Terbukti Ngutit Duwit Rakyat, Akhirnya Kades Deling Dijebloskan Penjara Oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Jelang penghujung tahun 2022, Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Nety Herawati, Kades Deling, Kecamatan Sekar.

Bahkan, untuk menunjukkan eksistensi dalam mengimplementasikan prinsip hukum yang tak kenal negosiasi. Setelah dinyatakan cukup bukti, Kajari Bojonegoro, langsung menjebloskan Nety Herawati, Kepala Desa Deling, kedalam lapas kelas II Bojonegoro.

“Proses penanganan perkara dalam hal ini, Tetty Herawati awalnya diambil keterangan sebagai saksi. Selanjutnya pada hari ini setelah cukup bukti kades Desa Deling ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke lapas kelas II bojonegoro.” Ujar Kajari Bojonegoro, Badrut Tamam, saat melakukan konfrensi Pers bersama awak media. Kamis, 29 Desember 2022.

Paska melalui proses yang cukup panjang dan lumayan melelahkan, lanjutnya, sosok wanita yang nekat ngutit uang rakyat setelah diberikan amanah warga Desa Deling untuk menjabat sebagai Kepala Desa tersebut,

secara terang-terangan terbukti melanggar pasal 2 dan 3 nomer 31 Undang-Undang tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor), sebagaimana yang telah diubah dan diperbarui menjadi Undang-Undang nomer 20 tahun 2021 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“ia lakukan tindak pidana ini tidak sendiri atau ada pihak lainya yang dapat kita minta pertangungjawaban.” Imbunya,

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik, ada sekitar 3 Milyar lebih anggaran negara yang dikelola oleh pelaku, dan setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Bojonegoro, terdapat kerugian negara sekitar 400 juta lebih atas kegiatan pembangunan fisik yang dikelola oleh pelaku.

“Dana yang dikelola kurang lebih Rp 3.376.295.000,- terhadap pembangunan sebanyak 16 kegiatan. Dari penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat ada Rp 480.507.551,- . Jadi ini ia lakukan bersama-sama dengan pihak lainnya dengan cara dia mengambil alih seluruh kegiatan pembangunan fisik ini.

Dan dia juga bersama-sama dengan pihak terkait lainya, melakukan manipulasi SPJ (Surat Pelaporan Pertanggungjawaban) secara rekayasa, baik sebagian atau seluruhnya.”pungkasnya.

/Ali

Dipenghujung Tahun 2022, Kapolda Kalsel Pantau Kesiapan Pengamanan Nataru Di Kotabaru

KOTABARU, BATARA.NEWS – Wujud eksistensi Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat merayakan hari natal dan pesta tahun baru, diimplementasikan secara serius tegas dan terukur oleh orang nomer satu di Krops Bayangkara Polda Kalimantan selatan.

Tak tanggung-tanggung, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H , bahkan meluwangkan waktunya secara kusus untuk melihat langsung kesiapan anggotanya dalam rangka melakukan pengamanan hari natal dan tahun baru di wilayah hukum Polres Kotabaru, yang terletak paling ujung selatan di pulau Kalimantan.

Himbauan Kapolda saat dialok tatap muka bersama Pejabat Publik Kotabaru, dan Tokoh masyarakat

“Kotabaru ini terletak paling ujung di wilayah Kalimantan Selatan, dulu sulit untuk diakses dan harus naik speed boat. Tapi sekarang kondosi Kotabaru sangat maju pesat.” tuturnya, Kamis, 29 Desember 2022.

Setelah menginjakkan kakinya di bumi Sa Ijaan, lebih lanjut Kaplda Kalsel mengukapkan, langsung melakukan pengecekan pos pengamanan yang tersebar dibeberapa titik obyek fital di Kotabaru.

“Setelah turun dari bandara saya tadi langsun ngecek kesiapan anggota di beberapa pos pengamanan, dan kondisinya semua sudah siap siaga.” tetangnya,

Agar perayaan natal dan pesta tahun baru berjalan kondusif, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kotabaru untuk dapat menjada ketertiban dan keamanan.

“Konvoi tidak dibolehkan, kita menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menjaga kondusifitas.” Pungkasnya.

