Dampak Hujan Lebat di Beberapa Kecamatan Ini Terdampak Banjir, Gabus, Kayen, Tambakromo

Batara.news

Pati, Batara.news | Cuaca Hujan lebat mengguyur wilayah Kabupaten Pati pada Kamis, (14/10/2022) malam Akibatkan kawasan lereng Pegunungan Kendeng kembali diterjang banjir bandang.

Banjir bandang kali ini lebih besar dari sebelumnya, hampir terjadi diseluruh wilayah Pati Selatan yang mengalami dampak banjir.

Dari informasi yang di himpun oleh awak media, di ketahui banjir terjadi di wilayah Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Kayen, Kecamatan Gabus dan sebagian Wilayah Kecamatan Sukolilo.

Banjir di wilayah Tambakromo

Adapun wilayah Kecamatan Tambakromo, yakni banjir terjadi di Desa Angkatan Lor, Angkatan Kidul, Sinomwidodo, Karangmulyo, Kedalingan, Karangwono, Dukuh Ngerang Desa Tambakromo, Desa Karangawen dan beberapa desa lainnya.

Menurut keterangan dari salah satu warga Desa Angkatan Lor, Yuni (32) mengungkapkan bahwa banjir sudah mulai datang sekitar pukul 24.00 WIB dengan ketinggian di wilayah tersebut setinggi lutut orang dewasa.

Hingga berita ini terbitkan, banjir masih belum surut juga di wilayah tersebut.

Pihaknya mengaku sudah memprediksi bahwa banjir bandang tersebut akan terjadi seperti biasanya karena di wilayah lereng pegunungan Kendeng juga terjadi banjir yang cukup ringan.

Kurang lebih air teko kuwi Yo sekitar jam 12-an, kok sampai Sekarang semakin bertambah, lha yang biasanya ndak kemasukan, sekarang rumah depan rumah Yo kemasukan, berarti kan lebih besar dari sebelumnya,” katanya dengan menggunakan bahasa Jawa.

Kemudian berdasarkan pengakuan lain dari melalui salah satu perangkat Desa Karangmulyo, Ainur Rafiq mengungkapkan bahwa banjir yang menerjang wilayah memiliki mencapai 60 cm.

Pihaknya mengungkapkan bahwa hingga pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB banjir masih menggenang di wilayah pemukiman dan persawahan di desa tersebut.

Sementara itu, Banjir juga semakin meluas di Kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Jakenan, Kecamatan Pucakwangi dan juga Kecamatan Jaken.

Dari informasi yang diterima dari warga terdampak dari Desa Sumberagung Kecamatan Jaken bernama Wahyu Ari (23) mengungkapkan ketinggian banjir di wilayahnya mencapai kurang lebih 1 meter.

“Wilayah ku juga sama mas, sekitar pukul 01.00 tiba-tiba air datang, kok sampai sekarang itu ada yang satu meter di dalam rumah,” pungkasnya.

Dampak adanya banjir tersebut, dipastikan juga merendam ribuan hektar lahan sawah milik masyarakat di wilayah Pati Selatan.

Selain itu, banjir juga membuat akses jalan arah Tambakromo-Gabus. Berdasarkan pantauan di lapangan banjir yang meluap hingga jalan raya mencapai diatas lutut orang dewasa.

/Red

DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Evaluasi Gubernur Jateng

Batara.news

DPRD Bahas Tiga Agenda Dalam Paripurna Hari Ini.

Pati, Batara.news | Gelar rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada hari ini, Jumat (14/10/2022), rapat Paripurna dengan pembahasan tiga agenda yang berbeda.

Gelar Acara Rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pati tersebut, pertama adalah membahas penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) oleh Pj Bupati Pati terhadap raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi II, terhadap Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan gabungan komisi III terhadap pembahasan raperda tentang rencana pembangunan zona industri kab. Pati tahun 2022-2024. Yang terakhir yaitu persetujuan dan penetapan propemperda 2023.

Dalam rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, bahwa rapat Paripurna hari ini terlaksana berdasarkan pada Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 1 Oktober 2022.

” Yang mana telah ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Pati Nomor: 12/KEP PIM Tahun 2022 tanggal 1 Oktober 2022 tentang Jadwal Acara atau Rapat DPRD Kabupaten Pati bulan Oktober tahun 2022, ” ucap Ali Badrudin, Jumat, (14/10/2022).

