Didesak Untuk Lengser Dari Jabatannya Oleh beberapa Ormas, Ini Jawaban Pj Bupati Pati 

Pati, Batara.news | Usai didesak lengser dari jabatannya oleh beberapa gabungan Ormas, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berikan tanggapan terkait audiensi yang dilakukan oleh sekelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Kelompok Lembaga Pati (KLP), Senin (6/11) lalu.

 

Senin lalu dalam audiensi bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin tersebut, KLP yang dikomandoi oleh Cahya Basuki atau Yayak Gundul menuntut agar Pj Bupati Pati Henggar dicopot dari jabatannya karena dianggap belum mampu menyelesaikan permasalahan di Bumi Mina Tani.

 

Adapun beberapa tuntutan diantaranya adalah Raperda CSR yang tak kunjung usai, penanganan kekeringan yang dinilai lambat, hingga revisi Perbup 55 yang belum menemui titik temu.

 

Henggar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan tuntutan dari para Ormas yang mendesak pencopotan dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh segerombol Ormas tersebut adalah hal yang wajar dalam menyampaikan pendapat.

 

“Tidak apa-apa, sudah biasa,” singkatnya, saat dikonfirmasi pasca pemberian bantuan sumur bor di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong pada Selasa (7/11).

 

Menanggapi salah satu tuntutan lain dari KLP yakni penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tentang pelaksanaan pengisian perangkat desa, Henggar mengaku hingga saat ini belum ada informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Kendati hingga kini belum ada kabar lanjutan, Henggar menyebut sejauh ini progres dari revisi Perbup 55 tidak ada masalah.

 

Jikalau nanti hasil revisi sudah disetujui kembali ke Pemkab, dirimu bersama stakeholder terkait akan segera menyelesaikan revisi Perbup 55 dan segera melakukan pengisian perangkat desa sesuai dengan keinginan dari para kepala desa se-kabupaten Pati.

 

“Sampai saat ini belum turun, nanti kalau sudah akan segera kami revisi. Ini kan sudah jalan dan suratnya sudah kami kirimkan. Sejauh ini tidak ada masalah,” imbuhnya.

 

Lantaran belum ada kelanjutan, Henggar tidak bisa menjanjikan pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat dilakukan pada akhir tahun 2023 ini.

 

“Tidak tahu, kalau selesai langsung kita laksanakan,” tandasnya.

 

Seperti yang diketahui, ketiga tuntutan yang disampaikan oleh KLP mulai dari Raperda CSR, Bansos beras dampak kekeringan, dan Revisi Perbup 55 hingga saat ini belum ada yang terselesaikan.

 

/Red

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Bataranews : Polri menggelar pelatihan olah strategi dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 pada hari ini, Senin (6/11/2023). Pelatihan ini diikuti oleh seluruh satgas, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada sekitar seribu lebih anggota yang mengikuti pelatihan ini.

 

“Hari ini Mabes Polri melaksanakan latihan olah strategi di dua gedung. Yang pertama yaitu di Gedung Utama Ruang Pusdalsis sebagai lokasi pengendali operasi, yang dipimpin oleh Asops Kapolri sebagai Dir Latihan bersama dengan perangkat latihan. Kemudian di gedung Presisi lantai 7 yang diikuti oleh seluruh satgas, ada 9 satgas di Operasi Mantap Brata tingkat pusat, dan di daerah diikuti 34 Kasatgas atau Kapolda serta 528 Kapolres yang bergabung secara zoom,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2023).

 

Ramadhan menjelaskan, pelatihan ini dilakukan guna memantapkan kemampuan semua level, dari level strategi, manajerial dan level taktikal. Untuk level strategi itu adalah pimpinan, level manajerial kalau ditingkat pusat ada Kasatgas, dan taktikal adalah Kasubsatgas dan pelaksana lainnya.

“Jadi semua mengakomodir, mengkolaborasi latihan dari level strategi, manajerial dan taktikal” ujarnya.

