Dokumentasi Berkas DPRD Pati Yang di Curi Masih Ada Salinanya, Kategori Aman

Kantor Fraksi DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.News| Ketua DPRD Kabupaten Pati Pastikan Data dan Dokumentasi yang di Curi maling pekan lalu masih aman, pasalnya data-data masih ada salinanya di fail dan dapat di cetak ulang.

Menanggapi kejadian pencurian data dan Dokumen yang sudah berbentuk cetakan kertas Ketua DPRD kabupaten Pati Ali Badrudin angkat bicara saat di konfirmasi oleh Redaksi Media Batara.news 27/8/2022, ia menjelaskan terkait data dan Dokumen yang sempat di Curi orang yang tidak bertanggung jawab itu masih bisa di cetak kembali karena sudah tersalin di arsip fail Playsdis,


“Meskipun data buku itu sudah di bawa kabur pencuri kami masih punya fail aslinya dan tinggal menyetak ulang kembali, otomatis data masih selamat”, terang Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Tak hanya di kantor DPRD saja yang di ambil oleh pelaku pencurian itu, hal yang sama juga terjadi di kantor Satpol PP dan kantor Disdakprin Pati, menurut informasi yang sudah ada polisi Sudah mengamankan 4 pelaku Dugaan pencurian berkas tersebut. Imbuh Ali Badrudin ketua DPRD Pati.

Sementara motif dan tujuan pelaku belum di ketahui, masih menunggu kejelasan dari hasil penanganan oleh pihak kepolisian polres Pati, untuk dapat keterangan secara pasti apa motif dan tujuan pelaku pencurian itu. Dengan harapan pelaku dapat mempertangug jawabkan perbuatanya dan di jerat dengan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Menurut informasi yang berhembus 4 pelaku dugaan pencurian itu sudah pernah menjadi Residifis, artinya mereka punya catatan buruk di kepolisian.

/Red

Dokumentasi Berkas DPRD Pati Yang di Curi Masih Ada Salinanya, Kategori Aman

Kantor Fraksi DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.News| Ketua DPRD Kabupaten Pati Pastikan Data dan Dokumentasi yang di Curi maling pekan lalu masih aman, pasalnya data-data masih ada salinanya di fail dan dapat di cetak ulang.

Menanggapi kejadian pencurian data dan Dokumen yang sudah berbentuk cetakan kertas Ketua DPRD kabupaten Pati Ali Badrudin angkat bicara saat di konfirmasi oleh Redaksi Media Batara.news 27/8/2022, ia menjelaskan terkait data dan Dokumen yang sempat di Curi orang yang tidak bertanggung jawab itu masih bisa di cetak kembali karena sudah tersalin di arsip fail Playsdis,


“Meskipun data buku itu sudah di bawa kabur pencuri kami masih punya fail aslinya dan tinggal menyetak ulang kembali, otomatis data masih selamat”, terang Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Tak hanya di kantor DPRD saja yang di ambil oleh pelaku pencurian itu, hal yang sama juga terjadi di kantor Satpol PP dan kantor Disdakprin Pati, menurut informasi yang sudah ada polisi Sudah mengamankan 4 pelaku Dugaan pencurian berkas tersebut. Imbuh Ali Badrudin ketua DPRD Pati.

Sementara motif dan tujuan pelaku belum di ketahui, masih menunggu kejelasan dari hasil penanganan oleh pihak kepolisian polres Pati, untuk dapat keterangan secara pasti apa motif dan tujuan pelaku pencurian itu. Dengan harapan pelaku dapat mempertangug jawabkan perbuatanya dan di jerat dengan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Menurut informasi yang berhembus 4 pelaku dugaan pencurian itu sudah pernah menjadi Residifis, artinya mereka punya catatan buruk di kepolisian.

/Red

Inilah Sosok Pencuri di Kantor DPRD Kabupaten Pati

Kantor DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.news | Pelaku pembobolan Kantor DPRD Pati Mulai ketahuan siapa sosok pelakunya, pelaku kemungkinan besar sudah masuk dalam rekaman sisi TV yang terpasang di beberapa sudut kantor DPRD kabupaten Pati.

Salah satu pegawai DPRD kabupaten Pati yang enggan di sebutkan namanya 25/8/2022 menceritakan sosok perawakan pelaku penjebolan kantor DPRD Pati itu, ” orangnya agak pendek dan perawakan dampak memakai kuncir atau ikat kepala menurut informasi dari rekan saya yang sempat melihatnya namun tidak menduga kalau itu pelakunya”, tegasnya.