Lantas Ali Badrudin menjelaskan, bahwa penetapan Propemperda 2023 belum dapat dilaksanakan, karena masih dalam proses mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.

” Berdasarkan Nota Dinas dari Bapemperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati tanggal 13 Oktober 2022, Nomor 108/936/ Bapemperda/X/2022 perihal Laporan Hasil Rapat Penyusunan Propemperda 2023 maka disampaikan bahwa Penetapan Propemperda 2023 belum dapat kita laksanakan, karena masih dalam proses mendapatkan Fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, ” jelasnya.

Dengan hal itu, maka agenda persetujuan dan penetapan Propemperda 2023 akan dijadwalkan ulang pada bulan November tahun 2022.

” Hingga untuk agenda Persetujuan dan Penetapan PROPEMPERDA 2023 akan di jadwalkan kembali di Bulan November menunggu Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pati, ” pungkasnya.

/Nur/fan

Polres Pati Hari Ini Resmi Menjadi Polresta

Batara.news

Pati, Batara.news | Perhari ini Kepolisian Resor (Polres) Pati, resmi dinaikan tipenya dari tipe D kini menjadi tipe C. Dengan resminya kenaikan tipe tersebut, kini Polres Pati secara resmi berganti nama menjadi Kepolisian Resor Kota , Polresta Pati. Rabu (13/10/2022),

Gelar upacara peresmian dengan penuh Khidmah di halaman Mapolresta Pati. Upacara di pimpinan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Lutfi.


Turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta jajarannya, Mantan Bupati Pati Haryanto, ketua DPRD Kabupaten Pati, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPR RI, mantan Bupati Haryanto, Ketua MUI, ketua FKUB dan stakeholder terkait serta seluruh kapolresta dan Kapolres se- Jawa Tengah.

Upacara Peresmian Polresta Pati

Irjen Pol Achmad Lutfi mengapresiasi ,bangga dan meluapkan rasa syukur kebanggaannya dengan capaian yang telah diperoleh Polresta Pati saat ini.


Kendati demikian, dengan kenaikan status Polres Pati menjadi Polresta Pati, Irjen Pol Achmad Lutfi menegaskan bahwa ada konsekuensi dan beban yang harus dipikul lebih berat sejak hari ini.

“Kita patut bangga karena Polres Pati menjadi Polresta. Peningkatan ini merupakan prestasi tetapi ini menjadi tantangan baru dan ada konsekuensi,bukan sekedar Kapolresta dari AKBP menjadi Kombes, Kasat dari AKP jadi Kompol namun bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dengan mengedepankan humanis namun dikala ada pelanggaran harus tetap tegas dalam penindakan” ucap Irjen Pol Achmad Lutfi.

Kapolda Achmad Lutfi menekankan, dengan segala prestasi yang disandang oleh Polresta Pati saat ini, kepekaan terhadap kondisi di masyarakat harus ditingkatkan. Serta pelayanan terhadap masyarakat dan penegakkan hukum harus dimaksimalkan.

” Ini perlu kepekaan rekan sekalian. Perlu peningkatan pelayanan, pengayoman perlindungan dan penegakkan hukum dengan penuh tanggung jawab. Konsekuensi ini tanggung jawab moral,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan kepada jajaran Kapolres seluruh Jawa Tengah untuk meningkatkan kepekaan di tengah situasi sekarang, untuk lebih maksimal melayani masyarakat.

” Kita perintahkan seluruh jajaran Kapolres. Kita harus peka terhadap perkembangan situasi. Kamtibmas tulang punggung Polri karena Indonesia mempunyai tantangan global,” tandasnya.

Usai upacara dilanjutkan dengan acara pelepasan ratusan burung merpati sebagai simbol bahwa ‘ merpati tak pernah ingkar janji ‘ disertai gemuruh suara sirine dan iringan asap menjulang ke langit .

Berbagai atraksi dari Polisi Cilik ,Srikandi Polres Pati mengendarai Moge ( motor gede) tari tarian disuguhkan untuk memeriahkan acara.

/Red

Meriahnya Acara Grebeg Meron di Sukolilo Pati, Sudah menjadi Budaya Tersendiri Yang Lestari Hingga Kini

Batara.news

Pati– Batara.news| warga Sukolilo Rayakan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan acara perayaan Meron, Acara meriah ini sudah menjadi budaya tersendiri oleh warga Sukolilo dalam memeriahkanya setahun sekali bertepatan dengan bulan Maulid. (9/10/2022).

