Implementasi Kapolsek Kalitidu bhakti sosial bagikan sayur mayur kepada warga

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri SH,MH.MAP melalui anggotanya Jumat berkah melakukan aksi bhakti sosial membagikan sayuran secara gratis kepada warga masyarakat di wilayah Kalitidu pada Jumat (29/12/2023).

 

 

AKP Saefudinuri menyampaikan kegiatan yang dilakukan adalah suatu kebanggaan di antara POLRI kepada masyarakat, salah satunya adalah Polsek Kalitidu

Mengimplementasikan dengan cara membagikan sayur secara gratis yang kita beli dari pedagang sayur di pasar tradisional kalitidu,sehingga memberi manfaat bagi pedagang di pasar tradisional wilayah kalitidu dan ini menindak lanjuti perintah dari Bapak Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto SH,SIk,MSi.Agar POLRI

bisa deket dengan masyarakat, dan bisa mendengar keluhan dari masyarakat,memberi pelayanan baik kepada masyarakat,dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

 

 

Kegiatan dilakukan berbagi sayur kepada ibu ibu sambil curhat serta sosialisasi harkamtibmas di wilayah kalitidu ,” Tegasnya.

Diduga Lakukan Banyak Kesalahan, Salah Satu Jaksa Di Pati Ini Akan Di Laporkan

 

Pati, Batara.news | Putusan sidang perkara nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN.pti. sisakan perkara baru dengan alasan adanya banyak kejanggalan, sebelum dan sesudah putusan perkara tersebut, hingga jaksa yang menyidangkan perkara tersebut kini terancam dilaporkan dengan adanya banyak dugaan pelanggaran hukum.

 

Bermula dari perkara gugatan Intan Puspita bin Sujono menggugat suaminya Danang Tiyo Prakoso dengan dasar gugatan selama sang istri hamil kurang lebih 3 bulan di tinggal suami tanpa kabar sampai saat ini anak dan istri tidak pernah di nafkahi.

 

Kemudian sang Istri 18 November 2021 melaporkan suaminya di polres Pati, sehingga perkara berlanjut di Persidangan Pengadilan Negeri Pati, namun upaya hukum sang istri tidak sesuai dengan tuntutan perkara

 

Esera Gulo Pendamping Hukum Intan Puspita membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media di kantornya 27/12/23, kejanggalan itu sangat banyak terjadi terkait undangan sidang yang secara tiba-tiba, saat di sangka oleh PH penggugat baru undangan diralat lagi, juga adanya dugaan suap yang mana saat itu pelaku diduga membawa uang di amplop coklat, di duga kuat untuk menyuap jaksa, dan adanya dugaan suap maka putusan pengadilan tidak sesuai tuntutan.

 

” Bahkan sampai hari ini pelaku tidak ditahan sampai saat ini, kamu akan melaporkan adanya banyak kejanggalan yang diduga kuat sangat melanggar hukum”, tegas Esera.

 

Terpisah, Yasir jaksa penuntut umum perkara tersebut membatah adanya kesalahan-kesalahan yang dilakukannya, saat di konfirmasi awak media di kantor Kejaksaan Negeri Pati 27/12/23,

 

“Saya pastikan tidak ada suap yang saya terima dari pihak tergugat” ujarnya.

 

Meskipun disanggah oleh jaksa penuntut umum Pendamping Hukum Intan Pusita tetap akan melaporkan dengan bukti-bukti yang menurutnya cukup untuk pembuktian.

 

/Red

 

Nekat Curi iPhone dan Uang Di Ranu Cafe Rembang, Pemuda Asal Ngajuk Kini Mendekam Di Polres Rembang

 

Rembang, Batara.news | Naas nekat curi iPhone dan uang tunai, pemuda asal Kabupaten Nganjuk tertangkap tangan kini pelaku kejahatan tersebut ditahan di Kepolisian Polres Rembang, dari ulah pelaku tersebut kini terancam di pidanakan.

