Hebat ! Setiap Tanggal 17 WBP Lapas Pati Implementasikan Wujud Nasionalisme

 

PATI, BATARA.NEWS – Bentuk kecintaan kepada Bangsa dan Negara, serta taat kepada norma tatanan hukum di Republik Indonesia, setiap tanggal 17 rasa Nasionalis Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah, diimplementasikan dalam sebuah upacara pengibaran bendera sangsaka Merah Putih.

 

Kegiatan sakral yang dinahkodai langsung oleh orang nomer satu di Lapas Pati bersama seluruh jajaran pegawai dan petugas jaga itu, bertujuan untuk menanamkan moralitas disiplin terhadap WBP, serta menumbuhkan rasa cinta kepada Bumi Pertiwi.

 

Dituturkan Febie Dwi Hartanto, A Md. IP., SH Kalapas Pati, melalui Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Eko Budi , H.A.Md.IP.SH.MM., upacara pengibaran bendera Merah Putih setiap tanggal 17 merupakan salah satu progam prioritas yang bertujuan untuk mengedukasi WBP tentang jiwa Nasionalisme.

 

“Seluruh warga binaan wajib mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17, karena kegiatan itu bertujuan untuk menata mental dan moral tentang kesadaran dalam berbangsa dan bernegara,” tuturnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

 

Selain menata mental dan kesadaran WBP dalam berbangsa dan bernegara, lanjutnya, upacara bendera tersebut juga diikuti 2 Narapidana yang tersandung perkara terorisme.

 

“Upacara tersebut juga diikuti oleh 2 Napi terorisme. Dan kami berkomitmen akan melakukan bimbingan dengan iklas kepada seluruh warga binaan di Lapas Pati, harapan supaya kelak ketika mereka bebas dari menjalani masa hukum dapat benar-benar menjadi sosok warga masyarakat yang cinta tanah air dan taat kepada norma-norma hukum Negara .” pungkasnya.

 

Perlu diketahui, dalam rangkaian upacara pengibaran bendera sangsaka merah putih setiap tanggal 17 itu, juga dibacakan Catur Dharma Narapidana yang diturunkan seluruh peserta upacara. Adapun bunyinya sebagai berikut ;

 

1. Kami Narapidana berjanji menjadi manusia susila yang berpancasila dan menjadi manusia pembangunan yang aktif dan produktif.

 

2. Kami Narapidana menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum.

 

3. Kami Narapidana berjanji untuk memelihara tata krama dan tata tertib, melakukan perbuatan yang utama dan menjadi contoh tauladan dalam Lembaga Permasyarakatan.

 

4. Kami Narapidana dengan tulus iklas bersama bimbingan, dorongan, dan teguran serta patuh taat dan hormat kepada petugas dan pembimbing permasyarakatan.

Prosesi Sedekah Bumi Desa Kedalingan Berlangsung Hikmat Dan Meriah 

 

PATI, BATARA.NEWS – Dalam rangka menjaga kearifan budaya lokal dan menghargai adat leluhur, Gebyar Sedekah Bumi Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Pati, Jawa Tengah, berlangsung hikmat serta meriah.

 

Tradisi tahunan yang bertujuan untuk ngalap berkah keselamatan dunia dan akhirat atas bumi yang ditempati, serta memohon kepada sang Kholik agar seluruh warga Desa Kedalingan diberikan kelimpahan rejeki, gemah ripah loh jinawi, jauh dari segala macam marabahaya itu, digelar dengan berbagai macam acara sakral.

 

Seperti dikatakan Bowo, salah satu tokoh masyarakat Kedalingan, sebelum acara hiburan berlangsung terlebih dahulu diisi dengan rangkain kegiatan sakral yakni doa bersama.

 

“Semoga adanya sedekah bumi, Desa kedalingan bisa tambah makmur, damai, hasil panennya bisa tambah , sejahtera kehidupan masyarakatnya. Dan mendekati tahun demokrasi semoga warga Desa Kedalingan selalu menjaga kerukunan dalam bersolidaritas.”ucapnya, jumat 16 juni 2023.