Purwito, Panitia grebek Meron menjelaskan asalmu asalnya ada tradisi Meronan di Sukolilo, ” ya jadi begini asal usul grebek Meron yang saat ini sudah menjadi tradisi budaya warga Sukolilo,” terang Purwito untuk menjelaskan asal usul grebek Meronan.

Menurutnya Konon, budaya meron tersebut mengikuti tradisi grebeg Sekaten, yang dilakukan oleh Keraton Surakarta dan Keraton Yogjakarta. namun tradisi meron memiliki corak khasnya tersendiri, yakni selain sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, tradisi ini juga menjadi wahana hiburan tersendiri bagi masyarakat sekitar.

Meriahnya Acara Grebeg Meron di Sukolilo Pati

Selain itu, tujuan diselenggarakannya tradisi meron ini tidak lain sebagai wujud syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat karunia dan rizki kepada masyarakat Sukolilo khususnya, Sekaligus sebagai bentuk promosi pariwisata bagi masyarakat Sukolilo, Pati.

Adapun Makna Meron memiliki arti gunungan, Sedangkan dalam bahasa Jawa kuno, meron berasal dari kata meron yang artinya perang, hal ini dikarenakan pada zaman dahulu meron diadakan saat situasi perang, Selain itu, ada juga yang menyebutnya dengan merhon atau diartikan “emper” (serambi). Karena sebelum diarak, meron dipajang terlebih dahulu di emper rumah kediaman pemiliknya, dari semua perangkat desa Desa Sukolililo,

Sedangkan menurut empunya, pengertian meron diambil dari bahasa Kawi “meru” yang berarti gunungan. Lalu meron dari bahasa Jawa kuno “meron” berarti mengamuk, artinya tradisi ini memperingati peristiwa perang Mataram-Pati.

Istilah meron juga disebut berasal daro bahasa Arab “Mi’roj”, artinya meninggi (gunungan yang meninggi). Kemudian meron dari Kereta Basa “Me-ron”, “Rame Tiron-tiron”.

Biasanya acara meron yang ada di Kecamatan Sukolilo Pati tidak hanya diisi dengan pagelaran kirab. Ada juga peringatan kematian atau haul Pendowo Limo (sebutan pendiri Desa Sukolilo). sehingga banyak persiapan yang perlu dilakukan.

Dalam menyiapkan pembuatan meron ini setidaknya memakan waktu sekitar 36 hari yang meliputi proses pembuatan ancak, mustaka, dan umbul-umbul. Adapun seminggu sebelum perayaan, hiasan berupa ayam jago dan mushalla (tergantung mana yang dibuat menurut adat) baru akan dibuat. Sedangkan pada malam tirakatan, akan dibuat aksesoris meron berupa kertas, umbul-umbul, janur, dan sebagainya di siang hari.

Lalu pada waktu maghrib, dilangsungkannya arak-arakan Barongan, Barongsai, Naga Liong, atau sekedar mengarak boneka besar dengan iringan musik dangdut.

Dalam pengertiannya sejarah Meron
Tradisi meron diperkirakan ada sejak awal abad ke-17 pasca pasukan Mataram menyerang Kabupaten Pati. Kala itu pasukan yang dipimpin Kanjeng Raden Tumenggung Cinde Among, Kanjeng Tumenggung Raja Meladi, Kanjeng Raden Tumenggung Candang Lawe, dan Kanjeng Raden Tumenggung Samirono gagal mengalahkan Adipati Pragola I. Sehingga pasukan ini melakukan perjalanan pulang dari Pati ke Mataram.

Saat itu pasukan tersebut melewati Desa Sukolilo, kampung halaman seorang Juru Srati gajah Kerajaan Mataram bernama Raden Ngabei Suro Kadam. Ketika perang Mataram dan Pati berlangsung, Suro Kadam ditugasi Panembahan Senapati sebagai Juru Telik Sandi.

Pasukan Mataram lalu memilih menetap di Desa Sukolilo setelah meninggalnya Adipati Pragolo I tahun 1600 M. Pasukan ini bermaksud berjaga-jaga apabila nantinya Pati melakukan serangan balik terhadap Mataram.

