Calon Perangkat Desa Tlogorejo Kesulitan Dalam Mencari Keterangan

BATARA.NEWS

PATI_: Salah satu pendongkrak skor dalam penghitungan untuk mencapai angka tertinggi dalam menentukan siapa yang berhak menang dalam pengisian lowongan perangkat desa adalah pengabdian. Tentu sesuai dengan tahapan dan Peraturan yang ada, sehingga tidak semua peminat yang mendaftar calon perangkat desa bisa menunjukkan bukti pengabdian secara syah menurut regulasi yang ada.

Hal ini terjadi di Desa Tlogorejo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, yang membuka lowongan perangkat desa dalam mengisi jabatan Sekretaris Desa. Dari pantauan awak media sejak di bukanya pendaftaran 2 Maret 2022 hingga ditutupnya pendaftaran tanggal 9 Maret 2022 Panitia menetapkan lima orang calon perangkat desa yang akan mengisi Jabatan Sekdes. Kelima calon tersebut adalah Catur Wahyuningsih, Iwan Antoni yang merupakan suami istri, Fitri Boni Wulandari, Lia cahyaningsih dan Abdul Khakim.

Pada tanggal 15 Maret 2022 dilakukan uji publik dan diketahui dari lima calon tersebut yang bisa melampirkan pengabdian adalah Catur Wahyuningsih dan Abdul Khakim. Namun ada pengabdian salah calon ditolak panitia dengan alasan tidak ada surat keterangan dari kepala desa. Padahal saat uji publik Panitia menyatakan syah dan diterima semua berkas persyaratan sesui Tata Tertib. Ketua Panitia Joni yang juga Kaur Pemerintahan menyampaikan sesui Perbup nomor 55 Tahun 2021 Pengabdian hakim tidak bisa diterima artinya dibatalkan Panitia.

Dari kejadian tersebut hakim yang mempunyai pengapdian sebagai pengurus Karang Taruna dan Anggota BPD melakukan upaya untuk meminta penjelasan atas tidak syahnya pengabdian tersebut, karena apa yang menjadi persyaratan pendaftaran sudah dipenuhi termasuk keterangan pengabdian. ” Saya merasa kecewa mas dengan keputusan Panitia yang membatalkan pengabdian saya, apa yang diminta Panitia sudah saya penuhi dan keterangan dari kepala desa yang kurang, dan itu sebenarnya saya harus di kasih tahu Panitia hari itu juga agar saya melengkapi” Tandasnnya.

Abdul Khakim menambahkan Dan saya pun sudah meminta keterangan pada kepala desa namun tidak diberi dengan alasan pengabdian saya tidak sesuai dengan tata tertib Panitia bahkan saya secara langsung di suruh untuk mundur sebagai calon perangkat Desa oleh Kades” Imbuh khakim kepada wartawan.

Upaya menyurati panwascam juga sudah dilakukan halim berharap pengadianya sebagai Bendahara Karang taruna ( 2014 – 2019) dan Ketua LPMD ( 2020 – 2025) bisa diterima Panitia. Sejauh ini jawaban dari panwascam mengatakan surat yang dilayangkan Abdul Khakim salah alamat.

Memang dalam kepanitiaan pengisian perangkat desa tidak boleh keluar dari regulasi, jangan sampai terjadi gejolak dan membuat suasana tidak kondusif.

/Red

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah Dan Toko Di Seleko Jakenan

BATARA.NEWS

PATI_: Bencana angin puting beliung terjadi di Desa Sleko, Jakenan, Pati (20/3) sekira pukul 16.00. Akibatnya sejumlah pertokoan dan rumah warga porakporanda akibat kencangnya angin.

Dari video yang beredar di media sosial angin nampak membumbung tinggi usai sebelumnya daerah tersebut diguyur hujan. Setelah itu, tiba-tiba muncul pusaran angin yang kemudian menerjang sejumlah bangunan.

Nampak beberapa toko dan mengalami kerusakan cukup parah. Ada yang atap dan pintu lepas hingga tiang listrik yang jatuh menimpa beberapa bangunan. Bahkan, motor yang terparkir juga ikut roboh akibat terjangan angin.

Selain itu, ada pula beberapa warga yang mengalami luka-luka akibat tertimpa puing bangunan. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti total kerugian akibat kejadian tersebut.

/Red

Partai Demokrat Sampaikan Pentingnya KTA Dan Verifikasi Data

BATARA.NEWS


PATI_: Sidang Pleno Partai Demokrat, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah Kartina Sukawati mengatakan dalam waktu dekat Partai Demokrat akan melakukan verifikasi Partai Politik (Parpol). Hal itu dilakukan untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

“Itu sebagai syarat-syarat untuk mendaftar peserta pemilu 2024, sehingga akan dilakukan verifikasi data,”Ungkapnya saat Rapat pengurus pleno pembentukan DPAC SE Kab Pati Minggu (20/3/2022).


Verifikasi data itu, Kata Kartina sebagai syarat administratif, tetapi juga yang terpenting adalah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

“KTA sangat penting, dari setiap DPC harus memenuhi KTA 125 persen dari kewajiban, dan Pati memiliki hak pilih 1,3 persen, sehingga harus memenuhi KTA 1300 hak pilih,”Ujarnya.

Menurutnya, Partai Demokrat adalah partai yang sudah incumbent, sehingga tidak perlu adanya juklik, atau ngecek satu-satu ke daerah sesuai keputusan MK, tetapi hal itu harus adanya persiapan.

“Kuota perempuan 30 persen juga berpengaruh, apabila tidak mencapai bisa menggugurkan, jadi itu harus diutamakan supaya bisa ikut dalam kancah atau tidak.”Ucapnya.
Untuk verifikasi Parpol, harus sudah selesai, karena itu untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.

