini diterbitkan Pendamping Hukum dari pihak istri inisial DPS tidak berkenan untuk dimintai konfirmasi wawancara terkait masalah tersebut, dengan alasan permintaan kleyenya.

 

/DN

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.