Kapolsek Kalitidu Gelar apel kesiapan pergantian tahun Baru 2024

 

Bojonegoro,-Batara.news|| apel bersama kesiapan pengamanan perayaan gebyar malam tahun baru 2024, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan(Forkopimcam) Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro,

Dihalaman kantor Kecamatan kalitidu,Pada Minggu sore

(31/12/2023)

 

Apel dipimpin oleh

Camat kalitidu ir. Agus Haryana, Kapolsek Akp Saefudinuri,SH.,MH.,MAP. Danramil Kapten Rochim,Satpol PP, BKP dan Linmas.

 

Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri,SH.,MH.,MAP menyampaikan Apel pam di gelar bersama bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun bisa dilaksanakan dengan aman nyaman.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga memberi himbauan untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tertib berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya.

 

Lanjutnya,Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP optimis dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, serta dedikasi yang tinggi, maka akan tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif seperti yang diamanatkan oleh Kapolri. LP “Tingkatkan patroli, jaga tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian, tetap melakukan antisipasi aksi kriminal dan semacamnya,” tegasnya.

 

Pada kesempatan itu Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP juga berpesan agar seluruh personel keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh dedikasi, bertanggung jawab dan profesional.

 

“Jangan ragu untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan. Saya juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru 2024. Ini adalah wujud toleransi antar umat beragama,” jelasnya.

 

Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP menuturkan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

 

/Red

Perabu Pati Deklarasikan Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

 

Pati, Batara.news | Persatuan Buruh Pati atau Perabu mendeklarasikan dukungannya untuk kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Haji Kecamatan Kayen Kabupaten Pati 31/12/23.

 

Matsuri selaku Ketua Perabu Pati menyatakan bahwa saat ini tidak ada perbedaan di kalangan buruh, mereka semua siap dan kompak untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran.

 

“Yang hadir disini adalah perwakilan buruh, jadi mereka punya anggota masing-masing. Dari bebagai macam serikat pekerja, kami tidak memandang dari perusahaan dari serikat mana. Tapi yang jelas persatuan buruh Pati (Prabu) mendukung Prabowo-Gibran menang satu putaran 2034-2029,” tags Masturi.

 

Sementara itu Sadewo selaku Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran yang hadir dalam deklarasi tersebut mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dari kaum buruh.

 

Sadewo yang juga termasuk Kader dari Partai Gerindra optimis, dukungan dari para buruh ini mampu mendongkrak suara di Kabupaten Pati. Dirinya sesumbar, Paslon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini mampu menang mutlak satu putaran Paling tidak, kata dia,

di Kabupaten Pati Prabowo-Gibran mampu mendulang 70 persen suara. Sekaligus menghapus citra Kabupaten Pati yang selama ini dikenal dengan Kandang Banteng.

 

“Ini adalah deklarasi persatuan buruh kabupaten Pati mendukung Prabowo-Gibran. Saya sebagai tim kampanye nasional menerima deklarasikan itu dengan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya. Dengan dukungan ini untuk menambah kekuatan, bahwa Prabowo-Gibran di Pati akan menang secara mutlak. Insyaallah satu putaran,” jelasnya.

 

Sadewo yakin, jika nantinya Prabowo-Gibran terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan (2024-2029), kesejahteraan dari para buruh akan semakin membaik.

 

/*Red

BAPANG jatah Dua Kpm 2 Bulan tersendat dari program,Kecewa

 

Bojonegoro,-Batara.news||kendati kecewa Septia Ariul Mufidah RT.09/RW 03 dusun Jetis,dan Siti Romlah RT.11/RW.03 keduanya warga Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro,Jatim.

 

Di duga atas perilaku oknum kades PAW pada penyaluran bantuan pangan yang telah di gelontorkan dari pusat untuk mengurangi kemiskinan membuat kekecewaan dua warganya.jumat(29/12/2023)

 

 

Ihwal kekesalan kedua (KPM) tersebut karena setelah 2 bulan lamanya jatah bantuan pangan (BAPANG) tersendat yang sudah menjadi hak nya malah ada dugaan ditahan secara sepihak oleh oknum kades.