 

Adapun rangkaian acara hiburan sedekah bumi Desa Kedalingan sebagai berikut ;

 

Tanggal 14 Juni 2023, rabu sore, acara sepak bola banci, dilanjut malamnya orkes dangdut. Kemudian pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023 khataman dipunden Mbah Daling.

 

Setelah itu diteruskan pada hari jumat, tanggal 16 Juni 2023, acara arak-arakan tumpeng. Dilanjut malamnya campur sari dan reog.

 

Dan diakhir acara hiburan sedekah bumi Desa Kedalingan, pada hari sabtu, tanggal 17 Juni 2023, diisi pentas kesenian ketoprak yang berlangsung siang dan malam.

 

/Rd

Perkelahian Karnaval Di Desa Ngagel Berbuntut Panjang

 

Pati, Batara.news | Sehabis pentas Sound sistem jledug-jledug Sound Brewok, pada hari Minggu 4 Juni 2023 yang viral di media sosial jadi di wilayah Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati yang sempat menghebohkan jagat maya meninggalkan prahara Lantaran, ada puluhan warga mengeroyok dua pemuda desa setempat saat Karnaval.

 

Permasalahan dirasa belum selesai, keluarga korban memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukuhseti, namun dirasa belum ada tindak lanjutnya.

 

Mualim, ayah korban menuturkan bahwa ia tidak menerimakan dengan kejadian tersebut. Karena anaknya telah dikeroyok oleh sejumlah orang, yang mengakibatkan kesakitan dan trauma.

 

“Saat ini anaknya jadi enggan keluar rumah, karena masih trauma, dirasa tanpa sebab tiba-tiba anaknya di keroyok okeh puluhan orang, yang tidak lain adalah warga desa Ngagel sendiri,” paparnya, Jum’at (16/6/2023).

 

Ia mengaku, jika anaknya baru saja datang bersama tetangganya, baru saja memarkirkan kendaraannya di lapangan Pogading, Dukuh Penggung, Desa Ngagel untuk nonton Karnaval tiba-tiba dikeroyok hingga bonyok.

 

“Anakku itu sering pergi melaut atau menyang hingga empat sampai lima bulan baru pulang. Jadi ia merasa tidak ada masalah dari sebelumnya,” lanjutnya.

 

Kejadian itu, pada Minggu (4/6) dukuh Penggung mengadakan Karnaval, yang sehari sebelum kejadian juga sempat mendatangkan sound sistem horeg dari Jawa Timur (Jatim) di dukuh Cempogo, dan juga viral di sejumlah media sosial (Medsos) dalam keadaan aman.

 

“Sangat disayangkan, Karnaval itu berniat untuk melestarikan budaya jawa atau menghibur warga malah disalah artikan menjadi ada yang mengeroyok anaknya,” lanjutnya.

 

Senada, Abdul Khandik orang tua korban lainnya menuturkan hal yang sama, bahwa anaknya juga mengalami kejadian yang sama, ikut dikeroyok pada saat itu.

 

“Anaknya dikeroyok oleh inisial DN, TN dan teman-teman lainnya. Sedangkan ia baru saja pulang dari kuliah di ITB Semarang, tujuannya untuk turut menyaksikan Karnaval, namun malah mengalami tindak kekerasan pengeroyokan,” ungkapnya.

 

Hal yang membuat tidak terima karena mereka itu seakan “ngawur”. Serasa tidak ada sebab akibat mendadak anaknya ikut dikeroyok.

 

“Dengan harapan kejadian tersebut segera diselesaikan oleh pihak Kepolisian. Karena, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib, dan ada bukti videonya,” tutupnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Dukuhseti, AKP Sukarno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via Aplikasi WhatsApp (WA) menjawab, bahwa laporan itu sudah di tindak lanjuti.

 

“Sudah ada bukti tanda terima laporan berarti sudah ditindak lanjuti, dan masih dalam tahap penyelidikan

,” jawab singkat Kapolsek.

