BATARA.news, REMBANG – Sidang pengadialan Perkara 106/pid/LH/2021/PN Rembang Limbah beracun berbahaya (B3) yang melibatkan 5 terdakwa di antaranya Sunarto bin alm Sukawi, Ahmad Anam bin alm Sarkowi , Erbert Frans munadi bin alm Munadi, Suparno alias Dopar bin alm Suradi, Karimun bin alm Suradi , di hadiri oleh pihak Kuasa hukum masing- terdakwa.
Sidang ke 3 Perkara 106/pid/LH/2021/PN Rbg tanggal 16/12/21 pukul 09:00 wib, sidang di hadiri dari beberapa kuasa hukum terdakwa di ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Rembang, akan tetapi sidang di tunda pekan depan dengan alasan Hakim Ketua Majelis tidak dapat hadir dalam sidang perkara hari ini .
Untuk alasan Penundaan Sidang , Hakim Ketua Majelis yang dipegang langsung oleh Ketua PN Rembang Bp Anteng Supriyo, SH, MH, berhalangan hadir karena setelah mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yustisial Oleh Pengadilan Tinggi Semarang di Solo pada Senin-Rabu 13-15 Desember kemarin, Beliau mengambil Cuti Tahunan selama 2 (dua) hari pada Kamis-Jumat 16-17 Desember 2021, dan dengan demikian sidang ditunda dan akan dibuka kembali untuk perkara Limbah B3 Rabu 22 Desember 2021. /Red
BATARA.news, PATI – Seminggu sebelumnya DPUTR Pati bagian cipta karya sempat di temui beberapa awak media mempertanyakan prihal penghitungan proyek pasar desa karaban yang menelan anggaran hampir mencapai nilai 1 milyar dari anggaran DD dan PAD, dalam dugaan ada penyelewengan anggaran oleh kepala desa karaban yang mana saat ini perkaranya di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pati.
Hasil perhitungan proyek bangunan pasar karaban dan besaran jumlah anggaran yang saat ini di tangani oleh DPUTR bagian cipta karya sudah di nanti oleh pihak kejari pati untuk kelanjutan proses pemeriksaanya, PU bagian cipta karya ” ARIP ” dan ” BUDI ” sebagai tata bangunan yang di tunjuk kejaksaan negeri pati di perbantukan untuk menghitung anggaran tersebut ,seminggu sebelumnya sempat memaparkan kepada beberapa awak media bahwa selama kurang lebih dengan waktu satu setengah bulan ini pekerjaanya baru mencapai 80% artinya masih 20 % kemungkinan besar minggu depan akan segera di limpahkan kembali ke kejaksaan negeri pati hasil perhitunganya, adanya keterlambatan dalam pelaksanaan ini banyak mengalami kendala kesulitan Salah satunya kami banyak kegiatan dan tugas kami otomatis tidak bisa di maksimal waktu kami menanganinya dan tidak ada unsur pihak lain adanya keterlambatan semisal adanya penekanan dan pengondisian oleh orang-orang tertentu, tegas Budi saat di konfirmasi media.
Terhitung jatuh waktu minggu ini semestinya pihak kejaksaan negeri pati menerima hasil penghitungan dari DPUTR pati, tetapi lagi-lagi molor belum ada di kirim berkas hitung kepada kejaksaan negeri pati, Sementara, Budi selaku tim yang ditunjuk dalam penghitungan Pasar Desa Karaban menuturkan, saat ini penghitungan sudah selesai tinggal dokumen administrasi dan baru diajukan ke Kepala DPUTR Pati.
“Penghitungan sudah selesai, namun kita masih melengkapi dokumen pendukung sebagai administrasi untuk diajukan ke pimpinan. Minggu ini kita serahkan ke Kepala Dinas dulu untuk dikoreksi dan proses pengesahan,” terangnya, melalui pesan WhatsApp pada, Rabu (15/12/2021).
Ditanya soal hasil penghitungan, Budi belum mau menjawab karena itu bukan ranahnya. Silahkan nanti biar kejaksaan yang memberikan keterangan tersebut ke awak media.
“Kita akan fokus koreksi terlebih dahulu, sebelum kita serahkan ke kejaksaan. Untuk hasilnya dan informasi lebih lanjut silahkan nanya ke pihak kejaksaan setelah berkas kita serahkan kesana,” tandasnya. /Red.
BATARA.news – Permasalahan limbah padat (spent bleaching eart ) atau limbah minyak sawit yang berada di desa jatisari, sudan , sendangmulyo persisnya kira-kira 300 meter di sisi utara jalan pantura terdapat gundukan tanah setinggi 5 meter yang di duga adalah tumpukan limbah yang saat ini menjadi perkara yang di tangani oleh pengadilan negeri Rembang.
“Budi Setiawan” dirut PT BRTK mengelak bahwa dirinya terlibat dalam perkara limbah B3 yang mencatut nama ” Indra Lukito ” dan kawan-kawan yang mana statusnya mereka saat ini sebagai terdakwa di perkara pengadilan Negeri Rembang saat di konfirmsai awak media senin 13/12/21 di kantor PT BRTK , menurutnya dirinya tidak ada keterlibatanya hanya saja dia di pinjami alat berat exsafator oleh “Anam” salah satu rekan kerja ” Indra Lukito ” hanya itu saja tidak ada alat lainya seperti truk atau jenis tleler , hanya satu alat itu saja pungkasnya, justru alat eksavator yang pernah di pakai kerja oleh Indra Lukito dan rekan – rekan sudah pernah saya jual akhirnya saya ambil lagi sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu , karena pihak kepolisian meminta jadi alat bukti perkara tersebut. Sempat memaparkan juga bahwa limbah yang di perkirakan mencapai puluhan ribu kubik dan per pengiriman lewat tongkang kapasitas muatan perkiraan 7500 kubik tidak mungkin itu hanya menggunakan 2 unit truk saja, menurut perhitunganya itu seharusnya memakai armada besar jenis tronton kapasitas indek 20 keatas, minimal 20 unit bisa lebih jelas Budi Setiawan.
