Penegakan Hukum Keimigrasian Gencar: 16 Buronan Internasional Ditangkap Sepanjang 2024

JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap 16 buronan internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. Penangkapan terakhir di tahun tersebut adalah YZ, anggota sindikat judi online asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Selain itu, berbagai kasus kejahatan lain seperti penipuan, pencucian uang, dan narkotika juga melibatkan warga negara asing yang ditangkap oleh Ditjen Imigrasi.

 

Pada tahun yang sama, Imigrasi menetapkan 130 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam tindak pidana keimigrasian. Jumlah ini melonjak tajam, naik 145,2% dibandingkan 53 tersangka pada tahun 2023. Selain itu, tindakan administratif keimigrasian (TAK) dikenakan kepada 5.434 WNA pada tahun 2024, naik signifikan sebesar 98,7% dibandingkan 2.734 orang pada tahun 2023. Sebanyak 10.583 orang ditangkal masuk ke Indonesia pada 2024, meningkat 58% dari angka 6.673 orang pada tahun sebelumnya.

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menegaskan bahwa meningkatnya mobilitas warga asing memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia,” ujar Agus.

 

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK)

 

Pejabat Imigrasi memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap WNA yang terbukti melanggar atau membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Bentuk TAK meliputi:

 

Pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan.

 

Pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal.

 

Deportasi, terutama bagi WNA yang melarikan diri dari ancaman hukum di negara asalnya.

 

 

Selain itu, perubahan Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada 19 September 2024 memperkuat dasar hukum penegakan keimigrasian. Kini, WNA yang melakukan kejahatan di Indonesia dapat ditangkal masuk hingga 10 tahun atau bahkan seumur hidup. Perubahan ini juga memberikan kewenangan untuk mencegah WNA keluar dari Indonesia saat proses hukum berlangsung.

 

Pengawasan Skala Nasional

 

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan operasi pengawasan nasional secara berkala pada Mei, Juli, dan September 2024. Operasi ini bertujuan memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di seluruh Indonesia berjalan optimal.

 

Menteri Agus menutup dengan instruksi tegas untuk tahun 2025:

“Saya instruksikan kepada semua jajaran untuk menggiatkan operasi secara berkala dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Jangan beri celah bagi orang asing untuk melakukan tindak kriminal di negara kita.”

 

/Red

 

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Padangan Bojonegoro bantu Petani Tanam Padi

BOJONEGORO, – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah dibidang Ketahanan Pangan (Hanpangan), jajaran Babinsa Kodim 0813 Bojonegoro Jawa Timur, terus melakukan pendampingan terhadap para petani diwilayah binaan masing-masing.

 

Seperti yang dilakukan oleh para Babinsa Koramil 11/Padangan Kodim 0813 Bojonegoro, pagi ini Jum’at (10/1/2025), mendampingi petani Desa Prangi Kecamatan Padangan menanam padi jenis inpari 32 dilahan milik bapak Sumanto seluas 2 (dua) hektar. Pendampingan tersebut, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian khususnya tanaman padi.

 

Komandan Koramil (Danramil) 0813-11/Padangan, Lettu Inf Sujarwo, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan anggota Babinsa jajaranya terhadap petani dengan turun langsung kesawah tersebut merupakan wujud dukungan TNI terhadap percepatan tanam padi dalam mendukung, serta mensukseskan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah dibidang Hanpangan.

 

“Babinsa Kodim 0813 Bojonegoro siap mendukung secara penuh suksesnya program pemerintah khususnya penguatan swasembada pangan diwilayah Bojonegoro,” ungkapnya.

 

Selaku Babinsa Desa Prangi, Serda Dian Ahmad, mengatakan, pendampingan bagi petani diwilayah binaanya ini mencakup mulai dari proses penyiapan dan pengolahan lahan, pembibitan dan penanaman, hingga panen. Harapanya, dengan adanya pendampingan yang dilakukan secara intens tersebut para petani bisa semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertaniannya dan mendapatkan hasil panen yang memuaskan.

