Bojonegoro,-Batara.news||kendati kecewa Septia Ariul Mufidah RT.09/RW 03 dusun Jetis,dan Siti Romlah RT.11/RW.03 keduanya warga Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro,Jatim.
Di duga atas perilaku oknum kades PAW pada penyaluran bantuan pangan yang telah di gelontorkan dari pusat untuk mengurangi kemiskinan membuat kekecewaan dua warganya.jumat(29/12/2023)
Ihwal kekesalan kedua (KPM) tersebut karena setelah 2 bulan lamanya jatah bantuan pangan (BAPANG) tersendat yang sudah menjadi hak nya malah ada dugaan ditahan secara sepihak oleh oknum kades.
Hal ini bermula saat bulan November, dirinya Septia Airul mufidah mendapat undangan dari pemdes untuk mendapat jatah bantuan pangan karena dirinya memang termasuk KPM, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.
berselang sebulan kemudian Selasa 19/12/2023, mereka dapat kembali diundang untuk menerima jatah bantuan pangan di bulan Desember 2023,
Namun Ketika datang mereka melakukan cross cek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras,biar tidak terulang kekecewaan bulan lalu,lantas mereka pastikan ke petugas pembagian supaya memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut. Namun Lagi-lagi mereka harus menanggung kecewa saat acara berakhir nama merekapun tidak kunjung dipanggil untuk kedua kalinya,mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan,padahal mendapatkan undangan, bayan pun mengatakan,” dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah bu lurah.,” ungkapnya
Gumam kedua warga ada apa, Sementara disitu terlihat ada 8 Karung jatah beras yang masih belum dibagikan. Dan di pindahkan ke Polindes
,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut ,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga.
Hendak mengadu sama siapa, iapun bingung
mereka ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan konfirmasi kepada kades Kemamang,
Sementara Khusnul khotimah kades PAW kemamang saat di konfirmasi awak media perihal penyaluran bantuan pangan( Bapang)
via whatsapp
tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan .
Sementara Agus Raharjo, SE., M.Si.camat Balen saat di temui awak media di kantor kecamatan Balen .menjelaskan,” program bantuan pangan penyaluran langsung dari dinsos desa hanya sebagai fasilitator dan fungsional pihak kecamatan hanya bertugas monev saja,”kata camat
Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menanggapi akan hal ihwal bantuan pangan tersebut akan Croos check dulu kejadian kebenaranya ke Dinsos.
/Ali