 

/Red

Kompak Meriah Dan Sukses Gelar Acara Sedekah Bumi Desa Guwo

 

Pati, Batara,news | Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati 15/6/23 gelar acara rutin tahunan Sedekah Bumi dimeriahkan dengan beberapa acara yang menjadi tambah meriahnya suasana acara sedekah bumi di desa Guwo.

 

Sedekah Bumi sudah menjadi adad dan budaya orang-orang tanah Jawa kususnya yang biasa di gelar acara Sedekah Bumi bertepatan di bulan Jawa bulan Apit, kususnya di Bumi Pati Mina Tani seluruh desa mempunyai hajat yang sama yakni Sedekah Bumi, masing-masing memeriahkan acara sedekah bumi dengan tema masing-masing yang sudah menjadi budaya di Desanya masing-masing.

 

Seperti saat ini acara sedekah bumi yang telah di gelar di Desa Guwo adalah bentuk rasa syukur kepada tuhan yang maha esa Allah SWT yang mana telah memberikan rezeki yang melimpah ruah lewat hasil bumi yang dapat dirasakan hasilnya dan manfaatnya oleh manusia.

 

Acara di meriahkan dengan pagelaran arak-arakan pawai keliling desa dan terkumpul dilapangan Desa Guwo, selain itu juga di meriahkan dengan nuansa musik religi .

 

 

Ketua Karang taruna desa Guwo Dedi Kuspito, menjelaskan bahwa acara ini adalah acara tahunan dan selalu di selenggarakan rutin di desa kami sebagai bentuk wujud rasa sukur kami kepada Allah SWT yang telah membiarkan rejeki hasil bumi yang bermanfaat untuk masyarakat Guwo kususnya,

“Untuk kedepannya kita akan mengadakan acara yang lebih maju yang edukatif dan positif”, ucap Dedi Kuspito.

 

/Dng

 

Mantan Pendiri PASOPATI Temukangen, Singgung Kinerja Pasopati Saat Ini Seperti Matisuri

 

Pati, Batara.news | Temu kangen Dedengkot pendiri PASOPATI (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati), sindir dan kritik keras berjalanya kinerja Pasopati yang berjalan saat ini seolah mati suri tak seperti harapan Pasopati saat pertama kali didirikan justru kini terkesan tak berjalan sama sekali.

 

Beberapa mantan Kepala desa Pendiri Pasopati berkumpul di Rumah makan Penjawi 13/6/23 dengan tema Temu kangen dan membahas kinerja Pasopati yang menurut mereka sebagai pendiri PASOPATI saat ini sangat menyayangkan jika Pasopati kini tidak punya arah kedepannya.

 

Karjono Mantan ketua Pasopati mengatakan Pasopati dulu sangat kompak dan berjuang untuk masyarakat dan di kenal di tingkat Nasional, Pasopati dan Parade Nusantara Juga sebagai pencetus dan Undang-undang Desa dan memperjuangkan adanya Dana Desa yang sampai saat ini dapat dirasakan diseluruh Indonesia, jelas Karjono mantan Ketua Pasopati.

 

Hal yang senada juga di ucapkan oleh Selamet Widodo, S.H,. Ia juga sangat prihatin Pasopati saat ini, ” Pasopati saat ini taksesigrak Pasopati di era kita di era yang mana tidak banyak keuangan tapi setelah banyak keuangan dari para sesepuh-sesepuh pendiri Pasopati kok malah merasa prihatin yang dalam temu kangen ini kok muncul seperti ini, yang kedua,

 

yaitu tadi seperti apa yang di sampaikan Pak Nabiyanto seperti Kasus Bumdesma saja, itu uang negara di buat bancaan gak tau kemana siap yang harus menjadi penanggung jawab apa yang menjadi profit untuk desa, uang negara juga, ya ahirnya dari situ kita muncul kepinginya tokoh-tokoh ini mantan-mantan kepala desa ini memunculkan sosok pemimpin baru Ndak muluk-muluklah minimal menjadi wakil bupati untuk menata membangun pemerintahan ini”, tegas Selamet Widodo.