 

Hal ini bermula saat bulan November, dirinya Septia Airul mufidah mendapat undangan dari pemdes untuk mendapat jatah bantuan pangan karena dirinya memang termasuk KPM, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

berselang sebulan kemudian Selasa 19/12/2023, mereka dapat kembali diundang untuk menerima jatah bantuan pangan di bulan Desember 2023,

 

 

Namun Ketika datang mereka melakukan cross cek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras,biar tidak terulang kekecewaan bulan lalu,lantas mereka pastikan ke petugas pembagian supaya memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut. Namun Lagi-lagi mereka harus menanggung kecewa saat acara berakhir nama merekapun tidak kunjung dipanggil untuk kedua kalinya,mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan,padahal mendapatkan undangan, bayan pun mengatakan,” dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah bu lurah.,” ungkapnya

 

Gumam kedua warga ada apa, Sementara disitu terlihat ada 8 Karung jatah beras yang masih belum dibagikan. Dan di pindahkan ke Polindes

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut ,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga.

 

 

Hendak mengadu sama siapa, iapun bingung

mereka ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan konfirmasi kepada kades Kemamang,

 

 

Sementara Khusnul khotimah kades PAW kemamang saat di konfirmasi awak media perihal penyaluran bantuan pangan( Bapang)

via whatsapp

tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan .

 

 

Sementara Agus Raharjo, SE., M.Si.camat Balen saat di temui awak media di kantor kecamatan Balen .menjelaskan,” program bantuan pangan penyaluran langsung dari dinsos desa hanya sebagai fasilitator dan fungsional pihak kecamatan hanya bertugas monev saja,”kata camat

 

Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menanggapi akan hal ihwal bantuan pangan tersebut akan Croos check dulu kejadian kebenaranya ke Dinsos.

 

/Ali

Nekat Curi iPhone dan Uang Di Ranu Cafe Rembang, Pemuda Asal Ngajuk Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang, Batara.news | Naas nekat curi iPhone dan uang tunai, pemuda asal Kabupaten Nganjuk tertangkap tangan kini pelaku kejahatan tersebut ditahan di Kepolisian Polres Rembang, dari ulah pelaku tersebut kini terancam di pidanakan.

 

Penangkapan Pemuda Inisial GSR 21 tahun warga Nganjuk bermula dari reaksi Korban pencurian Ahmad Bukhori pemilik Ranu Cafe & eatery berlokasi di seputaran jalan peteran kabupaten Rembang, Ahmad Bukhori Pemilik Ranu Cafe & eatery di beri tahu oleh karyawannya saat masuk kerja bahwa ada barang yang hilang dan ada kerusakan pintu belakang diduga pencuri masuk lewat pintu belakang, kemudian dicek semua Cc TV di temukan bukti petunjuk vidio saat pelaku menjalankan aksinya,

 

” Setelah saya dapatkan Vidionya lalu saya melacak keberadaan hp itu, lalu saya minta bantuan teman dari Pokdarkamtibnas untuk mencari keberadaan titik koordinat hp saya kebetulan jenis iPhone jadi bisa kamu lacak, ahirnya kita temukan sesuai karakter pencuri di dalam vidio itu dan benar masih di bawa hp saya itu”, ucap Bukhori saat di wawancarai beberapa awak media 26/12/23 di cafenya.

Gambar pelaku saat tertangkap tangan
Gambar pelaku saat tertangkap tangan

Hal senada di benarkan oleh Rahmat Hidayat ketua Pokdarkamtibnas Rembang, bahwa ia turut membantu korban tersebut sampai pelaku pencurian itu di temukan,

“Setelah kita dimintai bantuan korban ada bukti petunjuknya lalu kita kejar dan kita tangkap tangan pelaku beserta barang bukti berupa Hp iPhone dan sejumlah uang kemudian kita serahkan kepada Kepolisian Polres Rembang untuk ditangani sesuai hukum”, tegah Rahmat Hidayat.

 

Disisi lain keterangan Kasat Reskrim Rembang melalui Kanit PPA Zaenal Abidin, korban dan teman-teman Pokdarkamtibnas beserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rembang untuk ditangani secara hukum, setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian polres Rembang pelaku mengakui perbuatannya,

 

“Tersangka Pelaku pencurian Inisial G dari warga Nganjuk setelah kami proses keterangan dan barang buktinya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tuju tahun penjara”, tegasnya.

 

 

Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah ikut kerja disalah satu kapal di Rembang berapa hari saja lalu keluar kerja, dan pindah kerja sebagai tukang parkir di wilayah Rembang juga tidak lama keluar lagi, selain Hp dan uang milik korban masih ada satu Hp lagi hasil kejahatannya, Hp tersebut menurut keterangan pelaku, Hp tersebut milik salah satu cafe Funtriv di Pati.

 

Adapun harapan korban pelaku dapat di proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk yang lainnya agar tidak melakukan kejahatan lagi.