 

Selain itu, pendampingan yang dilakukan tersebut adalah upaya nyata dari para Babinsa dilapangan dalam mendukung mewujudkan ketahanan pangan, yang sekaligus bukti adanya kemanunggalan TNI dan rakyat, khususnya untuk penguatan swasembada pangan yang optimal di masyarakat.

 

“Selain untuk meningkatkan hubungan lebih harmonis dengan warga diwilayah binaan, juga akan menguatkan motivasi bagi petani dalam mengelola lahan pertanian,” ucapnya.

 

Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan bapak Sumanto, kepada anggota TNI Koramil 11/Padangan Kodim 0813 Bojonegoro yang selalu mendampingi warga khususnya disektor pertanian. “Kami merasa senang, dan sangat berterima kasih sekali kepada bapak-bapak Babinsa yang sudah membantu para petani,” tuturnya.

 

/Al

Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui WhatsApp, Warga Purwosari Dilaporkan ke Polresta Pati

Pati, Batara.news – Seorang warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, berinisial BD (21), dilaporkan ke Polresta Pati oleh seorang perempuan berinisial VE (26) atas dugaan pencemaran nama baik melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

 

VE mengungkapkan bahwa BD diduga memposting sejumlah status di WhatsApp yang berisi kata-kata kasar yang mencemarkan nama baiknya. Status tersebut dilaporkan telah dilihat oleh banyak orang, termasuk teman-teman VE, sehingga menimbulkan rasa malu dan kerugian secara sosial.

 

Selain unggahan publik, VE juga mengklaim bahwa BD mengirimkan pesan langsung melalui WhatsApp yang berisi kata-kata tidak pantas, termasuk menyerang isu pribadi yang melibatkan keluarganya dan anak-anak. Salah satu pesan yang dilaporkan berbunyi, “Aku ngenteni laporanmu kok nggak segera, punya duit atau tidak sebenarnya?” (diterjemahkan dari bahasa Jawa).

 

Merasa martabatnya direndahkan, VE akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum demi mencari keadilan.

 

Peringatan untuk Pengguna Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. Unggahan atau pesan yang mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, atau pelanggaran privasi dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

 

Menurut hukum yang berlaku, tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp750 juta.

 

Polresta Pati hingga kini masih mendalami laporan VE untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk menjaga etika dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media digital, demi menghindari konflik hukum.

 

/red

Kegagalan Lomba Tari di TIK Tanggal 20 Desember 2024, Lukman Muhadjir Sebut Ketua SEC Adalah Korban Fitnah 

Semarang, Batara.News- Kegagalan penyelenggaraan lomba tari Trophy Gubernur Jateng di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang pada 20 Desember 2024 lalu terus jadi pembahasan.

 

Event tersebut diinisiasi oleh Semarang Economy Creative (SEC) yang berkolaborasi dengan Apmikimmdo dalam rangkaian Festival SEC.

 

Lukman Muhadjir selaku kuasa hukum mengatakan bahwa Ketua SEC sekaligus ketua panitia adalah korban fitnah.

 

“Yang terjadi saat ini klien kami Bu Mei Sulistyoningsih (Ketua SEC) jadi korban karena dibully, namanya dicemarkan, kredibilitasnya menurun, dan bahkan SEC yang dipimpinnya hancur nama baiknya serta membuat anggota di dalamnya bingung,” bebernya.

 

Lukman mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum agar membuat pelaku pencemaran nama baik dan laporan palsu tersebut menjadi jera.

 

“Mereka tidak boleh sembarangan main sosmed yang merugikan warga negara, dalam hal ini adalah klien kami. Ini sudah diatur dalam UU ITE,” tuturnya.

 

Maka kemudian, Lukman sebagai pihak yang merasa dirugikan akan melakukan upaya-upaya hukum.

 

“Kami akan melapor ke Polda Jateng baik di Krimum ataupun di Siber jika nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dalam ketentuan Pidana Umum maupun Pidana Khusus yang ada kaitannya dengan UU ITE,” tandasnya.

 

“Klien kami adalah korban pencemaran nama baik dan laporan palsu,” tegasnya.

 

*/mul

Dukung Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi Bojonegoro Beroperasional Mulai Hari Ini

BOJONEGORO, – Sebanyak 2.996 pelajar, balita dan ibu hamil diwilayah Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran utama program makan sehat dan bergizi gratis yang hari ini Senin (6/1/2025) perdana dimulai operasionalnya Dapur Sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Taman Rajekwesi Bojonegoro Jawa Timur.

