Polemik Proyek Embung di Desa Kasian, Siapa Yang Salah dan Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Proyek embung desa kasian Sukolilo Pati

Batara.News

PATI,Batara.News_l Masih simpang siaur polemik lahan warga Desa Kasihan yang terkena imbas pembangunan Proyek Embung, masing-masing penanggung jawab punya alasan tersendiri baik dari fersi PDAM, Pelaksana Proyek, dan Pemilik Lahan Tanah yang terkena imbas.

 

Usai Di Beritakan Batara.news dengan Tajuk Proyek Embung Desa Kasian di Nilai Rugikan Warga, Pelaksana Proyek Mengelak Tanggung Jawab. Kembali di luruskan Oleh pihak PDAM dan Pelaksana Proyek Embung Desa Kasian Kecamatan Sukolilo.

 

Menurut fersi Nanang, Pelaksana Proyek Embung tersebut menjelaskan kepada awak media 4/8/2022 di Rumah makan depan Hotel Safin Pati masih dengan alasan yang sama seperti saat awal di konfirmasi melalui telefon,

” kami sudah bertemu dengan salah satu keluarga yang punya lahan dan malah senang tanah matrial yang kita buang di lahanya justru bisa bermanfaat untuk lahan tersebut nanti bila di tanami untuk pertanian dan tidak ada masalah”, ucap Nanang .


Alasan Pelaksana Proyek Embung tidak sinkron bertolak belakang dengan Pernyataan salah satu Pemilik Lahan dan hingga kini masih menjadi polemik di antara Pemilik Lahan, pihak Pelaksana proyek dan PDAM Pati,


Berdasarkan informasi Ahliwaris pemilik lahan yang merasa di rugikan adanya Proyek tersebut permasalahan tidak hanya imbas pembuangan matrial Tanah di lahanya,

namun juga ada masalah lainya juga yang harus di luruskan menyangkut lahanya yang termakan menjadi badan Jalan sekitar 5 meter dan jika di tambah dengan pembuangan limbah tanah proyek 10 meter dengan panjang 100 meter itu bukan luasan yang sedikit menurut Bejo saat menjelaskan kepada awak media pekan lalu.

 

Bambang Sumantri Pihak PDAM Pati menyikapi adanya problem ini dan menjelaskan kepada awak media di tempat yang sama bersama pelaksana Proyek, mengenai masalah batas jalan yang sudah ada memang itu tanggung jawab pihak PDAM,

” nanti akan kami Pertemukan dengan pihak terkait dan melibatkan pihak BPN dalam Pengukuran lahan biar lebih jelas dan nanti akan kembali di pasang batas mengingat batas ukur yang lama hilang tertimbun matrial tanah” , Ucap Bambang Sumantri.


Dalam masalah ini masih terlihat belum jelas pihak manakah yang sebenarnya salah dan bertanggung jawab adanya Problem tersebut, akan terlihat jelas nanti saat di adakanya ukuran batas ulang melibatkan pihak terkait, dengan jalan seperti itu maka akan lebih jelas siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang sudah di rugikan.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *