,

Dua Pelaku Pengkroyokan Di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang Batara.news | Bertindak membabi buta, dengan ulahnya yang menciderai orang lain dengan kekerasan dikira dapat selesaikan urusan, justru sebaliknya kedua pelaku tindak kekerasan di Desa Lodan Kulon Kini Mendekam di Polres Rembang, pidana menantinya.

 

Inilah rangakaian permasalahanya, awal mulanya pada hari senin tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wib saksi 1 ditelephone oleh sdr. Aldi alamat Desa Jambangan Kec. Sarang kab. Rembang dengan tujuan berkumpul di Balai Desa Lodan kulon untuk menemui orang lodan wetan Sdr. Dimas dan Sdr. Falih,

 

setelah saksi 1 menemui sdr. Aldi bersama dengan saksi 2 di Balai Desa Lodan Kulon sdr. Aldi saat itu sudah bersama dengan korban dan 10 orang temannya yang beralamat Dukuh Brau Desa Lodan Kulon salah satu yang dikenalinya bernama Sdr. Ansori, Sdr. Aripin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin dan Sdr. Haidar dan yg lainnya tidak kenali kemudian Sdr. Aldi menyuruh untuk menunggu di Balai Desa Lodan Kulon selanjutnya sdr. Aldi bersama dengan Sdr. Ansori pergi bersama dgn Sdr. Ansori menggunakan 1 (satu) Unit Kawasaki Ninja warna hijau menuju arah lodan wetan mencari Sdr. Dimas dan Sdr. Falih karena sebelumnya ada permasalahan yg belum terselesaikan,

 

namun selang 5 menit kemudian setelah saudara Aldi pergi ke lodan wetan, korban saksi 1 dan saksi 2 dikeroyok oleh Sdr. Arifin, Sdr. Fatoni, Sdr. Udin, Sdr. Haidar dan temannya yang tidak saya kenali sedangkan Sdr. Fatoni menggunakan alat sebuah bornekel atau regem yang terbuat dari besi untuk memukul korban sampai korban tersungkur ditanah dan mengeluarkan darah dibagian kepala, karena saat itu saksi 1 dan saksi 2 tidak bisa berusaha melerai akhirnya melarikan diri,

Dua pelaku pengeroyokan
pelaku pengkroyokan

dan sekira pukul 19.00 Wib saksi 1 dan saksi 2 mengajak warga untuk menemui korban di sebelah timur Balai Desa Lodan Kulon dan masih tersungkur kemudian dibawa di Puskemas Sedan dalam keadaan tidak sadar dan di Rujuk di RSUD Soetrasno Rembang, saat sekarang ini korban rawat Inap di UGD RSUD Soetrasno Rembang mengalami luka dibagian kening luka sobek dan berdarah, dan sudah dalam keadaan sadar,

 

bahwa pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena sebelumnya antara dukuh nduru dan dukuh brau Desa Lodan Kulon Kec. Sarang Kab. Rembang tidak akur atau  telah ada permasalahan sebelumnya.

 

setelah mendapatkan informasi kejadian pengeroyokan tim opsnal polres Rembang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sarang melakukan serangkaian penyelidikan berkaitan dengan kejadian tersebut,

 

selanjutnya pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira Pkl. 14.15 Wib di Perumahan Bukit Bambe masuk Desa Bambe Kec. Driyorejo Kab. Gresik dan di Perumahan Kahuripan Nirwana Desa Sumput Kec/Kota Sidoarjo -Jatim, Tim Opsnal Polres Rembang telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang Terduga Pelaku Pengeroyokan yang

Selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim yang menangani perkara tersebut untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

 

 

/Mul

Gelar Silaturahmi bersama Awak Media, Dandim Bojonegoro tegaskan TNI Netral Pada Pemilu 2024

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., menggelar acara silaturahmi bersama awak media di Gedung Ahmad Yani Markas Kodim setempat, Rabu (3/1/2024).

 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Drs. H. Kamim, M.H., Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Kav Sony Ranu Utama, Pasi Intel dan Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro serta puluhan awak media online, cetak dan elektronik televisi dan radio.