 

Ribuan penerima manfaat program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil khususnya diwilayah Kabupaten Bojonegoro tersebut mendapatkan asupan makanan sehat dan bergizi setiap harinya.

 

Saat menghadiri acara Launching Operasional Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengucapkan terima kasih atas support dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta semua pihak dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi yang pertama ini dibangun diatas tanah milik TNI Angkatan Darat, lokasinya tidak jauh dari Markas Kodim 0813 Bojonegoro tepatnya berada di Taman Rajekwesi Kelurahan Klangon Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. “Dapur Sehat ini akan menyediakan sekitar 3.000 porsi makanan bergizi per hariya. Makanan sehat dan bergizi tersebut khusus bagi pelajar, balita dan ibu hamil diwilayah Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

 

Disampaikan juga bahwa untuk rencana jangka panjang, pihaknya akan menambah lebih banyak Dapur Sehat yang akan dibangun secara bertahap dan tersebar diberbagai titik untuk melayani ratusan ribu penerima manfaat program yang terdiri dari pelajar, balita dan ibu hamil diwilayah Kabupaten Bojonegoro.

 

“Untuk di Bojonegoro sendiri, jika siswa nya 240 sekian ribu itu ada 86 titik dapur sehat dan tersebar diseluruh kecamatan. Kemudian ada juga tambahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya penanganan stunting, balita dan ibu hamil itu kita akan menyiapkan kurang lebih 125 titik Dapur Sehat,” kata Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Apresiasi dan dukungan penuh disampaikan oleh Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, atas adanya program makan sehat dan bergizi gratis yang sangat luar biasa dari bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan harapan program ini bisa bermanfaat menambah gizi untuk daya tahan tubuh bagi anak-anak dalam proses belajar.

 

Pihaknya juga berterima kasih kepada jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro yang sudah sangat mendukung terselenggaranya program makan sehat dan bergizi melalui penyediaan tanah dengan didirikannya dapur sehat tersebut.

 

“Pemkab Bojonegoro siap mendukung program makan sehat bergizi, dan juga siap menyediakan tempat untuk pendirian dapur sehat dalam rangka mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan, menurunkan stunting, yang tentunya juga akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Kabupaten Bojonegoro secara nasional,” ujar Adriyanto,

 

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, juga turut mengapresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh Kodim 0813 dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk bersama-sama dalam mendukung program pemerintah tersebut.

 

“Kita berharap, program dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto ini betul-betul dilaksanakan secepatnya. Kita berharap, bahwa selain program ini untuk menciptakan generasi-generasi bangsa yang berkualitas, juga akan mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” pungkasnya.

 

*/Al

Kantor Imigrasi Pati Gelar Bakti Sosial dan Program Inovatif Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75

Pati, Batara.news || – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati mengadakan acara bakti sosial pada Jumat (3/1/2025). Kegiatan ini diisi dengan pemberian santunan kepada 30 anak yatim piatu serta sesi motivasi yang disampaikan oleh motivator dan pakar komunikasi, Dr. Aqua Dwipayana.

 

Acara dibuka dengan doa, diikuti oleh sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi.

 

“Bulan ini adalah bulan Bakti Imigrasi untuk memperingati ulang tahun ke-75 yang jatuh pada 26 Januari. Kami menggelar berbagai kegiatan sebagai wujud bakti kepada masyarakat dan inovasi pelayanan,” ujar Zaini.

 

Program Inovatif: Paspor Simpatik

 

Selain santunan, Kantor Imigrasi Pati meluncurkan program Paspor Simpatik, yaitu layanan pembuatan paspor setiap Sabtu sepanjang Januari 2025 dengan kuota 50 paspor per hari. Program ini akan berlangsung mulai 4 Januari hingga 25 Januari.

 

“Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah kerja kami, dalam mengurus paspor,” tambah Zaini.