 

Ramadhan pun menjelaskan, perbedaan pelaksanaan Operasi Mantap Brata pada tahun ini dengan lima tahun lalu yakni pada tahun ini ada latihan olah strategi yang mengolaborasikan semua level. Dengan hal tersebut, kata Ramadhan, bisa meningkatkan kemampuan semua level yang nantinya bisa mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Mantap Brata.

 

Pada tingkat pengendalian, lanjut Ramadhan, setiap Kasatgas diminta harus memahami apa tugasnya. Sehingga bisa secara manajerial melaksanakan apa yang dilakukan, menganalisa apa yang dikerjakan dan menjabarkan pelaksanaan tugas.

 

“Sedangkan level manajerialnya menerima perintah kemudian bisa menjabarkan dan membagi di subsatgas masing-masing. Kemudian para pelaksana Subsatgas menerima pelaksanaan tugas, menerima perintah melaksanakan tugas dan melaporkan ke pimpinan. Tentu semua ini demi terwujudnya Pemilu aman, tertib, damai dan lancar,” katanya.

 

/red

KLP Desak Pj Bupati Pati Henggar Di Copot

 

Pati, Batara.news | Koalisi Lembaga Pati (KLP) yang terdiri dari kumpulan beberapa organisasi masyarakat atau ormas Mantra, BPPI, Laskar Penjawi, Tajam, JPKP, GMBI, Laskar Kalijogo, dan GJL menggelontorkan audiensi bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin di ruang Rapat Gabungan, Senin (6/11).

 

Dalam audiensi yang seharusnya dilakukan dengan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati tersebut, Cahya Basuki atau Yayak Gundul selaku koordinasi aksi menuntut agar Ketua DPRD Ali Badrudin mengevaluasi kinerja dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang dinilai buruk.

 

Sebab sejauh ini, Pj Bupati Henggar dinilai gagal dalam mengurusi bahtera rumah tangga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Beberapa diantaranya adalah lambatnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Sosial Responsibility atau CSR, Bantuan Sosial beras tanggap darurat kekeringan yang belum direalisasikan, hingga revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 yang hingga kini jalan ditempat.

 

Atas kinerja yang dianggap buruk inilah, KLP mendesak agar jabatan Henggar sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati segera dicopot.

 

“Harapan kami nanti pak Ketua DPRD menggunakan hak dan kewenangannya untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati. Kita tunggu secepatnya. Masalah Raperda CSR belum selesai. Belum lagi lambatnya Bansos Beras tanggap darurat kekeringan. Terus revisi Perbup 55 yang belum selesai sehingga hak kepala desa diambil dalam perekrutan perangkat desa,” tegas Yayak Gundul.

 

Yayak berharap, agar Ali Badrudin segera memberitahu evaluasi untuk kemudiannya hasilnya disampaikannya kepada KLP paling lambat minggu depan.

 

Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku tidak punya wewenang untuk mencopot jabatan Pj Bupati. Sebab yang berhak untuk menunjuk dan mencopot Pj adalah pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

 

Ali juga sependapat masih banyak kinerja dari Pj Bupati Henggar yang kurang baik. Seperti dalam penanganan stunting yang justru mengalami kenaikan tahun 2023 ini. Hingga masalah lain yang berhubungan dengan masyarakat.

 

“Kalau pak Pj mundur kan bukan kewenangan kami, itu kewenangan pusat. Nanti kinerjanya dievaluasi, tentunya ada reward dan ada funisment. Itu lebih banyak mana, termasuk penanganan stunting dan pengendalian inflasi, serta penyaluran BLT. Kalau dengan kami koordinasinya baik,” terang Ali Badrudin.

 

Yang jelas, Ali bakal segera melaksanakan evaluasi terhadap kinerja Pj Bupati Henggar sesuai dengan tuntutan dari KLP.