 

Pada kesempatan ini, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengapresiasi seluruh awak media yang telah berkenan menghadiri acara pertemuan dalam suasana kekeluargaan dan keharmonisan sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan silaturahmi dan komunikasi.

 

“Semoga hubungan yang sudah terbina dengan baik seperti ini dapat berlangsung sampai kapan pun, sehingga sinergitas antara Kodim 0813 Bojonegoro dengan awak media selalu terjaga, untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., juga menyampaikan tentang netralitas TNI dalam menyambut Pemilu Serentak tahun 2024. Hal itu sesuai arahan Panglima TNI, KASAD, Pangdam, dan Danrem bahwa TNI AD sudah jelas dalam Pemilu tahun 2024 harus netral. Disampaikan juga bahwa Kodim 0813 Bojonegoro telah membuat Posko pengaduan, apabila dilapangan ditemukan anggota yang tidak netral atau melakukan kegiatan politik terhadap pihak tertentu.

 

Apabila ditemukan ada anggota TNI di Kabupaten Bojonegoro yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu 2024, pihaknya berharap dapat dilaporkan ke posko-posko pengaduan yang telah disiapkan yang tersebar di 29 titik di seluruh Koramil jajaran dan Kodim 0813 Bojonegoro.

 

“TNI AD juga telah mengeluarkan statemen apapun yang dikerjakan oleh anggota berkaitan dengan Pemilu tahun 2024, apabila TNI tidak netral, akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tegas Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar merayakan pesta demokrasi atau Pemilu di tahun 2024 tersebut secara riang gembira, Pemilu yang bermartabat tidak saling menjatuhkan dan menjelekkan. “Berbeda pilihan itu hal yang wajar, yang terpenting kita tetap satu wadah NKRI, solid mensukseskan Pemilu,” pungkasnya.

 

(Al/Lis)

Kapolsek Kalitidu Gelar apel kesiapan pergantian tahun Baru 2024

 

Bojonegoro,-Batara.news|| apel bersama kesiapan pengamanan perayaan gebyar malam tahun baru 2024, jajaran Forum Pimpinan Kecamatan(Forkopimcam) Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro,

Dihalaman kantor Kecamatan kalitidu,Pada Minggu sore

(31/12/2023)

 

Apel dipimpin oleh

Camat kalitidu ir. Agus Haryana, Kapolsek Akp Saefudinuri,SH.,MH.,MAP. Danramil Kapten Rochim,Satpol PP, BKP dan Linmas.

 

Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri,SH.,MH.,MAP menyampaikan Apel pam di gelar bersama bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun bisa dilaksanakan dengan aman nyaman.

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga memberi himbauan untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tertib berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya.

 

Lanjutnya,Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP optimis dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, serta dedikasi yang tinggi, maka akan tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif seperti yang diamanatkan oleh Kapolri. LP “Tingkatkan patroli, jaga tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian, tetap melakukan antisipasi aksi kriminal dan semacamnya,” tegasnya.

 

Pada kesempatan itu Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP juga berpesan agar seluruh personel keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh dedikasi, bertanggung jawab dan profesional.

 

“Jangan ragu untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan. Saya juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru 2024. Ini adalah wujud toleransi antar umat beragama,” jelasnya.

 

Kapolsek Saefudinuri,SH.,MH.,MAP menuturkan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

 

/Red

BAPANG jatah Dua Kpm 2 Bulan tersendat dari program,Kecewa

 

Bojonegoro,-Batara.news||kendati kecewa Septia Ariul Mufidah RT.09/RW 03 dusun Jetis,dan Siti Romlah RT.11/RW.03 keduanya warga Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro,Jatim.

 

Di duga atas perilaku oknum kades PAW pada penyaluran bantuan pangan yang telah di gelontorkan dari pusat untuk mengurangi kemiskinan membuat kekecewaan dua warganya.jumat(29/12/2023)

 

 

Ihwal kekesalan kedua (KPM) tersebut karena setelah 2 bulan lamanya jatah bantuan pangan (BAPANG) tersendat yang sudah menjadi hak nya malah ada dugaan ditahan secara sepihak oleh oknum kades.

