Warga Desa Tinumpuk Keluhkan Buruknya Bangunan Proyek Desa, Diduga Anggaran Banyak Yang Di Sunat

 

Bojonegoro,-Batara.news||Kualitas Proyek pembangunan tembok penahan tanah yang biasa di sebut TPT yang di soal warga Tinumpuk kecamatan Purwosari bojonegoro jawa timur adalah kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi tehnis.

 

 

Selain kualitas material sejumlah warga menuturkan pekerjaan tembok penahan tanah sudah berjalan sepekan lebih namun juga tidak terpasang papan keterbukaan informasi publik di area lokasi.padahal papan informasi adalah syarat utama yang wajib di pasang sebelum di laksanakan kegiatan.

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut karena proyek desa,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga,Rabu(20/12/2023)sore

 

Dari pantauan pewarta pekerjaan proyek tembok penahan tanah(TPT) masih nampak semrawut beberapa material batu juga masih berserak ,dan pasangan batu yang di gunakan di duga tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen rancangan anggaran belanja(RAB).

 

 

Tertangkap kamera pewarta Batara.news di lokasi di duga proyek tembok penahan tanah(TPT) tersebut tidak di laksanakan sebagaimana mestinya,tampak juga lobang pori pembuangan menggunakan gedebong pisang,kenapa tidak banyak pemasangan batu yang berongga rongga

 

 

Kepala desa Tinumpuk Qosim saat di konfirmasi awak media mengatakan untuk kegiatan proyek apapun kegiatan di desa kami pemasangan papan informasi publik ketika pekerjaan hampir selesai.

 

Ketika di singgung sumber kegiatan dari ADD,kemudian untuk nilai dan volume tidak hafal karena wilayah Timlak,katanya

 

(Red)

Kunjungan Kaesang DI Pati Memanas Gara-gara Ulah Ratusan Kenalpot Brong Dari PDIP

 

Pati, Batara.news Kunjungan Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep acara ngopi bareng relawan di Rumah Makan Saptorenggo Pati, Minggu (17/12/2023) mendapat sambutan ratusan massa berknalpot brong.

 

Ngopi bareng yang di gelar bersama 17 organ relawan yang sebelumnya berjalan lancar, tiba-tiba dari luar terdengar bunyi knalpot sepeda motor yang digeber-geber. Tamu yang menghadiri di rumah makan Saptorenggo mengira komunitas relawan dari 2 Tak.

 

Rupadi Cendo Pengawas Pemilu yang berada dilokasi membenarkan kejadian tersebut. Ratusan masa PDIP menggeber sampai memekakan telinga yang hadir, bahkan ada satu orang massa masuk ke halaman lokasi acara dengan memainkan gas sepeda motor.

 

“Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, datang pasukan banteng sekitar 100 orang dengan mengendarai sepeda motor bebagai jenis dengan kenalpot brong, bahkan sampai membuat arus lalu lintas macet,” ucap Rupadi, Minggu(17/12/2023).

 

Sontak aksi massa PDIP membuat 600 tamu undangan yang hadir emosi, bahkan sempat Kaesang keluar melihat massa yang memakai sepeda motor tapi sudah meninggalkan lokasi.

 

“Mas Kaesang sampai turun keluar pagar dan menghimbau agar tamu yang hadir tetap tenang, jangan diladeni dan terprovokasi,” tambahnya

 

Diketahui kedatangan Ketum PSI Kaesang Pangarep menghadiri acara ngopi bareng bersama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Plat K di Kabupaten Pati yang sebelumnya melakukan kunjungan di Jepara dan Rembang.

 

/Red

Lengkap Dalam Legalitas Tambang, Polres Rembang Kembalikan 4 Truk Pengangkut Batu

 

 

Rembang, Batara.news | Setelah melakukan pendalaman terkait dugaan tambang batu Ilegal terbukti tambang tersebut berijin resmi empat Truk pengangkut material batu yang sempat dititipkan di Polres Rembang kini telah dapat diambil kembali oleh pemilik truk Dum tersebut.

 

Dari laporan warga adanya dugaan tambang batu Ilegal di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, kemudian dilakukan pendalaman dan secara totalitas memeriksa perijinannya, setelah terperiksa tambang tersebut berijin sesuai aturan pertambangan.