 

/*/Red

Mengaku Dari Polres Tuban, Oknum Ini Diduga Mencoba Menghalang-halangi Pengusutan Skandal BPNT Tuban

 

Agustus 05, 2023

Tuban,-Batara.news||

Diduga pengusutan kasus perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2020-2021 yang ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban, mulai tak sehat dalam penangananya, pasalnya mulai ada oknum yang mencoba-coba untuk menghalangi pengusutan perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2020-2021.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media saat dihubungi oleh pihak Pelapor (Is), menyampaikan, “tadi ada anak muda mengaku dari Polres Tuban Unit 2 yang menyampaikan kalau ini dilanjutkan, kalau tidak terbukti akan dilaporkan balik oleh Pihak Dhani Herdianto (TKSK) Bangilan”. Jelasnya.

 

“Jadi kalau diteruskan bu nantinya akan blunder dan uang ibu tidak akan kembali, sebaiknya diselesaikan saja secara baik-baik”. Tambahnya.

 

Lebih lanjut, Saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Inisial (OK) juga menyampaikan, ” betul mas tadi saya dihubungi Bu Is kalau ada orang Polres Ke Rumahnya, saya terus merapat. Kemudian saya dengar pembicaraanya seakan-akan menghalangi pengusutan perkara ini agar bu Is tidak melanjutkan perkara”. Ucapnya.

 

“Saya menyayangkan apabila oknum tersebut memang benar dari pihak Polres yang berbicara seperti itu. Pas saya tanya kepentinganya untuk apa datang ke rumah Bu Is tidak jelas, trus saya tanya apakah dia penyidik juga tidak jelas”. Tambahnya.

 

Disisi lain Saksi peristiwa tersebut juga menyampaikan secara harapan agar Kepolisian Objektif dan tidak berpihak karena kejadian tersebut.

 

“Harapan kami mas, Kepolisian Resor Tuban dapat objektif menangani kasus BPNT ini, sebab kasian para korban, apalagi kejadian tadi membuat kami semakin curiga dalam penanganan ini”. Pungkasnya.

 

/Red

KBO Satlantas Polres Rembang Cek & Pantau Adanya Pembangunan Jalan Yang Di Kawatirkan Terjadi Macet

 

Rembang, Batara.News| Satlantas Polres Rembang terapkan rekayasa lalu lintas buka tutup, untuk mengantisipasi kemacetan akibat perbaikan jalan yang berada di Jalan Pamotan-Rembang Kabupaten Rembang, Rabu (26/7/2023).

 

Untuk melakukan rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Rembang bersama instansi terkait bersinergi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin, agar terciptanya situasi kamseltibcar dan tidak ada kemacetan.

 

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. melalui KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, S.H. saat mengecek langsung mengatakan, untuk mengurai kecamatan pihaknya memberi arahan kepada Satpam Pabrik yang di bantu oleh masyarakat.

 

” Kami sudah memberi arahan kepada Satpam pabrik yang kebetulan pembangunan jalan ada di depan pabrik, demi Kelancaran arus lalu lintas dan juga pengerjaan jalan,” kata Iptu Rudiyanto.

 

Iptu Rudiyanto menambahkan bahwa untuk saat ini, jalur yang sedang dilakukan perbaikan harus menggunakan sistem buka tutup, untuk memperlancar pekerjaan dan arus lalu lintas.

 

“ Saat ini diberlalukan sistem buka tutup, untuk memperlancar arus lalu lintas mengingat saat jam pulang karyawan pabrik akan menimbulkan penumpukan kendaraan,” tutur KBO.

 

Satlantas Polres Rembang juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas, dan dimohon bersabar lantaran ada perbaikan jalan.

 

/Moel/Syfdn

Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Melanggar Aturan, Bacaleg DPRD Jateng Dapil 4 Dari Parpol Gerindra 

 

Pati, Batara.news || Pertarungan dalam mencari simpatisan perebutan suara di Medan Politik, sepertinya mulai muncul Pelanggaran kode etik di tengah perhelatan pemilihan legislatif di Sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pasalnya pelanggaran terkait pemasangan baliho sudah termasuk melanggar aturan.

