Tragedi Desa Ronggo Kec. jaken: Dekat Hari Pernikahan Calon Pengantin Wanita Di Bunuh Mantanya Sendiri 

 

Pati, Batara.news || Seorang pria berinisial U warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati tega menghabisi nyawa mantan pacarnya berinisial D pada Selasa 4 Juni 2024. U diduga kesal karena akan ditinggal nikah oleh korban pada pekan depan.

 

Asti, salah warga di lokasi kejadian menjelaskan, kronologi bermula ketika korban iming-iming oleh tersangka sebuah HP. Tersangka kemudian meminta korban untuk datang kerumahnya guna mengambil HP yang kebetulan masih satu desa.

 

Tanpa ada rasa curiga, korban datang sendirian ke rumah U dalam kondisi sepi. Sesampainya korban di dalam rumah (Tempat Kejadian Perkara), tersangka langsung tanpa ampun membacok korban hingga akhirnya tewas.

 

“Pukul 05.30 WIB korban pamit ke ibunya, bilang mau ke rumah mantannya , mau ambil HP. Karena tidak pulang-pulang kemudian disusul pamannya ke rumah pelaku (U). Sesampainya di lokasi, pelaku bilang kalau D sudah dibunuh,” jelasnya.

 

Keluarga korban dan warga sekitar yang kaget langsung melapor ke Mapolsek Jaken untuk ditindaklanjuti. Tak butuh waktu lama, tersangka langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sayangnya, Kapolsek Jaken Iptu Sukahar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden ini.

 

*/Red

KSH Pati Gelar Acara Safari KB Dengan Tema l Born To Love, Keluarga Berencana Itu Indah

 

Pati, Batara.news || Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital Pati (KSH) Gelar acara Dengan tajuk I Born To Love, CSR Rs Keluarga Sehat Safari KB, Selasa 04 Juni 2024, dalam konteks menuju keluarga Berencana itu indah.

 

Acara tersebut digelar masih dalam suasana HUT KSH Ke-18, di gelar di halaman Hall KSH Pati, dihadiri oleh dr. Kevin kurniawan ,M.Kes, Direktur Rs Keluarga Sehat Pati beserta jajarannya, dari Dinsos P3AKB Indrianto SH. MMI. dan para undangan dari puluhan warga yang akan mengikuti Program acara tersebut.

Gambar acara safari KB RS KSH Pati
Gambar acara safari KB RS KSH Pati

dr. Kevin kurniawan ,M.Kes, menjelaskan bagaimana pentingnya merencanakan keluarga berencana dan manfaat besar dengan program kontrasepsi dengan metode IUD, Implant dan MOW yang mana metode ini di yakini mampu memutus angka kehamilan setelah berumah tangga mempunyai anak dua atau tiga anak dan berminat untuk tidak lagi bertambah momongan.

 

” Dalam tema hari ini masih dalam nuansa Hari HUT KSH Ke-18 kita namakan I Born To Love, yang mana kita hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan Metode kontrasepsi ini diyakini sangat mampu memutus jaringan pembuahan kehamilan sangat maksimal hasilnya, sehingga tidak hawatir lagi akan mengalami kebobolan” tegas Dr. Kevin

 

Di tempat acara yang sama Indriarto juga mendukung dengan adanya program tersebut, selain mempunyai target hidup bahagia dengan konsep keluarga berencana, juga hal tersebut dapat mengurangi tingginya angka Setanting.

 

“Inilah bentuk kerjasama kami dengan KSH yang mana kedepanya melalui program ini mampu membantu pemerintah dalam mewujudkan konsep keluarga berencana dan menurunkan angka Stanting di Indonesia” tegasnya.

 

Harapannya KSH Pati dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas, khususnya warga Pati, KSH menjadi kepercayaan masyarakat dalam bidang penanganan kesehatan.

 

/Ali /Red.

 

Kemelut Perkara Mobil Siaga Desa Di Bojonegoro, Kades Tumbal Kebijakan Yang Dipaksakan

 

Bojonegoro, -Batara.news|| Selain mbulet dan lamban, penanganan perkara dugaan skandal mega korupsi pengadaan mobil siaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya hanya masih berkutat pada pemeriksaan pihak penyedia jasa dan Kepala Desa selaku pengguna anggaran saja.