 

Penangkapan Pemuda Inisial GSR 21 tahun warga Nganjuk bermula dari reaksi Korban pencurian Ahmad Bukhori pemilik Ranu Cafe & eatery berlokasi di seputaran jalan peteran kabupaten Rembang, Ahmad Bukhori Pemilik Ranu Cafe & eatery di beri tahu oleh karyawannya saat masuk kerja bahwa ada barang yang hilang dan ada kerusakan pintu belakang diduga pencuri masuk lewat pintu belakang, kemudian dicek semua Cc TV di temukan bukti petunjuk vidio saat pelaku menjalankan aksinya,

 

” Setelah saya dapatkan Vidionya lalu saya melacak keberadaan hp itu, lalu saya minta bantuan teman dari Pokdarkamtibnas untuk mencari keberadaan titik koordinat hp saya kebetulan jenis iPhone jadi bisa kamu lacak, ahirnya kita temukan sesuai karakter pencuri di dalam vidio itu dan benar masih di bawa hp saya itu”, ucap Bukhori saat di wawancarai beberapa awak media 26/12/23 di cafenya.

Gambar pelaku saat tertangkap tangan
Gambar pelaku saat tertangkap tangan

Hal senada di benarkan oleh Rahmat Hidayat ketua Pokdarkamtibnas Rembang, bahwa ia turut membantu korban tersebut sampai pelaku pencurian itu di temukan,

“Setelah kita dimintai bantuan korban ada bukti petunjuknya lalu kita kejar dan kita tangkap tangan pelaku beserta barang bukti berupa Hp iPhone dan sejumlah uang kemudian kita serahkan kepada Kepolisian Polres Rembang untuk ditangani sesuai hukum”, tegah Rahmat Hidayat.

 

Disisi lain keterangan Kasat Reskrim Rembang melalui Kanit PPA Zaenal Abidin, korban dan teman-teman Pokdarkamtibnas beserta pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rembang untuk ditangani secara hukum, setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian polres Rembang pelaku mengakui perbuatannya,

 

“Tersangka Pelaku pencurian Inisial G dari warga Nganjuk setelah kami proses keterangan dan barang buktinya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tuju tahun penjara”, tegasnya.

 

 

Pelaku sendiri sebelumnya juga pernah ikut kerja disalah satu kapal di Rembang berapa hari saja lalu keluar kerja, dan pindah kerja sebagai tukang parkir di wilayah Rembang juga tidak lama keluar lagi, selain Hp dan uang milik korban masih ada satu Hp lagi hasil kejahatannya, Hp tersebut menurut keterangan pelaku, Hp tersebut milik salah satu cafe Funtriv di Pati.

 

Adapun harapan korban pelaku dapat di proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk yang lainnya agar tidak melakukan kejahatan lagi.

 

/Red

Curi Motor Vespa Di Desa Tlogorejo, Pemuda Ini Dibekuk Polsek Tlogowungu

 

Pati, Batara.news | Unit Reskrim Polsek Tlogowungu Polresta Pati berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).

 

Kapolsek Tlogowungu IPTU Munjahid melalui Kanit Polsek Tlogowungu, Aipda Eko Prasetya Putro menjelaskan, jika waktu kejadian Senin (25/12) sekira pukul 08.00 WIB, kendaraan motor (Ranmor) jenis Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB hilang ketika terparkir di samping rumah korban beralamat di Desa Tlogorejo, RT.4/RW.2, Kecamatan Tlogowungu.

 

“Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DAP

(25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 WIB, beserta barang bukti (BB) di lokasi persembunyian di lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo,” tuturnya.

 

Adapun Modus operandi, pelaku masuk pekarangan rumah ketika Pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika pemilik bangun motornya sudah raib.

 

“Keadaan Ranmor tersebut sudah rusak (mogok), tidak bisa dihidupkan karena sudah lama tidak dipakai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 4 Juta,” ujarnya.

 

/Red

Siapa Yang Mengkordinir Ratusan Masa Bermotor Brong,, membawa Atribut Partai Berlogo Banteng, Ganggu Safari Politik Kaesang Di Pati

 

Pati, Batara.Bews | Ratusan Pengendara motor berisik berkenalpot Brong, dengan membawa atribut Partai PDI-P yang sengaja mengganggu adanya acara safari politik Kaesang Pengarep Ketua partai PSI sang anak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, siapa yang mengkordinir mereka.