Pada masa itu pemerintahan Sukolilo masih berbentuk Kademangan dibawah kekuasaan Adipati Pragola I yang dipegang Suro Kerto, adiknya Raden Ngabei Suro Kadam. Orang inilah yang memberikan izin pasukan Mataram untuk menetap di Sukolilo hingga masa Kanjeng Raden Tumenggung Cinde Among Wafat di sana.

Rupanya menetapnya pasukan Mataram di Sukolilo itu bertepatan dengan bulan Maulid. Sedangkan pada tanggal 12 Maulid tahun Saka, di keratin Mataram tengah melaksanakan prosesi Sekaten. Mengingat pasukan Mataram yang masih trah dari Kusuma keratin sana, merasa harus melakukan tradisi Sekaten meski di daerah orang. Akhirnya pihak dalem keraton Mataram yang dipegang oleh Raja Hanyakrawati mengijinkan perayaan serupa Sekatenan meskipun pelaksanaan dilakukan sehari setelah Sekatenan.

Meski hampir memiliki kesamaan, prosesi meron ini memiliki perbedaan yang khas dari prosesi Sekatenan. Pada tradisi Meron, menggunakan nasi karak (nasi sisa yang dikeringkan) dan dibuat memanjang seperti pita disatukan dengan tali. Kemudian rencek atau nasi karak ini disusun meninggi seperti gunungan.

Sedangakan Tradisi Meron Selalu diperingati Setiap bulan Maulid Nabi muhammad SAW,Agar nantinya Desa Sulolilo tetap Tidak ada damak buruk atau bencana alam yang di inginkan oleh warga Sukolilo, ringkas cerita asal-usul grebeg Meron oleh Purwito panitia penyelenggara Meron.

/Nur

Meriahnya Acara Grebeg Meron di Sukolilo Pati, Sudah menjadi Budaya Tersendiri Yang Lestari Hingga Kini

Batara.news

Pati– Batara.news| warga Sukolilo Rayakan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan acara perayaan Meron, Acara meriah ini sudah menjadi budaya tersendiri oleh warga Sukolilo dalam memeriahkanya setahun sekali bertepatan dengan bulan Maulid. (9/10/2022).

Purwito, Panitia grebek Meron menjelaskan asalmu asalnya ada tradisi Meronan di Sukolilo, ” ya jadi begini asal usul grebek Meron yang saat ini sudah menjadi tradisi budaya warga Sukolilo,” terang Purwito untuk menjelaskan asal usul grebek Meronan.

Menurutnya Konon, budaya meron tersebut mengikuti tradisi grebeg Sekaten, yang dilakukan oleh Keraton Surakarta dan Keraton Yogjakarta. namun tradisi meron memiliki corak khasnya tersendiri, yakni selain sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, tradisi ini juga menjadi wahana hiburan tersendiri bagi masyarakat sekitar.

Meriahnya Acara Grebeg Meron di Sukolilo Pati

Selain itu, tujuan diselenggarakannya tradisi meron ini tidak lain sebagai wujud syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat karunia dan rizki kepada masyarakat Sukolilo khususnya, Sekaligus sebagai bentuk promosi pariwisata bagi masyarakat Sukolilo, Pati.

Adapun Makna Meron memiliki arti gunungan, Sedangkan dalam bahasa Jawa kuno, meron berasal dari kata meron yang artinya perang, hal ini dikarenakan pada zaman dahulu meron diadakan saat situasi perang, Selain itu, ada juga yang menyebutnya dengan merhon atau diartikan “emper” (serambi). Karena sebelum diarak, meron dipajang terlebih dahulu di emper rumah kediaman pemiliknya, dari semua perangkat desa Desa Sukolililo,

Sedangkan menurut empunya, pengertian meron diambil dari bahasa Kawi “meru” yang berarti gunungan. Lalu meron dari bahasa Jawa kuno “meron” berarti mengamuk, artinya tradisi ini memperingati peristiwa perang Mataram-Pati.

Istilah meron juga disebut berasal daro bahasa Arab “Mi’roj”, artinya meninggi (gunungan yang meninggi). Kemudian meron dari Kereta Basa “Me-ron”, “Rame Tiron-tiron”.

Biasanya acara meron yang ada di Kecamatan Sukolilo Pati tidak hanya diisi dengan pagelaran kirab. Ada juga peringatan kematian atau haul Pendowo Limo (sebutan pendiri Desa Sukolilo). sehingga banyak persiapan yang perlu dilakukan.