 

Cuitan pedas itu sudah mulai dilontarkan para aktivis informasi dan pemerhati kebijakan publik yang sejak awal mengikuti proses penanganan perkara pengadaan mobil siaga Desa di Bojonegoro.

 

Bahkan menurut salah satu Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kedungadem, yang meminta agar namanya untuk disembunyikan dalam materi pemberitaan mengungkapkan, proses pengadaan mobil siaga tersebut terkesan dipaksaan.

 

“Dalam waktu hanya 2 minggu Kades disuruh melaksanakan progam itu. Jadi saya melihat Kades ini korban dari kebijakan. Kalau dilihat dari uraiannya, siapa yang menikmati uang sebanyak itu ? Sangat mungkin Bupati !!! Kenapa, dialah pembuat Perbupnya (Peraturan Bupati), Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis). Jangan – jangan Juklak Juknis itu pesanan dari UMC (red- salah satu nama penyedia barang dan jasa) kita juga gak tau.” ungkapnya, senin, 03 juni 2024.

 

Lantaran pihak Desa sudah tidak bisa menentukan pilihan, lanjutnya, sehingga biaya pengadaan mobil siaga Desa itu yang menentukan pihak Dealer.

 

“Saya katakan Desa itu jadi korban. Jadi harga Rp 241 juta itu ditentukan oleh Dealer, ketika Desa menawar juga gak bisa gitu lho, meskipun pada akhirnya rinciannya gak sampai segitu. Makanya sekarang pertanyaannya kemana ini sisa 79 atau 80 juta itu, ini siapa ?

 

 

Jangan-jangan saya katakan, Perbup yang mengarah ke mobil APV itu adalah bentuk kerjasama antara UMC dengan tanda kutip (Bupati Ana) misalnya, itukan bisa jadi. Jadi speknya sudah diatur, jadi konspirasi itu sudah ada sejak awal.” Bebernya,

 

Sosok Kades yang dikenal kritis itu juga bercerita, terkait uang pengembalian atau Cashback yang diberikan pihak Dealer kepada Kepala Desa juga tidak sama alias bervariatif.

 

“Celakanya kades -kades itu mendapat Rp 15 juta, itupun Cashback 15 juta tidak semua sama mendapat segitu. Ada yang tidak mendapat sama sekali karena tidak dikasihkan oleh kordinator Kecamatan, ada yang dikasih 6 juta, ada yang 14 juta. Yaitulah ketahuan ada oknum Kades yang bermain.” jelasnya,

 

Bahkan dikatakan pula, hingga sampai saat ini ada beberapa desa yang belum mempunyai dan menyetorkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan uang rakyat itu kepada pihak Penyelenggara Negara. Contohnya seperti di Wilayah Kecamatan Sumberrejo.

 

“Sampai sekarang ada beberapa Desa yang belum punya SPJ, karena SPJ itu yang buat Dealer. Sumberrejo ada 2 Desa, mobil sudah ada, BPKB sudah ada, tapi belum punya SPJ.” katanya.

 

Atas dinamika persoalan pengadaan mobil siaga Desa, dirinya menegaskan kalau ada praktik ajang bisnis dibalik progam tersebut.

 

“Itu bisa dilihat dari keterangan jaksa beberapa waktu yang lalu, yang mengatakan, harganya sekian bla bla bla itu. Kalau memang lebih dari standar harga itukan artinya ada yang Mark Up, atau setidaknya memang sengaja di Mark Up oleh pihak Dealer karena untuk komisi seseorang, misalnya seperti itu.” Pungkasnya.

 

Perlu diketahui, pengadaan mobil siaga Desa bermasalah tersebut bersumber biayanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang diserap kedalam progam unggulan mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang diberi nama progam Bantuan Keuangan Khusus Desa.

 

(Al)

Publik Bojonegoro Berharap Mantan Bupati Turut Diperiksa Atas Perkara Mobil Siaga Desa

 

Juni 03, 2024

Bojonegoro,-Batara.news||,

Viralnya kabar ihwal dugaan skandal mega korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa di Kabupaten bertajuk Kota Ledree atau bumi Angkeling dharma semakin hari kian santer dibicarakan masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Apalagi setelah perkara tersebut bergulir di atas meja Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, justru baru-baru ini malah tersiar informasi terkait adanya upaya para Kepala Desa yang ingin mengembalikan bantuan mobil siaga itu kepada pihak Pemerintah Daerah.