 

Capaian Tahun 2024 dan Target 2025

 

Ahmad Zaini juga mengungkapkan capaian Kantor Imigrasi Pati sepanjang tahun 2024. Pihaknya berhasil menerbitkan 11.000 paspor elektronik dan 32.000 paspor biasa, dengan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 25,7 miliar dari target Rp 16 miliar.

 

“Tahun ini, kami menargetkan PNBP sebesar Rp 22 miliar, dan kami optimis dapat melampaui target tersebut jika kondisi ekonomi tetap stabil,” jelas Zaini.

 

Ia menambahkan, mulai 1 Februari 2025, Kantor Imigrasi Pati akan fokus pada penerbitan paspor elektronik. Menariknya, 80% paspor yang diterbitkan selama ini digunakan untuk perjalanan ibadah umrah, sementara sisanya untuk haji dan kebutuhan lainnya.

 

Apresiasi dari Dr. Aqua Dwipayana

 

Dr. Aqua Dwipayana, yang menjadi pembicara utama dalam acara ini, memberikan apresiasi kepada Ahmad Zaini atas kepemimpinannya yang inovatif. “Beliau adalah pemimpin yang memberikan kontribusi besar, tidak hanya kepada pegawai tetapi juga masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mendukung berbagai program inovatif yang digagas Kantor Imigrasi Pati. “Di bawah kepemimpinan Pak Zaini, saya yakin banyak hal positif yang akan terwujud. Kolaborasi dan sinergi harus terus ditingkatkan,” tutupnya.

 

Momentum Penguatan Hubungan dengan Masyarakat

 

Acara ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Pati dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung pembangunan di tahun 2025. Melalui berbagai inovasi dan kegiatan sosial, Kantor Imigrasi Pati terus mempererat hubungan dengan masyarakat, menjadikan Hari Bhakti Imigrasi ke-75 sebagai momentum penting untuk bergerak maju bersama.

 

/red

 

 

Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Kinerja Polres Bojonegoro Setahun Terakhir

BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro hadiri Press Realese Akhir Tahun 2024 di Mapolres Bojonegoro, Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan tersebut Adriyanto menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergitas dan dukungan Polres Bojonegoro dalam menjaga stabilitas di masyarakat, baik di sektor politik, sosial dan ekonomi.

 

 

Acara yang di selenggarakan di Gedung AP 1 Rawi Polres Bojonegoro, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh Organisasi Kemasyarakatan, serta media partner.

 

 

Pj Bupati Bojonegoro menyampaikan, bahwa upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Hal tersebut sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan perekonomian daerah khususnya masyarakat.

 

 

“PAD Bojonegoro tahun 2025 mengalami kenaikan, harapannya ini menjadi pendorong perekonomian masyarakat melalui program pembangunan dan penurunan angka kemiskinan serta pengangguran,” kata Adriyanto.

 

 

Berbagai capaian Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2024 memperoleh prestasi dan penghargaan baik tingkat daerah maupun nasional.

 

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menjelaskan, 9 Program Prioritas Polres Bojonegoro mengacu pada program Prioritas Polri dan Polda. Ia menyampaikan, kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro cukup kondusif. Hal tersebut didukung oleh semua stakeholder serta sinergitas dengan Forkopimda yang terjalin baik.

 

 

“Kami mengupayakan pencegahan tindak kejahatan di masyarakat, beberapa upaya kita jalankan salah satunya Program Birunya Bojonegoro untuk menjaga keamanan di Bojonegoro. Kami juga mengucapkan terimakasih atas sinergitas dari Forkopimda, seluruh stakeholder yang membersamai polres,” ucapnya.

 

 

Pihaknya juga menyadari, bahwa masih jauh dari kesempurnaan, atas nama Kapolres Bojonegoro dan seluruh keluarga besar Polres Bojonegoro, dari lubuk hati yang paling dalam, dirinya mohon maaf apabila masih terdapat pelaksanaan tugas Polri yang masih belum memenuhi harapan masyarakat.

 

 

“Kami mohon doa, dukungan dan pengawasan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro atas komitmen kami untuk melayani terus melayani masyarakat,” pungkas Kapolres Bojonegoro menutup sambutannya. (*/Al)

Politisi Partai Gerindra, Lakukan Gugatan atas keberatan Pemberhentian Dirinya

 

 

Bojonegoro, || Sidang perdana penjabat antar waktu (PAW) anggota DPRD Bojonegoro dari politisi fraksi partai Gerindra yang baru di Lantik periode 2024- 2029 berlangsung di Pengadilan Negeri PN kelas 1B Bojonegoro jalan Hayam Wuruk no. 131 Karang pacar Bojonegoro jawatimur.