Dalam menyiapkan pembuatan meron ini setidaknya memakan waktu sekitar 36 hari yang meliputi proses pembuatan ancak, mustaka, dan umbul-umbul. Adapun seminggu sebelum perayaan, hiasan berupa ayam jago dan mushalla (tergantung mana yang dibuat menurut adat) baru akan dibuat. Sedangkan pada malam tirakatan, akan dibuat aksesoris meron berupa kertas, umbul-umbul, janur, dan sebagainya di siang hari.

Lalu pada waktu maghrib, dilangsungkannya arak-arakan Barongan, Barongsai, Naga Liong, atau sekedar mengarak boneka besar dengan iringan musik dangdut.

Dalam pengertiannya sejarah Meron
Tradisi meron diperkirakan ada sejak awal abad ke-17 pasca pasukan Mataram menyerang Kabupaten Pati. Kala itu pasukan yang dipimpin Kanjeng Raden Tumenggung Cinde Among, Kanjeng Tumenggung Raja Meladi, Kanjeng Raden Tumenggung Candang Lawe, dan Kanjeng Raden Tumenggung Samirono gagal mengalahkan Adipati Pragola I. Sehingga pasukan ini melakukan perjalanan pulang dari Pati ke Mataram.

Saat itu pasukan tersebut melewati Desa Sukolilo, kampung halaman seorang Juru Srati gajah Kerajaan Mataram bernama Raden Ngabei Suro Kadam. Ketika perang Mataram dan Pati berlangsung, Suro Kadam ditugasi Panembahan Senapati sebagai Juru Telik Sandi.

Pasukan Mataram lalu memilih menetap di Desa Sukolilo setelah meninggalnya Adipati Pragolo I tahun 1600 M. Pasukan ini bermaksud berjaga-jaga apabila nantinya Pati melakukan serangan balik terhadap Mataram.

Pada masa itu pemerintahan Sukolilo masih berbentuk Kademangan dibawah kekuasaan Adipati Pragola I yang dipegang Suro Kerto, adiknya Raden Ngabei Suro Kadam. Orang inilah yang memberikan izin pasukan Mataram untuk menetap di Sukolilo hingga masa Kanjeng Raden Tumenggung Cinde Among Wafat di sana.

Rupanya menetapnya pasukan Mataram di Sukolilo itu bertepatan dengan bulan Maulid. Sedangkan pada tanggal 12 Maulid tahun Saka, di keratin Mataram tengah melaksanakan prosesi Sekaten. Mengingat pasukan Mataram yang masih trah dari Kusuma keratin sana, merasa harus melakukan tradisi Sekaten meski di daerah orang. Akhirnya pihak dalem keraton Mataram yang dipegang oleh Raja Hanyakrawati mengijinkan perayaan serupa Sekatenan meskipun pelaksanaan dilakukan sehari setelah Sekatenan.

Meski hampir memiliki kesamaan, prosesi meron ini memiliki perbedaan yang khas dari prosesi Sekatenan. Pada tradisi Meron, menggunakan nasi karak (nasi sisa yang dikeringkan) dan dibuat memanjang seperti pita disatukan dengan tali. Kemudian rencek atau nasi karak ini disusun meninggi seperti gunungan.

Sedangakan Tradisi Meron Selalu diperingati Setiap bulan Maulid Nabi muhammad SAW,Agar nantinya Desa Sulolilo tetap Tidak ada damak buruk atau bencana alam yang di inginkan oleh warga Sukolilo, ringkas cerita asal-usul grebeg Meron oleh Purwito panitia penyelenggara Meron.

/Nur

Rumah Tanah Terancam Eksekusi, Sukesi Janda Sebatang Kara Asal Trangkil Terima Kenyataan Yang Tak Semestinya

Batara.news

Pati, Batara.news | Sukesi Janda sebatang kara tiba-tiba harus di paksa menyetujui, dan bertanda tangan hutang sebesar 75 juta, hingga sampai kemeja hijau Sukesi harus membayar 80 juta atas dasar putusan hakim.

Sanipah yang awal mulanya tidak ada masalah apa-apa dengan Sukesi tiba-tiba datang menagih uang yang tak pernah Sukesi tahu, hutang yang mana yang di maksud Sanipah, sejauh ini Sukesi tak pernah merasa punya hutang seperti yang di maksudkan Sanipah.

