Autofest 2022 Modifikasi Mobil dan Motor Padati Pati

PATI,Batara.news | Ratusan motor dan mobil modifikasi padati area parkir Stadion Joyokusumo untuk memeriahkan acara Pati Autofest 2022, Minggu 4 Desember 2022.

Menurut pengakuan Dani selaku panitia acara tersebut, acara ini digelar lantaran rasa rindu yang menggebu untuk para pecinta otomotif di Kabupaten Pati. Pasalnya hampir selama 3 tahun acara seperti ini tidak dilaksanakan lantaran pandemi yang melanda Bumi Pertiwi.

Selain itu, acara ini juga sebagai pancingan pacar pecinta otomotif di Bumi Mina Tani supaya kembali bergairah menggeluti perotomotifan duniawi.

“Kami adakan acara seperti ini supaya menggairahkan kembali pecinta otomotif di Kabupaten Pati. Karena sudah vakum kurang lebih selama 3 tahun karena Pandemi Covid-19. Kalau total keseluruhan peserta dari mobil dan motor ini kurang lebih ada sekitar 500 an peserta.” ucap Dani, Minggu, (4/12/2022).

Dani yang juga selalu MC di acara Pati Autofest 2022 sebelumnya memaparkan, ia menggabungkan antara motor, mobil, dan truk lantaran ia ingin menggabungkan semua elemen pecinta otomotif yang ada. Selain itu juga supaya tersebut lebih membumi dan memasyarakat.

“Event ini seperti event cara meet up, tapi kami campur dengan kendaraan truk dan sepeda motor jadi lebih membumi mas, ” jelasnya.

Acara itu juga ada doorprize 1 buah mobil, yang menambah suasana acara tersebut semakin meriah didatangi para pecinta otomotif.

“Doorprize nya ini nanti ada satu buah mobil, semua peserta dan pengunjung yang membeli tiket ini nantinya berkesempatan mendapatkan doorprize ini, ” pungkasnya.

(*/Red)

PLN APJ Bojonegoro dan PU Cipta Karya Disinyalir Manipulasi Progam Listrik Gratis

BOJONEGORO,BATARA.NEWS – Miris, Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang gelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur disinyalir syarat ajang manipulasi.

Pasalnya, program bantuan listrik bagi keluarga kurang mampu ini, meliputi pekerjaan pembayaran Biaya Penyambungan (BP), pemasangan dan penyambungan jaringan saluran rumah menuju alat ukur serta timbang energi (Kwh meter), pemasangan panel sekring plus instalasi ruangan dengan jumlah 3 titik lampu, kemudian 1 stop kontak, ground arde, juga sertifikasi hasil inspeksi kelayakan instalasi ruangan dalam bentuk dokumen SLO (Sertifikat Layak Operasi) sekaligus token awal.

“Program sudah berjalan semenjak bulan lalu, hingga saat ini hampir selesai, Jumlah penerima yang tercover PLN APJ Bojonegoro mencapai 5.823 tersebar di Unit Layanan Pelanggan, di antaranya:Tuban 1.883 Pelanggan,
Lamongan 247 Pelanggan,
Bojonegoro 3.693 Pelanggan” Terang Heri Subrata, staff PLN Bojonegoro, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Sabtu, 03 Desember 2022.

Menyinggung indeks harga satuan dalam pengadaan Listrik gratis, serta pihak rekanan yang di gandeng oleh PLN APJ Bojonegoro, dirinya mengaku, tidak dapat memberikan keterangan.

“Itu Program dari ESDM, masalah harga dan rekanan yang di gunakan, silahkan konfirmasi pihak ESDM” tambah Heri Subrata.

Anehnya, program bantuan listrik gratis yang dibiayai oleh APBN melalui Kementerian ESDM itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga dikabarkan telah mengalokasikan anggaran untuk program yang sama melalui Dinas PU Cipta Karya.