Sidang perkara No.42/pdt.sus-parpol/2024/PN Bjn, di mulai lebih awal dari yang di jadwalkan pukul 10 00 Wib di Ruang Sidang Kartika. Selasa(31/12/2024).

Agenda sidang pemeriksaan legalitas yang di pimpin hakim Majelis Hakim ketua ibu ida Zulfamazidah, S.H., M.H. hakim anggota ima fatimah Djufri, S.H., M.H. dan Hario Purwo Hantoro, S.H., M.H

Hadir dalam persidangan perdana, pihak ke satu selaku penggugat M Hafiz Saputra di dampingi Pendamping hukum Nursamsi S.H M.H.

Di dalam sidang Perdana tergugat selaku prinsipal tidak hadir yakni, Majelis Kehormatan Pimpinan pusat(MKP) Partai Gerakan Indonesia Raya dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Bojonegoro di wakili kuasa hukumnya Moh Ihwan S.H dan Jul Raehan SH M.H

 

Materi sidang perkara pemberhentian Politisi Partai Gerindra, M Hafiz Saputra, dari kursi DPRD Bojonegoro tersebut akhirnya membuka babak baru kemelut para elit politik di Kota bertajuk Bumi Angkling Darma.

 

Dalam sidang

Pemberhentian anggota DPRD Fraksi Gerindra M Hafiz Saputra tersebut pihaknya merasa keberatan atas pemberhentian dirinya sebagai anggota partai Gerindra dan keberatan atas PAW yang di ajukan oleh DPC padahal pihaknya sangat mengidolakan dan mendukung presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih

 

Bahkan ia masih ingin aktif dan berkiprah di partai Gerindra,di sisi lain atas pemberhentian tersebut pihaknya juga tidak tahu salahnya di mana? dan pihaknya juga tidak pernah di panggil dan di sidang dewan kehormatan meskipun sebagai anggota dewan yang baru merasa di berhentikan secara sepihak.

 

Tergugat melalui kuasa hukum

Jhol Raehan

Saat di wawancara menyampaikan.proses yang pernah di lakukan sidang gugatan di jakarta bahwa

Alasan pemecatannya penggugat karena tidak mengikuti arahan pada saat kaderisasi pemilihan caleg dan tidak mengikuti pemasangan apk dan mungkin ada kecurangan kecurangan katanya.ucap jhol

Pasalnya, tindakan pemecatannya tidak mengikuti arahan pada saat kaderisasi pemilihan caleg dan tidak mengikuti pemasangan APK (alat peraga kampanyenya) dan mungkin ada kecurangan katanya.

“Surat keputusan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Nomer 97/003/Kpts/MKP.GERINDRA/2024 Tanggal 19 Juli 2924, surat Majelis kehormatan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya surat Nomor 19-953/AMVIGERNORWE tanggal 10 Oktober 2024 tentang rekomendasi Pergantian Antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro fraksi Partai Gerindra atas nama M. Hafiz Saputra, keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 16/0596/Kpts/DPP-GERINDRA Tanggal 14 Oktober 2024 tentang pemberhentian sebagai anggota Partai Gerindra, Surat DPP Partai Gerindra No.10/0418/A/DPP-GERINDRA/2024 tentang PAW anggota DPRD Kab Bojonegoro atas nama M.Hafidz Saputra dan surat permohonan pergantian antar waktu nomer 3/30/2/85/B/DPC-GERINDRA/2024, Tertanggal 09 Desember 2026 yang diajukan oleh tergugat II, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum” Jlentrehnya.

 

*/Al

 

 

 

 

 

Di Duga Kades megale tidak Transparan kelola Dana Desa 2022 -2023 Berpotensi rugikan uang Negara

Bojonegoro,-Batara.news||Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir sampah(TPA) Di Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Jawatimur mangkrak dua tahun di sinyalir Mark up anggaran rugikan kerugian negara.