Ternyata Sanipah membuat asal usul hutang yang tidak masuk akal, berawal dari hubungan asmara antara Sanipah dengan Bambang, salah satu karyawan Pabrik Gula (PG) Trangkil.

Gambar Sukesi menyapu halaman rumahnya

Mulanya oleh Sukesi, Sanipah dikenalkan dengan Bambang pada 2011 lalu. Kisah asmara berlanjut, dan Sanipah akhirnya menjalin hubungan asmara dengan karyawan tersebut. Saat itu Sukesi mengetahui, apapun yang Bambang minta, selalu dituruti Sanipah, termasuk urusan finansial.

“Awalnya kenalan dulu di Pasar Trangkil. Karena Sanipah memang punya los untuk berjualan pakaian di pasar. Dan setelah kenal, ia berkunjung ke rumah saya dan minta dikenalkan kepada laki-laki bernama Bambang itu,” ujarnya.

Warga RT 06 RW 02 Desa/ Kecamatan Trangkil, Pati itu bercerita, saat awal perkenalan, sering disuruh Sanipah menghantar kiriman kepada pujaan hatinya. Karena disuruh itulah, maka Sukesi juga meminta uang operasional kepada Sanipah.

“Wajar kan jika saya minta uang bensin. Karena memang saya sering disuruh. Ya mengantar makanan, kadang juga pakaian. Nominalnya pun antara Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu. Jadi waktu itu saya bilangnya minta bukannya hutang,” tutur Sukesi.

Setelah dekat dan hubungan mereka berjalan, Sukesi tak pernah lagi berkomunikasi dengan keduanya. Jelang beberapa tahun kemudian, ia mendengar jalinan asmara mereka putus.

“Mungkin karena merasa dibohongi Bambang, Sanipah kembali menghubungi saya. Saya kaget, tiba-tiba ditagih hutang. Kemungkinan, saya dianggap ada kong-kalikong dengan Bambang,” sambungnya.

Derita janda tuna tulis ini dimulai saat ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pati, untuk sidang kasus penyelesaian hutang piutang. Betapa kagetnya Sukesi, karena di pengadilan, ia dipaksa menandatangani surat pengakuan hutang sebesar Rp 75 juta dan oleh hakim diputuskan wajib membayar sebesar Rp 80 juta.

“Saya hanya bisa menulis nama saya. Jadi waktu sidang saya diminta tanda tangan ya saya tandatangani. Tapi tidak tahu apa isinya itu. Selanjutnya sertifikat tanah saya juga diminta dan tanda tangan di notaris. Karena saya tidak tahu, saya asal ikut saja. Dan tahu-tahu katanya rumah saya mau dieksekusi,” terang Sukesi sembari meneteskan air mata.

Janda sebatang kara, yang tinggal di rumah berukuran 7 x 6 meter itu, kesehariannya hanya bekerja sebagai buruh masak. Sukesi kini tak bisa berbuat apa-apa. Ia pun mengaku pasrah tak tahu lagi mau kemana jika benar-benar dilakukan eksekusi tanah dan bangunan oleh PN Pati.

“Saya tak tahu harus mengadu kepada siapa. Semoga masih ada orang-orang yang peduli. Besok (Selasa, 04/10/ 22) rencana ada panggilan lagi dari pengadilan,” pungkas Sukesi sambil mengusap air mata.

/Nur/Rd

Rumah Tanah Terancam Eksekusi, Sukesi Janda Sebatang Kara Asal Trangkil Terima Kenyataan Yang Tak Semestinya

Batara.news

Pati, Batara.news | Sukesi Janda sebatang kara tiba-tiba harus di paksa menyetujui, dan bertanda tangan hutang sebesar 75 juta, hingga sampai kemeja hijau Sukesi harus membayar 80 juta atas dasar putusan hakim.

Sanipah yang awal mulanya tidak ada masalah apa-apa dengan Sukesi tiba-tiba datang menagih uang yang tak pernah Sukesi tahu, hutang yang mana yang di maksud Sanipah, sejauh ini Sukesi tak pernah merasa punya hutang seperti yang di maksudkan Sanipah.

Ternyata Sanipah membuat asal usul hutang yang tidak masuk akal, berawal dari hubungan asmara antara Sanipah dengan Bambang, salah satu karyawan Pabrik Gula (PG) Trangkil.