Hal serupa juga sempat di ketahui oleh beberapa wartawan ketika masih ada di kantor Pers yang kebetulan berdekatan dengan beberapa kantor Fraksi DPRD Pati, beberapa wartawan yang sempat melihatnya juga tidak menyangka jika yang bertemu itu adalah Pencuri,

bahkan salah satu wartawan sempat menawari minum es teh. Menurut keterangan dari beberapa wartawan yang enggan di sebutkan namanya dan sempat melihat dugaan sebagai pencuri itu.

Pelaku juga sempat sengaja membawa mobil Jenis Pick Up untuk membawa buku Berkas dari kantor yang sengaja di ambil dari 7 kantor Fraksi DPRD Pati,
entah motif apa pelaku sengaja membawa berkas Dokumen tersebut dan tidak membawa barang elektronik yang justru nilainya cukup mahal seperti satu kamera yang mencapai angka 40 jutaan dan termasuk Laptop.

Dalam Rumor yang beredar pelaku sempat mengatas namakan Suruhan dari beberapa pejabat Dewan dari Fraksi PDI, untuk mengatahui kebenaranya awak media menunggu hasil penanganan dari pihak kepolisian Polres Pati.

Baca juga: https://batara.news/2022/08/25/kantor-fraksi-dprd-pati-di-jebol-maling-dokumen-dan-berkas-penting-hilang/https://batara.news/2022/08/25/kantor-fraksi-dprd-pati-di-jebol-maling-dokumen-dan-berkas-penting-hilang/

/Red

Kantor Fraksi DPRD Pati di Jebol Maling, Dokumen dan berkas Penting Hilang

kantor Fraksi DPRD kabupaten Pati

Batara.News

Pati,Batara.news| Kantor DPRD Kabupaten Pati di Bobol maling, pelaku membawa Dokumen-dokumen penting dari beberapa kantor Faksi DPRD kabupaten Pati dan membawa kabur dokumen penting kantor DPRD kabupaten Pati.

Kejadian mulai di ketahui sejak hari Senin 21/08/2022 ketika petugas Satpol PP mendatangi kantor DPRD Pati meminta untuk memeriksa sisi TV guna untuk mengetahui sang pelaku pencurian Dokumentasi tersebut.

Kemudian hari Rabu 25/8/2022 kepolisian Sektor Pati dan Polres Pati memasang Garis Polislend untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam mengungkap siapa pelaku dan apa yang menjadi motif pelaku.

Menurut keterangan Agus Supriyanto Staf Perlengkapan DPRD Pati Menjelaskan, kepada awak media, ” hampir semua kantor Fraksi di masuki pencuri tidak hanya di kantor bawah bahkan yang atas juga, hanya kantor ruang Komisi B saja yang tidak di masuki pencuri”, terang Agus Sataf Perlengkapan DPRD Pati.

Beberapa kantor Fraksi yang di jebol pelaku pencurian yakni dari Fraksi PDI perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, NKRI, PKB, Nasdem, Ruang perpustakaan dan Ruangan Atas.

Adapun yang di bawa kabur pencuri yakni dokumen pembahasan RAPBD kabupaten Pati, di duga pelaku melancarkan aksinya dengan menjebol semua kantor Fraksi dan membawa dokumen dari Kantor DPRD Kabupaten Pati, hanya Komisi B yang tidak di masuki oleh pencuri itu.

Sementara pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut dan mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut.

/Red

Bangunan Proyek Embung PDAM di Desa Kasihan Ambrol, Kurun Waktu Satu Minggu 2 Kali Ambrol

Lokasi Proyek Embung PDAM Desa Kasihan

Batara.News

PATI Batara.news_l Bangunan Proyek Embung Desa Kasihan kecamatan Sukolilo 80% kocar-kacir, Ambrol bangunan kurang lebih mencapai 300 meter keliling bangunan, apakah dikarenakan Spek bangunan yang tidak bagus atau dari faktor alam.

 

Proyek Embung dengan Kapasitas luas 5 Hektar yang nantinya mampu menyuplai 4000 Saluran Air bersih untuk masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Sukolilo,Kayen, dan Gabus dengan anggaran dana besar dari Pemerintah pusat berkisar 25 Milyar lebih masih dalam proses Pengerjaan Oleh PT.MUTIARA ELWAN PERKASA ambrol kocar-kacir.

 

Ambrolnya bangunan Proyek embung PDAM di Desa Kasihan kecamatan sukolilo dalam kurun waktu Satu Minggu 2 kali mengalami ambrol bangunan Embung tersebut, sehingga terjadi Rusak parah pada bangunan Proyek Embung tersebut, di perkirakan Longsor proyek mencapai 80% sehingga sempat menjadi gejolak oleh warga setempat yang Lahanya berbatasan dengan Badan jalan Proyek Embung,

 

Ambrolnya Bangunan Proyek Embung menyebabkan tergesernya badan jalan Proyek sehingga Pelaksana Proyek mengalihkan akses jalan di Tanah sodara Bejo Warga Desa Kasihan, yang sebelumnya menurut Bejo pihak Pelaksana Menggunakan Lahanya Tanpa konfirmasi sehingga sempat menjadi konflik, namun pada akhirnya pertanggal 9/8/2022 kedua belah pihak menyelesaikan konflik secara baik-baik.

 

Menurut keterangan Nanang Pelaksana Proyek Embung menjelaskan saat di konfirmasi Awak media Batara.news di Lokasi Embung PDAM 9/8/2022, ” Ambrolnya Bangunan Embung di sebabkan adanya cuaca hujan, dan kemungkinan besar karena tanah di sini memang bekas Rawa sehingga mudah Ambrol seperti ini”, Ucap Nanang Pelaksana Proyek .

 

Sementara sebagian puing-puing bangunan sudah di keruk kembali karena tidak dapat di fungsikan lagi sehingga menjadi puing-puing saja, Namun masih ada Bangunan cor di perkirakan panjang mencapai 50 meter yang masih utuh tetapi bangunan Cor tersebut mengalami pergeseran fisik dikarenakan dampak Ambrolnya bangunan.

 

Secara kualitas bangunan pihak Pelaksana proyek secara lesan menjelaskan pengerjaan proyek masih sesuai Spek, hanya saja di karenakan faktor cuaca dan faktor tanah tersebut adalah tanah gerak, keterangan tersebut di jelaskan secara Lesan oleh pihak pelaksana Proyek bukan acuan RAB Proyek.

/Red

Polemik Proyek Embung di Desa Kasian, Siapa Yang Salah dan Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Proyek embung desa kasian Sukolilo Pati

Batara.News

PATI,Batara.News_l Masih simpang siaur polemik lahan warga Desa Kasihan yang terkena imbas pembangunan Proyek Embung, masing-masing penanggung jawab punya alasan tersendiri baik dari fersi PDAM, Pelaksana Proyek, dan Pemilik Lahan Tanah yang terkena imbas.

 

Usai Di Beritakan Batara.news dengan Tajuk Proyek Embung Desa Kasian di Nilai Rugikan Warga, Pelaksana Proyek Mengelak Tanggung Jawab. Kembali di luruskan Oleh pihak PDAM dan Pelaksana Proyek Embung Desa Kasian Kecamatan Sukolilo.

 

Menurut fersi Nanang, Pelaksana Proyek Embung tersebut menjelaskan kepada awak media 4/8/2022 di Rumah makan depan Hotel Safin Pati masih dengan alasan yang sama seperti saat awal di konfirmasi melalui telefon,

” kami sudah bertemu dengan salah satu keluarga yang punya lahan dan malah senang tanah matrial yang kita buang di lahanya justru bisa bermanfaat untuk lahan tersebut nanti bila di tanami untuk pertanian dan tidak ada masalah”, ucap Nanang .


Alasan Pelaksana Proyek Embung tidak sinkron bertolak belakang dengan Pernyataan salah satu Pemilik Lahan dan hingga kini masih menjadi polemik di antara Pemilik Lahan, pihak Pelaksana proyek dan PDAM Pati,


Berdasarkan informasi Ahliwaris pemilik lahan yang merasa di rugikan adanya Proyek tersebut permasalahan tidak hanya imbas pembuangan matrial Tanah di lahanya,

namun juga ada masalah lainya juga yang harus di luruskan menyangkut lahanya yang termakan menjadi badan Jalan sekitar 5 meter dan jika di tambah dengan pembuangan limbah tanah proyek 10 meter dengan panjang 100 meter itu bukan luasan yang sedikit menurut Bejo saat menjelaskan kepada awak media pekan lalu.

 

Bambang Sumantri Pihak PDAM Pati menyikapi adanya problem ini dan menjelaskan kepada awak media di tempat yang sama bersama pelaksana Proyek, mengenai masalah batas jalan yang sudah ada memang itu tanggung jawab pihak PDAM,

” nanti akan kami Pertemukan dengan pihak terkait dan melibatkan pihak BPN dalam Pengukuran lahan biar lebih jelas dan nanti akan kembali di pasang batas mengingat batas ukur yang lama hilang tertimbun matrial tanah” , Ucap Bambang Sumantri.