 

Histori itu tentunya membuat publik semakin penasaran, hingga mengaitkan persoalan pengadaan mobil siaga Desa tersebut ada campur tangan mantan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’Awanah.

 

Bukan tanpa alasan, menurut penuturan Koh Akhsin, salah satu aktivis informasi keterbukaan publik wilayah Jawa Timur, sorotan publik kepada sosok mantan orang nomer satu di Kabupaten Bojonegoro itu merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi.

 

Pasalnya, program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu diketahui publik merupakan progam unggulan Anna Mu’awanah semasa masih menjabat Bupati.

 

“Kabarnya saat pembahasan penyerapan APBD tahun 2022 di Kantor DPRD Bojonegoro dulu, anggaran untuk pengadaan Mobil Siaga Desa itu tidak disetujui, namun menjelang pertengahan tahun, anggaran untuk pengadaan mobil siaga Desa itu muncul dan setujui pada APBD Perubahan.” ucapnya, Senin, 03 Juni 2024.

 

Sementara menanggapi apakah mantan Bupati Bojonegoro ada kaitannya dengan pengadaan mobil siaga Desa yang saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro ? dirinya menilai tidak ada salahnya jika turut dimintai keterangan.

 

“Saya rasa gak ada salahnya jika mantan bupati dimintai keterangan, karena permasalahan ini perlu diungkap secara terang benderang kepada publik.”imbuhnya,

 

Menurutnya, mantan Bupati Bojonegoro beserta jajaran stackeholder terkait selaku pihak yang berperan sebagai evaluasi teknis saat proses permohonan hingga penerima laporan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan pemerintah Desa harus dimintai keterangan juga oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

 

“Terlepas terlibat atau tidak, yang pasti anggaran APBD untuk pengadaan mobil siaga Desa masuk ke rekening Desa atas dasar kebijakan Bupati yang sebelumnya dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak Dinas terkait.” jelasnya,

 

Meski pengguna dan penanggungjawab anggaran itu Kepala Desa, Koh Akhsin berharap jangan sampai persoalan tersebut berlarut berakhir dengan mengembalikan kerugian negara, kemudian para pelaku lolos dari jerat pidana.

 

“Kejaksaan Bojonegoro saat ini sedang diuji kwalitas dan eksistensinya dalam penegakan hukum, apakah berani mengedepankan asas perilaku dan perbuatan, serta menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negara ini ? Kita pantau bersama-sama saja.” katanya,

 

Lebih lanjut dirinya menguraikan, kalau melihat dinamika penanganan perkara, upaya untuk RJ (red- Restoratif Justice atau damai dimuka hukum) sudah tercipta sejak penanganan perkara tersebut mencuat ke publik.

 

“Adanya pengembalian cashback mobil siaga yang dilakukan para Kepala Desa ke kantor kejaksaan itu sudah bentuk ancang-ancang RJ, karena dalam hal ini peran Kades sebagai pengguna dan penanggung jawab anggaran sangat terancam.” bebernya,

 

Lantaran perkara pengadaan mobil siaga Desa sudah bergulir liar bagai bola panas, Koh Akhsin berharap Kejaksaan Negeri Bojonegoro dapat bersikap tegas terhadap para terduga pelaku yang terlibat tanpa memandang unsur sengaja atau tidak.

 

“Karena ini menyangkut uang rakyat, saya rasa publik berharap dalam perkara ini ada yang ditetapkan tersangka.” tandasnya.

 

(Al).

Kompak, Babinsa Koramil Tambakrejo Bojonegoro dan Warga Dusun Dolok Bersih Bersih Sampah Sungai

 

BOJONEGORO, – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, bebas dari sampah, jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Tambakrejo Kodim 0813 Bojonegoro, bersama warga Dusun Dolok dan Perangkat Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, melaksanakan karya bakti pembersihan sampah di sungai desa setempat.

 

Terlihat, puluhan anggota Babinsa Koramil 0813-14/Tambakrejo dan warga ini ada yang turun ke sungai untuk membersihkan sampah kayu dan plastik yang ada dibantaran sungai, ada yang merapikan rumput, juga ada yang memangkas pohon bambu agar terlihat rapih dan bersih.