Gambar Sukesi menyapu halaman rumahnya

Mulanya oleh Sukesi, Sanipah dikenalkan dengan Bambang pada 2011 lalu. Kisah asmara berlanjut, dan Sanipah akhirnya menjalin hubungan asmara dengan karyawan tersebut. Saat itu Sukesi mengetahui, apapun yang Bambang minta, selalu dituruti Sanipah, termasuk urusan finansial.

“Awalnya kenalan dulu di Pasar Trangkil. Karena Sanipah memang punya los untuk berjualan pakaian di pasar. Dan setelah kenal, ia berkunjung ke rumah saya dan minta dikenalkan kepada laki-laki bernama Bambang itu,” ujarnya.

Warga RT 06 RW 02 Desa/ Kecamatan Trangkil, Pati itu bercerita, saat awal perkenalan, sering disuruh Sanipah menghantar kiriman kepada pujaan hatinya. Karena disuruh itulah, maka Sukesi juga meminta uang operasional kepada Sanipah.

“Wajar kan jika saya minta uang bensin. Karena memang saya sering disuruh. Ya mengantar makanan, kadang juga pakaian. Nominalnya pun antara Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu. Jadi waktu itu saya bilangnya minta bukannya hutang,” tutur Sukesi.

Setelah dekat dan hubungan mereka berjalan, Sukesi tak pernah lagi berkomunikasi dengan keduanya. Jelang beberapa tahun kemudian, ia mendengar jalinan asmara mereka putus.

“Mungkin karena merasa dibohongi Bambang, Sanipah kembali menghubungi saya. Saya kaget, tiba-tiba ditagih hutang. Kemungkinan, saya dianggap ada kong-kalikong dengan Bambang,” sambungnya.

Derita janda tuna tulis ini dimulai saat ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pati, untuk sidang kasus penyelesaian hutang piutang. Betapa kagetnya Sukesi, karena di pengadilan, ia dipaksa menandatangani surat pengakuan hutang sebesar Rp 75 juta dan oleh hakim diputuskan wajib membayar sebesar Rp 80 juta.

“Saya hanya bisa menulis nama saya. Jadi waktu sidang saya diminta tanda tangan ya saya tandatangani. Tapi tidak tahu apa isinya itu. Selanjutnya sertifikat tanah saya juga diminta dan tanda tangan di notaris. Karena saya tidak tahu, saya asal ikut saja. Dan tahu-tahu katanya rumah saya mau dieksekusi,” terang Sukesi sembari meneteskan air mata.

Janda sebatang kara, yang tinggal di rumah berukuran 7 x 6 meter itu, kesehariannya hanya bekerja sebagai buruh masak. Sukesi kini tak bisa berbuat apa-apa. Ia pun mengaku pasrah tak tahu lagi mau kemana jika benar-benar dilakukan eksekusi tanah dan bangunan oleh PN Pati.

“Saya tak tahu harus mengadu kepada siapa. Semoga masih ada orang-orang yang peduli. Besok (Selasa, 04/10/ 22) rencana ada panggilan lagi dari pengadilan,” pungkas Sukesi sambil mengusap air mata.

/Nur/Rd

Usai Masa Jabatan, Pemkab Pati Himbau foto Bupati Pati dan wakilnya priode 2017-2022 Untuk di Arsipkan

Batara.news

Pati, Batara.news | Pemerintah kabupaten Pati keluarkan himbuan atribut berupa gambar/foto pasangan Bupati dan wakil Bupati Pati Periode 2017-2022 untuk di arsipkan.

Melalui himbuan resmi Sekretaris Daerah Kab. Pati JUMANI, nomor surat : 045/2388 tertanggal 29 September 20022, di tujukan kepada para staf ahli Bupa Pati , para asisten Sekda kab.pati, Kepala Perangkat Daerah sekabupaten Pati, Camat kab.pati, Direktur UPT.RSUD RAA Soewondo Pati, Direktur UPT.RSUD Kayen dan Lurah/Kepala Desa sekabupaten Pati. di tembuskan kepada PJ Bupati Pati .

Gambar foto surat himbuan Sekda kab.pati

Adapun isi surat tembusan yakni
“Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2017-2022, dihimbau agar atribut berupa gambar/foto Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2017-2022 yang
dipasang di kantor Saudara untuk diarsipkan.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan ditindaklanjuti”. isi poin dari surat himbuan Sekda Pati.

Dalam poinya himbuan untuk dapat di mengerti oleh pihak terkait untuk dapat menerapkan himbuan resmi dari Pemda kabupaten Pati, dan dapat di terapkanya.