 

Keterangan tersebut di sampaikan langsung oleh Sat Reskrim Kanit Unit II, Niko Arif Yurkanain, saat di temui di ruangannya 14/12/23,

“Karena sudah kami klarifikasi aduan dari masyarakat kemudian kami datangkan pihak terkait dan dapat menunjukkan semua lengkap maka truk kita kembalikan ke pemiliknya masing-masing”, tegasnya.

 

Adapun ijin atau badan usaha yang di pakai oleh pelaku usaha tersebut yakni CV. Bali Terang yang sudah lengkap perijinannya,

 

“Apa bila pihak mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapannya maka barang tersebut bisa kita Naikkan menjadi barang bukti” imbuhnya.

 

Dari kelengkapan legalitas tambang tersebut yang ditunjukan kepada kepolisian Polres Rembang sudah termasuk melengkapi ijin IUP OP (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi).

 

/Red

,

Dandim 0720/Rembang Pimpin Langsung Penghijauan Dalam Rangka Hari Juang TNI Ad

 

Rembang, Batara.News- Dalam rangkaian peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat, Letkol Infanteri Yudhi Yahya, S.H., Komandan Kodim 0720/Rembang, kembali melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam pohon cemara. Kali ini, beliau tidak sendirian, tetapi turut didampingi oleh sang istri tercinta, Ny. Nita Yudhi Yahya. Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen dan kepedulian mereka terhadap lingkungan.

 

Pantai Karang Jahe dipilih sebagai lokasi penghijauan kali ini. Selain Letkol Infanteri Yudhi Yahya dan Ny. Nita Yudhi Yahya, rombongan terdiri dari para prajurit Kodim 0720/Rembang, anggota Persit, serta masyarakat sipil yang turut berpartisipasi. Semua bergabung dalam semangat untuk menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat.

 

Proses penanaman pohon cemara berlangsung dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Letkol Infanteri Yudhi Yahya dan Ny. Nita Yudhi Yahya ikut serta secara aktif dalam menanam pohon, menjadi contoh bagi semua peserta yang hadir. Mereka memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta untuk terus berperan dalam pelestarian lingkungan.

 

Selain kegiatan penghijauan, Komandan Kodim 0720/Rembang juga melaksanakan pemberian bingkisan kepada masyarakat sipil. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pemberian bingkisan tersebut diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat.

 

Letkol Infanteri Yudhi Yahya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah turut serta dalam kegiatan penghijauan dan pemberian bingkisan ini. Ia juga mengajak seluruh prajurit Kodim 0720/Rembang untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan pelestarian alam.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bergabung dalam kegiatan ini. Mari kita terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kerjasama yang baik antara TNI Angkatan Darat, Persit, dan masyarakat sipil, kita dapat mewujudkan visi TNI Angkatan Darat maju bersama rakyat,” ucap Letkol Infanteri Yudhi Yahya.

 

Kegiatan penghijauan dan pemberian bingkisan ini merupakan salah satu upaya nyata dari Kodim 0720/Rembang dalam mendukung program TNI Angkatan Darat untuk menjaga lingkungan dan mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat sipil.

 

/Moel

Deklarasi Relawan Bocahe Gibran Nusantara Korda Pati, Siap Kawal Pemenangan Paslon Nomer Urut 2

 

Pati, Batara.news | Dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus berdatangan. Terbaru, relawan yang menamai Bocahe Gibran Nusantara Pati resmi mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo-Gibran, Senin (28/11) di Gedung Korpri Pati.

 

Ahmad Sulaim Habibi selaku Ketua Relawan mengatakan, konsolidasi yang dihadiri oleh 500 anggotanya ini sebagai langkah awal mengawali musim kampanye untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor 2 ini.

 

Pihaknya optimis, dengan semakin banyaknya masyarakat Pati yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran akan membawa kedua untuk menjadi pemimpin Indonesia periode 2024-2029.

 

“Terimakasih antusiasnya, bahwasanya kita harus memenangkan paslon nomor 2. Daya tarik paslon ini adalah anak muda yang sangat energik. Sehingga ini tidak dimiliki oleh paslon lain,” ucap pria yang akrab disapa Kaji Boim ini.