 

Selaku Babinsa Desa Napis, Sertu Wahyu Widodo, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan karya bakti pembersihan sampah di sungai tersebut untuk memperlancar aliran sungai. Jika ada sampah, ranting-ranting kayu dan rumput liar yang tumbuh di sungai tentunya akan menghambat air mengalir yang dapat menyebabkan banjir. Selain itu, kegiatan bersih-bersih sampah dilingkungan sungai ini juga untuk menghindari dari bau yang tidak sedap akibat sampah yang menumpuk.

 

“Kami bersama warga bergotong royong, bersama-sama membersihkan sungai dari sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan mencegah munculnya wabah penyakit,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

 

Masih menurut Sertu Wahyu Widodo, kegiatan karya bakti bersama yang dilakukan tersebut merupakan salah satu metode dalam Pembinaan Teritorial (Binter) diwilayah binaan guna terwujudnya kemanunggalan TNI dan rakyat yang semakin kokoh. “Sekaligus juga sebagai sarana untuk meningkatkan silaturahim dan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat, sehingga terwujud kemanunggalan TNI dan rakyat yang semakin kuat,” tambahnya.

 

Turut dalam kegiatan ini Kepala Desa Napis, Mulyono, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Babinsa Koramil 0813-14/Tambakrejo dan warga masyarakat Dusun Dolok Desa Napis yang sudah ikut kerja bakti bersama membersihkan lingkungan sungai. Sampah, merupakan masalah sosial sehingga penanganya menjadi tanggung jawab bersama.

 

“Untuk itu, kami menghimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat,” pungkasnya.

 

/Red

Polisi Kembalikan Motor yang Dicuri di Tayu Pati, Pemilik Langsung Semringah

 

Polresta Pati – Polda Jateng – Polsek Tayu Polresta Pati mengamankan sepeda motor yang dicuri dan mengembalikannya kepada para pemiliknya. Warga yang menjadi korban pun semringah karena motornya kembali.

 

Korban pencurian sepeda motor tersebut adalah Atik Jumiati (30) yang melaporkan kehilangan sepeda motor yang di parkir di depan rumahnya turut Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2 Kecamatan Tayu Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengungkapkan kronologis kejadian pada hari senin (27/05/2024) pukul 09.30 WIB, saat itu korban sedang jualan dipasar Kelet, Jepara, mendapat kabar bahwa sepeda motor Honda Vario dirumahnya hilang diambil orang.

 

“Menurut Keterangan saksi bahwa pelaku seorang perempuan dengan ciri-ciri baju abu-abu dan celana ungu terong. Sepeda motor Honda Vario milik korban di parkir di depan rumah dengan kontak aslinya menempel pada tempatnya sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut”, ungkapnya.

 

Kapolsek menuturkan setelah menerima laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi dari masyarakat terduga pelaku mengendarai sepeda motor tersebut ke arah Jepara, selanjutnya didapatkan informasi ada sepeda motor yang ditinggal di SPBU Keling Jepara dengan ciri-ciri sesuai milik korban yang hilang.

 

“Unit Reskrim dari Polsek Tayu melakukan penyelidikan ke TKP di Keling Jepara, didapatkan bahwa benar sepeda motor yang ditinggal sesuai dengan milik korban yang hilang kemudian membawa sepeda motor tersebut ke Polsek Tayu”, lanjutnya.

 

Pemilik Sepeda motor berterima kasih kepada polisi yang dengan cepat berhasil mengamankan motornya. Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut sangat membantu dirinya.

 

“Karena sudah ditemukan sama petugas jadi saya banyak-banyak terima kasih sama petugas polisi sudah menemukan motor saya,” ujar Atik Pemilik Motor.

 

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tayu yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor miliknya.

 

(Humas Resta Pati)

Kapolresta Pati Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Kayen dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

 

Polresta Pati – Polda Jateng – Polresta Pati melaksanakan upacara serah terima jabatan serta pengambilan sumpah atau janji Kasat Intelkam, Kapolsek Kayen dan pelantikan kenaikan pangkat pengabdian, Jumat (31/05/2024) pagi di lapangan apel Mapolresta Pati.

 

Sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pejabat yang menjalani serah terima jabatan tersebut adalah Kasat Intelkam Polresta Pati dari Kompol Abdullah kepada AKP Moch. Yusuf, dan Kapolsek Kayen Polresta Pati dari Kompol Imam Basuki kepada AKP Parsa.