Dari hasil telisik dan informasi yang dihimpun, di wilayah Kecamatan Balen, terdapat beberapa penerima program tersebut. Diantaranya, Kabunan 25 KK, Kedungdowo 15 KK, Margomulyo 40 KK, Mulyoagung 17 KK, Mulyorejo 13 KK, Suwaloh 56 KK, Penganten 30 KK, Prambatan 36 KK, Sekaran 25 KK, Sobontoro 25 KK, Sidobandung 25 KK.

Sedangkan jumlah masyarakat penerima manfaat progam pemasangan listrik gratis dari Kementrian ESDM yang diampu oleh PLN, kurang lebih ada sekitar 603 KK yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, menurut Sumadi, selaku Direktur Cv. Aries Jaya Sejahtera Gresik, selaku pihak rekanan yang digandeng oleh PLN APJ Bojonegoro mengatakan, pekerjaan di wilayah Kecamatan Tambakrejo, Desa Napis terdapat 83 KK, Desa Malingmati 48 KK, sudah selesai.

“Pekerjaan sudah selesai, kami ada kantor dan staff perwakilan di Bojonegoro, untuk lebih jelasnya silahkan komunikasi dengan pegawai saya atas nama Nasuki atau Multazom.”ucapnya.

Lantaran dalam pelaksanaan progam tersebut terjadi 2 anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD, awak media ini kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Bojonegoro selaku stackholder atau kuasa pengguna anggaran terkait perencanaan, penetapan penerima, kebutuhan pembiayaan dan metode cara pengadaan belanja barang dan jasa, belum berkenan memberikan statement yang dapat diinformasikan kepada piblik.

Lantas ada apa di balik bungkamnya oknum Pejabat Publik yang bersarang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Bojonegoro tersebut ???

Bersambung.

*/Ali

Srikandi Jolo Sutro Pati, Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Sinomwidodo

Pati, Batara.news | Tetap semangat berbuat sosial dengan sesama, Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati salurkan bantuan terdampak Banjir Bandang di Desa Sinomwidodo kecamatan Tambakromo kabupaten Pati.

Acara Baksos 2/12/2022, yang di laksanakan oleh Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati, menyalurkan bantuan berupa kebutuhan sehari-hari salah satunya Yakni, Sabun mandi, shampo, sikat gigi, pempers, minyak kayu putih, rinso, minyak goreng, dan Pakaian.

Ketua Srikandi Jolosutro Pati, Chika menjelaskan adanya kegiatan sosial tersebut, semoga dapat meringankan sodara-sodara kita yang sedang terkena musibah bencana banjir bandang, ” Alhamdulillah hari ini kita masih dapat di berikan kesempatan membantu sodara-sodara kita yang sedang terkana musibah, dan semoga dapat meringankan beban mereka”, ucap Chika.

Kepala Desa Sinomwidodo Rakimin menanggapi baik adanya kegiatan sosial yang di berikan oleh Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati, dan sangat berterima kasih atas kepeduliannya kepada warganya yang terkena musibah banjir Bandang.

Poin dari kegiatan tersebut yakni agar kita dapat saling membantu di dalam kehidupan, terlibih dalam suasana seperti ini maka kita sebagai sesama wajib membantu sesuai kempuan kita.

/Red

Srikandi Jolo Sutro Pati, Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Sinomwidodo

Pati, Batara.news | Tetap semangat berbuat sosial dengan sesama, Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati salurkan bantuan terdampak Banjir Bandang di Desa Sinomwidodo kecamatan Tambakromo kabupaten Pati.

Acara Baksos 2/12/2022, yang di laksanakan oleh Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati, menyalurkan bantuan berupa kebutuhan sehari-hari salah satunya Yakni, Sabun mandi, shampo, sikat gigi, pempers, minyak kayu putih, rinso, minyak goreng, dan Pakaian.