 

Rikza Hasballa Sebagai Ketua Pemantau Pemilu Perisai Demokrasi Bangsa yang didampingi kantor advokat Yin Yang and Partner, Advokat Joko Sutrisno dan Advokat Rini Wulandari, resmi melaporkan tentang baliho bacaleg yang mulai marak di beberapa tempat di wilayah Kabupaten pati ke Bawaslu Kabupaten Pati

 

“Pelanggaran ini memunculkan keprihatinan akan etika dan kualitas kepemimpinan para caleg yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah baliho caleg terlihat menjulang di berbagai sudut kota di Kabupaten Pati. Masyarakat setempat menunggu penegakan aturan yang lebih ketat guna menjaga integritas pemilihan dan demokrasi yang sehat,”ucap Rikza Senin, 03 Juli 2023

 

Sambungnya para bacaleg tidak boleh sembrono menuliskan kata-kata dalam baliho yang akan dipasang, apalagi sampai menunggak pajak pemasangan baliho.

Pasalnya, jika salah menuliskan narasi dalam baliho yang memuat berupa visi misi / ajakan maka bacaleg tersebut nantinya bakal berurusan dengan masalah pidana.

 

“Memang sampai hari ini terkait pemasangan baliho saya sebagai ketua dan teman-teman pemantau pemilu perisai demokrasi bangsa resmi melaporkan beberapa baliho yang kita nilai ada pelanggaran,”tambahnya

 

Hal senada juga diungkapkan, Advokat Joko Sutrisno melalui Rini Wulandari selaku Advokat yang mendampingi pemantau pemilu perisai demokrasi bangsa menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh bacaleg atas nama Noval Utoyo Adji Caleg DPRD Jawa Tengah Dapil empat dari Parpol Gerindra terdapat pelanggaran, diketahui penetapan daftar caleg tetap (DCT) belum ditetapkan oleh KPU secara resmi, sehingga bacaleg tidak diperkenankan menulis dirinya sebagai caleg didalam baliho sebelum DCT ditetapkan oleh KPU.

 

“Penempatan baliho-baliho tersebut juga merupakan sebuah pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati nomor 63 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan penyelenggaran reklame,”ungkap Rini

 

“Setelah ada laporan ini, harapannya Bawaslu melakukan koordinasi dengan stakholder terkait untuk melakukan penertiban baliho tersebut,” tutup Rini.

 

 

/Red

Pelapor Dugaan  Pemalsuan Dokumen, Seperti Menunggu Tanpa Kepastian Dari Unit PPA Polresta Pati, Ini Alasannya 

 

PATI – Nasib memprihatinkan dialami perempuan bernama Nendah (33) asal Pangandaran, Jawa Barat, yang hidupnya terkatung-katung seorang diri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, lantaran memperjuangkan hak atas akte anak kandungnya yang diakui oleh wanita lain.

 

Sudah hampir 80 hari ia diombang-ambing informasi tak jelas lantaran perkara dugaan pemalsuan dokumen akte otentik yang dilaporkan ke Polresta Pati pada 6 April 2023 lalu, akan tetapi hingga sampai saat ini belum juga ada titik terang.

 

Alih-alih mendapatkan keadilan proses hukum yang profesional, justru ia merasa curiga kalau dibalik perkara tersebut ada kompromi hebat supaya para pihak pelaku kejahatan bisa lolos dari jerat hukum.

 

“Saya bukan orang Pati, sedangkan pihak terlapor semua orang Pati. Saya kok curiga kalau perkara ini sengaja diolor-olor agar para pelaku bisa lolos dari jerat hukum. Karena setiap saya konfirmasi kepada Kanit PPA tidak pernah direspon. Bahkan terakir saat saya telfon pak Kanit PPA, kemudian ketika saya tanya soal perkembangan perkara, telfonnya langsung dimatikan begitu saja.” terang Nendah kepada sejumlah wartawan. Selasa (20/62023)

 

Terlapor berinisial NA (31) dan suaminya, beserta sejumlah pejabat Desa Tompegunung, Sukolilo, Pati, lanjutnya, kata penyidik PP sudah dimintai keterangan. Namun hingga kini perkara tersebut belum ada kejelasan.