 

Selanjutnya, yang melaksanakan pelantikan kenaikan pangkat pengabdian yaitu Kasat Tahti Kompol Sunaryo, KSPKT Polsek Sukolilo Ipda Siswanta dan Ba Polsek Wedarijaksa Ipda Suryo Kartiko.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir anggota tersebut.

 

Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan.

 

“Selain untuk penyegaran di tubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personil yang bersangkutan,” ujarnya

 

Kapolresta berharap kepada pejabat baru agar langsung beradaptasi berkomunikasi dan berinovasi untuk menjadikan Polresta Pati semakin baik dan berprestasi.

 

“Atas nama pimpinan dan jajaran Polresta Pati mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kompol Abdullah dan Kompol Imam Basuki yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung jawab di Polresta Pati”, ungkapnya.

 

Kombes Pol Andhika juga mengucapkan terimaksih atas dedikasi dan loyalitas, semoga memasuki masa purna tugas tetap diberikan kesehatan dan keselamatan dan rejeki berlimpah dan tetap menjalin silaturahmi kepada jajaran Polresta Pati.

 

Diakhir amanatnya Kapolresta mengucapkan selamat kepada Kompol Sunaryo, Ipda Siswanta dan Ipda Suryo Kartiko atas kenaikan pangkat pengabdiannya tentunya kenaikan pangkat pengabdian ini sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan Polri sebab dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

 

“Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini dapat menjadikan penyemangat yang lebih dalam melaksanakan tugas sebelum masa purna”, pungkasnya.

 

(Humas Resta Pati)

Simak Kejanggalan Pengadaan Mobil Siaga Desa Di Bojonegoro. Berikut Ulasannya

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Salah satu pemerhati kebijakan publik sekaligus aktivis informasi Bumi Ledre, Koh Aksin, mendukung upaya Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, dalam menyikapi dugaan skandal mega korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa.

 

Menurutnya, Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2022 yang dialokasikan untuk pengadaan Mobil Siaga Desa itu sudah sepatutnya dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum secara detail dan terbuka kepada publik.

 

Hal itu lantaran, uang untuk pembelian Mobil Siaga Desa tersebut bersumber dari uang rakyat Bojonegoro, dan jumlah anggarannya sangatlah fantastis.

 

Bagai mana tidak, dibeberkan Koh Aksin, kala itu mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah memiliki progam unggulan bernama Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang sumber biayanya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Ditahun 2022 uang rakyat Bojonegoro yang di kumpulkan menjadi APBD, diglontorkan milyaran rupiah untuk pengadaan mobil siaga Desa. Hanya saja, ketika proses pengadaan disinyalir ada konspirasi mark up anggaran didalamnya.

 

“Contohnya seperti temuan saya ini. Ada sebuah struk dari penyedia barang yang ditunjukkan kepada bendahara Desa tentang faktur pembelian secara Off The Road (red- harga beli kendaraan yang belum termasuk biaya pengurusan hal lain) senilai Rp 114 000 000.” Ucapnya, Jumat, 31 Mei 2024.

 

Didalam faktur pembelian tersebut, lanjutnya, tertulis :

 

-kwitansi e-billing komponen PPN (Pajak Pertambahan Nilai) senilai Rp 23.882 883.,

-kwitansi e-billing PPH (Pajak Pemghasilan) senilai Rp 3.256.757.,

-Pajak STNKB sebesar Rp 19.980.500.,

-bukti transfer pengembalian lebih salur ke kas Daerah sebesar Rp. 9.000.000.,

 

Sementara pengeluaran kas Desa untuk pengadaan mobil siaga tersebut sebesar Rp. 241 000 000,.

 

“Dari komponen yang dibayarkan sesuai komponen wajib bayar sesuai faktur, kwitansi PPN/PPH, kwitansi STNKB total sebesar Rp 161.120.000. Sehingga ada selisih antara nilai kontrak dengan besaran komponen yang dibayarkan sebesar Rp 79. 880.000.-“ beber Koh Aksin.

 

Lantaran dalam proses pengadaan mobil siaga itu terdapat sisa anggaran sebesar Rp 79.880.000,- per unit, rasio pemikiran Koh Aksin menjadi bertanya-tanya, apakah uang sebanyak itu menjadi laba usaha penyedia atau malah bagian dari skenario ajang bancakan garong uang rakyat secara berjamaah.