Ketua Srikandi Jolosutro Pati, Chika menjelaskan adanya kegiatan sosial tersebut, semoga dapat meringankan sodara-sodara kita yang sedang terkena musibah bencana banjir bandang, ” Alhamdulillah hari ini kita masih dapat di berikan kesempatan membantu sodara-sodara kita yang sedang terkana musibah, dan semoga dapat meringankan beban mereka”, ucap Chika.

Kepala Desa Sinomwidodo Rakimin menanggapi baik adanya kegiatan sosial yang di berikan oleh Srikandi Lindu Aji Jolosutro Pati, dan sangat berterima kasih atas kepeduliannya kepada warganya yang terkena musibah banjir Bandang.

Poin dari kegiatan tersebut yakni agar kita dapat saling membantu di dalam kehidupan, terlibih dalam suasana seperti ini maka kita sebagai sesama wajib membantu sesuai kempuan kita.

/Red

Sidang Pertama terhadap 3 kader GJL Arpikal, M Yasin dan Amer Husen yang diduga terjadi kriminalisasi

Sampit, Batara.news | Sidang Pertama terhadap 3 kader GJL Arpikal, M Yasin dan Amer Husen yang diduga terjadi kriminalisasi dilaksanakan pada hari rabu tanggal 30 November 2022 dimulai pada jam 10.00 wib di Pengadilan Negeri Sampit yang berlangsung secara online, dipimpin oleh majelis Hakim Firdaus Sodikin. Sidang perdana ini jaksa penuntut umum Rahmi Amelia dan Septian Tri Yuwono membacakan Surat dakwaan, Dengan No. Reg. Perkara : PDM – 85/Kotim/11/20.


Setelah mendengar surat dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum, penasehat hukum terdakwa, yaitu Ainin Nazhari (Hary) langsung akan menggunakan hak dari terdakwa untuk mengajukan Eksepsi. Penasehat hukum mengungkapkan “didalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum banyak mengalami kecacatan.

Jaksa tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan. Dalam surat dakwaan, menurut jaksa pemortalan terjadi di blok J/K 474 s/d J/K 54A divisi III KAGE, padahal kenyataan nya blok tersebut itu tidak ada. Yang ada itu Blok J di divisi IV KAGE dan Blok K di divisi III KAGE. Hal itu menjadikan surat dakwaan obscuur (kabur) karena Jadi jaksa tidak menyebutkan secara jelas dan rinci Tempat Kejadian Perkara nya”.


Menurut Penasehat hukum “Dalam dakwaan yang kedua mengenai pasal 368 ayat 1 KUHP ‘Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagaiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang.

Pasal ini tidak dapat didakwakan kepada para terdakwa, karena pasal 368 ayat 1 ini adalah delik aduan, yang mana delik aduan ini harus ada pengaduan dari pihak korban, sedangkan dalam perkara ini tidak ada pengaduan delik pasal 368 ayat (1) terhadap para terdakwa, jadi ini haruslah ditolak.

Yang mungkin merasa diancam kan sopir truk pengangkut buah sawit bukan perusahaan sawit, jadi jika itu benar terjadi, yang harus melapor terkait pasal 368 ayat 1 KUHP ini ya korban dalam hal ini Sopir truk pegangkut buah sawit.” Hary juga menambahkan “ini laporan Polisi nya kan satu pasal yang dilaporkan oleh perusahaan dan delik nya itu menduduki dan menguasai lahan, tetapi dalam dakwaan selain pasal 107a undang undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan jo 55 ayat 1 ke -1 KUHP, muncul dakwaan kedua yaitu melanggat pasal 368 ayat 1 KUHP jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP Ini sangat aneh dan saya merasa ini ada indikasi rekayasa (kriminalisasi)”
Mendengar permintaan Eksepsi dari penasehat hukum, ketua majelis Hakim menunda 1 minggu lagi untuk mendengarkan Eksepsi dari terdakwa.

