Blora, Batara.news | Sempat terperiksa terkait dugaan Tambang Batu Ilegal serta sempat menginap beberapa hari empat Truk pengangkut batu di Polres Rembang, Demi meloloskan dari jerat hukum CV. Bali Terang diduga manipulasi data tambang agar lolos dari jerat hukum.
Dugaan manipulasi data oleh CV.Bali Terang mulai terkuak saat beberapa awak media mengkonfirmasi terkait legalitas CV. Bali Terang di ESDM Blora, kejanggalan mulai terlihat nyata dan terkuak saat beberapa awak media melakukan investigasi.
Menurut, HADI, Kepala Seksi (Kasi) Geologi, Mineral dan Batu bara (Geominerba) Kantor cabang Dinas wilayah Kendeng selatan, memaparkan dengan detail terkait legalitas CV.Bali Terang di ruang kerjanya 18/12/23, ia menjelaskan, Bahwa ada kejanggalan terkait perijinan CV. Bali terang bahkan mungkin sangat bisa dipastikan ada pemalsuan Dokumen,
“Sebetulnya ada satu kejanggalan lagi yang sama dengan SK perpanjangan tadi, karena SK IUP eksplorasi itu ada kode wilayah yang di SK IUP operasi produksi itu berbeda” tegasnya.
” Kalau kita menyandingkan SK perpanjangan sama SK IUP OP itu memang ada banyak kejanggalan pak, termasuk dalam penulisan maupun nomer keputusan kemudian legalitas tanda tangan, kemudian lampiran Peta yang salah, yang kami sinyalir yang IUP Operasi Produksi ada ketidak sinkron data itu yang kami ragukan, untuk wilayah kali tengah Pancur”, imbuhnya.
Sementara pihak ESDM Blora sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak Polres Rembang melalui Kanit Reskrim Unit II Terkait adanya kejanggalan data legalitas CV. Bali Terang, dari pihak Polres Rembang kemudian menjawab akan dilakukan pengecekan terkait dugaan kejanggalan legalitas CV. Bali Terang.
Adapun upaya langkah pihak ESDM Blora akan di komunikasikan kepada kementerian di dalam permasalahan tersebut, ESDM maupun ke BKPM apakah benar adanya program tersebut.
/Mul