 

/Red

Polres Rembang Dibuat Ciluba Pelaku Tambang Galian C Ilegal, Nihil Tanpa Hasil Kerja APH

 

Rembang, Batara.news | Polres Rembang bak diajak kucing-kucingan oleh Pemain galian C ilegal, pasalnya beberapa tambang di wilayah Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Status masih ada kegiatan tambang, namun aneh ketika pihak kepolisian sampai di lokasi tiba zonk dan nihil.

 

Sebelumnya dalam pantauan beberapa awak media dilapangan saptu 23/12/23 data lapangan dapat di pastikan ada kegiatan sampai sore sekitar pukul 03:00 WIB, kemudian disampaikan langsung informasi kepada kepolisian Polres Rembang adanya kegiatan tambang ilegal tersebut,

 

Menurut informasi warga setempat yang enggan disebut namanya, ketika anggota kepolisian bergerak kearah lokasi tersebut alat segera di keluarkan oleh penamambang ilegal, dan beberapa truk pengangkut material juga ikut berhamburan mengamankan diri, sehingga pihak aparat penegak hukum zonk tak dapat menemukan bukti apapun di lokasi tersebut saat menjalankan operasinya.

 

Kinerja zonk Kepolisian Polres Rembang diduga ada yang membocorkan informasi pergerakan APH, lalu dari mana bocornya informasi itu, menjadi tanda tanya besar dalam sorotan media.

 

Diketahui hasil zonk operasi tersebut dari hasil laporan kerja pergerakan Polres Rembang, disampaikan langsung oleh Widodo Eko Prasetiyo KBO Polres Rembang yang menerima laporan tersebut dari Anggota yang telah ditugaskan untuk eksekusi tambang tersebut,

 

“Kalau bisa infonya lebih awal biar kita langsung bisa memantau sama-sama”, tegasnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp 23/12/23.

 

Kesimpulannya APH Polres Rembang dipermainkan oleh pelaku tambahang ilegal, atau Pelaku tambang tersebut lebih lihai cara mainnya dari pada APH

.

 

/Red

 

 

 

 

 

Siapa Yang Mengkordinir Ratusan Masa Bermotor Brong,, membawa Atribut Partai Berlogo Banteng, Ganggu Safari Politik Kaesang Di Pati

 

Pati, Batara.Bews | Ratusan Pengendara motor berisik berkenalpot Brong, dengan membawa atribut Partai PDI-P yang sengaja mengganggu adanya acara safari politik Kaesang Pengarep Ketua partai PSI sang anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, siapa yang mengkordinir mereka.

 

Dalam kejadian tersebut Ketua PDI-P DPC Pati Ali Badrudin menegaskan tidak tau adanya kejadian tersebut, siapa yang mengkordinir dan menggerakkan masa berkendara motor bising membawa bendera PDI-P tersebut,

 

Ketua DPC PDI-P Ali Badrudin menjelaskan saat di wawancara beberapa media 21/12/23, ia menyebutkan adanya kejadian tersebut diluar pengetahuan dari  PDI-P DPC Pati,

 

“Kita tidak pernah tau itu PDI-P betul atau tidak ya,,, tapi saya sudah kordinasi ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan, nanti biar dikordinasi Bawaslu, di foto dan rekamannya kan ceto, nanti biar diklarifikasi sama Bawaslu”, terang Ali Badrudin.

 

Menurutnya dari Partai PDI-P tidak pernah mengijinkan untuk mengganggu kegiatan partai lain, “wong kitapun kalau diganggu orang juga tidak mau”, imbuhnya.

 

Sementara dari pihak Bawaslu Pati masih mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dengan pengamatan dari berbagai sudut pandang.

 

/Red

 

 

Polresta Pati Masih Terus Dalami Kasus  Penyelundupan Motor Dan Mobil Yang Akan Di Expor

 

Pati, Batara.news | Polresta Masih mendalami pengembangan kasus ekspor kendaraan mobil dan motor Ilegal yang sempat dibekuk kepolisian Polresta Pati, diduga masih banyak jaringan bertangkai lainya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

 

Terkait perkembangan Kasus penadahan kendaraan bermotor yang di duga akan di jual ke luar negeri (Timor-timor). Awalnya penangkapan yang di Pati ada 2 orang, dan kemudian di kembangkan lalu menangkap 2 orang (Suami istri) lagi di Boyolali.