Dan akan dilanjutkan dengan replik oleh jaksa di minggu berikutnya. Setelah Itu akan berlangsung bergantian antara jaksa dan penasehat hukum satu minggu – satu minggu untuk menghadirkan saksi dan tidak ada penundaan lagi sampai putusan sela. Sidang akan dilanjutkan hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 untuk mendengarkan Eksepsi dari Penasehat Hukum.

Red (* Edi )

Baru Selesai Dikerjakan Aspal Jalan Sukosewu Bojonegor Sudah Terkelupas

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Pembangunan peningkatan jalan aspal di ruas Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 ditenggarai dikerjakan asal jadi (tidak sesuai spesifikasi).

Pasalnya, pengaspalan jalan yang baru saja selesai dikerjakan itu sudah mengalami kondisi terkelupas dan bergelombang dibeberapa bagian.

“Terlihat kondisi aspal banyak yang tipis di sepanjang sisi samping dan bergelombang, bahkan terlihat jelas beberapa titik kondisi beton jalan lama masih terlihat melongo serta terkelupas, ini terbukti pekerjaan peningkatan jalan aspal tersebut diduga banyak terjadi manipulasi sepesifikasi.” ungkap Parman, salah satu aktivis keterbukaan informasi publik di Bojonegoro, Senin, 28 November 2022.

Menurut pria yang saat ini aktif sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Pasundan itu, pekerjaan peningkatan jalan aspal tersebut diduga sudah dilakukan monitoring oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bojonegoro, lantaran di lapangan sudah ada bekas titik- titik hasil monev yang dilakukan oleh pihak Dinas.

“Hingga saat ini pekerjaan peningkatan jalan aspal tersebut diketahui yang dikerjakan oleh cv. We’e sopo?, karena di lapangan tidak ada papan informasi yang terpampang dilokasi pekerjaan, Pihak Dinas PU Bina marga Bojonegoro juga masih belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut soal pekerjaan peningkatan jalan aspal di ruas Kecamatan Sukosewu tersebut.” Pungkasnya.

Penulis : Ali S.

Cuwitan Pedas Om Bob, Desak Kepala DKK Pati Mundur Dari Jabatanya

Batara.news

Pati, Batara.news | Cuwitan Pedas dari Om Bob, desak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia dinilai tidak “becus” menertibkan anak buahnya inisial AF yang disinyalir telah melakukan pungli.

Slamet Widodo., SH yang akrab disapa Om Bob mengungkapkan, jika sejauh ini kok belum ada tindakan apapun terkait kelakuan sopir ambulan di Puskesmas Sukolilo 1 itu, padahal perbuatannya itu disinyalir sudah jelas-jelas melanggar etik.

“AF diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) setiap mengantarkan pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang dituju oleh pasien, sedangkan ambulan itu merupakan fasilitas umum yang sudah dibiayai oleh negara,” ungkap Om Bob.

Gambar Foto Om Bob

Ketika itu, kepala DKK juga sempat di konfirmasi terkait hal itu oleh awak media, dan menyatakan akan segera ditindaklanjuti. Namun kenyataannya belum ada sampai sekarang.

“Jika itu merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maka tidak boleh dibebani biaya lagi meskipun dengan dalih biaya operasional, karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya.

Dengan demikin, patut diduga Kepala DKK dr. Aviani Tritanti Venusia, juga mendapatkan jatah setoran, atas pungli yang sudah dilakukan AF itu, makanya ia tidak berani memberikan sanksi apapun padanya.

“Meskipun sudah jelas-jelas bukti komentar dari warganet sangat santer di grup info sukolilo pati (ISP) pada aplikasi Facebook, namun si AF serasa kebal hukum karena mendapatkan perlindungan dari Kepalanya,” tegas Om Bob.