/Red

Sidang Ke-17 Kasus Pembunuhan di Juwana, Sidang di Tunda

Batara.news

Pati, Batara.news | Terdakwa Inisal RH Kasus pembunuhan di Juwana 26 Maret 2020 lalu, semakin terasa pelik. Pasalnya, dalam persidangan ke-17 yang di gelar pada hari Senin (26/9/2022) kemarin, penyidik kesulitan untuk menghadirkan barang bukti.

Aris Dwi Hartoyo selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Pati menjelaskan, Persidangan kemarin adalah untuk mencocokan bukti elektronik dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

” Untuk perkara nomor 92 atas nama RH, kemarin masih mendengarkan saksi dan persidangan kemarin adalah untuk mencocokan bukti elektronik, ” ucap Aris saat di hubungi mitrapost.com melalui sambungan telepon, Selasa (27/9/2022).

Lantas, dengan penyidik yang tak bisa menghadirkan bukti tersebut, maka jaksa meminta pemeriksaan terdakwa ditunda hingga Kamis (29/9) mendatang.

” Dan untuk agenda sidang akan digelar hari Kamis tanggal 29 nanti, dengan pemeriksaan terdakwa, ” singkatnya.

Sebelumnya, pada persidangan tersebut Hakim Ketua Grace Meilanie PDT Pasau menyatakan bahwa persidangan ditunda lantaran penyidik tidak bisa menunjukkan bukti dan jaksa belum siap dalam tahap pemeriksaan terdakwa.

Dengan ditundanya kembali sidang tersebut, Esera Gulo menyatakan keberatan. Pasalnya, pihaknya telah menyampaikan keberatan karena jaksa yang melakukan dakwaan. Dimana, seharusnya ada dua agenda, yaitu penyerahan bukti dari jaksa dan pemeriksaan terdakwa.

” Keberatan kami ditolak oleh majelis hakim, pemeriksaan akan di lakukan nanti hari Kamis (29/9). Bukti yang diminta oleh hakim, yang ditunjukan oleh saudara jaksa, mereka tidak bisa tunjukan,” pungkas Esera Gulo.

/Fan/Nur

IPIP Silaturrahim Njagong Santai Bersama PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro

Batara.news

Pati, Batara.news | Insan Pers Independen Pati (IPIP) Temui PJ Bupati Pati, silaturahim dan diskusi santai, jalin kerjasama yang baik untuk kabupaten Pati ke depanya khususnya di dunia Publikasi.

Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam wadah Insan Pers Independen Pati (IPIP) bertemu PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten Pati, pada Senin, 26 September 2022.

Selain silaturahim juga memperkenalkan keberadaan IPIP serta membahas program kegiatan IPIP dalam waktu dekat yang berencana akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara mandiri.

Dalam kesempatan itu, Ketua IPIP Ari Saptono mengatakan, pertemuan ini guna membuka pintu untuk menjalin kemitraan terhadap Pemkab Pati. Hal ini dirasa penting, mengingat keberadaan para wartawan yang tergabung di IPIP bisa memberikan kontribusi baik kepada pemerintah.

“Kami mengucapkan terimakasih telah menerima rekan-rekan IPIP, silaturahmi dan komunikasi sangatlah penting. Kami banyak menyampaikan program kerja, apalagi IPIP berencana akan menyelenggarakan UKW pada bulan Desember tahun ini, tadi juga saya sampaikan di hadapan pak Bupati,” katanya.

Sementara PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyambut baik kedatangan IPIP, dirinya berpesan agar wadah wartawan ini bisa bersinergi dengan Pemkab Pati dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk memajukan bangsa dan negara.

“Saya berharap IPIP yang beranggotakan wartawan dari Pati ini mampu memberikan berita – berita yang proporsional, sehingga kedepannya bisa mencerdaskan masyarakat dengan informasi yang positif dan inspiratif untuk kemajuan Pati,” jelasnya.

Disinggung rencana pelaksanaan UKW mandiri, PJ Bupati Pati akan mendukung program tersebut. Harapannya para pewarta berada di Pati lebih profesional dan mampu menyajikan berita – berita yang berimbang.

“Rencana UKW yang di gaungkan IPIP ini bagus, minimal bisa meningkatkan kompetensi para wartawan agar semakin profesional sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik,” tandasnya.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.