Beri Penguatan Jajaran Kanwil Jateng, Sekjen Kemenkumham Ajak Jajarannya Tumbuhkan Rasa Memiliki

Batara.News

SEMARANG _: Organisasi tidak akan pernah maju dan berkembang tanpa peran serta campur tangan seluruh jajarannya. Maka dibutuhkan rasa ikut memiliki untuk kepentingan tugas dan fungsi organisasi. Itulah yang menjadi penekanan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, saat memberikan pengarahan di Aula Kresna Basudewa, Senin (04/07).

“Sebagai pimpinan, kita harus cek anggota. Itu salah satu asas kepemimpinan rumangsa melu handarbeni yang berarti rasa ikut memiliki,” ujar Andap mengawali arahan.

Pada kunjungan kali keduanya di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini, Andap memberikan penguatan secara langsung kepada Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah. Tak luput para jajarannya di UPT se-Jawa Tengah mengikuti secara virtual.

Bicara kepemimpinan dan menumbuhkan rasa ikut memiliki, pria 56 tahun ini mengharapkan para Kepala UPT bisa menjadi role model bagi bawahannya.

“Kita harus menumbuhkan rasa memiliki bahwa Kemenkumham adalah tempat mengabdi melayani negeri. Khususnya untuk para pemimpin, agar berusaha secara maksimal sebagai pemimpin. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh yang baik, Peduli terhadap rekan kerja dan senantiasa mengingatkan jika melakukan hal buruk,” pesannya.

Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Sekjen menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya agar seluruh pegawai memaknai dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel. Dimana semua itu menurutnya diawali dari insan Pengayoman yang menjunjung tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

Ia juga memberikan beberapa poin yang dapat diperbaiki dan ditingkatkan oleh jajarannya. Di antaranya, perintah untuk mengimplementasikan manajemen perubahan, perbaikan penataan organisasi, tata laksana, SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan bagi seluruh jajarannya.

“Susun peta sebaran penggelaran pembinaan dan operasional, lakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan, monitoring dan evaluasi, dan layani publik dengan optimal,” jelas Jenderal Bintang Tiga itu.

“Jangan sampai tidak efektif dan efisien dalam bekerja, semua akan baik apabila direncanakan dengan baik, karena usaha yang baik tidak akan mengkhianati hasil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin lebih dulu menyampaikan gambaran umum jajarannya di Jawa Tengah. Dalam laporannya, Kakanwil menginformasikan tentang capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, realisasi anggaran, capaian IKPA, Smart, hingga penghargaan yang diraih pada semester I tahun 2022.

/Red

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Siap Hadir di Munas IV Senkom Mitra Polri

Batara.News

Jakarta _: 29/06/2022 Jelang perhelatan Munas IV Senkom Mitra Polri, Ketua Umum, H. Katno Hadi, SE, M.M., didampingi Sekjen H.Arif Nurokhim, SH., diterima Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. diruang kerjanya dalam rangka koordinasi, audiensi sekaligus mengundang untuk hadir pada acara Munas IV.

“Selain silaturahim, kami hadir untuk koordinasi sekaligus mengundang beliau untuk hadir pada saat pembukaan MUNAS IV Senkom Mitra Polri yang akan dilaksanakan pada tgl 19 s/d 20 Juli 2022, sekaligus untuk memberi pembekalan kepada para peserta MUNAS,” Jelas H. Arif Nurokhim, S.H., kepada H. Arifin Rusdi Kadep Publikasi Humas Dan Hubungan Antar Lembaga.

Ketua Umum Senkom Mitra Polri, H. Katno Hadi, SE, MM. pada kesempatan diterima Kapolri diruang kerjanya selain mengundang Kapolri, juga melaporkan kegiatan Senkom Mitra Polri selama ini seperti bidang Kamtibmas, Penanganan Covid-19 sebagai tracer, hingga pemulasaran jenazah covid-19.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kabaharkam Polri, Kakorbinmas Baharkam Polri, Asops Kapolri, Kadiv Humas Polri, Kadiv Propam, Dirbintibmas dan lainnya. Kehadiran kami dalam rangka mengundang beliau pada Munas 4 Senkom Mitra Polri, alhamdulillah beliau berkenan hadir dan sudah dicatat untuk diagendakan oleh staf pribadinya. Beliau juga akan memberikan pembekalan untuk para peserta Munas,” Jelas Katno Hadi.