Dalam masalah ini masih terlihat belum jelas pihak manakah yang sebenarnya salah dan bertanggung jawab adanya Problem tersebut, akan terlihat jelas nanti saat di adakanya ukuran batas ulang melibatkan pihak terkait, dengan jalan seperti itu maka akan lebih jelas siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang sudah di rugikan.

/Red

Hj. Siti Asiyah, SE. Gantikan Jabatan Almarhum Noto Subianto, di Komisi D di DPRD Kabupaten Pati Dari Fraksi PDIP

Batara.news

Pati,Batara.news_l Kekosongan kursi anggota DPRD Kabupaten Pati dari fraksi PDI Perjuangan akhirnya terisi. Setelah meninggalnya almarhum Noto Subiyanto, di Komisi D anggota dari DPRD Kabupaten Pati mengalami kekosongan dan akhirnya pada hari ini, Jum’at (29/07/2022) resmi tergantikan oleh Hj. Siti Asiyah, SE.


Sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Hj. Siti Asiyah secara otomatis akan menjadi penggati antar waktu anggota DPRD Pati di karenakan perolehan suara terbanyak setelah suara almarhum Noto Subiyanto.


Hj. Siti Asiyah yang akrab di panggil dengan sapaan “Mbak Sis” ini dilantik setelah melalui proses panjang dengan mengumpulkan data – data pribadi yang telah terverifikasi dari pengadilan dan KPU setempat. Setelah data lengkap, data-data tersebut langsung diserahkan di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan.
Kini Hj. Siti Asiyah resmi menjabat sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan. Nama Siti Asiyah atau yang akrab di sapa dengan nama “Mbak Sis” ini juga bukan orang asing yang baru menjabat, di karenakan beliau di tahun 2014 – 2019 juga menjabat sebagai anggota DPRD Pati dan juga sebagai ketua fraksi di Anggita DPRD Pati.


Terlihat, Siti Asiyah hadir didampingi kedua kakak kandungnya Sri Wahyuni, SE.MM., dan Endang Wahyu Utami, SH.MH beserta sanak familinya.
Hj. Siti Asiyah saat di mintai keterangan setelah acara pelantikan, beliau menyampaikan ucapan syukur Alhamdulillah karena bisa menduduki kursi anggota dewan lagi. Semoga bisa terjalin hubungan harmonis antara pemerintah dan legislatif sehingga terjalin kekompakan bersama untuk membangun kabupaten Pati agar lebih baik lagi.


Dan juga untuk almarhum, tentunya secara pribadi dan kita semua mendo’akan semoga beliau Husnul khatimah dan amal ibadahnya di terima di sisi Allah SWT. Bahwa apa yang terjadi hari ini tak lepas dari takdir Allah SWT, Ujar beliau yang akrab di sapa dengan nama panggilan mbak sis.

/Red

Inilah 3 Nama Calon PJ Bupati Pati, yang Sudah Di Setujui Melalui DPRD Pati

Batara.News

PATI _: Menindak Lanjuti Surat Mendagri tertanggal 8 Juli 2022 yang sifatnya segera terkait Masa jabatan Bupati Haryanto yang akan berakhir 22 agustus 2022, Melalui DPRD Pati yang harus segera mengusulkan 3 nama sebagai PJ Bupati Pati Pengganti Bupati Pati Haryanto setelah usai masa jabatanya.

13/7/2022 DPRD Pati Mengadakan sidang terkait hal tersebut, Dari Masing-masing Fraksi mengajukan nama-nama calon yang akan menjadi PJ Bupati Pati, Adapun enam Nama yang di usung oleh masing Fraksi yakni,

  1. Tri Hariyama
  2. Bambang Santoso
  3. Teguh Widiyatmoko
  4. Jumani
  5. Tulus
  6. Ikbal

Keenam nama tersebut mengkrucut dan di setujui melalui rapat DPRD Pati menjadi 3 nama yakni 1.Tri Hariyama 2. Bambang Santoso 3. Teguh Widiyatmoko, ketiga nama tersebut adalah nama yang sudah di setujui melalui Rapat DPRD Pati hari ini.

Menurut keterangan ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan ” ketiga nama tersebut tidak semerta-merta menjadi nama Baku terpilih, namun ketiga nama tersebut dapat menjadi pertimbangan oleh Mendagri “, tegas Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Kesimpulannya ketiga nama tersebut melalui perhitungan suara adalah suara tertinggi dalam hasil sidang Pengajuan nama calon melalui DPRD kabupaten Pati hari ini, harapannya dari DPRD Kabupaten Pati yang di tunjuk Oleh Mendagri menjadi PJ Bupati Pati, adalah nama yang sudah di tunjuk melalui DPRD Pati dengan alasan Suara DPRD Pati adalah suara Masyarakat Pati.