 

Pasalnya anggaran pengelolaan di tahun 2022 pada item pembangunan bak sampah hingga saat ini tak di fungsikan.

 

 

Suraji Kepala Desa Megale saat di konfirmasi di ruang kerjanya perihal bangunan tersebut menjelaskan, pembangunan TPA yang menyerap anggaran 80 juta, sebelumnya direncanakan meliputi pemasangan atap bak sampah, namun adanya kendala lain, tidak dapat di laksanakan sampai tuntas, lantaran hal tersebut anggaran yang sudah di plot untuk TPA, di alihkan untuk belanja pembangunan jembatan.senin(30/12/2024)

“Jalan menuju lokasi TPA melewati sungai, kesulitan untuk langsir material, akhirnya di alihkan untuk membuat jembatan dahulu, pengalihan anggaran belanja yang semula untuk TPA berubah digunakan membangun jembatan, semua sudah di sepakati elemen Pemdes, baik dari perangkat desa dan BPD” jelas Suraji.

Secara detail, anggaran 80 juta di gunakan untuk membiayai pengerjaan TPA dan Jembatan.

“Intinya Kesulitan langsir material, diperlukan pembangunan jembatan dahulu, anggarannya digunakan untuk dua paket pekerjaan tersebut” tambahnya.

Sementara itu terpisah, A (inisial) salah satu dari elemen masyarakat setempat, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp menanggapi hal tersebut, ia menampik atas penjelasan Kades, pasalnya dalam belanja APBDes 2022 terdapat beberapa item belanja, pekerjaan pembangunan TPA ada Rekening sendiri, juga pembangunan jembatan ada rekening nya sendiri.

“Itu tidak benar mas, Jembatan ada anggaranya sendiri, kalau tidak salah sekitar 122 juta, sepertinya sengaja untuk tidak menyelesaikan TPA” ungkapnya.

 

Ia menambahkan Karena keterbatasan anggaran tahun itu membuat bak sampah dan rencana tahun berikutnya kontainer dan motor operasional tapi dalam perjalanannya baknya tidak di selesaikan dan kontainernya pun tidak di agendakan sampai saat ini kita sebagai bpd sudah mengingatkan dan mengajak membuat Perdes tentang lingkungan dan kades tidak merespon sama sekali,”pungkasnya.

 

*/al

 

 

 

 

 

waspada Orderan Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Kodim,Dandim 0813 Bojonegoro Beri Himbauan

BOJONEGORO, –

maraknya penipuan terhadap masyarakat dan pelaku usaha katering yang mengatasnamakan pejabat dilingkungan Kodim 0813 Bojonegoro dengan modus bukti transfer fiktif, recruitment relawan/karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) dan supplier bahan kebutuhan pokok.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., memberikan respeck reaksi tanggap cepat dengan maraknya modus penipuan bukti tranfer fiktif tersebut.

 

Menurut Komandan Distrik militer 0813,

apabila belum pernah bertransaksi,apalagi mengenal atau bertatap muka sebelumnya dengan pejabat dilingkungan Kodim 0813 Bojonegoro, dapat dipastikan bahwa komunikasi tersebut adalah bentuk penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat, atau pelaku usaha agar dapat berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan pesanan fiktif yang mencatut nama pejabat instansi Kodim 0813 Bojonegoro, serta tidak menanggapi pesanan tersebut. Jika diperlukan, segera lapor ke Polisi,” ujar Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., Senin (30/12/2024).

 

Disampaikan juga oleh Dandim 0813 Bojonegoro, bahwa program makan sehat dan bergizi merupakan inisiatif dari pemerintah yang dirancang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya berkomitmen mendukung penuh terhadap program yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat tersebut.

 

“Tolong kedepannya agar masyarakat lebih waspada, dan tidak mudah percaya terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kodim 0813 Bojonegoro. Apapun itu, program pemerintah selalu melalui prosedur resmi, jika ada penawaran yang mencurigakan, silahkan konfirmasi langsung ke Kodim, dan jangan pernah memberikan sesuatu dalam bentuk Apapun. ,” pungkas Dandim asli Bojonegoro ini.

 

*/Al