 

“Jika per unit Rp 79.880.000., maka akan ketemu jumlah Rp 30.673.920.000., (tiga puluh miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta, sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dari seluruh jumlah unit yang berhasil dilelang.” tegasnya,

 

keuntungan fantastis inilah yang menurut Koh Aksin menjadi sebab adanya dugaan mark up dan pengaturan hasil lelang.

 

“Meskipun kerugian Negara masih menunggu hasil dari lembaga auditor yang ditunjuk pihak kejaksaan, akan tetapi estimasi diatas bisa menjadi sinyalemen adanya kerugian keuangan negara yang cukup besar.” tandasnya,

 

(Al)

Belum Ada Upaya Damai, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Karsadi Warga Desa Sridadi Terus Berlanjut.

 

Rembang,Batara.News-Masih dalam pengembangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Karsadi warga desa Sridadi, RT 2 RW 5, kecamatan Rembang, kabupaten Rembang. (31/05/2024).

 

Dalam laporan hasil pemeriksaan Polsek Rembang kota kasus tersebut sudah dalam tahap SP2HP ke-3, 1. Rujukan: a. Laporan pengaduan kepada kapolsek Rembang, An. Pelapor Sdr. KARSADI tanggal 12 februari 2024. b. Surat perintah penyelidikan Nomor : Sp.Lidik / 10 / ll /2024 /Reskrim, tanggal 12 februari 2024.

c.Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Nomor: B/SP2HP/10 . a/ lV/2024/Reskrim, tanggal 26 April 2024.

 

Dalam proses penanganan perkara tersebut Polsek Rembang kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sdri. Nur Imaroh pada hari Senin tanggal 20 mei 2024 dan Sdr. Ngatman pada hari Selasa 21 mei 2024.

 

Disisi lain Karsadi selaku Pelapor perkara tersebut masih sangat yakin adanya dugaan kuat pencemaran nama baik atas tuduhan tindak pidana yang tidak pernah dilakukan nya dan tetap percaya kinerja aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini.

 

Sementara itu kuasa hukum Sdr. Karsadi dari tim LBH parade Nusantara saat di wawancarai awak media Batara.News mengatakan akan terus mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik ini sampai tuntas. Tandasnya.

 

/Red

Nah Lo, Ada Apa Kades Di Bojonegoro Kok Kompak Akan Kembalikan Mobil Siaga Desa

 

Bojonegoro, -Batara.news|| Lantaran enggan dianggap terlibat Korupsi Berjamaah, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan mau kembalikan bantuan Mobil Siaga Desa kepada pihak Pemerintah Daerah.

 

Kasak kusuk itu mencuat kepublik setelah pada hari ini, kamis, 30 Mei 2024, terlihat ada sekitar 22 Mobil Siaga Desa yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Kedung Adem.

 

Menurut salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kedungadem, alasan para Kades mengembalikan Mobil Siaga Desa yang dibeli dengan uang rakyat Bojonegoro itu karena tak mau dianggap terlibat korupsi berjamaah.

 

“Sementara mobil kita parkirkan di Kecamatan sambil nunggu intruksi dari Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten. Kalau bilang budalkan kita budalkan.” Ucap salah satu Kades yang meminta agar namanya tak usah disebut dalam pemberitaan.

 

Dari 23 Desa se Kecamatan Kedungadem, lanjutnya, hanya 1 Desa yang tidak mendapat bantuan tersebut. Oleh sebab itu, Mobil Siaga Desa yang dikembalikan kepada Pihak Pemerintah Daerah ada 22 unit.

 

“Rencana besok kita kembalikan. Saat ini kita menunggu hasil rapat AKD yang rencananya akan berlangsung nanti malam sekitar pukul 19.00 WIB.” jelasnya.

 

Senada dengan Kades di wilayah Kecamatan Kedungadem, salah satu Kades di Kecamatan Sumberrejo juga mengatakan alangkah baiknya Mobil Siaga Desa tersebut dikembalikan kepada Pihak Pemerintah Daerah.

 

“Iya kelihatannya begitu, soalnya media kalau angkat beritanya ektrim, imagenya di masyarakat sangat negatif, mending mobil siaga di kembalikan saja.” katanya,

 

Disinyalir, rencana para Kades mengembalikan bantuan kepada pihak Pemerintah Daerah karena saat ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah mengendus dugaan skandal korupsi dalam proses pengadaan Mobil Siaga Desa yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga milyaran rupiah melalui progam Bantuan Keuangan Desa tahun 2022.

 

(Al)