 

Hal ini bermula saat bulan November, dirinya Septia Airul mufidah mendapat undangan dari pemdes untuk mendapat jatah bantuan pangan karena dirinya memang termasuk KPM, namun setelah menunggu sampai acara berakhir mereka tidak mendapatkan beras yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

berselang sebulan kemudian Selasa 19/12/2023, mereka dapat kembali diundang untuk menerima jatah bantuan pangan di bulan Desember 2023,

 

 

Namun Ketika datang mereka melakukan cross cek terlebih dahulu apakah benar mereka akan mendapatkan jatah beras,biar tidak terulang kekecewaan bulan lalu,lantas mereka pastikan ke petugas pembagian supaya memastikan dirinya mendapatkan hak tersebut. Namun Lagi-lagi mereka harus menanggung kecewa saat acara berakhir nama merekapun tidak kunjung dipanggil untuk kedua kalinya,mereka pun menanyakan ke bayan, kenapa tidak diberikan,padahal mendapatkan undangan, bayan pun mengatakan,” dirinya gak tau apa-apa, semua atas perintah bu lurah.,” ungkapnya

 

Gumam kedua warga ada apa, Sementara disitu terlihat ada 8 Karung jatah beras yang masih belum dibagikan. Dan di pindahkan ke Polindes

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut ,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga.

 

 

Hendak mengadu sama siapa, iapun bingung

mereka ini meminta bantuan kepada media untuk dilakukan konfirmasi kepada kades Kemamang,

 

 

Sementara Khusnul khotimah kades PAW kemamang saat di konfirmasi awak media perihal penyaluran bantuan pangan( Bapang)

via whatsapp

tidak ada sedikitpun keterangan yang diberikan .

 

 

Sementara Agus Raharjo, SE., M.Si.camat Balen saat di temui awak media di kantor kecamatan Balen .menjelaskan,” program bantuan pangan penyaluran langsung dari dinsos desa hanya sebagai fasilitator dan fungsional pihak kecamatan hanya bertugas monev saja,”kata camat

 

Sementara Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menanggapi akan hal ihwal bantuan pangan tersebut akan Croos check dulu kejadian kebenaranya ke Dinsos.

 

/Ali

, ,

Polsek Juwana Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal 2 Pelaku Masih Buron

 

Pati, Batara.news | Tidak ada ruang untuk para pelaku kejahatan, tak butuh waktu lama Hanya 2 Jam, petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Jumat (29/12/2023).

 

Unit Reskrim Polsek Juwana gabungan bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati, berhasil amankan tiga orang pelaku dan dua masih DPO.

 

Adapun korban meninggal diketahui bernama Vendri Arianto (24) warga Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan kronologis ungkap awal mulanya sekira pukul 08.00 WIB Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan informasi dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

“Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB, team berhasil mengamankan para pelaku tersebut diatas yang di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, ungkapnya.

 

Hanya dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku diantaranya berinisial E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang ketiganya merupakan warga Desa Sejomulyo Juwana, sedangkan pelaku lainnya dua orang masih DPO.

 

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

 

“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana juga amankan beberapa barang bukti antara lain Pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah”, pungkasnya.

 

(*/Red)

Implementasi Kapolsek Kalitidu bhakti sosial bagikan sayur mayur kepada warga

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri SH,MH.MAP melalui anggotanya Jumat berkah melakukan aksi bhakti sosial membagikan sayuran secara gratis kepada warga masyarakat di wilayah Kalitidu pada Jumat (29/12/2023).

 

 

AKP Saefudinuri menyampaikan kegiatan yang dilakukan adalah suatu kebanggaan di antara POLRI kepada masyarakat, salah satunya adalah Polsek Kalitidu

Mengimplementasikan dengan cara membagikan sayur secara gratis yang kita beli dari pedagang sayur di pasar tradisional kalitidu,sehingga memberi manfaat bagi pedagang di pasar tradisional wilayah kalitidu dan ini menindak lanjuti perintah dari Bapak Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto SH,SIk,MSi.Agar POLRI

bisa deket dengan masyarakat, dan bisa mendengar keluhan dari masyarakat,memberi pelayanan baik kepada masyarakat,dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

 

 

Kegiatan dilakukan berbagi sayur kepada ibu ibu sambil curhat serta sosialisasi harkamtibmas di wilayah kalitidu ,” Tegasnya.