Munas IV Senkom Mitra Polri tahun 2022 yang direncanakan akan dilaksanakan secara hibrid di Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) Senkom Mitra Polri Sawangan Depok, dengan diikuti Pengurus harian dari 34 Provinsi sebagai peserta dan ratusan ormas sebagai undangan juga puluhan tamu kehormatan lainnya sebagai peninjau.

/Red

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Batara.News

Bekasi _: Polisi masih mengejar Kenji (26), suami siram air keras mertua, istri dan anak di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Wito Kapolsek Sukatani menyebut, penyiraman air keras itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Jagawana RT.004/007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi

Berdasarkan keterangan korban Kepada Penyidik , pelaku sebelumnya lebih dulu menobrak pintu rumah.

Saat itu, ketiga korban tengah dalam keadaan tertidur pulas.

“Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” jelasnya.

Akibat siraman air keras tersebut, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.

“Habis menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri,Ungkap Wito Kapolsek Sukatani

Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan Ibu mertuanya berinisial SH (75).

Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.

Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara.

Sedangkan RE yang masih berusia dua tahun terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

(*/Red)

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Polisi Masih Mengejar Pelaku Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Isteri,anak Dan Ibu Mertua

Batara.News

Bekasi _: Polisi masih mengejar Kenji (26), suami siram air keras mertua, istri dan anak di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Wito Kapolsek Sukatani menyebut, penyiraman air keras itu terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Jagawana RT.004/007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi

Berdasarkan keterangan korban Kepada Penyidik , pelaku sebelumnya lebih dulu menobrak pintu rumah.

Saat itu, ketiga korban tengah dalam keadaan tertidur pulas.

“Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” jelasnya.

Akibat siraman air keras tersebut, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.

“Habis menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri,Ungkap Wito Kapolsek Sukatani

Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan Ibu mertuanya berinisial SH (75).

Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.

Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara.

Sedangkan RE yang masih berusia dua tahun terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

(*/Red)

Profil Kombes Nurul Azizah, Perempuan Pertama Yang Jadi Jubir Polri

Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah
Kombes Nurul Azizah

Batara.News

JAKARTA _: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menunjuk Kombes Nurul Azizah
sebagai Kabagpenum Divisi Humas
Polri menggantikan Kombes Gatot Repli
Handoko.


Rotasi itu tertuang dalam surat telegram
ST/1214/VI/KEP/2022 tanggal 21
April 2022 tentang pemberitahuan dari
dan pengangkatan dalam jabatan di
lingkungan Polri.


Profil Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah merupakan perempuan
asal Banyubiru, Ambarawa, Kabupaten
Semarang, Jawa Tengah.
Jabatan terakhir alumnus Akpol 1991 itu
ialah Ketua Program Studi S3 Ditprogram
Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK).


Nurul lahir dari orang tua yang berprofesi
sebagai guru agama sekolah dasar.
Pada masa remaja, Nurul memantapkan
diri menjadi bagian dari Polri lantaran di
dekat rumahnya ada Sekolah Kepolisian
Negara.


Perempuan yang lahir pada 5 November
1972 itu pun memutuskan mendaftar
sebagai bintara dan masuk Sekolah
Bintara Polwan.

/Red

Profil Kombes Nurul Azizah, Perempuan Pertama Yang Jadi Jubir Polri

Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah
Kombes Nurul Azizah

Batara.News

JAKARTA _: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menunjuk Kombes Nurul Azizah
sebagai Kabagpenum Divisi Humas
Polri menggantikan Kombes Gatot Repli
Handoko.


Rotasi itu tertuang dalam surat telegram
ST/1214/VI/KEP/2022 tanggal 21
April 2022 tentang pemberitahuan dari
dan pengangkatan dalam jabatan di
lingkungan Polri.


Profil Kombes Nurul Azizah
Nurul Azizah merupakan perempuan
asal Banyubiru, Ambarawa, Kabupaten
Semarang, Jawa Tengah.
Jabatan terakhir alumnus Akpol 1991 itu
ialah Ketua Program Studi S3 Ditprogram
Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK).


Nurul lahir dari orang tua yang berprofesi
sebagai guru agama sekolah dasar.
Pada masa remaja, Nurul memantapkan
diri menjadi bagian dari Polri lantaran di
dekat rumahnya ada Sekolah Kepolisian
Negara.