 

“Sebetulnya perkara ini perkara mudah, hanya saja saya hanya disuruh menunggu informasi perkembangan lebih lanjut. Bahakan pak Kasat Reskrim saat saya konfirmasi juga mengatakan kalau perkembangan penyelidikan akan diinformasikan lewat surat. Kayak-kayak perkara saya ini perkara yang sangat rumit dipecahkan.” imbuhnya dengan rasa kecewa.

 

Diketahui, kemelut perkara dugaan pemalsuan dokumen itu mencuat kepublik bermula saat pelapor Nendah, mengetahui kalau anak kandungnya yang lahir dari buah asmara dengan suami terlapor NA ternyata sudah memiliki dokumen akte kelahiran sah yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Pati, dengan nama ibu kandung NA.

 

Sehingga atas persoalan itu ia langsung mengadukan perkara tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

 

“Saya berharap semua pihak yang terlibat dapat segera diadili, karena masalah ini menyangkut masa depan anak saya.” pungkasnya.

Informasi di kutip dari jeratindonesianews.com

/*/Red

 

 

Pandoyo Ketua Pasopati Sebut Tendensius Jika Pasopati Dikatakan Mati Suri

 

Pati, Batara.news | Terlihat sepi dan pasif dari kegiatan Pasopati, sehingga menjadi sorotan tersendiri oleh beberapa Mantan Kepala Desa Pendiri Pasopati, yang telah memperjuangkan berdiri tegak dan nampak gagah Nama besar Pasopati yang telah banyak membuahkan kinerja yang nyata didalam memperjuangkan hak-hak Desa.

 

Oleh sebab itu para pendiri Pasopati melihat kinerja Pasopati sekarang seperti mati suri dan hal itu sangat di sayangkan oleh pendiri Pasopati, namun hal tersebut di sanggah oleh ketua Aktif Pasopati saat ini, menurutnya ada alasan tersendiri selama ini.

 

 

Ketua Aktif Pasopati Pandoyo menjawab atas terbitnya berita Pasopati Saat Ini Seperti Mati Suri, Tentu sangat tendensius menurutnya, pasalnya justru Pasopati saat ini menjadi kiblatnya kepala desa seluruh Indonesia, dimana ia sendiri selaku ketua Aktif Pasopati dan juga didaulat menjadi Ketua Kades Indonesia Bersatu,

 

“jadi kades se-Indonesia ini mempercayakan kepada ketua umum Pasopati untuk tampil kedepan komandan dalam perjuangan mengembalikan daulat desa”, ucap Pandoyo di konfirmasi awak media Batara.news melalui pesan suara WA.

 

Selain itu besok malam juga ada jadwal ketemu dengan ketua persatuan pengurus perangkat desa seluruh Indonesia, berkomunikasi bagaimana bisa saling bahu-membahu terkait dengan upaya pemberdayaan desa, yang di naungi dengan Undang-undang dan juga regulasi yang memberikan ruang adanya kreatifitas dari perangkat desa, termasuk pengurus PPDI pusat juga ikut dalam pertemuan tersebut, juga ketua RT ketua RW sekabupaten Pati saat ini juga telah berkoordinasi dengannya, terkait bagaimana pemerintah Desa itu mendapat proporsi yang baik dari sisi program maupun pembiayaan dalam rangka memberdayakan dan memajukan serta memakmurkan desa serta Masyarakatnya, imbuhnya.

 

Dalam rencana pertemuan oleh beberapa tokoh besar Besok malam, Pandoyo ketua Pasopati tak menyebutkan jadwal tepatnya, secara rinci kapan dan dimana acara pertemuan besar Besok malam akan di gelar.

 

/Red

Hebat ! Setiap Tanggal 17 WBP Lapas Pati Implementasikan Wujud Nasionalisme

 

PATI, BATARA.NEWS – Bentuk kecintaan kepada Bangsa dan Negara, serta taat kepada norma tatanan hukum di Republik Indonesia, setiap tanggal 17 rasa Nasionalis Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah, diimplementasikan dalam sebuah upacara pengibaran bendera sangsaka Merah Putih.