Alangkah baiknya, jika Kepala DKK ini mundur saja dari jabatannya. Kalau memang tidak “becus” dalam memimpin anak buahnya. Sehingga kedepan, tidak lagi menyusahkan warga sekitar UPT Puskesmas Sukolilo 1, yang membutuhkan pelayanan.

“Nyatanya, AF hingga saat ini belum mendapatkan teguran atau sanksi apapun atas perbuatannya itu. Dari kadin, ataupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada komisi yang membidangi,” tandasnya.

/Red

Ternyata Kades dan Camat Trangkil Tak Tahu Jika Tanah dan Bangunan Rumah Sukesi Janda Sebatangkara Akan di Eksekusi

Batara.news

Pati, Batara.news | Terkait kasus Sukesi Janda sebatangkara, Kades dan Camat Trangkil, Kabupaten Pati, tidak tau menau terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi hingga rumahnya hendak di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati.

Di jelaskan oleh Wahyu Wuriyanto Camat Trangkil saat dikonfirmasi terkait hal itu diruang kerjanya pada (3/10) lalu menyatakan, jika pihaknya malah belum mengetahui terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi warga Desa Trangkil itu.

“Saya kok malah tidak mengetahui akan hal itu, karena dari pihak desa itu sendiri tidak pernah berkomunikasi terkait hal itu dengan pihak kecamatan, ataupun dengannya” ungkapnya. Minggu (23/10/2022).

Meski demikian, pihaknya berpesan kepada warga masyarakat, yang ada di Kecamatan Trangkil agar selalu waspada akan hal seperti itu, jangan asal mudah memberikan sebuah tanda tangan kalau tidak tahu maksud dan tujuan tandatangan itu untuk apa.

“Kalau mau menandatangani sesuatu baiknya minta waktu terlebih dahulu, untuk dikomunikasikan dengan orang yang lebih mengerti, atau konsultasi dulu ke desa terkait masalahnya, terlebih bagi yang tidak tahu baca dan tulis,” lanjutnya.

Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto

Anggap peristiwa yang sudah terjadi itu, sebagai pelajaran. Agar tidak terulang kembali pada warga yang lain, pada intinya selalu waspada, supaya tidak mudah di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika merasa tidak paham Hukum, selalu jaga komunikasi dengan orang yang lebih paham, agar tidak mudah di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karna nanti yang rugi adalah diri kita sendiri,” pesan Camat.

Kalau yang sudah terlanjur, nanti kita sama-sama membantu, terlebih dahulu melihat bagaimana perkembangannya itu nanti seperti apa. Dan untuk teman-teman lapangan, kami harap agar bisa membantunya.

“Mungkin dengan teman-teman Media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga nantinya bisa peduli dan mau membantu seperti apa nanti solusinya, biar tidak ada yang dirugikan terkait masalah itu,” tandas Camat.

Sementara itu, Suremi Kepala Desa (Kades) Trangkil saat dikonfirmasi di kantor Desanya mengatakan, jika selama ini desa tidak memahami akan apa yang sudah terjadi pada Sukesi.

“Sejauh ini, pihak Desa diberikan surat panggilan dari pengadilan untuk berikan pada Sukesi, kami hanya sebatas mengetahui, dan mengantarkan surat itu saja, kerumahnya,” jawabnya.

Karena selama ini, yang bersangkutan juga tidak pernah ngomong sama saya maupun pihak Desa, terkait permasalahan yang dihadapinya itu.

“Sukesi, tidak pernah menceritakan apapun tentangnya, jadinya kami tidak tahu seluk-beluk permasalahannya hingga mau di eksekusi oleh pengadilan,” tambahnya.

/Nur

Ternyata Kades dan Camat Trangkil Tak Tahu Jika Tanah dan Bangunan Rumah Sukesi Janda Sebatangkara Akan di Eksekusi

Batara.news

Pati, Batara.news | Terkait kasus Sukesi Janda sebatangkara, Kades dan Camat Trangkil, Kabupaten Pati, tidak tau menau terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi hingga rumahnya hendak di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati.

Di jelaskan oleh Wahyu Wuriyanto Camat Trangkil saat dikonfirmasi terkait hal itu diruang kerjanya pada (3/10) lalu menyatakan, jika pihaknya malah belum mengetahui terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi warga Desa Trangkil itu.

“Saya kok malah tidak mengetahui akan hal itu, karena dari pihak desa itu sendiri tidak pernah berkomunikasi terkait hal itu dengan pihak kecamatan, ataupun dengannya” ungkapnya. Minggu (23/10/2022).

Meski demikian, pihaknya berpesan kepada warga masyarakat, yang ada di Kecamatan Trangkil agar selalu waspada akan hal seperti itu, jangan asal mudah memberikan sebuah tanda tangan kalau tidak tahu maksud dan tujuan tandatangan itu untuk apa.

“Kalau mau menandatangani sesuatu baiknya minta waktu terlebih dahulu, untuk dikomunikasikan dengan orang yang lebih mengerti, atau konsultasi dulu ke desa terkait masalahnya, terlebih bagi yang tidak tahu baca dan tulis,” lanjutnya.

Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto

Anggap peristiwa yang sudah terjadi itu, sebagai pelajaran. Agar tidak terulang kembali pada warga yang lain, pada intinya selalu waspada, supaya tidak mudah di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika merasa tidak paham Hukum, selalu jaga komunikasi dengan orang yang lebih paham, agar tidak mudah di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karna nanti yang rugi adalah diri kita sendiri,” pesan Camat.

Kalau yang sudah terlanjur, nanti kita sama-sama membantu, terlebih dahulu melihat bagaimana perkembangannya itu nanti seperti apa. Dan untuk teman-teman lapangan, kami harap agar bisa membantunya.

“Mungkin dengan teman-teman Media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga nantinya bisa peduli dan mau membantu seperti apa nanti solusinya, biar tidak ada yang dirugikan terkait masalah itu,” tandas Camat.

Sementara itu, Suremi Kepala Desa (Kades) Trangkil saat dikonfirmasi di kantor Desanya mengatakan, jika selama ini desa tidak memahami akan apa yang sudah terjadi pada Sukesi.

“Sejauh ini, pihak Desa diberikan surat panggilan dari pengadilan untuk berikan pada Sukesi, kami hanya sebatas mengetahui, dan mengantarkan surat itu saja, kerumahnya,” jawabnya.

Karena selama ini, yang bersangkutan juga tidak pernah ngomong sama saya maupun pihak Desa, terkait permasalahan yang dihadapinya itu.

“Sukesi, tidak pernah menceritakan apapun tentangnya, jadinya kami tidak tahu seluk-beluk permasalahannya hingga mau di eksekusi oleh pengadilan,” tambahnya.

/Nur

Dukung Ketahanan Pangan, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Simposium Penerapan Metode Binter Kolaborasi Pentahelix

Batara.news

Banyumas – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan khususnya di wilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma, Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi Pentahelix dengan unsur akademisi, swasta, pemerintah, komunitas dan media, menggelar Simposium Penerapan Metode Binter, Kamis (20/10/2022) di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Simposium kolaborasi Pentahelix ini, dibuka oleh Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dengan narasumber Prof. Ir. H. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P., Ph.D (Unsoed Purwokerto) dimoderatori oleh Dr. Ike Sitoresmi Mulyo Purbowati, S. Tp., M.Sc. (Unsoed Purwokerto).