 

Harapan yang sama juga di sampaikan oleh Nabiyanto, untuk tidak salah persepsi bahwa apa yang di lakukan oleh tokoh dan pejuang-pejuang pasopati yang dulu hanya untuk kepentingan masyarakat,

 

“Ternyata hari ini yang muncul adalah satu senggol-menyenggol dengan adanya kasus yang kaitanya dengan dana desa satu misal bumdes yang hari ini menjadi pembicaraan publik,dan sampai hari ini juga belum ada penyelesaian,,perjuangan itu sangat berat sangat abot,, setelah terealisasi itu malah disalah gunakan oleh temen-temen atau adek-adek saya”, Ucap Nabiyanto.

 

Harapannya perjuangan besar Pasopati tidak disalah gunakan dan salah jalan, oleh penerus Pasopati yang sekarang ini karena semata-mata perjuangan tersebut adalah untuk masyarakat luas.

 

/Red

Cegah Potensi Meningkat Terjadinya Kecelakaan, Satlantas Polresta Pati Lakukan Hunting System 

 

Pati, Batara.news | Seiring dengan bertambahnya kendaraan bermotor yang sangat pesat maka potensi terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, apalagi tingkat kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas juga rendah.

 

“Hal ini akan menjadi pemicu meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas, yang secara otomatis berpengaruh terhadap meningkatnya angka kecelakaan. Karena setiap kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri.

 

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan tersebut, Satlantas Polresta Pati terus gencar melakukan penindakan dengan sistem E-TLE. Sedangkan, sejumlah pelanggar lalu lintas belum tercover oleh sistem.

 

“Kasatlantas telah membentuk tim khusus (Timsus) yang bertugas melaksanakan kegiatan penindakan lalu lintas secara hunting system dengan melakukan tilang langsung di tempat,” paparnya.

 

IPDA Muslimin, lanjutnya,  bahwa dalam pelaksanaan hunting system, ada 12 macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yaitu :

1. Berkendara dibawah umur.

2. Berboncengan lebih dari satu orang.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Menerobos lampu merah atau rambu-rambu lalu lintas.

5. Tidak menggunakan helm.

6. Melawan arus.

7. Melampaui batas kecepatan.

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

9. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, dll.

10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.

11. Ranmor over load dan over dimension.

12. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

 

“Pelanggaran diatas tersebut merupakan pelanggaran potensial laka, bahkan diantaranya yang mungkin ada kaitannya dengan tindak pidana curanmor, seperti misalnya pada pelanggaran tanpa TNKB atau memalsukannya, ini mungkin saja bisa terkait dengan tindak pidana curanmor, karena kebiasaan pelaku curanmor pasti akan memalsukan TNKB kendaraan hasil kejahatannya,” ujarnya.

 

Hari ini, Jumat (9/6) Timsus yang bertugas melaksanakan hunting system dengan Perwira Pengendali ‘KBO Satlantas Ipda Muslimin’ sudah mulai aktif, kegiatan diarahkan pada beberapa lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, seperti pada ruas jalan P Sudirman atau Pati-Margorejo.

 

“Yang mana di jalur tersebut sepeda motor yang seharusnya berjalan pada jalur lambat tetapi sering naik ke jalur cepat (Mobil) dengan menerobos rambu larangan,” lanjutnya.

 

Dengan demikian, ia telah menindak sebanyak 27 pelanggaran dengan cara hunting system bukan dengan razia, semuanya merupakan pelanggaran potensial laka, dan ada tiga diantaranya merupakan pelanggaran tanpa TNKB, sehingga akan dilakukan cross check dengan database Samsat terkait keabsahan kepemilikan kendaraan.

 

“Beberapa waktu yang lalu, di jalur Pati-Margorejo juga terjadi beberapa kali kecelakaan, berupa sepeda motor yang menabrak mobil di jalur cepat, ini terjadi karena tidak jarang sepeda motor yang masih menerobos rambu larangan dengan memasuki jalur mobil. Sehingga berujung terjadinya kecelakaan, mudah-mudahan dengan penegakan hukum secara hunting system ini dapat lebih efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tandas Kompol Asfauri.