 

Kegiatan sakral yang dinahkodai langsung oleh orang nomer satu di Lapas Pati bersama seluruh jajaran pegawai dan petugas jaga itu, bertujuan untuk menanamkan moralitas disiplin terhadap WBP, serta menumbuhkan rasa cinta kepada Bumi Pertiwi.

 

Dituturkan Febie Dwi Hartanto, A Md. IP., SH Kalapas Pati, melalui Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Eko Budi , H.A.Md.IP.SH.MM., upacara pengibaran bendera Merah Putih setiap tanggal 17 merupakan salah satu progam prioritas yang bertujuan untuk mengedukasi WBP tentang jiwa Nasionalisme.

 

“Seluruh warga binaan wajib mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17, karena kegiatan itu bertujuan untuk menata mental dan moral tentang kesadaran dalam berbangsa dan bernegara,” tuturnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

 

Selain menata mental dan kesadaran WBP dalam berbangsa dan bernegara, lanjutnya, upacara bendera tersebut juga diikuti 2 Narapidana yang tersandung perkara terorisme.

 

“Upacara tersebut juga diikuti oleh 2 Napi terorisme. Dan kami berkomitmen akan melakukan bimbingan dengan iklas kepada seluruh warga binaan di Lapas Pati, harapan supaya kelak ketika mereka bebas dari menjalani masa hukum dapat benar-benar menjadi sosok warga masyarakat yang cinta tanah air dan taat kepada norma-norma hukum Negara .” pungkasnya.

 

Perlu diketahui, dalam rangkaian upacara pengibaran bendera sangsaka merah putih setiap tanggal 17 itu, juga dibacakan Catur Dharma Narapidana yang diturunkan seluruh peserta upacara. Adapun bunyinya sebagai berikut ;

 

1. Kami Narapidana berjanji menjadi manusia susila yang berpancasila dan menjadi manusia pembangunan yang aktif dan produktif.

 

2. Kami Narapidana menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.

 

3. Kami Narapidana berjanji untuk memelihara tata krama dan tata tertib, melakukan perbuatan yang utama dan menjadi contoh tauladan dalam Lembaga Permasyarakatan.

 

4. Kami Narapidana dengan tulus iklas bersama bimbingan, dorongan, dan teguran serta patuh taat dan hormat kepada petugas dan pembimbing permasyarakatan.

Kades Bumiayu: Diduga Malas Ngantor

Kades Bumiayu: Diduga Malas Ngantor

 

Pati, Batara.news| Jadi sorotan Kepala Desa (Kades) Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati diduga jarang masuk kerja /kantor dan seakan disibukan dengan kegiatan lainnya, dan juga keenakan makan gaji buta (tanpa harus masuk kantor namun dapat penghasilan tetap), Selasa (23/5/2023).

 

Menurut keterangan dari salah satu perangkat desa saat awak media berkunjung mengatakan, kalau Kades nya kalau masuk kantor jika ada butuhnya dan jarang masuk kantor mas, coba langsung kerumahnya,” ucap perangkat desa saat itu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, karena awak media sudah berkali -kali berkunjung dan Perangkat desa yang berada di dalam kantor selalu mengucapkan perkataan yang sama. Sementara dirumahnya tidak ada (bapak pergi).

 

Sedangkan, Kades adalah orang nomor satu yang berada di wilayahnya,  dan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakatnya. Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Kades yang satu ini diduga jarang masuk kantor dan seenaknya sendiri.

 

Karena Aparatur Pemerintah Desa (APDes) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya melaksanakan kewajibannya dengan baik. Salah satunya adalah kedisiplinan, itu hal yang wajib dilakukan dengan cara tertib masuk kantor, sesuai peraturan yang berlaku.

 

Hal tersebut tertera sesuai Peraturan Bupati Pati no 56 pasal 7 tahun 2021 tentang kedisiplinan jam kerja APDes.

 

Apabila hal tersebut terjadi secara berulang-ulang dilakukan oleh Kades. Khususnya di wilayah Kabupaten Pati, apakah tidak ada sangsi dari dinas terkait APDes yang melanggar?, Dan terindikasi memakan gaji buta.

 

Bersambung

 

(*/Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.