Menurut data yang di himpun oleh awak media barang bukti alat yang di sita oleh APH rembang saat ini hanya 2 unit truk dan satu eksavator , membenarkan adanya data barang bukti awak media kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Rembang menjumpai Kasi pidum ” Dimas ” di kantor kerjanya senin 13/12/21 , kasi pidum tidak bisa menjelaskan banyak-banyak prihal tersebut dan menurutnya data sudah sesuai P21 akan tetapi beliau tidak bisa menyebutkan secara detail apa saja data rilis barang bukti tersebut karena mengingat baru saja kerja di Kejaksaan Negeri Rembang 5 hari ini pungkasnya.
BATARA, PATI – Karang Taruna Desa Bulu manis Kidul melaksanakan kegiatan menanam pohon, bertemakan Bulu manis Kidul bersatu hijaukan bumi, Jumat (19/11).
Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Pati Saiful Arifin yang hadir dalam kesempatan mengatakan masih adanya pandemi Covid-19 bukan berarti hanya berpangku tangan diam dirumah saja, melainkan tetap melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat dengan tidak melanggar protokol kesehatan.
Ia mengungkapkan tantangan ke depan tidak hanya menangani masalah pandemi Covid-19 saja tetapi bagaimana untuk mengentaskan kemiskinan di desa desa. Untuk itu Safin mengajak seluruh anggota karang taruna agar terus berjuang memunculkan pemikiran kritis yang melahirkan ide- ide kreatif dalam menghadapi pandemi. Dengan demikian, dapat meningkatkan daya tahan masyarakat sehingga mampu keluar dari tekanan ekonomi akibat Covid-19 ini.
“Saya bangga ada anak anak muda yang mau membaktikan diri untuk desanya, karena desa adalah paling utama atau dasar dalam pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketum Karang Taruna mengatakan pemerintah pusat saat ini ingin pembangunan dimulai dari desa. Menurutnya dengan membangun di mulai dari pinggiran, masyarakat akan berkembang dengan baik. “Mari kita dukung bersama sama pembangunan di desa,” ajaknya.
Safin berpesan agar anggota Karang taruna bekerja sama dengan pemerintah desa. Hal ini tujuan untuk memberikan yang terbaik. Ia pun menekankan karang taruna boleh mengkritik dan menganalisa tetapi tidak untuk mencari kesalahan.
“Bila ada hal yang kurang baik kita luruskan dan kerjakan bersama bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (po2/PO/MK)
BATARA, PATI – Bertempat di gedung pertemuan PT Kebon Agung PG Trangkil, Bupati Pati Haryanto, Rabu (17/11), menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pati.
Sejumlah pengusaha, ketua DPP Apindo Jawa Tengah serta perwakilan Kapolres dan perwakilan Dandim Pati hadir dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Haryanto pun memberikan selamat kepada Agus Setiawan yang telah terpilih menjadi ketua Apindo yang baru melalui musyawarah dan mufakat.
“Selama dua tahun terakhir, pelaku usaha sempat terdampak pandemi. Sehingga kami masih berupaya dengan sekuat tenaga untuk melalukan pencegahan-pencegahan dan pemulihan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Pati”, jelasnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada beberapa perusahaan yang masih tetap berjalan, sekalipun juga masih ada kendala.
“Sehingga dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pati sangat memberikan kemudahan terhadap investasi yang ada”, sebut Haryanto.
Ia pun menambahkan, jika saat ini banyak investor yang mulai melirik potensi besar di Kabupaten Pati. Bahkan, lanjutnya, beberapa perusahaan besar sudah mulai melakukan pengembangan-pengembangan di wilayah Pati. Sehingga nantinya dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja khususnya warga masyarakat Kabupaten Pati.
“Contoh, itu yang kerja di PT Seijin. Dulunya kan mereka kerja di Karawang, Bekasi, Semarang, kemudian pada pulang. Itu saya cek, saya tanya pada saat rekruitment dulu. Pada pulang, pulang ke sini. Kemarin juga melakukan perluasan tanah, sudah kita bantu. Dan akan menambah gudang induknya di Pati juga. Kemarin menyampaikan bahwa selama ini mereka pindah-pindah perusahaan di beberapa daerah, dan kemudahan yang diterima di kabupaten Pati berbeda dari di daerah lain. Itu merupakan suatu bentuk kenyamanan dari pada investor yang ada. Sehingga dengan adanya Apindo ini dapat memberikan fasilitasi pada teman-teman investor”, tambahnya
Dirinya pun menyebut jika investasi ini tidak hanya pada sektor industri manufaktur yang meliputi garment, sepatu dan lain-lain, namun industri perikanan juga mulai dilirik .
Haryanto pun mengatakan jika baru-baru ini pihaknya telah berhasil menyabet juara ketiga dalam proyek pengembangan potensi perikanan Nila Salin.
“Baru-baru ini saya memberikan pemaparan terkait investasi Nila salin. Alhamdulillah dari 35 Kabupaten / Kota kemarin saya mendapat juara tiga”, ungkapnya.
Dengan adanya kepengurusan APINDO yang baru ini, Haryanto berharap agar nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah dan Serikat Pekerja yang ada.
Ia menyebut jika selama ini Pemerintah kabupaten Pati selalu menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai perusahaan, sehingga pada setiap kegiatan dan perayaan Hari Buruh di wilayah Kabupaten Pati, tidak pernah terjadi gejolak yang berarti. (fn5/FN/MK)