 

Dalam kejadian tersebut Ketua PDI-P DPC Pati Ali Badrudin menegaskan tidak tau adanya kejadian tersebut, siapa yang mengkordinir dan menggerakkan masa berkendara motor bising membawa bendera PDI-P tersebut,

 

Ketua DPC PDI-P Ali Badrudin menjelaskan saat di wawancara beberapa media 21/12/23, ia menyebutkan adanya kejadian tersebut diluar pengetahuan dari  PDI-P DPC Pati,

 

“Kita tidak pernah tau itu PDI-P betul atau tidak ya,,, tapi saya sudah kordinasi ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan, nanti biar dikordinasi Bawaslu, di foto dan rekamannya kan ceto, nanti biar diklarifikasi sama Bawaslu”, terang Ali Badrudin.

 

Menurutnya dari Partai PDI-P tidak pernah mengijinkan untuk mengganggu kegiatan partai lain, “wong kitapun kalau diganggu orang juga tidak mau”, imbuhnya.

 

Sementara dari pihak Bawaslu Pati masih mendalami kasus tersebut, apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dengan pengamatan dari berbagai sudut pandang.

 

/Red

 

 

Warga Desa Tinumpuk Keluhkan Buruknya Bangunan Proyek Desa, Diduga Anggaran Banyak Yang Di Sunat

 

Bojonegoro,-Batara.news||Kualitas Proyek pembangunan tembok penahan tanah yang biasa di sebut TPT yang di soal warga Tinumpuk kecamatan Purwosari bojonegoro jawa timur adalah kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi tehnis.

 

 

Selain kualitas material sejumlah warga menuturkan pekerjaan tembok penahan tanah sudah berjalan sepekan lebih namun juga tidak terpasang papan keterbukaan informasi publik di area lokasi.padahal papan informasi adalah syarat utama yang wajib di pasang sebelum di laksanakan kegiatan.

 

 

,”Mau bagaimana lagi kami terpaksa diam,mau mengadu kepada siapa kami juga bingung ,selain itu yang jelas kami takut karena proyek desa,jangan jangan kalau kami mengadu malah di cap yang bukan bukan ,”ujar sejumlah warga,Rabu(20/12/2023)sore

 

Dari pantauan pewarta pekerjaan proyek tembok penahan tanah(TPT) masih nampak semrawut beberapa material batu juga masih berserak ,dan pasangan batu yang di gunakan di duga tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen rancangan anggaran belanja(RAB).

 

 

Tertangkap kamera pewarta Batara.news di lokasi di duga proyek tembok penahan tanah(TPT) tersebut tidak di laksanakan sebagaimana mestinya,tampak juga lobang pori pembuangan menggunakan gedebong pisang,kenapa tidak banyak pemasangan batu yang berongga rongga

 

 

Kepala desa Tinumpuk Qosim saat di konfirmasi awak media mengatakan untuk kegiatan proyek apapun kegiatan di desa kami pemasangan papan informasi publik ketika pekerjaan hampir selesai.

 

Ketika di singgung sumber kegiatan dari ADD,kemudian untuk nilai dan volume tidak hafal karena wilayah Timlak,katanya

 

(Red)

Polresta Pati Masih Terus Dalami Kasus  Penyelundupan Motor Dan Mobil Yang Akan Di Expor

 

Pati, Batara.news | Polresta Masih mendalami pengembangan kasus ekspor kendaraan mobil dan motor Ilegal yang sempat dibekuk kepolisian Polresta Pati, diduga masih banyak jaringan bertangkai lainya yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

 

Terkait perkembangan Kasus penadahan kendaraan bermotor yang di duga akan di jual ke luar negeri (Timor-timor). Awalnya penangkapan yang di Pati ada 2 orang, dan kemudian di kembangkan lalu menangkap 2 orang (Suami istri) lagi di Boyolali.

 

Kasat Reskrim,Kompol Onko Seno G Sukahar, saat di temui di ruangannya, menyampaikan, mereka ini adalah suatu jaringan, contohnya di Pati ini, mereka berperan untuk mengumpulkan kendaraan-kendaraan hasil kejahatan.

 

“Mereka mengumpulkan kendaran-kendaraan hasil kejahatan, baik itu tindak pencurian, penggelapan maupun fidusial, kemudian dari dia di salurkan ke pihak Boyolali yang sudah kita tangkap juga,” jelasnya.