 

Dikatakan, daya tarik dari pasangan ini adalah kolaboratif antara pemimpin yang berpengalaman dengan pemimpin muda. Pihaknya optimis, pasangan ini mampu membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

 

“Kita harus berbangga, karena Paslon yang kita dukung ini lengkap antara anak muda dan senior,” imbuhnya.

 

Kepada para relawannya, Kaji Boim berpesan untuk tegak lurus memberikan dukungan dan suara pada Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024.

 

Terkait berita-berita yang beredar di media massa, ia meminta agar relawannya dapat menyaring segala informasi yang berpotensi hoax dan menimbulkan perpecahan. Sehingga nantinya, akan tercipta Pemilu yang lancar dan damai.

 

“Ini harus benar-benar kita manfaatkan saat kampanye nanti. Jangan sampai terpengaruh hoax ataupun suatu yang negatif. Terpenting kita bekerja dan memberitahu energi positif pada pasangan yang kita dukung,” tukasnya.

/Red

Bupati Tuban Digugat Warganya

 

Tuban, Batara.news | Bupati Tuban Adhitiya Halindra Faridzky pada tanggal 20 April 2022 mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 141/2389/SPT/414.105.5/2022, yang intinya memberikan Perintah kepada Tjandio Kasi Pemerintahan Pemerintahan Desa (Pemdes) Penidon untuk melaksanakan Tugas dan kewajiban sebagai Kades Penidon.

 

Diketahui adanya PLT Kades Penidon tersebut dikarenakan Kades Penidon Bambang Soebandono terjerat kasus pidana yang pada 10 Februari dinyatakan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

 

Adanya persoalan itu dua warga Tuban atas nama Purnomo dan Kuncoko melakukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) yang teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dalam perkara 35/Pdt.G/PN. Tbn. Pengadilan Negeri Tuban. (Selasa, 14/11/23)

 

Dalam SIPP PN Tuban di atas Para Pihak menerangkan, Pihak Penggugat ada Kuncoko dan Purnomo. Kemudian Pihak Tergugat DPRD Kabupaten Tuban ada Pemkab Tuban, kemudian ada Inspektorat Kabupaten Tuban, Dinas Sosial P3A dan Pemberdayaan Desa, Camat Plumpang Pemdes Penidon dan BPD Penidon.

 

Pewarta kemudian menghubungi Para Penggugat tersebut by Phone untuk mengkonfirmasi kebenaran dan alasan Gugatan Tersebut diajukan, hasilnya Para Penggugat membenarkan dan menguraikan alasanya.

 

“Iya mas kita sedang Gugat dan tadi kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Tuban. Kita menganggap kewenangan yang dimiliki Bupati digunakan dengan melampaui batas Kewenangan Undang-Undang”. Kata Kuncoko

 

Iya kemudian menegaskan dalam Peraturan Perundang-Undangan pada Peraturan Pemerintahan turunan Undang-Undang Desa.

 

“Peraturan Pemerintah telah menegaskan, Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang

Desa yang menyatakan: “Dalam hal sisa masa jabatan kepala Desa yang

berhenti lebih dari 1 (satu) tahun karena diberhentikan sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, dan huruf g, bupati walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala Desa sampai terpilihnya kepala Desa yang baru melalui hasil musyawarah Desa”. Tegas Kuncoko.

 

“Kita tahu Bambang Soebandono selaku Mantan Kades Penidon telah dipidana berdasarkan Mahkamah Agung dan berkekuatan Hukum Tetap pada tanggal 10 februari 2022. Kemudian Bupati Tuban malah memerintahkan Tjandio pada 20 April 2022 untuk jadi PLT Kades Penidon. Inikan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan”. Tutupnya.

 

Senada dengan Purnomo salah satu Penggugat juga membenarkan dan memberikan alasan kenapa Gugatan diajukan.

 

“Betul mas kita ajukan Gugatan Warga Negara, sebab saya prihatin melihat kondisi Desa Penidon. Pemerintahan Desanya Amburadul, kemudian pelaksanaan Pemerintahan juga dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penidon bukan dari Pemerintahan Desa itu sendiri.” Tuturnya.