/Ari

Resmikan Klinik Bayangkara Polres Kotabaru, Seperti Ini Kesan Kapolda Kalsel

KOTABARU, BATARA.NEWS – Dalam rangka upaya meningkatkan peran dan tugas Polri disektor sosial kemasyarakatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H , resmikan Klinik Bayangkara Wicaksana Laghawa Polres Kotabaru.

Dengan didampingi Kapolres Kotabaru, Akbp M Gafur Aditya Siregar, S.I.K, orang nomer satu di Kepolisian wilayah Kalimantan Selatan itu, mengucapkan banyak trima kasih atas dukungan serta suport positif dari masyarakat dan jajaran stakeholder pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Caption: Kapolda didampingi Kapolres Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, saat melihat fasilitas klinik bayangkara polres Kotabaru.

“Kalau tidak ada dukungan dari masyarakat mustahil kita bisa berbuat seperti ini,” ujar Kapolda Kalsel saat memberikan sambutan dihadapan Bupati Kotabaru beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Kamis 29 Desember 2022.

Menurutnya, Klinik Bayangkara Wicaksana Laghawa Polres Kotabaru merupakan fasilitas kesehatan yang sudah hampir menyerupai rumah sakit.

“Itu kalau disebut klinik kurang tepat, karena fasilitasnya hampir sama dengan rumah sakit. Hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.” imbuhnya,

Dengan diresmikannya Klinik Bayangkara tersebut, Kapolda Kalimantan Selatan berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu warga masyarakat Kabupaten Kotabaru yang membutuhkan perawatan medis.

/Ari

Nimerodi Gulo: Kami Akan Demo. Jika Polresta Pati Berbelit-belit Tangani Kasus Tindak Pemerasan Di SPB Tlogowungu

Pati, Batara.news | Banyak yang bertanya-tanya seperti apa kelanjutan kasus pemerasan di SPBU Tlogowungu, yang saat ini seolah mulai redup, namun tetap di kejar oleh Advokat satu ini, karena dalam penilaiannya secara alur perkara sudah sangat jelas kesalahannya.

Terlalu lamanya dan berbelit-belitnya pihak Kepolisian saat menangani kasus wartawan bodrex, karena melakukan pemerasan di beberapa SPBU pada 8 Desember 2022 yang dilakukan oleh A dan J.

Nimerodi Gulo, selaku kuasa hukum dari para korban pemerasan wartawan bodrex, akan mengerahkan masa untuk melakukan demo di Polresta Pati pada minggu ini jika Kepolisian tidak serius menanganinya.

“Misalnya ini kalau tidak ditingkatkan kasusnya minggu depan saya bawa masa untuk demo, tadi saya sudah ngomong sama Kanit nya bahwa kami serius karena ini sudah menjadi kepentingan publik, ” ucap Nimerodi Gulo saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu 28 Desember 2022.

Ia merasa, bahwa kasus pemerasan seperti ini adalah kasus yang mudah dan sepele, seharusnya pihak kepolisian bisa dengan mudah dan cepat melakukan penyelidikan.

Akan tetapi, sudah hampir kurang lebih 1 bulan kasus tersebut tidak ada pergerakan sama sekali, atau bisa dikatakan olehnya bahwa pihak kepolisian diduga tidak secara serius menyelesaikan kasus itu.

“Seharusnya masalah sepele seperti ini menurut saya penyidik ini tidak usah muter-muter harusnya ditingkatkan menjadi penyidikan untuk menentukan apakah perkara ini sudah memenuhi prosedur, ” Jelasnya.

Ia dengan tegas mengatakan, bahwa kasus ini adalah kasus ecek-ecek yang mana anak kuliahan semester 3 saja bisa menyelesaikan. Pasalnya alat bukti sudah ada semua.

“Ini sangat simple, dan itu sudah ada alat bukti yang cukup, anak semester 3 saja bisa menangani perkara ini tidak perlu Kapolres yang menyelesaikan, ” pungkasnya.

/Red

JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Marwah Jurnalistik Obyektif Dan Independent Siap Dikibarkan

KOTABARU, BATARA.NEWS – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) cabang Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, secara resmi telah dikukuhkan.