Diduga Lakukan Banyak Kesalahan, Salah Satu Jaksa Di Pati Ini Akan Di Laporkan

 

Pati, Batara.news | Putusan sidang perkara nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN.pti. sisakan perkara baru dengan alasan adanya banyak kejanggalan, sebelum dan sesudah putusan perkara tersebut, hingga jaksa yang menyidangkan perkara tersebut kini terancam dilaporkan dengan adanya banyak dugaan pelanggaran hukum.

 

Bermula dari perkara gugatan Intan Puspita bin Sujono menggugat suaminya Danang Tiyo Prakoso dengan dasar gugatan selama sang istri hamil kurang lebih 3 bulan di tinggal suami tanpa kabar sampai saat ini anak dan istri tidak pernah di nafkahi.

 

Kemudian sang Istri 18 November 2021 melaporkan suaminya di polres Pati, sehingga perkara berlanjut di Persidangan Pengadilan Negeri Pati, namun upaya hukum sang istri tidak sesuai dengan tuntutan perkara

 

Esera Gulo Pendamping Hukum Intan Puspita membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media di kantornya 27/12/23, kejanggalan itu sangat banyak terjadi terkait undangan sidang yang secara tiba-tiba, saat di sangka oleh PH penggugat baru undangan diralat lagi, juga adanya dugaan suap yang mana saat itu pelaku diduga membawa uang di amplop coklat, di duga kuat untuk menyuap jaksa, dan adanya dugaan suap maka putusan pengadilan tidak sesuai tuntutan.

 

” Bahkan sampai hari ini pelaku tidak ditahan sampai saat ini, kamu akan melaporkan adanya banyak kejanggalan yang diduga kuat sangat melanggar hukum”, tegas Esera.

 

Terpisah, Yasir jaksa penuntut umum perkara tersebut membatah adanya kesalahan-kesalahan yang dilakukannya, saat di konfirmasi awak media di kantor Kejaksaan Negeri Pati 27/12/23,

 

“Saya pastikan tidak ada suap yang saya terima dari pihak tergugat” ujarnya.

 

Meskipun disanggah oleh jaksa penuntut umum Pendamping Hukum Intan Pusita tetap akan melaporkan dengan bukti-bukti yang menurutnya cukup untuk pembuktian.

 

/Red

 

Nekat Curi iPhone dan Uang Di Ranu Cafe Rembang, Pemuda Asal Ngajuk Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang, Batara.news | Naas nekat curi iPhone dan uang tunai, pemuda asal Kabupaten Nganjuk tertangkap tangan kini pelaku kejahatan tersebut ditahan di Kepolisian Polres Rembang, dari ulah pelaku tersebut kini terancam di pidanakan.

 

Penangkapan Pemuda Inisial GSR 21 tahun warga Nganjuk bermula dari reaksi Korban pencurian Ahmad Bukhori pemilik Ranu Cafe & eatery berlokasi di seputaran jalan peteran kabupaten Rembang, Ahmad Bukhori Pemilik Ranu Cafe & eatery di beri tahu oleh karyawannya saat masuk kerja bahwa ada barang yang hilang dan ada kerusakan pintu belakang diduga pencuri masuk lewat pintu belakang, kemudian dicek semua Cc TV di temukan bukti petunjuk vidio saat pelaku menjalankan aksinya,

 

” Setelah saya dapatkan Vidionya lalu saya melacak keberadaan hp itu, lalu saya minta bantuan teman dari Pokdarkamtibnas untuk mencari keberadaan titik koordinat hp saya kebetulan jenis iPhone jadi bisa kamu lacak, ahirnya kita temukan sesuai karakter pencuri di dalam vidio itu dan benar masih di bawa hp saya itu”, ucap Bukhori saat di wawancarai beberapa awak media 26/12/23 di cafenya.