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam paparannya mengatakan, upaya yang dilakukan kolaborasi Pentahelix adalah dengan mengedapankan kreativitas dan pengetahuan yang berbasis pada inovasi dan teknologi yang melibatkan peranan masyarakat guna mewujudkan ketahanan pangan lokal yang diharapkan berlanjut pada tataran global.

gelar simposium penerapan metode Binter Kolaborasi penthahelix

Mantan Dansat-81/Gultor Kopassus ini juga menilai bahwa dalam peningkatan ketahanan pangan harus diimbangi dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bertaraf Internasional yang relevan dengan kearifan lokal. Salah satunya mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan alih teknologi berbasis pengabdian yang relevan dengan bidang pengembangan pertanian dan kearifan lokal dalam rangka menunjang pembangunan.

“Kegiatan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan TNI AD, dalam hal ini Korem 071/Wijayakusuma dilaksanakan sebagai salah satu bentuk untuk mendukung pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan ketahanan pangan secara nasional”, jelasnya.

Diterangkan pula bahwa, ketahanan pangan diwilayah sebagai wahana kita mempersiapkan akan ketersediaan pangan, apabila sewaktu-waktu terjadi seperti ancaman perang konvensional terbuka maupun tertutup yang dapat mengakibatkan langkanya dan terhambatnya pangan sehingga mengakibatkan korban masyarakat karena langkanya logistik diwilayah. “Karenanya, apabila ada perang konvensional ini, wilayah harus siap maupun tidak siap untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayahnya, guna menyuplai logistik pangan baik pasukan maupun masyarakatnya yang turut terlibat perang. Mengingat perang konvensional tidak hanya dilakukan perang nyata dengan senjata, namun faktor perang terbuka saat ini sangat kentara seperti perdagangan bebas, inflasi maupun kenaikan BBM dan isu lain yang dapat menghambat jalannya laju pemerintahan maupun masyarakat”, paparnya.

Danrem 071/Wijayakusuma juga menjelaskan bahwa, ketahanan pangan yang dilaksanakan ini untuk menindaklanjuti arahan Kepala Staf Angkatan Darat agar para Dansat mempersiapkan segala sesuatunya terkait ketahanan pangan diwilayah. “Tujuan ketahanan pangan TNI AD untuk menyikapi kondisi ekonomi global dimana kondisi ekonomi global yang saat ini tidak jelas dan tidak teratur menurut kalangan akademisi. Dan menurut kami, Asimetrik Walter atau perang tidak langsung dengan menekan secara ekonomi, politik dan menekan secara kebijakan pemerintah, serta untuk menyikapi perkembangan situasi global krisis pangan di Eropa”, terangnya.

Untuk menyikapi hal tersebut, dalam forum ini, Danrem menghimbau agar dalam kegiatan ini dapat terjadi soliditas dan kebersamaan segenap steakholder untuk bersama-sama, bahu membahu dan berkolaborasi meningkatkan ketahanan pangan diwilayah dengan memanfaatkan aset lahan yang ada baik aset lahan TNI AD maupun pemerintah dan swasta guna mendukung program ketahanan pangan.

Dalam jumpa persnya Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan simposium kolaborasi pentahelix adalah dalam rangka mendukung ketahanan pangan.


“ Tujuan simposium kolaborasi pentahelix adalah dalam rangka mendukung ketahanan pangan melalui metode pembinaan teritorial yang dimiliki oleh satuan dibawah Korem 071/Wijayakusuma, dalam hal ini kami didukung oleh unsur stakeholder akademisi dari Unsoed, dari kalangan bisnis, perberasan, bulog, media, komunitas kelompok tani, semuanya kita diskusi disini dalam rangka memajukan sektor pertanian”, jelasnya.

Danrem 071/Wijayakusuma juga berharap bahwa kegiatan yang dilaksanakan nantinya dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka membantu kedaulatan pangan secara umum diwilayah Indonesia.

Dikatakan lebih lanjut “Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang meliputi ketersediaan, distribusi dan konsumsi. Karenanya, dengan menilik hal tersebut, Korem 071/Wijayakusuma dalam mendukung ketahanan pangan tersebut, melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dalam rangka penyiapan potensi sumber daya alam khususnya logistik wilayah” pungkasnya.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.