 

Dari situ, masih lanjutnya, masih ada pihak lain lagi yang masih kita lakukan pendalaman dan pencarian, dan untuk saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Pati.

 

“Kami saat ini sudah koreksi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga, untuk masalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti,” tegasnya.

 

“Dari operasi ini, kita sudah cari identitas yang punya kendaraan-kendaraan, dan sudah kita panggil untuk atas nama yang pertama tersebut,” tambahnya.

 

“Untuk sejauh ini pemilik kendaraan yang dari Pati sudah ada yang mendatangi dan sudah 2 unit motor yang identitasnya sesuai, saat ini sudah di kembalikan kepemilikannya,” tutupnya.

 

Untuk berkasnya sendiri sudah dalam penyidikan dan kemudian nanti berkasnya akan di kirim ke Kejaksaan Negeri Pati.

 

/Red

Pemilik CV.Bali Terang Takmampu Tunjukkan SK IUP OP, Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran

 

Rembang, Batara.news | Setelah diduga ada janggal dalam perijinan Cv. Bali Terang Pihak Pengelola Inisial “GN” sampai saat ini tidak mampu menunjukkan ijin SK IUP OP, dimungkinkan pengelola Tambang Batu tersebut benar-benar Ilegal atau tidak Komplit dalam perijinan namun tetap beroperasi.

 

Dari hasil Penjelasan terindikasi adanya dugaan legalitas CV. Bali Terang oleh HADI Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batu bara cabang Dinas wilayah kendeng selatan, memaparkan dengan detail terkait legalitas CV.Bali Terang di ruang kerjanya 18/12/23,

 

Ia menjelas adanya kejanggalan legalitas CV. Bali Terang terkait ijin Perpanjangan dan Ijin SK IUP OP, kejanggalan tersebut sempat disampaikan pula oleh Kanit Reskrim Unit II Polres Rembang, Ketika Empat armada pengangkut material batu dari tambang yang dikelola oleh CV. Bali Terang sempat menjadi titipan barang bukti di Polres Rembang.

 

Sementara Pihak Penanggung jawab CV. Bali Terang inisal “GN” tidak mampu memberi hak jawab secara totalitas saat di konfirmasi redaksi media Batara.news melalui sambungan telepon WA dan chat WA, hanya saja GN sempat mengirim data Ijin Perpanjangan CV. Bali Terang, namun ketika ditanya terkait ijin SK IUP OP tersebut GN tak mampu menunjukkan dan tidak merespon sama sekali,

 

Dapat disimpulkan adanya penilaian dugaan kejanggalan Legalitas CV. Bali Terang oleh ESDM Blora adanya manipulasi data legalitas memang benar adanya, dengan dasar pihak CV. Bali Terang sampai saat ini tidak mampu menunjukkan ijin SK IUP OP kepada ESDM Blora dan awak media.

 

Sampai berita ini diterbitkan GN Pengelola CV. Bali Terang tidak merespon hak jawab yang diberikan oleh Redaksi Batara.news, informasi berita akan kembali diterbitkan setelah dapat terkonfirmasi kembali oleh beberapa pihak terkait.

 

/Red

Diduga Melakukan Pelanggaran Simpatisan PDI-P Buat Ulah Saat Acara Kaesang, Bawaslu Pati Dalami Dugaan Pelanggarannya 

 

Pati, Batara.news | Jadi Sorotan Bawaslu Pati Aksi yang dilakukan oleh ratusan simpatisan pendukung partai politik peserta Pemilu 2024 (PDI-P) yang membuat kerusuhan di depan Rumah Makan Saptorenggo Baru saat kunjungan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Minggu (17/12) masih didalami oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Pati.

 

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, mengaku kecolongan dengan kehadiran ratusan simpatisan PDI-P yang membuat keramaian dengan menggunakan atribut partai.

 

Bersama dengan Satlantas Polresta Pati, pihak Bawaslu sebelumnya tidak mendapat laporan adanya aksi kampanye terbuka yang dilakukan oleh ratusan simpatisan itu.