/Red

Inilah 3 Nama Calon PJ Bupati Pati, yang Sudah Di Setujui Melalui DPRD Pati

Batara.News

PATI _: Menindak Lanjuti Surat Mendagri tertanggal 8 Juli 2022 yang sifatnya segera terkait Masa jabatan Bupati Haryanto yang akan berakhir 22 agustus 2022, Melalui DPRD Pati yang harus segera mengusulkan 3 nama sebagai PJ Bupati Pati Pengganti Bupati Pati Haryanto setelah usai masa jabatanya.

13/7/2022 DPRD Pati Mengadakan sidang terkait hal tersebut, Dari Masing-masing Fraksi mengajukan nama-nama calon yang akan menjadi PJ Bupati Pati, Adapun enam Nama yang di usung oleh masing Fraksi yakni,

  1. Tri Hariyama
  2. Bambang Santoso
  3. Teguh Widiyatmoko
  4. Jumani
  5. Tulus
  6. Ikbal

Keenam nama tersebut mengkrucut dan di setujui melalui rapat DPRD Pati menjadi 3 nama yakni 1.Tri Hariyama 2. Bambang Santoso 3. Teguh Widiyatmoko, ketiga nama tersebut adalah nama yang sudah di setujui melalui Rapat DPRD Pati hari ini.

Menurut keterangan ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan ” ketiga nama tersebut tidak semerta-merta menjadi nama Baku terpilih, namun ketiga nama tersebut dapat menjadi pertimbangan oleh Mendagri “, tegas Ali Badrudin Ketua DPRD Pati.

Kesimpulannya ketiga nama tersebut melalui perhitungan suara adalah suara tertinggi dalam hasil sidang Pengajuan nama calon melalui DPRD kabupaten Pati hari ini, harapannya dari DPRD Kabupaten Pati yang di tunjuk Oleh Mendagri menjadi PJ Bupati Pati, adalah nama yang sudah di tunjuk melalui DPRD Pati dengan alasan Suara DPRD Pati adalah suara Masyarakat Pati.

/Red

Diduga PT. Citra Grand Semarang Menyerobot Tanah Warga, Masyarakat Mengadu ke PBH Lidik Krimsus RI

Batara.News

Semarang _: PBH Lidik Krimsus RI pada hari Kamis tanggal 07 juli 2022 melakukan peninjauan prihal masalah tanah yang terletak di RT 001 RW 001 Kelurahan Mangunharjo kecamatan Tembalang Semarang Jawa Tengah bersama Distaru Kota Semarang.

PBH Lidik Krimsus RI telah diberi kuasa oleh Bapak Djumari bin Sarno guna menyelesaikan masalah tanah dalam C Desa No. 226 persil 37b Klas D III dengan luas tanah kurang lebih 9500 M2. Permalahan ini diduga ada penyerobotan tanah oleh pihak PT. Citra Grand sebagai Pemilik usaha Properti.

“PT. Citra Grand sudah kita somasi terakhir buat kapling diatas tanah klien kami Pak Djumari tanpa ijin dan tanpa membeli,” ungkap kuasa hukum dari Bapak Djumari.

PBH Lidik Krimsus RI bersama Pihak Kelurahan dan Distaru Kota Semarang yang dipimpin oleh Bapak Kristanto ingin melakukan peninjauan lokasi yang menjadi masalah oleh Bapak Djumari dan PT. Citra Grand.


Team PBH Lidik Krimsus RI bersama Distaru Kota Semarang mencoba masuk ke lokasi melalui pintu utama perumahan Citra Grand tidak diperbolehkan masuk oleh Satpam penjaga diminta langsung menghubungi Manajemen.

PBH LIDIK KRIMSUS RI menemui Manajemen Citra Grand Semarang. Dikatakan Pak Dwi Hardika sebagai perwakilan PT. Citra Grand bahwa tanah ini merasa ada yang mengklaim selain Bapak Djumari, maka dari pihak manajemen kekeh tidak memperoleh untuk masuk melihat lokasi.

PBH LIDIK KRIMSUS RI Bersama perwakilan kantor kelurahan Mangunharjo dan Distaru Kota Semarang meninjau lokasi lewat jalur lain. Bapak Djumari menunjukkan batas-batas tanah yang diklaim tanah beliau. Dalam masalah ini dari PBH LIDIK KRIMSUS RI tetap semangat untuk mencari kebenaran masalah tanah tanah dalam C Desa No. 226.

(*/Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.