Gambar pelaku saat tertangkap tangan
Gambar pelaku saat tertangkap tangan

Hal senada di benarkan oleh Rahmat Hidayat ketua Pokdarkamtibnas Rembang, bahwa ia turut membantu korban tersebut sampai pelaku pencurian itu di temukan,

“Setelah kita dimintai bantuan korban ada bukti petunjuknya lalu kita kejar dan kita tangkap tangan pelaku beserta barang bukti berupa Hp iPhone dan sejumlah uang kemudian kita serahkan kepada Kepolisian Polres Rembang untuk ditangani sesuai hukum”, tegah Rahmat Hidayat.

 

Disisi lain keterangan Kasat Reskrim Rembang melalui Kanit PPA Zaenal Abidin, korban dan teman-teman Pokdarkamtibnas beserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rembang untuk ditangani secara hukum, setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian polres Rembang pelaku mengakui perbuatannya,

 

“Tersangka Pelaku pencurian Inisial G dari warga Nganjuk setelah kami proses keterangan dan barang buktinya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tuju tahun penjara”, tegasnya.

 

 

Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah ikut kerja disalah satu kapal di Rembang berapa hari saja lalu keluar kerja, dan pindah kerja sebagai tukang parkir di wilayah Rembang juga tidak lama keluar lagi, selain Hp dan uang milik korban masih ada satu Hp lagi hasil kejahatannya, Hp tersebut menurut keterangan pelaku, Hp tersebut milik salah satu cafe Funtriv di Pati.

 

Adapun harapan korban pelaku dapat di proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk yang lainnya agar tidak melakukan kejahatan lagi.

 

/Red

Curi Motor Vespa Di Desa Tlogorejo, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Tlogowungu

 

Pati, Batara.news | Unit Reskrim Polsek Tlogowungu Polresta Pati berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).

 

Kapolsek Tlogowungu IPTU Munjahid melalui Kanit Polsek Tlogowungu, Aipda Eko Prasetya Putro menjelaskan, jika waktu kejadian Senin (25/12) sekira pukul 08.00 WIB, kendaraan motor (Ranmor) jenis Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB hilang ketika terparkir di samping rumah korban beralamat di Desa Tlogorejo, RT.4/RW.2, Kecamatan Tlogowungu.

 

“Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DAP

(25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 WIB, beserta barang bukti (BB) di lokasi persembunyian di lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo,” tuturnya.

 

Adapun Modus operandi, pelaku masuk pekarangan rumah ketika Pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika pemilik bangun motornya sudah raib.

 

“Keadaan Ranmor tersebut sudah rusak (mogok), tidak bisa dihidupkan karena sudah lama tidak dipakai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 4 Juta,” ujarnya.

 

/Red

Siapa Yang Mengkordinir Ratusan Masa Bermotor Brong,, membawa Atribut Partai Berlogo Banteng, Ganggu Safari Politik Kaesang Di Pati

 

Pati, Batara.Bews | Ratusan Pengendara motor berisik berkenalpot Brong, dengan membawa atribut Partai PDI-P yang sengaja mengganggu adanya acara safari politik Kaesang Pengarep Ketua partai PSI sang anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, siapa yang mengkordinir mereka.

 

Dalam kejadian tersebut Ketua PDI-P DPC Pati Ali Badrudin menegaskan tidak tau adanya kejadian tersebut, siapa yang mengkordinir dan menggerakkan masa berkendara motor bising membawa bendera PDI-P tersebut,

 

Ketua DPC PDI-P Ali Badrudin menjelaskan saat di wawancara beberapa media 21/12/23, ia menyebutkan adanya kejadian tersebut diluar pengetahuan dari  PDI-P DPC Pati,

 

“Kita tidak pernah tau itu PDI-P betul atau tidak ya,,, tapi saya sudah kordinasi ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan, nanti biar dikordinasi Bawaslu, di foto dan rekamannya kan ceto, nanti biar diklarifikasi sama Bawaslu”, terang Ali Badrudin.

 

Menurutnya dari Partai PDI-P tidak pernah mengijinkan untuk mengganggu kegiatan partai lain, “wong kitapun kalau diganggu orang juga tidak mau”, imbuhnya.

 

Sementara dari pihak Bawaslu Pati masih mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dengan pengamatan dari berbagai sudut pandang.

 

/Red

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.