 

“Kejadian yang kita temui kemarin diluar prediksi dan pantauan kami. Tidak ada pemberitahuan ke Polres ataupun ke kami terkait kegiatan yang dilakukan oleh segerombol orang yang membawa atribut peserta Pemilu. Saya sudah ketemu pimpinan partai, dikatakan bahwa itu diluar kendali partai,” ucap Supriyanto, Selasa (19/12).

 

Menanggapi apakah aksi tersebut melanggar kode etik kampanye atau tidak, Supriyanto sudah menerjunkan tim untuk mencari tahu apakah aksi tersebut menyalahi aturan atau tidak.

 

Untuk kelanjutannya, dirinya meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi dari Bawaslu.

 

“Kami sudah lakukan penelusuran, beberapa informasi mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari Juwana. Kita tunggu saja dari tim yang bertugas disana. Nanti kalau sudah memenuhi unsur pelanggaran, kami sampaikan ke Gakkumdu,” imbuhnya.

 

Supriyanto sesumbar jika pihaknya tidak bisa serta-merta memutuskan apakah aksi kampanye terbuka yang membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat itu ada unsur pelanggaran Pemilu.

 

“Kita harus tahu dari berbagi sudut pandang. Pidana Pemilu itu kan macam-macam, unsurnya memenuhi atau tidak masih kita kaji. Tapi di undang-undang, bahwa mengganggu proses jalannya kampanye adalah hal yang dilarang,” tandas dia.

 

Dirinya berpesan agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi-aksi kampanye yang berpotensi memecah belah. Terlebih di tahun politik seperti saat ini, dikhawatirkan perpecahan di masyarakat terutama karena perbedaan pilihan politik.

 

/Red

program Istimewa PTSL Di Desa Kemamang Bojonegoro Di Sambut Bahagia

 

Bojonegoro,-Batara.news||Terbukti banget program sertifikat tanah massal yang biasa di sebut program PTSL adalah program istimewa demi mendapatkan kepastian hukum di Desa Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro menyambutnya dengan antusias dan bahagia.

 

Selain memberikan kepastian Hukum yang bisa di rasakan masyarakat program ini juga sangat praktis sistematis di lakukan secara massal tidak rumit ,berbeda di bandingkan dengan pengurusan sertifikat secara Reguler.

 

Seperti di sampaikan Syamsul arif(ketua panitia)karena program ini istimewa persyaratan administrasinya juga simple tidak ribet,namanya juga istimewa cukup menyerahkan foto copy ktp kartu keluarga dan pipil pajak (SPPT)sudah langsung di proses

.program ini sangat bermanfaat membantu kami masyarakat bawah,” tutur Agus salah satu peserta program PTSL di desa Kemamang sela pengukuran sebidang tanahnya,

 

 

Sejumlah warga yang lain yang juga merasakan tak kalah semangat menyambut program ptsl yang di gulirkan pemerintah tersebut mengaku proses penerbitan sertifikat massal secara serentak biayanya sangat murah warga yg berusaha mengurus sertifikat tanah miliknya jasa perantara harus balik kanan karena biaya yang di patok sangatlah mahal.

 

 

Kami sangat senang adanya program PTSL secara massal kalau mengurus lewat jasa perantara sangat mahal.untuk satu bidang tanah biayanya berkisar 5 juta rupiah tergantung luas tanah yang di ajukan.kata warga lainya

 

 

Sementara kaur umum desa Kemamang Sutajam menyampaikan sejauh ini pelaksanaan program Ptsl mulai dari proses administrasi hingga pengukuran bidang tanah tidak ada persoalan berarti.

 

Dia juga menegaskan tidak ada lagi biaya tambahan di lapangan suasana kondusif berjalan dengan lancar ini terjadi tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang sangat memahami dan sadar akan hak kepemilikan tanah.

 

 

,” masyarakat sangat kompak dan antusias menyambut program PTSL ini.untuk pengukuran tidak di pungut biaya apapun

 

Untuk itu mari kita jaga suasana kebersamaan ini sehingga tidak ada lagi konflik pertanahan di tengah masyarakat,terang Sutajam.

Sembari menyebutkan berdasarkan data

Yang termasuk terdapat 249 bidang

Yang mengikuti program ini,”pungkasnya

 

(Al)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.