 

(*/Red)

Tasyakuran sedekah bumi Dusun Saliyan RW 02 Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kota

 

Pati Batara.news | Gelar acara Tasyakuran Sedekah Bumi Desa Kelurahan Pati Lor Tradisi ini sudah menjadi budaya setiap setahun sekali dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang senantiasa memberikan Rahmat hidayah dan rejeki yang patut untuk di syukuri oleh masyarakat Desa Pati Lor.

 

Budaya Syukuran sedekah bumi takhanya dilakukan oleh Kelurahan Pati Lor saja, namun budaya serupa sudah menjadi adad istiadat di berbagai belahan tanah Jawa, hanya saja sebagian ada yang berbeda cara memeriahkanya, ada yang membuat pentas dengan seni budaya Ketoprak, wayang kulit, Barongan dan lain sebagainya tergantung kebudayaan tempat masing-masing.

 

Lain lagi di Kelurahan Pati Lor ini Pemerintah kelurahan Pati Lor dan Masyarakatnya memilih memeriahkan acara Tasyakuran Sedekah Bumi 30/5/23 dengan nuansa Religi diiringi oleh Rebana Nurussalam Saliyan dan acara do’a bersama yang di pimpin oleh Ustadz Juhadi.

 

Acara tersebut di hadiri Lurah Pati Lor Haryanto SH dan seluruh perangkat desa kelurahan pati lor, Bhabinkamtibmas Bripka Septiani Panca Prataiwi, Babinsa Serma Karmain.

 

Selain itu Hadir juga seluruh ketua RW dan RT Sekelurahan Pati Lor serta Tokoh Masyarakat Dra Hj Suhartini MBA dan sesepuh warga kelurahan Pati Lor, Acara Sedekah Bumi Dusun Saliyan Kelurahan Pati Lor di selenggarakan di halaman rumah H Ahmad Muflih.

 

Di gelarnya acara Tasyakuran Sedekah Bumi juga agar semakin erat jalinan silaturahim masyarakat kelurahan Pati Lor dalam hidup bermasyarakat dan terciptanya lingkungan masyarakat yang aman tentram dan nyaman, dapat saling menghormati satu sama lain sebagai mahluk sosial.

 

 

/Red

Satpol-PP Pati: Tertibkan Tunawisma Di Area Kawasan Jalan Lingkar Tugu Bandeng

 

 

Pati, Batara.news | Membangun tempat hunian di kawasan Tugu Bandeng Margorejo yang di nilai tidak layak sangat membahayakan, Satpol PP Pati Tertibkan Tunawisma di kawasan Margorejo 25/5/23, ternyata penghuni tempat tersebut bukan asli warga Pati sendiri.

 

 

Kegiatan penertiban Satpol-PP di wilayah Margorejo tersebut menemukan pasangan Laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai suami istri Anak Agung (46 tahun) Kadek Badriyah (46 tahun) Warga Kusumba Klumbung Bali.

 

Menurut keterangan rilis laporan kegiatan Satpol-PP Pati Pasangan tersebut menceritakan awal mula mereka sampai berada di Pati Bahwa yang bersangkutan pergi ke jawa Karena Terkena tsunami Klungkung 8 bln yang lalu naik kapal dengan 1 sepeda motor dan sampai Dipati dengan membuat rumah seadanya dari bongkahan/papan bangunan.

 

Diketahui mereka selama Tinggal Dipati sekitar 2 bulan lalu. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dengan mengamen sambil jualan aqua di lampu.merah tugu bandeng. Selama 2 bulan, hasil mengamen (dengan icik icik) terkumpul tabungan 3.4 juta dan dibelikan 4 ekor kambing.