Perempuan yang lahir pada 5 November
1972 itu pun memutuskan mendaftar
sebagai bintara dan masuk Sekolah
Bintara Polwan.

/Red

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Operasi Sapu Bersih TNI AL Dapat Apresiasi dan Dukungan

Batara.News

JAKARTA _: Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng sangat mendukung penuh operasi sapu bersih yang digelar TNI AL. Karena operasi tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan masih sesuai juga dengan amanah UU Pelayaran No. 17 tahun 2008.

“Terkait pelanggaran oleh Individu ataupun kelompok atau aktor luar. Maka sesuai Pasal 282 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, TNI AL jelas memiliki wewenang guna melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum di laut. Baik berupa pencegahan maupun tindakan lainnya yang dianggap perlu,” kata Marcellus Hakeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/6).

Marcellus memaparkan, metode apapun yang dianggap tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia maka tentunya sebagai warga negara harus mendukung dan memberikan support-nya. Apalagi bila dikaitkan dengan tindakan penegakan hukum terhadap WNA atau kapal – kapal asing yang berlayar dan masuk ke wilayah Indonesia.

“Penting untuk ingatkan kita semua, patut diduga media asing telah menjadi kepanjangan tangan proxy war yang dilakukan para pelaku bisnis maupun pihak – pihak terkait yang keberatan atas sikap dari TNI AL. Karenanya mereka beberapa kali menghembuskan isu terkait permintaan sejumlah dana saat terjadi penangkapan oleh TNI AL yang sangat saya ragukan kebenarannya. Karenanya pernyataan KASAL dalam menyikapi isu yang berkembang sudah sangat tepat,” tandasnya.

Marcellus menambahkan, ada atau tidak adanya kasus yang mencoreng TNI AL tersebut maka pihaknya berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI.

“Saya sangat berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menuturkan, ada 40 KRI dan 5 ribu prajurit yang ikut menggelar pengamanan di wilayah perairan.

“Ada kurang lebih 40 kapal melaksanakan patroli dan kurang lebih 5.000 prajurit digelar di seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan pengamanan,” kata Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis (28/4).

Selain itu, Yudo mengungkapkan, seluruh prajurit bawah kendali operasi (BKO) di seluruh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) disiapkan membantu pengamanan laut Indonesia.

TNI AL akan tetap konsisten dengan menerjunkan 50 lebih KRI dalam operasi sapu bersih. Sementara secara terpisah Kasal dalam rapat staf jajaran yang dilaksanakan di Wisma Elang Laut Menteng pada 14 Juli 2022 lalu, yang telah dihadiri oleh para Komandan Pangkalan, Panglima Armada, Dan Kormar, Dan Pasmar serta Kepala Kedinasan Mabesal menekankan, bahwa semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin internal harus diproses BAP oleh Pomal.

Setiap tindak Pidana harus di proses di Pengadilan Militer (Dilmil) dan pelanggaran disiplin ditunda oleh setiap Atasan yang berhak menghukum (Ankum). Tidak diperbolehkan tindak pidana menjadi pelanggaran disiplin semata, kecuali terdapat arahan dari oditur militer atau dilmil. Penerapan sanksi hukuman harus sesuai aturan. Para Ankum jangan jadi penakut, bila tidak sesuai aturan maka Ankum akan diperiksa Pomal

Dukung Operasi
Pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL. Karena dampak operasi itu membuat tidak adanya lagi tindak kejahatan yang ada di laut. Patut dibanggakan lagi operasi itu melibatkan sebanyak 50 KRI dan 5 ribu prajurit TNI AL yang tetap berpatroli di saat libur, baik hari besar keagamaan seperti lebaran dan Natal.

“Tapi dalam operasi itu TNI AL juga harus tahu batas kewenangan. Karena di laut banyak juga institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan disikat semua oleh TNI AL,” ujar Siswanto Rusdi.

Siswanto memaparkan, operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas Nasionalisme yang saat ini mulai tergerus habis. Namun demikian operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk. Karena apa gunanya pelabuhan – pelabuhan yang dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesia. Sementara dokumen dan persyaratan telah dipenuhi kapal asing.

Siswanto pun berharap operasi sapu bersih itu juga menjadi momentum untuk bersih – bersih di internal TNI AL. Berikan hukuman yang maskimal bagi oknum yang melakukan pelanggaran dalam tugasnya.