 

Kasat Reskrim,Kompol Onko Seno G Sukahar, saat di temui di ruangannya, menyampaikan, mereka ini adalah suatu jaringan, contohnya di Pati ini, mereka berperan untuk mengumpulkan kendaraan-kendaraan hasil kejahatan.

 

“Mereka mengumpulkan kendaran-kendaraan hasil kejahatan, baik itu tindak pencurian, penggelapan maupun fidusial, kemudian dari dia di salurkan ke pihak Boyolali yang sudah kita tangkap juga,” jelasnya.

 

Dari situ, masih lanjutnya, masih ada pihak lain lagi yang masih kita lakukan pendalaman dan pencarian, dan untuk saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Pati.

 

“Kami saat ini sudah koreksi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga, untuk masalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti,” tegasnya.

 

“Dari operasi ini, kita sudah cari identitas yang punya kendaraan-kendaraan, dan sudah kita panggil untuk atas nama yang pertama tersebut,” tambahnya.

 

“Untuk sejauh ini pemilik kendaraan yang dari Pati sudah ada yang mendatangi dan sudah 2 unit motor yang identitasnya sesuai, saat ini sudah di kembalikan kepemilikannya,” tutupnya.

 

Untuk berkasnya sendiri sudah dalam penyidikan dan kemudian nanti berkasnya akan di kirim ke Kejaksaan Negeri Pati.

 

/Red

Adakan Press Release, Ini Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

 

Pati, Batara.news | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar press release capaian kinerja tahun 2023 di aula Kantor Imigrasi, Rabu 20 Desember 2023. Dalam pemaparannya, kepala kantor Erwin Hariyadi menyampaikan beberapa capaian dalam kurun waktu satu tahun ini.

 

Salah satunya adalah pelayanan paspor ke luar negeri. Dikatakan, pada tahun 2023 ini ada sebanyak 50.105 pemohon paspor yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI. Pemohon yang datang tidak hanya datang dari wilayah naungan seperti Pati, Jepara, Rembang, dan Blora. Melainkan ada yang dari Kudus, Demak, Grobogan, dan wilayah lainnya.

 

Erwin mengatakan, jumlah ini mengalami kenaikan ketimbang pemohon di tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 39.516 pemohon. Dimana, paspor untuk umroh dan haji adalah yang paling banyak disamping paspor wisata.

 

“Jadi di akhir tahun ini, kita beri gambaran kerja kita apa saja. Untuk pemohon paspor ada kenaikan dari tahun kemarin sebesar 26,80 persen. Kenaikan ini dikarenakan dulu ada pandemi, sehingga animo masyarakat terutama untuk umroh ada peningkatan,” ucap Erwin.

 

Selain pelayanan paspor dalam bentuk kartu, pihaknya juga sudah melakukan pembaruan dengan membuka layanan paspor elektronik dengan menggunakan chip. Adanya paspor ini, kata Erwin, untuk memudahkan penggunaan paspor tanpa menggunakan kartu fisik.

 

“Terus di pertengahan tahun kemarin kita sudah ada cerovery, paspor menggunakan chip. Jadi disini sudah ada, masyarakat tidak perlu ke Semarang. Sampai saat ini sudah ada 591 pemohon. Fungsinya sama, cuman bedanya ada chipnya. Karena di beberapa negara sudah menerapkan paspor elektronik,” imbuhnya.

 

Untuk memudahkan kepengurusan paspor dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati di tahun 2023 ini juga telah melakukan jemput bola melalui program Eazy Paspor.

 

Erwin menambahkan, dalam melakukan jemput bola ini, masyarakat bisa mengaku permohonan terlebih dahulu kepada pihaknya untuk kemudian dilakukan pembuatan paspor sesuai dengan lokasi yang diinginkan pemohon.

 

“Dalam hal pelayanan, kita juga terus mendekatkan diri kepada masyarakat, kita lakukan jemput bola. Misalnya ada suatu pesantren yang mau berangkat ke umroh, jadi kita kesana. Siapa saja yang minta ada permohonan, kita bisa datang kesana,” tandas dia.

 

Disamping kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kantor Imigrasi juga sudah lima kali melaksanakan sosialisasi atau talk show melalui kanal radio untuk menyampaikan program-program dan kemudahan terutama dalam kepengurusan paspor.

 

/Red

Pemilik CV.Bali Terang Takmampu Tunjukkan SK IUP OP, Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran

 

Rembang, Batara.news | Setelah diduga ada janggal dalam perijinan Cv. Bali Terang Pihak Pengelola Inisial “GN” sampai saat ini tidak mampu menunjukkan ijin SK IUP OP, dimungkinkan pengelola Tambang Batu tersebut benar-benar Ilegal atau tidak Komplit dalam perijinan namun tetap beroperasi.