 

 

Adapun langkah yang akan dilakukan oleh Satpol-PP Pati pasangan tersebut dilarang tinggal di tempat tersebut dengan alasan membahayakan keselamatan, dan langkah selanjutnya sudah di komunikasikan dengan Instansi Disdukcapil Pati untuk mengecek status kependudukan via rekam Sidik jari E KTP, maka akan terlihat asal mereka tersebut.

 

Dimungkinkan Disdukcapil Pati besok sudah dapat menjalankan rekam e_KTP kepada yang bersangkutan,

 

Sementara kordinasi kepada Dinsos Pati masih belum ada tanggapan terkait laporan kegiatan hari ini yang di kerjakan oleh Satpol-PP Pati.

 

/Red

Kades Desa Bumiayu Menunggu Kantornya Sampai Jam 12 Malam, Setelah Tersorot Berita Viral Kades Bumiayu malas Ngantor

 

Pati, Batara.news | Mendadak Jadi Semangat Ngantor Setelah Viral Pemberitaan yang di unggah di sejumlah Media Online (Medol) terkait Kades Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yang diduga jarang ngantor serta disinyalir keenakan makan gaji buta, kini tunggui kantornya hingga jam 24.00 WIB.

 

Berita ini diterbitkan berawal dari teman awak media yang mendapatkan kiriman vidio terkait Kades Bumiayu, Karyadi mengungkapkan kata-kata ia ngantor sampai tengah malam.

 

“Dalam edaran vidionya yang berdurasi 26 detik mengatakan, bahwa balai desa tak tunggoni sampai jam 12 mas plangitan, ben ora diliput media,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, Ia pun mengatakan, mosok Kepala Desa kok jarang ke kantor, ini kan ke kantor jam 12 malam,” cetusnya dalam video tersebut.

 

Sosok Kades Bumiayu ini memang hebat se-Indonesia raya dan patut untuk di contoh, apakah ada pejabat di Kabupaten Pati ngantor sampai pukul 12 malam hanya kerja nungguin kantor Balai Desa???.

 

Sebelumnya, menurut keterangan salah satu perangkat desa saat awak media berkunjung mengatakan, kalau Kades nya kalau masuk kantor jika ada butuhnya dan jarang masuk kantor mas, coba langsung kerumahnya,” ucapnya.

 

Bersambung
(Tim)

Kades Bumiayu: Diduga Malas Ngantor

Kades Bumiayu: Diduga Malas Ngantor

 

Pati, Batara.news| Jadi sorotan Kepala Desa (Kades) Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati diduga jarang masuk kerja /kantor dan seakan disibukan dengan kegiatan lainnya, dan juga keenakan makan gaji buta (tanpa harus masuk kantor namun dapat penghasilan tetap), Selasa (23/5/2023).

 

Menurut keterangan dari salah satu perangkat desa saat awak media berkunjung mengatakan, kalau Kades nya kalau masuk kantor jika ada butuhnya dan jarang masuk kantor mas, coba langsung kerumahnya,” ucap perangkat desa saat itu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, karena awak media sudah berkali -kali berkunjung dan Perangkat desa yang berada di dalam kantor selalu mengucapkan perkataan yang sama. Sementara dirumahnya tidak ada (bapak pergi).

 

Sedangkan, Kades adalah orang nomor satu yang berada di wilayahnya,  dan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakatnya. Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Kades yang satu ini diduga jarang masuk kantor dan seenaknya sendiri.

 

Karena Aparatur Pemerintah Desa (APDes) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya melaksanakan kewajibannya dengan baik. Salah satunya adalah kedisiplinan, itu hal yang wajib dilakukan dengan cara tertib masuk kantor, sesuai peraturan yang berlaku.

 

Hal tersebut tertera sesuai Peraturan Bupati Pati no 56 pasal 7 tahun 2021 tentang kedisiplinan jam kerja APDes.

 

Apabila hal tersebut terjadi secara berulang-ulang dilakukan oleh Kades. Khususnya di wilayah Kabupaten Pati, apakah tidak ada sangsi dari dinas terkait APDes yang melanggar?, Dan terindikasi memakan gaji buta.

 

Bersambung

 

(*/Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.