/Red

Satlantas Pati Tertipkan Kenalpot tidak Standart, Dan Layangkan 119 Surat Tilang

BATARA.NEWS

PATI_: Satlantas Polres (Satuan Lalulintas Kepolisian Resort) Pati Layangkan 119 ST (Surat Tilang) dalam pelaksanakan penertiban pelanggar Knalpot tidak standar atau knalpot Brong serta pelanggaran kasat mata yang potensial laka.

Data yang dihimpun media ini, KBO Sat Lantas Ipda Muslimin menyampaikan, Kegiatan Satlantas Polres Pati kali ini terbagi menjadi 4 kelompok dengan lokasi yang berbeda diantaranya di Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Kolonel Sunandar, Jalan Pati-Margorejo, masing-masing kelompok dipimpin oleh Perwira Satlantas Polres Pati.”Tulis IPDA Muslimin. Sabtu (19/03/2022).

Adapun Perwira yang memimpin giat itu diantaranya; Kaurmintu Satlantas Ipda Gunawan S. SH., Kanit Kamsel Ipda Wahyu H., S.Tr.K., Kanit Turjawali Ipda Purwanto serta Kanit Reg Ident Iptu Kurniawan TA. SH.,”Ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan secara Gawasdak (Penjagaan, pengawasan dan penindakan) pada beberapa penggal jalan yang rawan pelanggaran kasat mata, potensial laka dan knalpot tidak standar, yang dimulai pukul 19.30 sampai 21.30 WIB dengan menerjunkan 62 Personel,”Tambah IPDA Muslimin.

Dalam giat tersebut pihak Satlantas Polres Pati berhasil menindak atau melayangkan surat tilang sebanyak 119 lembar surat tilang dan mengamankan 25 sepeda motor (SPM), Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara humanis namun tegas, sehingga tidak terjadi komplain dan didukung oleh masyarakat, selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan terkendali.”Pungkas IPDA Muslimin.

/Red

Di Terpa Angin Tenda Pengajian Haul Mbah Demang Sali Tayu Ambruk

BATARA.NEWS

PATI_: Cuaca buruk saat acara pengajian umum dalam rangka Haul Mbah Demang Sali di Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ambruk diterjang angin kencang, Sabtu (19/3/2022).

Peristiwa tersebut membuat seorang warga harus dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Tayu. Korban peristiwa tersebut mengalami luka-luka akibat tertimpa robohnya tenda.

Kepolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto mengatakan, “peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, warga sekitar dengan sejumlah tokoh Agama sedang mengikuti pengajian umum dalam rangka Haul Mbah Demang Sali”. Pungkas Iptu Aris Pristiyanto.

Acara itu juga di ikuti oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB H. Sholikul Hadi, dan Kepala Desa Tunggulsari, Setyo Wahyudi serta perangkatnya.

“Acara mulai 13.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pada pertengahan acara tiba-tiba terjadi angin kencang sehingga mengangkat dan merobohkan tenda. acara pun dihentikan,” tutur Iptu Aris.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan pada Polsek Tayu. Sejumlah anggota mendatangi lokasi kejadian. Tenda akhirnya dibongkar.

Satu warga yang dilarikan ke RS KSH Tayu karena tertimpa tenda, yakni, Mursini (66). Ia mengalami luka di bagian kening. “korban sudah mendapat perawatan dan diperbolehkan pulang,” kata dia.

Ia mengungkap kegiatan pengajian umum Haul Mbah Demang Sali merupakan acara rutinan tiap tahun dan agenda desa. Namun sayangnya, tidak ada pemberitahuan secara tertulis terkait acara ini.

“Info Pemberitahuan hanya via telpon,” tandas dia.

/Red

Kota Purbalingga di Kepung Prajurit TNI AD

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Apel Gelar Pasukan Satuan Kodam IV/Diponegoro di Wilayah Korem 071/Wijayakusuma

Malahayati Sebagai Laksamana Wanita Pertama Dunia Menginspirasi TNI AL

Latpurkota terintegrasi Yonif 406 Candra Kusuma resmi di buka

Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Kapolda Kalbar Sidak Gudang Distributor

BATARA.NEWS

KUBU RAYA, KALBAR_: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melakukan pengecekan ke gudang distributor PT. Sumber Alfaria Trijaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/3). Untuk memastikan ketersediaan stok sembako terutama minyak goreng aman di Kalimantan Barat.

Kapolda mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng, serta antisipasi penimbunan.

Lanjutnya, tidak ditemukan penimbunan serta ketersediaan minyak goreng mencukupi.

“Tidak ditemukan adanya penimbunan dan mereka tetap melakukan distribusi ke toko-toko agar bisa di konsumsi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak terjadi masalah di gudang distributor dan sudah tersebar di pasaran, hambatannya saat ini yang terjadi ialah dalam perjalanan.

“Minyak Goreng dari PT. Wilmar Group sudah beredar di pasar Kabupaten,” jelas Kapolda Kalbar.

Oleh itu, harga minyak goreng saat ini tergantung pada harga di pasaran, yang menjadi perhatian adalah adanya motif minyak curah yang dikemas ulang menjadi kemasan sederhana atau premium yang melampaui harga subsidi.

Suryanbodo juga berharap, kepada masyarakat agar tidak panik dan memborong minyak goreng secara berlebih bahkan menimbun minyak.

“Masyarakat tidak perlu panik, stok minyak goreng curah maupun kemasan di Kalimantan Barat aman,” ucapnya.

Kepolisian bersama instansi lainnya, akan terus melakukan pengawasan baik dalam distribusi maupun ditingkat penjualan.

/Red