 

“Alasan Keduanya Desa Penidon banyak persoalan diantaranya, Konflik Sosial, kemudian adanya sengketa agraria yang disebabkan oleh PLT Tjandio dan banyak aset-aset Desa Penidon yang hilang tak terawat yang di sebabkan oleh PLT Desa Penidon membiarkanya”. Pungkasnya.

 

Berbeda dengan Miyadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Tuban yang belum mengetahui adanya Gugatan tersebut.

 

“Belum ada mas, setahu saya itu kewenangan Camat dan Bupati kalau soal itu”

 

Saat dikonfirmasi perihal adanya pelanggaran Bupati Tuban Perihal Surat Perintah PLT Kades Penidon an Tjandio, Pasal 76 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 154 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , menjawab belum ada pembahasan di fraksi-fraksi.

 

“Belum ada pembahasan di fraksi-fraksi. Untuk mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah ada mekanismenya di Tatib DPRD Kabupaten Tuban. Belum ada mekanisme karena Fraksi belum ada yang bahas dan mengajukan hak angket”. Tutupnya.

 

(Mbah Al/ Lis)

Bangunan Proyek Embung PDAM di Desa Kasihan Ambrol, Kurun Waktu Satu Minggu 2 Kali Ambrol

Lokasi Proyek Embung PDAM Desa Kasihan

Batara.News

PATI Batara.news_l Bangunan Proyek Embung Desa Kasihan kecamatan Sukolilo 80% kocar-kacir, Ambrol bangunan kurang lebih mencapai 300 meter keliling bangunan, apakah dikarenakan Spek bangunan yang tidak bagus atau dari faktor alam.

 

Proyek Embung dengan Kapasitas luas 5 Hektar yang nantinya mampu menyuplai 4000 Saluran Air bersih untuk masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Sukolilo,Kayen, dan Gabus dengan anggaran dana besar dari Pemerintah pusat berkisar 25 Milyar lebih masih dalam proses Pengerjaan Oleh PT.MUTIARA ELWAN PERKASA ambrol kocar-kacir.

 

Ambrolnya bangunan Proyek embung PDAM di Desa Kasihan kecamatan sukolilo dalam kurun waktu Satu Minggu 2 kali mengalami ambrol bangunan Embung tersebut, sehingga terjadi Rusak parah pada bangunan Proyek Embung tersebut, di perkirakan Longsor proyek mencapai 80% sehingga sempat menjadi gejolak oleh warga setempat yang Lahanya berbatasan dengan Badan jalan Proyek Embung,

 

Ambrolnya Bangunan Proyek Embung menyebabkan tergesernya badan jalan Proyek sehingga Pelaksana Proyek mengalihkan akses jalan di Tanah sodara Bejo Warga Desa Kasihan, yang sebelumnya menurut Bejo pihak Pelaksana Menggunakan Lahanya Tanpa konfirmasi sehingga sempat menjadi konflik, namun pada akhirnya pertanggal 9/8/2022 kedua belah pihak menyelesaikan konflik secara baik-baik.

 

Menurut keterangan Nanang Pelaksana Proyek Embung menjelaskan saat di konfirmasi Awak media Batara.news di Lokasi Embung PDAM 9/8/2022, ” Ambrolnya Bangunan Embung di sebabkan adanya cuaca hujan, dan kemungkinan besar karena tanah di sini memang bekas Rawa sehingga mudah Ambrol seperti ini”, Ucap Nanang Pelaksana Proyek .

 

Sementara sebagian puing-puing bangunan sudah di keruk kembali karena tidak dapat di fungsikan lagi sehingga menjadi puing-puing saja, Namun masih ada Bangunan cor di perkirakan panjang mencapai 50 meter yang masih utuh tetapi bangunan Cor tersebut mengalami pergeseran fisik dikarenakan dampak Ambrolnya bangunan.

 

Secara kualitas bangunan pihak Pelaksana proyek secara lesan menjelaskan pengerjaan proyek masih sesuai Spek, hanya saja di karenakan faktor cuaca dan faktor tanah tersebut adalah tanah gerak, keterangan tersebut di jelaskan secara Lesan oleh pihak pelaksana Proyek bukan acuan RAB Proyek.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.