(*)/Red

Lelang Hak Tanggungan,BKK Lasem di Gugat Nasabah

Batara.News

Rembang _: PT.BPR BKK Lasem di Gugat di Pengadilan Negeri Rembang dengan Perkara Sidang Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Rbg, turut tergugat OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) & KPKNL oleh penggugat Wahyu Setyani yang di Wakili oleh kuasa Hukumnya Rizky Taopik Rachman Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri ( PERARI ) DPD Jawa Barat.

Rabu 15/6/2022 di gelar sidang perdana Perkara Sidang Nomot 6/pdt.G/2022/PN Rbg, Pengadilan Negeri Rembang dengan Tuntutan Perlawanan ( VERZET ) Lelang Hak Tanggungan, karena menurut kuasa hukum penggugat, lelang yang dilakukan oleh KPKNL atas permohonan dari Bank BKK Lasem, tidak melalui tahapan-tahapan yang seharusnya dengan kata lain melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 , tentang Perlindungan Konsumen, dan ada keinginan dari Penggugat mendapatkan kepastian hukum, maka penggugat bersama YLPK PERARI melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Rembang.

Sidang pertama di gelar di hadiri kuasa hukum masing-masing dari penggugat dan tergugat, pihak yang tidak hadir dalam persidangan dari KPKNL dan OJK, usai sidang berjalan hakim memutuskan sidang di tunda dengan alasan pihak penggugat Wahyu Setyani sebagai penggugat untuk bisa di hadirkan dalam persidangan, dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022 dengan agenda Mediasi.

Di konfirmasi oleh awak media melalui saluran telfon WA, Rizki Taopik Rachman memaparkan bahwa perkara tersebut sebelum sampai di ranah persidangan sudah pernah di upayakan untuk di tingkat Negosiasi namun tidak menemukan titik temu justru ada perlakuan tidak baik dari Pimpinan Bank BKK Lasem Cabang Kragan,saat dilakukan negosiasi pertama.

Saat dilakukan upaya negosiasi kedua, dengan kembali mendatangi kantor BKK Lasem Cabang Kragan, pimpinannya hanya bisa dihubungi lewat sambungan telpon karena sedang tidak ada di tempat.

Pihak penggugat beserta kuasa hukumnya pun, berusaha melakukan negosiasi ke kantor pusat Bank BKK Lasem, berharap bisa dipertemukan dengan jajaran direksi untuk melakukan negosiasi, tetapi saat itu jajaran direksi BKK Lasem tidak ada di tempat, dan dianjurkan kembali ke kantor pusat keesokan harinya.

Dihari berikutnya penggugat bersama kuasa hukum kembali mendatangi kantor pusat Bank BKK Lasem, dan saat itu jajaran direksi pun tidak bisa ditemui, hanya ada pak Heri sebagai direktur pemasaran, dan beliau pun tidak berkenan menemui dikarenakan sakit mata.

Kuasa Hukum penggugat sangat menyayangkan sikap dari jajaran direksi BKK Lasem yang tidak menemui dan menerima itikad baik debitur untuk melakukan negosiasi langsung, hanya dengan alasan sakit mata, karena seorang profesional ketika dia sudah berada di kantor berarti siap melayani nasabah/debitur.

” Bermula dari tanggungan pinjaman Suami Wahyu setyani, kemudian failit kemudian pihak Bank BKK Lasem mengalihkan Namanya menjadi tanggungan Wahyu Setyani, dengan tenor 15 tahun tetapi setelah peralihan nama Wahyu Setyani baru 3 tahun berjalan tiba-tiba malah masuk Lelang Padahal Dalam Perjanjian Kredit Tenornya Masih Panjang”, ucap Rizky Taopik Rachman.

Menurut Rizky Taopik Rachman ia sengaja jauh-jauh dari jawa barat sampai ke Rembang dan terkadang ke jawa timur juga, ingin memberikan edukasi terhadap masyarakat ( Konsumen ), dan memperjuangkan hak-hak konsumen yg sering diabaikan baik krn ketidak tahuan konsumen ataupun pelaku usaha yang lalai,sehingga konsumen tidak pernah mendapatkan haknya dengan penuh, “dan jika di butuhkan maka silahkan telfon saya langsung di Nomer: 081224511143 ” imbuh Rizky Taopik Rachman.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.