Proses pengukuhan yang berlangsung di Kota Banjarmasin itu, dibarengi dengan pelantikan Ketua JMSI Cabang Kotabaru oleh Ketua JMSI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Paska melantik, Hasan, sebagai ketua JMSI cabang Kotabaru, Ketua Perwakilan JMSI Provinasi Kalimantan Selatan, Milhan Rusli, meminta supaya tetap menjaga marwah jurnalistik yang independent dan obyektif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kaidah prinsip jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers dan berimbang dalam mengabarkan informasi harus tetap diutamakan,” pintanya, 28 Desember 2022,

Sebagai organisasi media pemberitaan yang diresmikan oleh orang nomer satu di Republik Indonesia, lanjutnya, JMSI wilayah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat menyuguhkan informasi yang lebih faktual dan inovatif kepada publik secara luas.

“Perkenalkan JMSI kepada para pejabat publik dan masyarakat luas. Tunjukkan kalau JMSI diisi oleh awak media yang dapat mengabarkan berita secara faktual dan inovatif.” tandasnya,

Sementara itu, dituturkan Hasan, Ketua JMSI Kabupaten Kotabaru, mengaku siap mengemban amanah dengan baik, dan berjanji akan taat kepada AD/ART organisasi JMSI.

“Amanah dan aturan ini akan saya emban dengan baik, dan kedepan akan kita perkenalkan JMSI kepada masyarakat dan pejabat publik di Kotabaru.” pungkasnya.

Dankoharmatau Pimpin Apel Luar Biasa<br>Awali Masa Jabatan

Bandung-Koharmatau. Komandan Komando Pemeliharaan Materiel Angkatan Udara (Dankoharmatau) Marsda TNI Bambang Triono, M.Tr.(Han), memimpin Apel Luar Biasa di Lapangan Apel Makoharmatau Bandung. Rabu (28/12/2022).


Turut hadir pada kegiatan tersebut Ir Koharmatau Marsma TNI Didik Bangun Rahardjo, S.Sos, serta pejabat Koharmatau.

Dalam kesempatan ini Dankoharmatau Marsda TNI Bambang Triono mengatakan tugas yang diamanahkan kepada kita semua di Koharmatau ini tentunya bukanlah suatu tugas ringan.

Saya sangat berharap dukungan para pejabat dan seluruh personel Koharmatau, agar tugas-tugas Koharmatau ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai apa yang diharapkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara yaitu mendukung terwujudnya TNI Angkatan Udara menjadi Angkatan Udara yang disegani di Kawasan. Ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa, dinamika dan tantangan tugas ke depan yang dihadapi Koharmatau tentunya akan semakin kompleks. namun demikian, saya percaya bahwa keberhasilan tugas Koharmatau akan dapat tercapai dengan baik apabila ditunjang dengan komitmen dari pejabat dan personel yang mengawaki,

tentunya ditunjang dengan militansi, dedikasi, loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban serta terus berupaya meningkatkan kualitas dan etos kerja yang tinggi. Pungkasnya. (Pen Koharmatau)

/red

Cegah PMK, Babinsa Melaksanakan Pendampingan Pemasangan Ear Tag Pada Hewan Ternak

Rembang, Batara.News|| Guna mencegah penyakit PMK pada hewan ternak di wilayah desa binaan. Babinsa Koramil 03/Sulang Kodim 0720/Rembang Sertu Darto melaksanakan pendampingan pemasangan ear tag pada hewan ternak yang sudah di vaksin oleh DPP kecamatan Sulang di desa Kemadu kecamatan Sulang kabupaten Rembang.Selasa(27/12/2022)

Babinsa menyampaikan kegiatan ini di laksanakan guna untuk menandai hewan ternak yang sudah di vaksin dan untuk mencegah hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku terutama pada hewan ternak sapi.

Babinsa juga memberikan himbauan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kepada pemilik kandang sapi karena saat ini penyakit PMK sudah menyebar ke semua wilayah. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai penyakit PMK ini benar-benar hilang.

Babinsa juga memberikan arahan kepada peternak ” kandang sapi setiap hari harus di bersihkan agar tidak terjangkit penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ” tuturnya.

Moel/Syfdn

Cegah PMK, Babinsa Melaksanakan Pendampingan Pemasangan Ear Tag Pada Hewan Ternak

Rembang, Batara.News|| Guna mencegah penyakit PMK pada hewan ternak di wilayah desa binaan. Babinsa Koramil 03/Sulang Kodim 0720/Rembang Sertu Darto melaksanakan pendampingan pemasangan ear tag pada hewan ternak yang sudah di vaksin oleh DPP kecamatan Sulang di desa Kemadu kecamatan Sulang kabupaten Rembang.Selasa(27/12/2022)

Babinsa menyampaikan kegiatan ini di laksanakan guna untuk menandai hewan ternak yang sudah di vaksin dan untuk mencegah hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku terutama pada hewan ternak sapi.

Babinsa juga memberikan himbauan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kepada pemilik kandang sapi karena saat ini penyakit PMK sudah menyebar ke semua wilayah. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai penyakit PMK ini benar-benar hilang.

Babinsa juga memberikan arahan kepada peternak ” kandang sapi setiap hari harus di bersihkan agar tidak terjangkit penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ” tuturnya.

Moel/Syfdn

Tak Dituruti Permintaanya, Di Kudus Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya

KUDUS, Batara.news | Lantaran kesal permintaannya tidak dipenuhi oleh sang ibu, AB (32) tega membunuh ibu kandungnya UK (54), pada Minggu, 25 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Warga asli Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus itu sebelumnya dikabarkan meninggal lantaran bunuh diri. Akan tetapi, Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, ditemukan adanya kejanggalan saat korban di periksa oleh bidan desa dan tim inafis dari Polres Kudus.

Ia menjelaskan, pembunuhan terungkap lantaran korban meninggal dunia tergeletak di kamar tidurnya, dengan luka sayatan di bagian tangan kirinya.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, tim inafis dan tim medis menemukan beberapa kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya korban, karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga terdapat luka memar di bagian belakang kepala korban,” ujar kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui oleh awak media usai pembukaan expo UMKM dalam rangka memperingati haul Habib Ja’far alKaff, Senin 26 Desember 2022.

Dengan ditemukan adanya beberapa kejanggalan, tim inafis langsung menggali informasi dari beberapa saksi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, semula dari pihak keluarga awalnya mengikhlaskan dan tidak menginginkan untuk dilakukannya otopsi terhadap korban .

Kemudian ia menjelaskan, dugaan itu semakin diperkuat dengan tidak datangnya AB di rumah duka saat akan dilakukan prosesi pemakaman.

Kemudian ia mengatakan jika AB ditangkap saat berada di kontrakan adiknya yang berada di desa singocandi kecamatan kota Kudus .

“Dengan adanya beberapa kejanggalan itu kami semakin curiga adanya penyebab kematian korban, tidak selang lama, tim resmob sat reskrim menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban” pungkasnya.

/Red

Tak Dituruti Permintaanya, Di Kudus Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya

KUDUS, Batara.news | Lantaran kesal permintaannya tidak dipenuhi oleh sang ibu, AB (32) tega membunuh ibu kandungnya UK (54), pada Minggu, 25 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Warga asli Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus itu sebelumnya dikabarkan meninggal lantaran bunuh diri. Akan tetapi, Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, ditemukan adanya kejanggalan saat korban di periksa oleh bidan desa dan tim inafis dari Polres Kudus.

Ia menjelaskan, pembunuhan terungkap lantaran korban meninggal dunia tergeletak di kamar tidurnya, dengan luka sayatan di bagian tangan kirinya.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, tim inafis dan tim medis menemukan beberapa kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya korban, karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga terdapat luka memar di bagian belakang kepala korban,” ujar kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui oleh awak media usai pembukaan expo UMKM dalam rangka memperingati haul Habib Ja’far alKaff, Senin 26 Desember 2022.

Dengan ditemukan adanya beberapa kejanggalan, tim inafis langsung menggali informasi dari beberapa saksi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, semula dari pihak keluarga awalnya mengikhlaskan dan tidak menginginkan untuk dilakukannya otopsi terhadap korban .

Kemudian ia menjelaskan, dugaan itu semakin diperkuat dengan tidak datangnya AB di rumah duka saat akan dilakukan prosesi pemakaman.

Kemudian ia mengatakan jika AB ditangkap saat berada di kontrakan adiknya yang berada di desa singocandi kecamatan kota Kudus .

“Dengan adanya beberapa kejanggalan itu kami semakin curiga adanya penyebab kematian korban, tidak selang lama, tim resmob sat reskrim menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban” pungkasnya.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.