 

Dari hasil Penjelasan terindikasi adanya dugaan legalitas CV. Bali Terang oleh HADI Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batu bara cabang Dinas wilayah kendeng selatan, memaparkan dengan detail terkait legalitas CV.Bali Terang di ruang kerjanya 18/12/23,

 

Ia menjelas adanya kejanggalan legalitas CV. Bali Terang terkait ijin Perpanjangan dan Ijin SK IUP OP, kejanggalan tersebut sempat disampaikan pula oleh Kanit Reskrim Unit II Polres Rembang, Ketika Empat armada pengangkut material batu dari tambang yang dikelola oleh CV. Bali Terang sempat menjadi titipan barang bukti di Polres Rembang.

 

Sementara Pihak Penanggung jawab CV. Bali Terang inisal “GN” tidak mampu memberi hak jawab secara totalitas saat di konfirmasi redaksi media Batara.news melalui sambungan telepon WA dan chat WA, hanya saja GN sempat mengirim data Ijin Perpanjangan CV. Bali Terang, namun ketika ditanya terkait ijin SK IUP OP tersebut GN tak mampu menunjukkan dan tidak merespon sama sekali,

 

Dapat disimpulkan adanya penilaian dugaan kejanggalan Legalitas CV. Bali Terang oleh ESDM Blora adanya manipulasi data legalitas memang benar adanya, dengan dasar pihak CV. Bali Terang sampai saat ini tidak mampu menunjukkan ijin SK IUP OP kepada ESDM Blora dan awak media.

 

Sampai berita ini diterbitkan GN Pengelola CV. Bali Terang tidak merespon hak jawab yang diberikan oleh Redaksi Batara.news, informasi berita akan kembali diterbitkan setelah dapat terkonfirmasi kembali oleh beberapa pihak terkait.

 

/Red

Diduga Melakukan Pelanggaran Simpatisan PDI-P Buat Ulah Saat Acara Kaesang, Bawaslu Pati Dalami Dugaan Pelanggarannya 

 

Pati, Batara.news | Jadi Sorotan Bawaslu Pati Aksi yang dilakukan oleh ratusan simpatisan pendukung partai politik peserta Pemilu 2024 (PDI-P) yang membuat kerusuhan di depan Rumah Makan Saptorenggo Baru saat kunjungan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Minggu (17/12) masih didalami oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Pati.

 

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, mengaku kecolongan dengan kehadiran ratusan simpatisan PDI-P yang membuat keramaian dengan menggunakan atribut partai.

 

Bersama dengan Satlantas Polresta Pati, pihak Bawaslu sebelumnya tidak mendapat laporan adanya aksi kampanye terbuka yang dilakukan oleh ratusan simpatisan itu.

 

“Kejadian yang kita temui kemarin diluar prediksi dan pantauan kami. Tidak ada pemberitahuan ke Polres ataupun ke kami terkait kegiatan yang dilakukan oleh segerombol orang yang membawa atribut peserta Pemilu. Saya sudah ketemu pimpinan partai, dikatakan bahwa itu diluar kendali partai,” ucap Supriyanto, Selasa (19/12).

 

Menanggapi apakah aksi tersebut melanggar kode etik kampanye atau tidak, Supriyanto sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu apakah aksi tersebut menyalahi aturan atau tidak.

 

Untuk kelanjutannya, dirinya meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi dari Bawaslu.

 

“Kami sudah lakukan penelusuran, beberapa informasi mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari Juwana. Kita tunggu saja dari tim yang bertugas disana. Nanti kalau sudah memenuhi unsur pelanggaran, kami sampaikan ke Gakkumdu,” imbuhnya.

 

Supriyanto sesumbar jika pihaknya tidak bisa serta-merta memutuskan apakah aksi kampanye terbuka yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat itu ada unsur pelanggaran Pemilu.

 

“Kita harus tahu dari berbagi sudut pandang. Pidana Pemilu itu kan macam-macam, unsurnya memenuhi atau tidak masih kita kaji. Tapi di undang-undang, bahwa mengganggu proses jalannya kampanye adalah hal yang dilarang,” tandas dia.

 

Dirinya berpesan agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi-aksi kampanye yang berpotensi memecah belah. Terlebih di tahun politik seperti saat ini, dikhawatirkan perpecahan di masyarakat terutama karena perbedaan pilihan politik.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.